KETIKA sidang mau mulai, Jali berdiri tepat di depan pintu ruang sidang menyaksikan terdakwa masuk. Si terdakwa sama sekali tak menunjukkan penyesalan. Berjalan dengan tatapan lurus ke depan. Dia begitu yakin dengan senyum disungging tanpa memakai rompi merah. Kata jaksa, ini menjaga martabat seorang guru.
Selama sidang berlangsung, tak ada yang boleh masuk karena ini sidang tertutup. Semua berada di luar termasuk Jali. Ketika sidang selesai, dia mendekat ke pintu dan mengamati semua yang terjadi. Terdakwa digiring keluar ruang sidang dengan beberapa orang berseragam berusaha membuka jalan buat terdakwa. Seorang petugas kejaksaan mengantar terdakwa keluar ruang sidang menuju mobilnya untuk pulang. Setelah itu, dia keluar gedung pengadilan dan pulang. Begitu terus setiap pekan.
Sementara istrinya menemani anaknya di rumah. Rohmah terguncang luar biasa akibat peristiwa ini. Hasrat hidupnya naik turun. Jali memaklumi itu. Dia tak memaksa Rohmah berkegiatan bahkan sekolah. Malah membebaskan Rohmah hendak apapun. Ini membuat Rohmah semakin mencintai bapaknya.
Hingga tiba saat pembacaan putusan. Pintu ruang sidang terbuka lebar. Jali masuk dengan yakin. Langkahnya pasti. Mengambil tempat duduk di depan agar mendengar pembacaan vonis dari hakim. Jali mengikuti sidang dengan seksama. Menyimak semua pertimbangan hakim dengan cermat. Hingga Kuslan mendapat hukuman ringan karena jaksa dianggap tidak bisa membuktikan adanya kekerasan seksual itu. Tapi hakim meyakini Kuslan menekan muridnya untuk berbuat tak senonoh dan dia tonton.
Rohmah anak Jali adalah salah satu korbannya. Perkara ini tak bergulir cepat. Penanganannya lambat dan membangkitan amarah keluarga korban. Keluarga tak habis pikir mengapa Kuslan tak kunjung ditangkap. Polisi berulang kali memanggil para korban secara bergantian. Tiap kali mereka diminta menceritakan kejadian dari awal berulang-ulang. Mental para korban jelas drop. Emosi keluarga memuncak tak karuan. Namun tidak dengan Jali. Amarahnya ditahan dan tetap selalu bisa melipur Rohmah.
Tapi vonis ringan itu benar-benar membuat mental Rohmah hancur. Selain selama masa persidangan terdakwa tidak ditahan, putusan hakim tidak menyebut tentang pemulihan psikis korban. Jaksa sepakat dengan polisi yang tidak pernah menahan pelaku karena dianggap kooperatif. Semua keluarga korban menduga vonis ringan ini karena pelaku adalah pemilik sekolah agama terbesar di kota itu yang kerap kali menjadi sponsor dalam hajatan raya yang diadakan pemerintah daerah. Tak lupa semua lembaga di Forkopimda juga rutin mendapat sumbangan dari terdakwa.
*
Sore itu beberapa hari setelah pembacaan vonis, hati Jali hancur lebur. Baru kali itu warga melihat Jali menangis dan terpuruk. Meski tidak histeris, tapi siapapun bisa mengatakan bahwa Jali remuk. Sepulang kerja, Jali harus kehilangan Rohmah secara tragis. Dia meratapi tubuh Rohmah yang lemas. Berulang kali mengusap rambut anak semata wayangnya. Dia merasa gagal menjaga Rohmah setelah bercerai dengan istrinya yang lari dengan lelaki lain. Sungguh ngilu hatinya menghadapi ini semua.
Setelah proses pemakaman dan rangkaian doa-doa selesai, bagaimanapun juga, Jali harus melanjutkan hidupnya. Kembali bekerja dengan baik adalah salah satu cara dia menghadapi ini semua.
Jali adalah pekerja di kebun kopi rakyat. Seperti yang lain, dia juga memetik, menimbang, dan menjualkan biji kopi. Dia salah satu pekerja yang tak banyak bicara dan dikenal jujur oleh para sesama pekerja. Semua orang menaruh hormat pada Jali.
Ketika ada yang ketahuan mencuri kopi, Jali yang diminta menegur dan memberhentikan pelaku. Itu karena Jali dikenal bisa mengendalikan emosi. Sedangkan yang lain hanya menyuruh celurit yang bicara. Bahkan kalau akan terjadi perkelahian, hanya Jali yang mampu meredam. Masing-masing mereka yang berseteru didatangi rumahnya dan diajak bicara.
Tak lupa dia membawa buah tangan. Apakah itu pisang goreng atau hanya ketela rebus. Meski terkenal baik, tapi namanya orang baik pasti ada yang memusuhi. Perbuatan baik di sisi kiri, belum tentu elok di mata kanan. Mungkin iri karena tidak mampu berbuat baik, dianggap cari muka, atau yang penting tak suka meski tak ada musabab.
Selama bertahun-tahun kelompok tani tempat Jali bergabung tak pernah kecurian kopi. Jali adalah penggagas sistem setor aman. Sistem tak bercelah ini memungkinkan pencurian hasil panen tidak terjadi. Sementara kelompok tani lain masih berkutat dengan kasus pencurian biji kopi, kelompok tani tempat Jali bernaung benar-benar menikmati tidak adanya kasus pencurian biji kopi. Tapi belakangan, gudang kopi mereka kebobolan. Setelah dihitung-hitung, ternyata ada penyusutan jumlah panenan. Gembok tidak rusak.
Tidak ada celah yang dibuat oleh pencuri. Tidak ada tembok yang jebol. Semua tertutup dan terkunci rapat. Para petani yakin pelakunya orang dalam. Tapi siapa? Dalam semingguan itu, mereka saling tuduh. Untuk mencari pelakunya, Mat Hasun, sang ketua kelompok gerilya mengunjungi rumah tiap anggotanya.
Siang itu langkah Mat Hasun sampai di rumah Jali. Begitu masuk ke ruang tamu, mata Mat Hasun terbelalak. Dia langsung menghampiri dua karung goni yang tersandar di tembok dengan logo kelompok tani mereka. Seketika Mat Hasun menghampiri, menepuk-nepuk, dan menekan-nekan karung goni itu untuk memastikan isinya. Ternyata benar dugaanya. Isinya biji kopi. Muka Mat Hasun merah padam.
“Ini apa Bang Jali?” tanya Mat Hasun kepada Jali dengan nada tinggi. Mat Hasun berteriak sambil menunjuk dua karung goni dengan logo kelompok tani mereka. Karung goni itu sudah dijahit.
“Kopi.” Jawab Jali.
“Bang Jali dapat dari mana?”
“Gudang.”
“Dua karung gini, langsung Bang Jali bawa pulang?”
“Iya.”
“Buat apa, Bang Jali? Buat apa? Bang Jali sudah dikenal baik. Kenapa harus mencuri?”
“Butuh uang untuk membayar cicilan pinjaman.”
“Waduh! Ini bencana ini. Saya harus laporkan ke anggota. Bang Jali tidak bisa gabung sama kita lagi.”
Setelah berkata begitu, Mat Hasun segera meninggalkan rumah Jali. Tidak ada ucapan dari Jali untuk mencegah Mat Hasun.
Dalam rapat darurat yang diadakan Mat Hasun malam itu juga, semua anggota berkumpul termasuk Jali. Dia didudukkan di depan sederet dengan para pengurus. Dalam persidangan itu, Jali tak banyak bicara. Dia menjawab semua pertanyaan seperlunya.
“Saudara-saudara, pelakunya sudah ketemu. Itu Bang Jali. Saya melihat dua karung berisi biji kopi ada di ruang tamu rumah bang Jali. Dia mengakui semua perbuatannya kalau dia yang ambil. Tapi supaya jelas dan semua yakin, mari kita tanya sekali lagi biar kita semua mendengar pengakuan bang Jali.” Kata Mat Hasun setelah membuka rapat darurat.
“Bang Jali! Benar abang yang mengambil kopi sampai dua karung dan diletakkan di ruang tamu?” Tanya Mat Hasun.
Tapi belum lagi dijawab, seorang peserta rapat berteriak: “Mencuri pak Hasun bukan mengambil. Mencuri! Tidak usah dihalus-haluskan! Mencuri itu namanya.”
“Yaaaa benar itu mencuri!” Celetukan itu disetujui oleh mayoritas yang datang. Ruangan jadi gaduh.
“Ya ya ya. Baik. Mencuri.” Sebenarnya Mat Hasun merasa tak enak juga dengan Jali karena dia tergolong orang yang terpandang dengan reputasinya yang baik itu. Tapi para anggota ada benarnya. Mencuri adalah mencuri. “Bagaimana, Bang Jali?” tanya Mat Hasun lagi.
“Iya benar. Saya yang curi,” jawab Jali singkat. Jawaban itu sontak membuat gaduh suasana. Tak jarang yang menyayangkan perbuatan Jali.
Beberapa meneriaki Jali, “Bangsat! Maling, pecat!”
Mat Hasun berusaha menenangkan para peserta. Berkali-kali dia harus berteriak bahkan sampai menggenggam dua mikrofon. Tapi teriakannya kalah dengan gemuruh kemarahan para anggota.
Satu-satunya orang yang tenang adalah Jali. Dia tetap duduk diam. Sorot matanya tetap menatap ke depan. Meski beberapa ada yang menunjuk-nujuk mukanya, Jali tetap diam. Salah satu anggota berdiri dan menghampiri Jali dan menunjuk mukanya, “Maling kamu! Pengkhianat! Jijik!” Anggota itu lalu meludah ke bawah. Jali tetap diam dan tenang.
Rapat darurat memutuskan Jali dipecat dari kelompok tani mereka. Hampir tidak ada peluang bagi Jali bergabung dengan kelompok tani lain. Pasalnya reputasi baik Jali dihancurkan sendiri oleh dirinya. Jali dilaporkan ke polisi.
Selama persidangan, Jali mengakui semua perbuatannya. Dia juga menolak pendampingan hukum yang pernah ditawarkan seorang teman. Tak ada alasan yang keluar dari mulutnya. “Tidak usah Mas. Terima kasih,” katanya.
Tidak ada jawabannya yang berbelit. Semua pertanyaan hakim dan jaksa dijawab dengan lancar dan konsisten. Jali dihukum tiga tahun penjara. Jali langsung menerima vonis itu dan berterima kasih pada hakim dan jaksa.
**
Di dalam penjara, Jali rutin mengikuti ibadah dan kegiatan keagamaan di rumah ibadah penjara. Meski tekun ikut, Jali selalu diam ketika ada ceramah agama atau kajian. Meski penceramah menyampaikan humor atau bercanda dengan para narapidana, dia tetap diam tak menunjukkan emosinya. Para napi lain jadi sungkan dan rikuh. Sekalipun diajak bicara, Jali tak menjawab atau menatap ke depan atau ke arah lain. Sikapnya misterius.
Siang itu, usai Kuslan memberi ceramah agama, seperti biasa para napi mencium tangan Kuslan lalu membubarkan diri. Jali juga keluar tapi tanpa salim. Ketika berpapasan dengan Kuslan. Mata mereka tidak bertatapan. Mata Jali tetap menatap lurus ke depan.
Jali berbalik dan meraih kepala Kuslan. Menjambak rambutnya dari belakang dan mendorong keras kepala Kuslan ke tembok hingga terdengar suara dentum yang keras. Tak ayal, Kuslan terhuyung dan terjengkang dengan dahi yang berdarah. Melihat korbannya jatuh sambil memegangi jidatnya, Jali menggigit leher Kuslan hingga nadinya putus.
Darah membanjir ke mana-mana. Kuslan tak kuasa menahan nyawanya direnggut maut. Dia menggelepar dan tewas kehabisan darah. Jali bangkit berdiri. Mulutnya penuh darah dengan muka tersulut kemarahan. Jantungnya menderu keras. Napasnya memburu. Dia meludah dan mengusap bibirnya yang blepotan darah dengan lengan kanannya. Jali menoleh perlahan dan melihat beberapa napi melotot kaget sambil menunjuk Kuslan yang sudah tak bernyawa. Menudingkan jari yang gemetar ke Jali.
Mereka lari dan melapor ke petugas. Jali tetap berdiri di tempatnya. Napasnya kian terkendali hingga tenang kembali. Dia tidak berontak ketika para petugas menangkapnya.
Surabaya, 24 November 2025
Andreas Wicaksono
Jurnalis
-- -- --
Kami menerima tulisan cerpenmu di rubrik AREK BERCERITA. Rubrik ini projectarek.id dedikasikan untuk siapa pun yang memiliki minat di dunia sastra khususnya cerpen. Kami ingin menjadikan rubrik ini sebagai rumah digital untuk bertumbuh bersama menghidupi dunia cerpen. Kirimkan karyamu dengan membaca PANDUAN kami.