MEMILIH jurusan seni bagi saya bukan sekadar mengikuti minat, tetapi juga berangkat dari keresahan yang lebih dalam. Saya tumbuh dengan kesadaran, bahwa seni di Indonesia sering kali tidak mendapat tempat yang layak di negerinya sendiri.
Banyak karya dan ekspresi budaya yang justru lebih dihargai di luar, sementara di dalam negeri keberadaannya kerap dianggap pinggiran. Dalam berbagai kesempatan, saya melihat bagaimana sesuatu yang lahir dari ruang lokal justru mendapatkan legitimasi ketika telah diakui secara global.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang bagaimana kita memandang seni itu sendiri. Dari situ, muncul keyakinan, mempelajari seni bukan hanya soal mengembangkan kemampuan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga sesuatu yang perlahan diabaikan.
BACA JUGA : Hedon Kok Dapat KIP Kuliah
Pilihan ini terasa penting, bahkan perlu, di tengah kondisi yang tidak sepenuhnya berpihak. Di dalam lingkungan kampus, keyakinan tersebut sempat menemukan ruangnya. Proses belajar memberi pengalaman yang memperkuat pandangan bahwa seni memiliki makna yang lebih dari sekadar hiburan.
Kami diajak untuk berpikir kritis, merasakan secara mendalam, dan mengolah realitas menjadi karya yang memiliki nilai. Ruang latihan, diskusi, dan pementasan menciptakan suasana yang membuat seni terasa hidup dan relevan. Dalam konteks ini, seni tidak hanya dipelajari sebagai keterampilan, tetapi juga sebagai cara memahami dunia.
Ada keyakinan bahwa karya yang dihasilkan tidak berhenti di ruang kelas, melainkan akan menemukan tempatnya di masyarakat. Lingkungan akademik, dalam banyak hal, membangun optimisme, bahwa seni memiliki masa depan yang layak untuk diperjuangkan.
Namun perlahan, keyakinan itu mulai retak. Di luar ruang kampus yang relatif aman, realitas berbicara dengan cara yang berbeda. Kebutuhan hidup tidak menunggu karya untuk dihargai. Pementasan tidak selalu menghasilkan pemasukan. Proses kreatif yang panjang tidak selalu berbanding lurus dengan nilai ekonomi yang didapatkan.
Idealisme yang sebelumnya terasa cukup, mulai dipertanyakan ketika berhadapan dengan tuntutan hidup yang semakin konkret. Di titik ini, seni tidak lagi hanya dipahami sebagai ekspresi, tetapi juga sebagai sesuatu yang dipertanyakan keberlanjutannya sebagai sumber penghidupan.
Ketika pertanyaan itu muncul, maka yang dipertaruhkan bukan hanya pilihan akademik, tetapi juga masa depan itu sendiri.Ketika realitas ekonomi mulai terasa, persoalan yang dihadapi mahasiswa seni menjadi semakin konkret.
Kebutuhan hidup yang tidak dapat ditunda, seperti biaya makan, tempat tinggal, dan kebutuhan akademik, menuntut kepastian yang tidak selalu bisa diberikan oleh praktik seni itu sendiri. Dalam kondisi ini, seni tidak lagi hanya dipahami sebagai ekspresi atau medium refleksi, tetapi juga sebagai sesuatu yang diharapkan mampu menghasilkan.
Persoalannya, tidak semua karya memiliki jalur ekonomi yang jelas. Pementasan tidak selalu dibayar, proses kreatif sering kali memakan waktu panjang tanpa imbalan yang sepadan, dan peluang kerja di bidang seni relatif terbatas.
Berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) menunjukkan, jumlah mahasiswa di bidang seni hanya sekitar 59.563 orang, angka yang kecil jika dibandingkan dengan bidang lain. Jumlah yang terbatas ini tidak serta merta menjadi keunggulan, melainkan justru menunjukkan sempitnya ekosistem yang tersedia.
Keterbatasan tersebut semakin terasa ketika mahasiswa mulai mencoba masuk ke dunia profesional. Tidak semua kota memiliki ruang pertunjukan yang memadai, tidak semua komunitas memiliki akses terhadap pendanaan, dan tidak semua karya memiliki saluran distribusi yang jelas.
Dalam situasi seperti ini, keberlanjutan tidak hanya bergantung pada kemampuan individu, tetapi juga pada sistem yang menopangnya. Ketika sistem tersebut tidak cukup kuat, maka individu yang berada di dalamnya harus menanggung konsekuensi yang lebih besar.
BACA JUGA : Ekspansi Freeport dan Resistensi Rakyat Papua
Akibatnya, fenomena peralihan profesi di kalangan mahasiswa dan lulusan seni menjadi sesuatu yang sulit dihindari. Banyak mahasiswa yang, bahkan sebelum lulus, telah mulai mencari pekerjaan di luar bidangnya. Ada yang bekerja di sektor jasa, menjadi pekerja administrasi, atau masuk ke bidang lain yang dianggap lebih stabil secara finansial.
Dalam banyak kasus, keputusan ini bukanlah bentuk pengkhianatan terhadap seni, melainkan respons terhadap situasi yang tidak memberikan banyak pilihan. Seni yang sebelumnya menjadi pusat kehidupan, perlahan bergeser menjadi aktivitas sampingan, atau bahkan ditinggalkan sepenuhnya.
Fenomena ini menunjukkan, persoalan yang dihadapi bukan sekadar masalah individu, melainkan gejala yang lebih luas. Ketika semakin banyak mahasiswa seni yang harus beralih profesi, maka hal tersebut mencerminkan adanya ketidakseimbangan antara pendidikan yang ditempuh dan realitas yang dihadapi.
Seni tetap diajarkan sebagai sesuatu yang penting, tetapi tidak selalu didukung sebagai sesuatu yang bisa dihidupi. Dalam kondisi seperti ini, mahasiswa berada pada posisi sulit, mempertahankan idealisme berarti menghadapi ketidakpastian, sementara memilih jalan lain berarti meninggalkan sesuatu yang telah diperjuangkan.
Di sinilah konflik batin mulai muncul dengan lebih jelas. Keputusan untuk bertahan atau beralih bukan hanya persoalan rasional, tetapi juga emosional. Ada rasa bersalah ketika harus meninggalkan seni, seolah mengkhianati sesuatu yang pernah diyakini. Di sisi lain, ada tekanan yang terus datang dari kebutuhan hidup dan ekspektasi sosial.
Pertanyaan tentang masa depan tidak lagi bersifat abstrak, tetapi menjadi sesuatu yang mendesak. Dalam situasi ini, mahasiswa seni tidak hanya berhadapan dengan persoalan ekonomi, tetapi juga dengan krisis identitas, antara menjadi seniman yang tidak pasti atau individu yang memilih stabilitas dengan meninggalkan bidangnya.
Dalam konteks pendidikan tinggi, kondisi ini menunjukkan adanya keterbatasan yang cukup mendasar dalam sistem pembelajaran seni. Kurikulum yang diterapkan umumnya berorientasi pada pengembangan kemampuan artistik dan pemahaman konseptual, namun belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan mahasiswa dalam menghadapi realitas ekonomi.
Mahasiswa dilatih untuk menciptakan karya yang kuat secara ide dan bentuk, tetapi tidak selalu dibekali dengan pengetahuan tentang bagaimana karya tersebut dapat bertahan dalam sistem yang nyata. Aspek seperti manajemen produksi, distribusi karya, hingga strategi keberlanjutan ekonomi sering kali tidak menjadi bagian utama dalam proses pembelajaran.
Akibatnya, terdapat kesenjangan antara apa yang diajarkan di kampus dan apa yang dibutuhkan di lapangan. Mahasiswa mampu menghasilkan karya yang memiliki nilai estetis dan reflektif, tetapi tidak memiliki akses yang cukup untuk menghubungkan karya tersebut dengan pasar atau ruang apresiasi yang lebih luas.
Dalam situasi seperti ini, lulusan seni tidak hanya dituntut untuk kreatif, tetapi juga harus secara mandiri memahami sistem yang sebenarnya tidak pernah secara jelas diajarkan kepada mereka. Beban ini pada akhirnya memperbesar kemungkinan kegagalan dalam mempertahankan praktik seni sebagai profesi utama.
Permasalahan ini tidak dapat dilepaskan dari konteks yang lebih luas, yakni bagaimana seni diposisikan dalam struktur sosial dan ekonomi di Indonesia. Meskipun wacana mengenai industri kreatif sering dikemukakan sebagai sektor yang memiliki potensi besar, implementasi kebijakan di bidang ini masih belum merata.
Akses terhadap sumber daya, ruang produksi, serta jaringan distribusi cenderung terpusat dan tidak menjangkau seluruh pelaku seni, terutama mereka yang berada di luar pusat-pusat kota besar.
BACA JUGA : Generasi Gibran dan Tantangan Literasi
Selain itu, seni masih sering dipandang sebagai sesuatu yang bersifat sekunder. Ia dianggap penting dalam konteks budaya, tetapi tidak selalu diprioritaskan dalam konteks ekonomi. Pandangan ini berdampak pada minimnya dukungan yang diberikan, baik dalam bentuk kebijakan, pendanaan, maupun infrastruktur.
Dalam kondisi seperti ini, pelaku seni harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan ruang yang seharusnya menjadi hak mereka sebagai bagian dari masyarakat. Dengan demikian, persoalan yang dihadapi mahasiswa seni tidak dapat dipahami sebagai masalah individual semata.
Ia merupakan bagian dari struktur yang lebih besar, di mana seni belum sepenuhnya diakui sebagai sektor yang layak untuk dihidupi. Selama kondisi ini terus berlangsung, maka ketimpangan antara idealisme yang diajarkan dan realitas yang dihadapi akan terus berulang, dan mahasiswa seni akan tetap berada dalam posisi yang rentan.
Seni di Indonesia hari ini tampak berada dalam posisi yang paradoksal. Di satu sisi, ia diakui sebagai bagian penting dari identitas kultural. Seni menjadi simbol kebanggaan, hadir dalam berbagai perayaan, dan kerap dijadikan representasi kekayaan bangsa. Namun di sisi lain, pengakuan tersebut tidak selalu diikuti dengan dukungan yang konkret terhadap para pelakunya.
Seni dirayakan sebagai simbol, tetapi tidak selalu dihidupi sebagai praktik yang berkelanjutan. Kesenjangan antara nilai simbolik dan nilai ekonomi ini menciptakan kondisi yang tidak seimbang, di mana seni dihargai secara wacana, tetapi diabaikan dalam realitas.
Paradoks ini semakin terlihat ketika seni ditempatkan dalam narasi besar industri kreatif. Wacana mengenai potensi ekonomi kreatif sering kali disampaikan dengan optimisme, seolah-olah seluruh pelaku seni memiliki peluang yang sama untuk berkembang.
Namun pada praktiknya, akses terhadap peluang tersebut tidak merata. Sebagian kecil pelaku seni mungkin dapat memanfaatkannya, tetapi sebagian besar lainnya tetap berada dalam posisi yang tidak pasti. Alih-alih menjadi ruang yang inklusif, seni justru berubah menjadi arena yang kompetitif dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi.
Ketegangan antara pengakuan dan kenyataan ini pada akhirnya kembali kepada individu, khususnya mahasiswa dan lulusan seni. Mereka berada di titik di mana pilihan yang diambil tidak pernah benar-benar sederhana.
Bertahan di bidang seni berarti menghadapi risiko ekonomi yang nyata, sementara beralih ke bidang lain berarti meninggalkan sesuatu yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Tidak ada pilihan yang sepenuhnya ideal, karena setiap keputusan membawa konsekuensi yang harus ditanggung secara personal.
Dari sini muncul pertanyaan yang lebih mendasar, yang tidak lagi berkaitan dengan individu semata. Apakah persoalan ini terletak pada pilihan mahasiswa seni yang dianggap tidak realistis, atau justru pada sistem yang tidak menyediakan ruang yang cukup bagi mereka untuk bertahan.
Cara kita menjawab pertanyaan ini akan menentukan arah pembacaan terhadap masalah tersebut. Jika dilihat sebagai kegagalan individu, maka solusi yang ditawarkan akan selalu berfokus pada penyesuaian diri. Sebaliknya, jika dipahami sebagai persoalan struktural, maka yang perlu dipertanyakan adalah sistem itu sendiri.
Lebih jauh, penting untuk meninjau kembali bagaimana seni diposisikan dalam kehidupan sosial. Apakah seni hanya akan terus diperlakukan sebagai pelengkap, atau mulai diakui sebagai kebutuhan yang memiliki nilai ekonomi dan sosial yang setara dengan bidang lain.
BACA JUGA : MBG dan Paradog Kasta Guru
Selama seni masih ditempatkan di pinggiran, maka pelaku seni akan terus berada dalam kondisi yang rentan. Mereka akan terus dihadapkan pada pilihan yang tidak seimbang antara mempertahankan idealisme atau memenuhi kebutuhan hidup.
Persoalan ini juga menyentuh dimensi yang lebih luas, yakni bagaimana sebuah masyarakat memahami dirinya sendiri. Seni bukan hanya soal karya, tetapi juga cara sebuah masyarakat merefleksikan pengalaman, nilai, dan identitasnya.
Ketika pelaku seni tidak mampu bertahan, maka yang hilang bukan hanya profesi, tetapi juga cara untuk membaca dan memahami realitas secara lebih mendalam. Dalam arti tertentu, hilangnya pelaku seni berarti berkurangnya ruang refleksi dalam kehidupan sosial.
Oleh karena itu, persoalan ini tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang sepele. Ia bukan hanya tentang mahasiswa yang beralih profesi, tetapi tentang keberlanjutan ekosistem yang lebih besar. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka akan semakin sedikit individu yang memilih untuk menekuni seni sebagai jalan hidup.
Bukan karena seni tidak penting, tetapi karena sistem yang ada tidak memungkinkan mereka untuk bertahan. Seni mungkin tidak akan pernah benar-benar hilang. Ia akan terus muncul dalam berbagai bentuk, bahkan dalam kondisi yang paling terbatas sekalipun. Namun keberlanjutan seni tidak hanya ditentukan oleh keberadaannya sebagai praktik, melainkan juga oleh keberadaan individu yang mampu menjadikannya sebagai bagian dari kehidupan.
Tanpa individu-individu tersebut, seni hanya akan menjadi simbol yang kosong, hadir dalam wacana tetapi tidak dalam kenyataan. Kegelisahan yang muncul akhirnya tidak lagi sekadar tentang masa depan mahasiswa seni, tetapi tentang masa depan seni itu sendiri. Bukan karena seni akan lenyap, tetapi karena semakin sedikit orang yang dapat bertahan untuk menghidupinya.
Ketika kondisi ini dibiarkan, maka yang perlahan menghilang bukanlah seni sebagai konsep, melainkan seni sebagai praktik yang hidup dalam masyarakat. Dan mungkin, di situlah letak persoalan yang paling mendasar. Seni tidak kehilangan maknanya, tetapi kehilangan ruang untuk hidup.
Penulis adalah mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan Seni Drama, Tari, dan Musik (Sendratasik), Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Universitas Negeri Surabaya (Unesa)