"LHA, DI SINI KAN NGGAK ADA ATAPNYA. Daripada kepanasan, mending nunggu di rumah aja. Kalau udah dekat, baru tak antar ke sini,” kata Eko ketika ditemui di tempat pemberhentian bus (TPB) Pandugo di daerah Rungkut pada Sabtu sore, 18 April 2026. Tentu bukan tanpa risiko. Ia harus tergopoh-gopoh berkejaran dengan Warawiri itu agar tak tertinggal. Serba salah, begitu kondisinya.
Sesaat sebelumnya, Aziza Desy (29), istri Eko, baru saja naik ke minibus yang telah cukup lama ia nanti itu bersama putra mereka yang berusia tiga tahun. Sebagai agenda rutin tiap Sabtu, keduanya akan menuju Terminal Purabaya untuk menghabiskan akhir pekan di rumah orangtua Desy di Desa Pepelegi, Kabupaten Sidoarjo.
Aziza bilang, TPB Pandugo kurang nyaman tempatnya karena tak punya atap peneduh layaknya sebuah halte. Maka, untuk menyiasati ganasnya terik matahari Surabaya dan suhu udara yang bisa mencapai 34 derajat Celsius pada siang hari, ia kerap memilih mengalah dengan berangkat pada sore hari, seperti pada Sabtu itu.
Agar tak ketinggalan angkutan, Aziza terus memantengi aplikasi Gobis untuk memantau lokasi mobil Wirawiri FD12 secara waktu nyata (real-time). Ia baru akan berangkat saat aplikasi menunjukkan ada minibus yang melintas di depan Universitas Dinamika, sekitar 1,5 kilometer dari TPB Pandugo. “Kalau belum deket, tunggu di rumah aja,” imbuhnya.
BACA JUGA : Keluh Kesah Mereka Tentang Suroboyo Bus
Aziza dan Eko hanya dua dari sekian banyak orang di Surabaya yang harus cerdik berstrategi agar tak kepanasan atau kehujanan ketika hendak menggunakan layanan transportasi umum atau transum seperti Wirawiri, Suroboyo Bus, dan Trans Semanggi Suroboyo. Pasalnya, titik-titik pemberhentian ketiga angkutan umum tersebut kebanyakan sekedar TPB.
Menurut pedoman teknis soal halte dan TPB yang dibuat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada 1996, TPB hanya wajib dilengkapi tiga fasilitas utama, yaitu rambu petunjuk, papan informasi trayek, serta nama dan/atau nomor pemberhentian. Sebaliknya, halte wajib memiliki ketiga fasilitas itu ditambah lampu dan tempat duduk.
Masalahnya, ketiadaan atap dan tempat duduk di TPB justru menyiksa banyak penumpang karena mereka harus kepanasan atau kehujanan sambil berdiri ketika menunggu kedatangan angkutan. Apalagi, waktu tunggu angkutan bisa melampaui 15 menit karena jumlah bus dan minibus pengumpan (feeder) yang beroperasi masih sangat sedikit, yaitu 56 bus dan 100-an feeder.
Jumlah itu tak sebanding dengan jumlah warga kota yang mencapai 3 juta orang. Pemerintah Kota Surabaya seolah membiarkan situasi ini karena memang tak ada insentif legal untuk menyediakan atap dan kursi di semua pemberhentian bus demi keamanan dan kenyamanan calon penumpang. Pedoman yang usianya lebih tua lima bulan daripada aktor sekaligus anggota DPR RI Verrel Bramasta itu masih berlaku sampai hari ini tanpa ada pembaruan.
Pedoman legal ini pernah dijadikan politisi sebagai alat pembenaran untuk tidak melakukan perubahan. Dikutip berbagai media lokal di Surabaya, anggota DPRD Surabaya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Wirakusuma pada 2024 menyebut bahwa TPB “tidak untuk menunggu, tetapi warga ke sana saat bus datang”. Pernyataan ini menormalkan ‘siksaan’ yang dialami calon penumpang, seperti Aziza Desy dan ribuan lainnya.
Hingga kini, masih banyak TPB yang bahkan belum dilengkapi papan informasi trayek serta nama dan/atau nomor pemberhentian, seperti TPB Pandugo di MERR. Tiang TPB hanya memampang papan bergambar bus dan rambu larangan parkir. Memang ada sebuah kursi besi yang diletakkan di samping tiang, tetapi hanya cukup untuk dua orang. Bisa dibayangkan, menanti angkutan datang entah berapa lama dengan kondisi cuaca panas atau hujan.
Eko bilang, tak banyak orang yang mau duduk di kursi yang diletakkan di atas “trotoar” berhiaskan belukar itu. Para calon penumpang justru ia sebut lebih memilih berdiri atau berjongkok di lantai paving di samping TPB. Karena itu, ia lebih suka istri dan anaknya menunggu di rumah sambil memantau pergerakan Wirawiri, daripada harus ‘nelongso’ di pinggir jalan.
Akan tetapi, kalau sedang sial akibat masalah koneksi atau aplikasi macet, Aziza bisa ketinggalan angkutan. Eko bilang, ini pernah terjadi beberapa waktu lalu. Wirawiri FD12 yang ditunggu-tunggu ternyata sudah melintasi TPB Pandugo. Akibatnya, Eko harus ngebut memboncengi istri dan anaknya ke pemberhentian berikutnya di Rumah Sakit Eka Candrarini agar mereka bisa mencegat feeder di sana.
Eh, ternyata Wirawirinya ini nggak berhenti juga, langsung lanjut. Akhirnya … tak kejar sampai ke Halte Gunung Anyar. Dia berhenti sebentar buat nurunin penumpang. Tak klakson-klakson sama tak dem (memberi sinyal dengan lampu jauh), mungkin (sopirnya) nggak lihat spion, langsung berangkat lagi. Akhirnya nggak jadi naik, nunggu yang selanjutnya,” tutur Eko.
Peliknya persoalan mobilitas warga akibat minimnya fasilitas pemberhentian juga terjadi di kawasan Universitas Airlangga. Sri Lestari (49), seorang pedagang baju keliling, sempat ditolak naik ke bus R4 di TPB Gubeng Airlangga karena bus terisi penuh pada Jumat sore, 17 April 2026. Ia pun kembali duduk di pagar tembok pendek gedung Airlangga Wellness Center untuk menunggu bus selanjutnya.
Karena hari sudah sore, Sri tak keberatan duduk tanpa atap, tetapi ia berharap TPB yang ia singgahi sepekan sekali itu diubah menjadi halte sehingga calon penumpang tidak kepanasan atau kehujanan. Menurut dia, banyak orang terpaksa melompati pagar Airlangga Wellness Center untuk berteduh di bawah atap pintu masuk bangunan kala hujan. Ia sendiri mengaku kepayahan jika harus melakukan itu.
“Pernah juga aku masuk situ kemarin,” katanya sambil menunjuk fasilitas universitas di belakangnya. “Tapi ada orang lain yang tetep berdiri (di TPB) pakai payung. Pas bus udah deket, dia manggil,” kata Sri yang tinggal di indekos di daerah Purabaya. Menurut dia, TPB Gubeng Airlangga seharusnya diubah menjadi halte seperti di depan Lapangan Hoki Dharmawangsa.
Biar nggak kehujanan, nggak kepanasan. Namanya penumpang nunggu, kadang busnya lama, kadang cepet. Itu nggak tentu, to?” ujar perempuan asal Sragen itu.
Masalah soal minimnya fasilitas TPB untuk memberi kenyamanan bagi calon penumpang bus dan feeder telah disoroti Forum Diskusi Transportasi Surabaya (FDTS). Pada 2024, kelompok itu bahkan berinisiatif menyediakan kursi di TPB Pakuwon Mall setelah mencuat laporan, ada seorang calon penumpang perempuan diusir petugas keamanan karena menginjak rumput mal. Sebuah halte dibangun di sana pascainsiden viral itu.
Tugas Hutomo Putro, salah satu pengurus FDTS menyebut, pembedaan TPB dan halte tak lagi relevan dengan perkembangan moda transportasi umum Surabaya yang telah termodernisasi berkat kehadiran bus dan feeder yang menggantikan bemo alias lyn. Ia menyebut, tak ada perubahan dari tahun 1990-an, ketika warga harus “beratapkan langit dan beralaskan rumput” ketika menanti lyn.
Yang kita perlukan itu, tempat pemberhentian yang ada peneduhnya. Itulah kenapa dinamakan halte dan pemberhentian, karena didesaian supaya orang bisa naik bus dari sana dan kendaraan juga bisa berhenti di sana,” kata Tugas.
Salah satu akibat dari ketiadaan atap peneduh di pemberhentian bus, lanjut Tugas, adalah peningkatan kepadatan di halte-halte karena warga mengejar kenyamanan, seperti di Halte Marmoyo pada rute R1. Akibat lain yang lebih buruk adalah, warga tak mau lagi menggunakan angkutan umum dan memilih naik kendaraan pribadi sehingga kemacetan makin parah.
Menurut Tugas, pemerintah kota sebenarnya memiliki otonomi kebijakan untuk mengubah TPB menjadi halte, tetapi tak punya kehendak politik untuk membawa perubahan. Bahkan, di beberapa TPB, FDTS-lah yang berinisiatif memasang papan petunjuk trayek (wayfinding) yang mereka buat secara swadaya.
"Belum ada tekanan (dari masyarakat). Peraturan, kan, dibuat karena ada tekanan. Belum ada juga urgensi dari pembuat kebijakan. Mereka berpikir, ‘Selama aku masih kepilih, dan selama masyarakat nggak minta aneh-aneh, apa gunanya aku bikin peraturan?’” kata Tugas.
Hal ini seolah-olah bertolak belakang dengan anggaran belanja Pemkot Surabaya yang mencapai Rp 12,7 triliun. Tugas mengakui, ruang manuver anggaran saat ini tidaklah besar akibat pemotongan dana transfer dari pusat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemkot idealnya menyediakan anggaran minimal 5 persen untuk transportasi umum, sesuai imbauan Institute for Transportation and Development Policy (IDTP).
“Transportasi umum itu sedikit banyak kelihatan seperti pemerintah mendiskon (mobilitas) warganya. Tapi, kalau dilihat lagi, multiplier effect-nya gede banget. Dari mengurangi kemacetan dan keterlambatan warga, sampai penghematan biaya hidup,” ujarnya.
Terkait hal ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Transportasi Umum di Dinas Perhubungan Surabaya, Eni Fajarsari mengklaim, anggaran transportasi umum mencapai 2 persen dari APBD. Anggaran itu akan dipakai untuk “semua” kebutuhan, termasuk sarana dan prasarana transportasi.
BACA JUGA : Rakyat Dipaksa Sewa Tanah ke Pemerintah
Lebih lanjut, ia mengatakan pemkot tak ingin ada “warga kelas dua” dalam layanan transportasi. “Makanya, saat melakukan pengembangan terhadap unit-unit yang beroperasi, kami menyediakan unit-unit yang ramah disabilitas,” ujar Eni.
Apa yang dikatakan Eni, tak sesuai kenyataan di lapangan. Di banyak halte dan TPB, tak ada bidang miring yang dapat digunakan sebagai jalur masuk ke bus bagi disabilitas. Jangankan naik ke bus, di berbagai titik pemberhentian, sekadar naik ke atas trotoar agar bisa menunggu dengan aman pun sudah pasti mustahil, termasuk TPB Pandugo. Nyaris tak pernah terlihat warga pengguna kursi roda di dalam bus, apalagi feeder yang ukurannya jauh lebih kecil.
Pada saat yang sama di berbagai TPB, para warga lanjut usia seolah dipaksa berlama-lama berdiri karena bus tak kunjung datang. Tugas bilang, ini menunjukkan ketidaksesuaian prasarana transportasi umum dengan kebutuhan warga, terutama yang warga golongan rentan. Misalnya, lansia, ibu hamil, disabilitas dan anak-anak.
Sekarang halte dan TPB mana yang proper untuk lansia dan penyandang disabilitas? Masih terlalu jauh kalau mau bicara soal itu,” kata dia.
Untuk mengatasi masalah ini, Alfian Limardi, anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PSI—partai yang sama dengan William Wirakusuma—meminta Pemkot Surabaya untuk membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang dikhususkan untuk operasionalisasi angkutan umum, layaknya Transjakarta di Ibu Kota.
Dengan membentuk BUMD, pemerintah bisa lebih leluasa mendapatkan pemasukan dari iklan, atau bahkan kontrak pemberian nama sponsor di halte-halte. Menurut dia, pendapatan dari sana bisa mencapai miliaran rupiah. “Bayangkan kalau kita punya (strategi pemasukan) seperti itu. Seberapa banyak (fasilitas) yang kita bisa perbaiki?” ujarnya.

Meski demikian, sampai hari ini belum ada perubahan berarti dalam cara-cara Pemkot Surabaya mengoperasikan bus kota dan feeder. Halte dan TPB pun masih akan terus dibiarkan dalam kondisinya yang sekarang. Untuk sementara, warga biasa seperti Eko, Aziza, dan Sri Lestari pun hanya bisa menyerukan keluhannya sambil terus berharap.
“Kalau memang untuk pemberhentian bus, harusnya dipukul rata. Harus ada atap sama tempat duduknya. Setidaknya, ada tolok ukur yang disamakan,” ujar Eko.
Alfian pun berharap demikian. “(Pemerintah) Kalau tidak bisa menambah pendapatan, setidaknya harus bisa mengurangi beban hidup warganya,” ujarnya.