SKENA HARDCORE/ PUNK kerap menggaungkan jargon sebagai ruang aman bagi kaum minoritas dan wadah pembebasan bagi siapa saja. Namun, ada suatu hal yang kerap luput dari perhatian, yaitu posisi perempuan di dalam skena serta kerentanan mereka terhadap kekerasan seksual.
Isu tersebut diangkat melalui film dokumenter berjudul Ini Scene Kami Juga. Film ini diproduksi pada 2015–2016 oleh vokalis band sludgecore Oath, yang juga bertindak sebagai sutradara, namanya Hera Mary. Dokumenter ini kembali disorot dalam diskusi yang digelar bertepatan dengan International Women’s Day (IWD) Surabaya, 8 Maret 2026, di Pantry.

Ya, film tersebut tidak hanya menampilkan musisi perempuan. Bahkan, lebih luas. Film ini merangkum kesaksian berbagai pegiat seni perempuan, mulai dari perupa hingga fotografer, yang aktif di sejumlah kota seperti Jakarta, Bandung, Semarang, dan lainnya.
Lydia Imelda (38), penikmat musik sekaligus pemantik diskusi, menjelaskan bahwa judul Ini Scene Kami Juga merupakan bentuk penegasan eksistensi. Menurutnya, perempuan dalam skena musik kerap dipandang semata-mata dari identitas gender, bukan dari kontribusi karya yang mereka hasilkan.
“Pesan utamanya menyoroti posisi perempuan di skena ini. Film ini kumpulan testimoni dari para pengiat perempuan untuk menunjukkan kami itu ada, kami eksis, dan perempuan tidak seharusnya dibeda-bedakan hanya karena jenis kelaminnya,” ujarnya.
Baginya, film ini juga menggugat jargon “ruang aman” yang kerap dibanggakan dalam komunitas hardcore/punk. Kenyataannya, kasus kekerasan seksual, baik berupa pelecehan (harassment) maupun kekerasan fisik (abuse), masih kerap terjadi di dalam lingkaran tersebut.
“Sangat disayangkan ketika skena yang katanya minoritas dan seharusnya menjadi ruang aman, justru anggotanya sendiri menjadi pelaku kekerasan. Apakah ruang aman ini hanya sekadar jargon atau benar-benar diupayakan?” tegasnya.
Dalam menyikapi kasus kekerasan seksual, Lydia menekankan pentingnya cara pandang yang berpihak pada korban. Ia menilai, komunitas kerap terjebak pada tuntutan pembuktian yang justru menyudutkan korban, padahal trauma yang dialami sering kali sangat mendalam.
“Hal utama adalah mendampingi korban. Dengarkan mereka, tanyakan apa yang mereka butuhkan, apakah mereka ingin pelaku meminta maaf atau memiliki tuntutan lain. Jangan sampai teman-teman justru terpicu melakukan kekerasan balasan terhadap pelaku tanpa memikirkan kebutuhan korban,” jelasnya.
Selain pendampingan, ia juga mengusulkan langkah tegas berupa pemberian sanksi sosial atau cancel culture. Menurutnya, pelaku kekerasan tidak boleh diberi ruang untuk tetap aktif di dalam komunitas seolah tidak pernah terjadi apa-apa.

“Jangan sampai pelaku ini masih diberi ruang oleh teman-temannya. Ia harus benar-benar di-cancel. Jika tetap bebal, jangan ditemani dan jangan diberi panggung untuk bergerak. Sanksi sosial ini penting agar pelaku menyadari perbuatannya,” imbuhnya.
Ia menekankan, pembicaraan mengenai ruang aman tidak boleh berhenti pada tataran pembicaraan semata. Lydia menyoroti, kasus kekerasan seksual masih terus terjadi, baik di dalam maupun di luar skena kreatif di Surabaya, maupun Jawa Timur.
“Film ini sebenarnya bagus untuk edukasi. Namun kita juga perlu bertanya, apakah pesan dalam film ini masih relevan di tahun 2026? Apakah skena kita sekarang, baik di Surabaya maupun Jawa Timur secara luas, sudah benar-benar mewujudkan ruang aman itu?” tanyanya.
Ruang ‘Progresif’ Belum Tentu Aman
Dua peserta diskusi, Syska dan Rissa, menghadirkan sudut pandang yang berangkat dari pengalaman personal mereka. Syska mengajak peserta menengok kembali nostalgia masa kejayaan musik hardcore/punk di Surabaya pada awal 2000-an. Ia membuka ceritanya dengan menggambarkan atmosfer skena hardcore/punk Surabaya yang sangat maskulin.
Sebagai mantan pegiat di lingkungan musik tersebut, ia mengingat ruang konser saat itu sering kali tidak ramah bagi perempuan. Ya, baginya perlindungan terhadap perempuan biasanya hanya datang dari teman-teman laki-laki dalam lingkaran pertemanan sendiri.
Namun, ketika berhadapan dengan orang luar, perempuan kerap menghadapi perilaku seksis, mulai dari catcalling hingga pelecehan fisik. Ia mengungkapkan pengalaman ketika menghadiri konser di Sidoarjo. Saat itu, ia dan teman-teman perempuan terpaksa melakukan perlawanan fisik secara spontan untuk mempertahankan diri dari tindakan pelecehan.
“Dulu di skena seperti hardcore/punk, dominasi laki-laki memang sangat kuat. Kalau dengan teman-teman sendiri di dalam lingkaran, mereka cenderung melindungi. Namun, bagi orang yang tidak dikenal, perilaku seksis seperti catcalling hingga tindakan meremas itu sering terjadi,” tuturnya.
Berbeda dengan Syska yang berbicara dari pengalaman di dunia musik, Rissa, salah satu peserta yang hadir, juga mengangkat persoalan kerentanan perempuan dalam lingkungan sastra dan literasi di Surabaya.
Ia mengaku kecewa terhadap ruang yang selama ini dianggap progresif dan intelektual, namun dalam praktiknya masih sering menjadi tempat yang melindungi pelaku kekerasan seksual. Inilah yang membuat ia masih sangat skeptis terhadap ruang-ruang yang didominasi laki-laki, bahkan di lingkungan sastra sekalipun.
“Seharusnya orang-orang yang banyak membaca, memiliki pengetahuan dan kesadaran yang lebih baik. Namun kenyataannya masih banyak yang mengecewakan, entah menjadi pelaku atau setidaknya melindungi pelaku,” ujar Rissa.
Ia juga menyoroti fenomena “kegagapan” dalam menyikapi kasus kekerasan seksual, bahkan di kalangan perempuan sendiri. Menurutnya, kondisi ini ironis, mengingat akses informasi yang semakin luas seharusnya membuat masyarakat lebih peka dan responsif.
Rissa menilai ketakutan untuk berbicara terbuka masih sangat kuat, terutama karena kekhawatiran terhadap potensi kriminalisasi melalui aturan hukum seperti UU ITE. Akibatnya, banyak orang memilih diam, sementara korban belum mendapatkan keadilan.
“Perjuangan untuk mengedukasi masih sangat panjang. Kita sering kali harus berpikir dua kali untuk menyebut nama pelaku karena takut dikriminalisasi, sementara korban sendiri belum memperoleh keadilan yang semestinya,” tuturnya.
Zine Sebagai Kanvas Perlawanan
Dari semua cerita itu, bagi Lydia, selain melalui film, media alternatif seperti zine memegang peranan vital dalam edukasi anti-kekerasan seksual dan kesetaraan gender di skena independen. Zine menjadi wadah bagi siapa saja untuk menulis dan berargumen secara bebas tanpa harus melewati sensor media arus utama.
Zine sering kali memuat gagasan yang sangat luas, mulai dari isu politik, feminisme, hingga pembagian kerja domestik. Penggunaan zine sebagai media edukasi dianggap sangat efektif karena sifatnya yang dari bawah ke atas (bottom-up).
"Zine adalah media alternatif karena media di luar sana mungkin tidak mengakomodir kebutuhan teman-teman skena. Ini adalah ruang terbuka untuk siapa saja berargumen. Jika ada argumen yang tidak disetujui, balaslah dengan argumen lagi, bukan dengan kekerasan," paparnya.
Menariknya, zine juga sering digunakan untuk membedah praktik-praktik diskriminatif di skena, seperti perdebatan mengenai kebijakan Ladies Free. Perdebatan semacam ini, meski terkadang memicu ketegangan di internal komunitas, dianggap sebagai dinamika yang sehat untuk membuka pikiran dan memberikan edukasi gender secara lebih luas.
"Itulah fungsinya edukasi. Kalau ada teman yang melakukan guyonan seksis, kita ingatkan. Kalau masih terus dilakukan, kita harus berani memutus akses mereka agar mereka sadar bahwa hal itu tidak bisa diterima," tuturnya.
Usai pemutaran film, rangkaian acara dilanjutkan dengan Workshop Zine. Kegiatan ini masih berkaitan dengan topik sebelumnya, sebab baik film maupun zine sama-sama menjadi medium untuk menyampaikan suara-suara yang kerap terpinggirkan, marginal, dan jarang terwakili.
Pelatihan ini dipandu oleh Sya, seorang musisi sekaligus zinester. Ia memaknai zine sebagai media yang kerap disebut “media kosongan” karena sifatnya yang membebaskan siapa saja untuk mengisi dan memproduksinya secara independen.
Ya, zine bukan sekadar kumpulan kertas hasil fotokopi, melainkan sebuah pernyataan sikap. Berakar dari budaya subkultur, zine kini bertransformasi menjadi ruang aman bagi kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan oleh narasi besar media konvensional.
Sya menegaskan, zine memberikan kebebasan penuh bagi pembuatnya. Berbeda dengan media konvensional yang memiliki struktur redaksi dan aturan bahasa yang ketat, zine tidak mengenal batasan tersebut. Siapa pun dapat menuangkan ide dengan gaya bahasa apa saja, melalui tulisan, kolase gambar, maupun coretan tangan yang spontan dan personal.
“Kamu bisa memproduksi itu sendiri, entah itu zine guntingan atau difotokopi, lalu dilipat dan dijepret sendiri. Saya melihat zine sebagai media perlawanan, media subkultural, dan media kesenian.”
Karakteristik zine yang "bebas kurasi" ini memungkinkan munculnya konten yang sangat autentik dan jujur, langsung dari kegelisahan pribadi pembuatnya.
Salah satu peran paling vital zine di era modern adalah fungsinya sebagai ruang aman (safe space) bagi kaum minoritas dan marginal. Kelompok perempuan, komunitas queer, hingga penyandang disabilitas menggunakan zine untuk menyuarakan isu-isu yang seringkali dianggap tabu.

Jika dahulu zine identik dengan skena musik hardcore/punk pada era 1980-an, kini konten zine jauh lebih beragam. Ada zine yang khusus membahas hak-hak perempuan, transportasi umum, hingga pengalaman hidup sebagai penyandang disabilitas.
"Zine bisa menjadi sarana ruang aman untuk berekspresi bagi kelompok-kelompok marginal, seperti perempuan, queer, hingga kelompok disabilitas. Sekarang sudah banyak beragam bentuk zine, seperti artbook atau poetry zine yang isinya membahas tentang isu-isu tersebut,” jelasnya.
Keberlanjutan zine sangat bergantung pada semangat Do It Yourself (DIY) atau melakukannya sendiri. Para pembuat zine, yang akrab disapa zinester, biasanya tidak bekerja sendirian dalam hal penyebaran ide. Mereka bergerak secara kolektif.
Distribusi zine sering dilakukan di acara-acara komunitas, seperti pameran buku, konser musik, hingga aksi solidaritas seperti International Women’s Day (IWD) atau May Day. Di beberapa kota besar seperti Surabaya, Bandung, dan Jakarta, pameran khusus zine seperti "Zine Fest" menjadi ajang berkumpulnya para zinester untuk saling bertukar karya dan memperluas jaringan.
Selain untuk penyebaran ide, zine terkadang digunakan sebagai sarana pendanaan kolektif. Dengan memproduksi zine edisi terbatas yang dijual dengan harga terjangkau, komunitas dapat menutupi biaya produksi acara atau mendukung keberlangsungan kolektif mereka.
Namun, kebebasan berekspresi dalam zine bukan tanpa risiko. Karena isinya yang sering kali tajam dan mengkritik kemapanan, tak jarang zinester menghadapi tekanan atau diskriminasi, terutama mereka yang menyuarakan isu-isu sensitif.
Meski demikian, kekuatan zine terletak pada komunitasnya. Saat terjadi upaya represi atau diskriminasi terhadap salah satu zinester, jaringan kolektif akan bergerak untuk memberikan dukungan dan advokasi.

Bagi Sya, belakangan zine mulai merambah ranah digital, bentuk fisiknya tetap memiliki daya tarik tersendiri. Ya, semangat untuk terus memproduksi zine secara mandiri menjadi kunci agar media ini tidak mati tertelan zaman.
"Bikin saja zine dalam bentuk apa pun, mau zine lipat atau zine cetak, mau distribusi skala kecil atau besar. Apa pun ide dan pikiran yang ingin kamu tuliskan, coba jadikan zine dan taruh di pameran atau lapakan. Karena pasti ada orang yang mau membaca," ujarnya.
Melati (18), peserta pelatihan zine menjelaskan, menulis zine bukan sekadar menyalurkan hobi, melainkan juga menjadi kebutuhan untuk merespons realitas sosial yang ia hadapi sehari-hari. Ia mengungkapkan, menjadi bagian dari komunitas queer di tengah masyarakat kerap menghadirkan rasa tidak nyaman, terutama karena adanya pandangan menghakimi dari lingkungan sekitar.
“Kadang saya merasa, setiap kali saya keluar atau berjalan bersama seseorang, hubungan seperti ini dipandang aneh oleh kawan-kawan heteroseksual. Saya merasa ada penghalang, entah dari segi agama, hukum, maupun hal-hal lainnya.”
Ya, keresahan Melati berakar pada cara masyarakat memandang keberagaman gender dan seksualitas. Menurutnya, pandangan tersebut tidak muncul begitu saja, melainkan merupakan hasil dari konstruksi sosial dan norma yang telah terbentuk sejak lama.
Ia juga menyoroti peran pemerintah dalam melanggengkan norma-norma tersebut, yang menurutnya masih sulit berubah hingga saat ini.
Baginya, zine menjadi salah satu medium sekaligus wadah untuk menuliskan berbagai kegelisahan, kecemasan, pandangan, dan pengalamannya. Melalui zine, ia mencoba mengungkapkan hal-hal yang sering kali tidak mendapat ruang, bahkan kerap dipandang aneh di tengah masyarakat.