SUARA orator bergantian menggema di depan Gedung Grahadi, Surabaya. Berbekal megafon, mereka melontarkan kritik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Di hadapan mereka, ratusan massa duduk bersila di atas aspal sambil merespons dengan tepuk tangan, sorakan, dan poster-poster bernada kritik.
Aksi bertajuk Reformati Indonesia yang digelar pada Senin, 22 Juni 2026 itu menjadi ruang bagi peserta untuk menyuarakan kegelisahan terhadap berbagai persoalan nasional. Mereka menyoroti sejumlah program pemerintah, arah kebijakan negara, hingga kondisi demokrasi yang dinilai semakin menjauh dari aspirasi rakyat.
Gelombang aksi demonstrasi menentang Rezim Prabowo-Gibran, menjadi penanda mereka tak takut usai masa perburuan aktivis. Ya, pasca demonstrasi besar Agustus 2025, ribuan orang ditangkap di berbagai kota di Indonesia. Banyak di antara mereka dikriminalisasi dan dijebloskan penjara. Mereka menyebut, masa itu sebagai perburuan aktivis terbesar dalam sejarah Indonesia.
Koordinator Aksi, Radit Ananta mengatakan, gerakan yang mereka lakukan bukan sekadar protes sesaat. Menurutnya, aksi itu lahir dari kekhawatiran terhadap kondisi demokrasi yang dianggap sedang berada di titik kritis. Karena itu, kata Radit, fokus gerakan kali ini berbeda dari aksi-aksi sebelumnya. Massa Reformati Indonesia memilih langsung mengarahkan kritik kepada pucuk kepemimpinan nasional yang mereka anggap sebagai sumber dari berbagai persoalan bangsa.

Atas dasar pandangan tersebut, tuntutan utama yang dibawa dalam aksi ini adalah penurunan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dari tampuk kekuasaan serta pembentukan pemerintahan transisi.
Percuma kalau kita hanya membahas isu per isu, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan segala macamnya. Hal itu tidak akan efektif karena kesalahan tertingginya ada pada pemimpinnya," tegas Radit.
Menurutnya, berbagai kebijakan yang belakangan menuai kritik publik hanyalah gejala dari persoalan kepemimpinan yang lebih mendasar. Oleh sebab itu, massa aksi memilih langkah yang mereka nilai paling jauh sekaligus paling strategis untuk mendorong perubahan. “Jadi, kami mencoba mengambil jalan yang paling jauh, yaitu menuntut penurunan Prabowo-Gibran demi kepentingan bangsa yang lebih besar," ujarnya.
Massa aksi menyusun Nawa Nestapa, yakni sembilan poin yang menjadi landasan gerakan. Dokumen itu, kata dia, merangkum berbagai persoalan yang dinilai muncul selama pemerintahan berjalan. Sejumlah poin yang masuk dalam nawa nestapa antara lain krisis legitimasi dan pelanggaran etika konstitusional, pengabaian prinsip demokrasi deliberatif dan partisipasi publik, serta pelemahan negara hukum dan akuntabilitas kekuasaan.
Selain itu, mereka juga menyoroti militerisasi kekuasaan dan kemunduran supremasi sipil, konsentrasi kewenangan pada aparat keamanan dan Polri yang disebut sebagai superbody, krisis lingkungan hidup dan perampasan ruang hidup rakyat, memburuknya kondisi sosial-ekonomi masyarakat, menguatnya kapitalisme oligarki, menurunnya kepercayaan publik, hingga kegagalan negara dalam melindungi kelompok rentan dan minoritas.
Dunia Akademik di Tengah Tekanan
Dosen Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala (UKWM) Surabaya, Untara Simon, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menilai berbagai persoalan sosial-politik saat ini saling berkaitan dalam satu pola besar, yakni penyempitan ruang demokrasi, ketimpangan ekonomi, serta kebijakan publik yang dinilai kian membebani institusi pendidikan.
Menurutnya, tantangan hari ini tidak lagi tampil dalam bentuk represi terbuka seperti era Orde Baru, tetapi justru hadir dalam pola yang lebih halus, cair, dan sering kali sulit dikenali secara langsung. Ruang demokrasi terkesan tampak terbuka, namun menurutnya, realitas menunjukkan gejala yang berbeda. Ia melihat otoritarianisme tidak lagi tampil secara frontal, melainkan melalui terbatasnya ruang dialog yang bermakna antara pemerintah dan masyarakat.
Saya lebih suka melihat bahwa kita sebenarnya sedang bersama-sama membangun situasi seolah-olah demokratis, padahal gejala otoritarianismenya sangat nampak," ujarnya.
Simon melanjutkan, relasi antara negara dan publik kian menunjukkan jarak. Ia menyoroti kecenderungan pemerintah dan para pembuat kebijakan yang, menurutnya, semakin membangun “benteng” terhadap aspirasi dari bawah. Dalam banyak kasus, keputusan publik diambil dengan pendekatan top-down, sehingga ruang bagi kritik maupun alternatif kebijakan ikut menyempit.
Kondisi tersebut, lanjutnya, tidak berhenti pada level wacana, tetapi menjalar ke berbagai persoalan turunan di lapangan. Ia menyebut mulai dari tindakan kekerasan aparat, penangkapan aktivis dengan status hukum yang tidak selalu jelas, hingga proses legislasi yang berlangsung cepat tanpa partisipasi publik yang memadai.
Salah satu contoh yang ia soroti adalah pembahasan dan revisi sejumlah regulasi di sektor keamanan, termasuk UU Polri dan UU TNI. Simon tidak menolak keberadaan institusi keamanan yang kuat, namun ia menekankan penguatan tersebut harus dibarengi dengan profesionalisme serta mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak bergeser menjadi dominasi kekuasaan.
"Gejala otoritarianisme ini sering kali tidak fokus pada pengembangan ekonomi yang riil bagi rakyat, tetapi lebih menguatkan hal-hal terkait pertahanan. Kita butuh tentara dan polisi, tetapi profesionalitas orang-orang bersenjata ini harus betul-betul dijaga," tegasnya.
Dari ranah politik dan hukum, Simon kemudian menarik garis ke sektor ekonomi. Ia melihat adanya ketegangan antara narasi resmi pemerintah yang menyatakan ekonomi dalam kondisi stabil dengan realitas yang dirasakan masyarakat sehari-hari. Menurutnya, ada jarak yang cukup lebar antara indikator makro dan pengalaman hidup warga.
Ia mengakui, masyarakat masih berupaya bertahan di tengah tekanan seperti kenaikan harga BBM dan fluktuasi nilai tukar dolar. Namun, ia menilai persoalan utama terletak pada distribusi manfaat ekonomi yang belum merata. Pertumbuhan, kata dia, cenderung terkonsentrasi pada kelompok elite tertentu yang ia sebut sebagai “gentong-gentong” di atas, sementara lapisan bawah belum merasakan efek yang sepadan.
Ketimpangan itu, lanjut Simon, turut merembet ke sektor pendidikan tinggi. Salah satu dampak yang paling terasa di lingkungan akademik adalah penurunan dukungan anggaran riset dalam beberapa tahun terakhir, yang menurutnya mulai mengganggu ekosistem penelitian di kampus.
Ia mengungkapkan adanya keresahan di kalangan dosen terkait pemotongan dana penelitian yang dinilai cukup signifikan. Padahal, riset merupakan fondasi utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Namun, bagi Simon, persoalan dunia kampus tidak berhenti pada soal anggaran.
Ia juga menyoroti adanya tekanan struktural yang secara tidak langsung memengaruhi kebebasan akademisi dalam menyampaikan kritik, terutama di ruang publik maupun gerakan sipil. Ia menyebut munculnya suasana kehati-hatian di kalangan dosen akibat kekhawatiran terhadap teguran institusional, termasuk potensi sanksi administratif seperti Surat Peringatan (SP).
Situasi ini, menurutnya, membuat ruang kebebasan berekspresi di lingkungan akademik menjadi semakin terbatas. Dalam kerangka itu pula Simon melihat sebuah ironi. Di satu sisi, kebebasan berpendapat dijamin dalam negara demokrasi. Namun di sisi lain, ia menilai ada kecenderungan menguatnya resistensi terhadap kritik yang kemudian menjalar hingga ke level institusi pendidikan.
Pandangan tersebut juga ia kaitkan dengan program MBG, khususnya rencana pelibatan kampus melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menyampaikan keberatan terhadap kebijakan itu, baik dari sisi alokasi anggaran maupun kesesuaian dengan fungsi perguruan tinggi.
Selain soal pembiayaan, ia mempertanyakan relevansi keterlibatan kampus dalam program tersebut. Menurutnya, mandat utama perguruan tinggi tetap berada pada pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, bukan pada pengelolaan program dapur pemerintah.
"Tujuan awal MBG soal penanganan stunting dan sebagainya itu tidak relevan masuk ke kampus. Jika dipaksakan untuk mengelola dapur, ini hanyalah tambahan beban pekerjaan bagi akademisi. Fokus kami seharusnya adalah pendidikan, bukan manajemen dapur program pemerintah yang tata kelolanya sendiri masih dipertanyakan," pungkasnya.
Gelombang Protes dan Tuntutan Massa Aksi
Koordinator Lapangan, Raihan Annas, yang juga menjadi orator dalam aksi tersebut, menyebut gerakan di Surabaya bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Ia menempatkannya sebagai bagian dari gelombang protes yang telah muncul di berbagai kota besar di Indonesia.
Dari perspektifnya, kemarahan masyarakat sipil tidak terpusat di satu wilayah, melainkan menyebar secara luas. Ia menyebut eskalasi aksi terlihat dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, hingga merambah kota-kota lain seperti Mojokerto dan Malang, yang menunjukkan adanya konsolidasi keresahan lintas daerah.
Berangkat dari kondisi itu, Raihan menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan gerakan ini. Ia menyatakan akan terus melakukan konsolidasi lintas sektor agar mobilisasi massa tidak berhenti pada satu momentum saja.
Harapan kami aksi ini tidak berhenti hari ini saja, tetapi akan berlanjut terus-menerus selama berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan ke depan sampai negeri ini mengalami perbaikan, sampai presiden dan wakil presiden turun dari jabatannya," tegasnya.
Menurut Raihan, intensitas gerakan tersebut berangkat dari keyakinan bahwa negara telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya. Ketika pemerintah dinilai tidak mampu melindungi hak warga negara dan mengelola sumber daya untuk kemakmuran publik, ia menyebut muncul krisis legitimasi politik sekaligus moral yang membuka ruang tuntutan pertanggungjawaban.
Dalam kerangka itu, ia menilai pemerintahan Prabowo–Gibran telah gagal menjalankan mandat tersebut. Penilaian itu, kata dia, didasarkan pada berbagai kemunduran yang ia lihat dalam aspek demokrasi, negara hukum, perlindungan hak asasi manusia, hingga kesejahteraan rakyat.
Dari dasar penilaian tersebut, Raihan kemudian memaparkan tiga tuntutan utama yang dibawa oleh massa aksi. Tuntutan pertama adalah desakan agar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka segera mengundurkan diri dari jabatannya.
"Kami menuntut Prabowo-Gibran untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban politik dan konstitusional atas berbagai kegagalan pemerintahan yang telah menimbulkan kerugian bagi rakyat, melemahkan institusi demokrasi, dan mengancam masa depan Indonesia," ujarnya.
Sebagai antisipasi atas kemungkinan kekosongan kekuasaan, tuntutan kedua yang diajukan adalah pembentukan pemerintahan transisi. Raihan merujuk pada Pasal 8 ayat (3) UUD 1945 sebagai dasar konstitusional yang menurutnya memungkinkan terbentuknya pemerintahan sementara.
Pemerintahan transisi itu, lanjutnya, diharapkan memiliki mandat khusus untuk memulihkan demokrasi, memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia, memulihkan ruang hidup rakyat, serta memastikan proses politik yang lebih transparan dan partisipatif.
Sementara itu, tuntutan ketiga diarahkan pada perubahan sistem politik secara lebih mendasar. Raihan mengajak masyarakat sipil untuk mendorong transformasi politik Indonesia yang menurutnya saat ini lebih banyak menguntungkan elite dan oligarki dibandingkan kepentingan publik luas.
"Setelah ini siap-siaplah, kami akan gedor sekretariat teman-teman untuk kami undang konsolidasi lagi. Kami akan gedor WhatsApp, Signal, dan berbagai media sosial teman-teman satu per satu untuk meminta kesediaan berdiskusi lagi, berunding lagi tentang bagaimana cara menurunkan Prabowo-Gibran," serunya.
Sebelumnya, pada 18 Juni 2026, lebih dari 1500 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Jawa Timur juga melakukan demosntrasi di Depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Mereka menyerukan protes kepada pemerinta yang dianggap tak becus. Kritik mereka tertuju pada program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kami menuntut penghentian program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, cabut Undang-Undang Polri dan TNI. Kami menolak segala bentuk praktik militerisme di ranah sipil," ungkap Rizky dari Aliansi Mahasiswa Se-Jawa Timur.
Mereka juga mengkritik praktik kriminaliasi masyarakat sipil dan aktivis pasca demonstrasi Agustus 2025 lalu. Menurut mereka ini merupakan bukti, negara gagap dalam menjawab kritik dan menjaga ruang demokrasi. Sebab, massa aksi menilai, semakin masifnya pelibatan militer di ranah sipil, menjadi bukti otoritarianisme Orde Baru masi melekat pada rezim saat ini.