PERISAKAN warganet begitu riuh di media sosial, mereka “cenderung” memukul rata bahwa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah mahasiswa yang bergaya hidup mewah, hedon, dan pemakai barang branded. Namun, di tengah anggapan berisik itu, ada kisah-kisah ironis yang perlu dilihat lebih dalam dan bijak.
Sebab, perilaku penyalahgunaan KIP Kuliah bagaikan melihat bercak noda di atas selembar kertas putih. Orang-orang tidak lagi tertuju pada putihnya kertas, melainkan pada noda-noda tersebut. Dan, kita jangan sampai terjebak pada stereotip semacam itu.
Saya ingin membuka dengan satu contoh yang telah menjadi obrolan beberapa waktu lalu, seorang mahasiswi penerima KIP Kuliah di Surabaya bernama Fia (tentu, ini nama samaran) menjadi sorotan karena menjalani gaya hidup hedon dengan memakai barang-barang tersier dan ponsel mewah meskipun berasal dari keluarga kurang mampu di Tulungagung.
Menanggapi itu, Fia berargumen, ia berhak membahagiakan diri sendiri menggunakan dana beasiswa serta penghasilan dari kerja sampingannya sebagai bentuk kompensasi atas masa kecilnya yang serba kekurangan, di mana segala keinginannya tidak pernah terpenuhi oleh orang tuanya yang bekerja sebagai petani.
BACA JUGA : Generasi Gibran dan Tantangan Literasi
Contoh lain yang tak jauh berbeda, seorang mahasiswi kampus negeri di Semarang sekaligus selebgram berinisial NDP, sempat menjadi buah bibir di media sosial setelah kedapatan memamerkan gaya hidup glamor meskipun ia merupakan penerima bantuan KIP Kuliah.
Program pemerintah yang seharusnya ditujukan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu ini diduga salah sasaran, karena NDP kerap menunjukkan kepemilikan barang mahal seperti iPhone, iPad, tas-tas branded, hingga hobi mengunjungi kafe mahal.
Ada lagi, dugaan penyalahgunaan KIP Kuliah oleh mahasiswi berinisial AYN dari kampus negeri di Malang. Ia menjadi sorotan di media sosial karena sering menampilkan gaya hidup mentereng, seperti berkunjung ke kafetaria mahal hingga bermain golf, yang dianggap tidak sesuai dengan peruntukan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu.
Kejadian semacam itu tampaknya sudah menjadi fenomena, termasuk mahasiswi kampus negeri di Solo berinisial TSK, disorot warganet setelah foto-fotonya saat berpesta di sebuah klub malam viral di media sosial. Hal ini memicu perdebatan di kalangan warganet karena TSK diketahui merupakan penerima bantuan KIP Kuliah.
Menanggapi situasi tersebut, pihak kampus melalui perwakilannya telah mengonfirmasi, TSK adalah mahasiswa aktif dan pihak kampus melakukan pendalaman internal untuk menelusuri fakta sebenarnya sebelum mengambil langkah atau sikap resmi terkait kelayakan status penerima bantuannya.
Dari berbagai contoh di atas, agaknya tak berlebihan jika saya mengatakan bahwa penerima KIP Kuliah masih banyak yang tidak tepat sasaran. Dan, itu perlu segera dievaluasi.
Sebab, mereka yang mampu secara ekonomi, justru menjadi penerima beasiswa yang seharusnya diberikan kepada keluarga miskin. Atau, mahasiswa itu memang dari kalangan kurang mampu, tapi menggunakan uang beasiswa untuk hidup glamor alih-alih mencukupi kebutuhan primer perkuliahan.
Penyalahgunaan seperti itu, membuat mereka yang benar-benar tidak mampu dan ingin berprestasi terpaksa tak masuk ke dalam kuota dan tak mendapatkan KIP Kuliah, di mana itu sudah banyak terjadi di lapangan juga.
Pada 2023, mahasiswi di Universitas Andalas (Unand) terancam putus kuliah karena tidak lolos seleksi beasiswa KIP Kuliah, sehingga ia diwajibkan membayar uang kuliah tunggal (UKT) sebesar Rp 5,5 juta per semester. Mahasiswi tersebut mengaku tidak mampu membayar biaya pendidikan karena kondisi ekonomi keluarganya sulit, di mana ayahnya telah meninggal dunia.
BACA JUGA : MBG dan Paradoks Kasta Guru
Sementara ibunya hanya bekerja sebagai pedagang kecil-kecilan di warung kopi di pasar. Jika tidak ada solusi, ia berencana berhenti kuliah dan pulang ke kampung halamannya karena tidak memiliki biaya untuk melanjutkan semester berikutnya.
Saat itu, pihak Unand menjelaskan, ketidaklolosan mahasiswi tersebut disebabkan oleh keterbatasan kuota dari kementerian, yakni hanya tersedia 1.301 kursi bagi 2.349 pengusul, sehingga universitas harus memprioritaskan mereka dengan dokumen persyaratan paling lengkap.
Hal yang mirip terjadi, pada 2025, sebanyak 309 calon mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) terpaksa membatalkan rencana kuliah mereka akibat ketidakpastian kuota beasiswa KIP Kuliah dari pemerintah. Akibatnya, banyak calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, seperti anak buruh bangunan, merasa terbebani dan memilih mengundurkan diri karena tidak sanggup membayar biaya yang mencapai puluhan juta rupiah.
Ini mengingatkan saya pada seorang teman, Radit (ini nama samaran juga), yang tidak lolos seleksi KIP Kuliah karena alasan yang tidak pasti. Ia berkuliah di suatu kampus di Sumenep. Demi bertahan hidup dan ekonomi keluarga yang terhimpit, Radit mengganjal perutnya dengan mengais sisa makanan dari tempat sampah usai acara seminar di kampusnya untuk dibawa pulang ke kos.
“Saya mencari sisa makanan dari tong sampah, lalu memilih yang masih layak untuk dibawa ke kos demi mengurangi rasa lapar. Jika ada sisa yang masih bisa dimakan dua kali, pasti saya sisakan untuk nanti,” ungkapnya.
Kenyataan ini sangat ironis, jika disandingkan dengan kabar beberapa penerima KIP Kuliah justru berfoya-foya, seperti membeli iPhone, iPad, tas branded, dugem, menikmati coffee shop mahal, dan kegiatan hedon lainnya, alih-alih menggunakan KIP Kuliah untuk kebutuhan primer seperti sewa kos, pembelian buku, atau pengadaan laptop untuk menunjang kuliah.
Keadaan yang begitu kontras tersebut, yang kemudian memicu kecaman luas dari warganet, terutama terhadap beberapa penerima KIP Kuliah bermental “parasit” yang menggunakan uang beasiswa untuk keperluan yang tak berkaitan sama sekali dengan urusan akademik atau perkuliahan.
Jika berbicara dana KIP Kuliah, pada 2020, anggaran yang disediakan Rp6,5 triliun. Itu terus meningkat signifikan hingga Rp14,9 triliun pada 2025, yang target penerima beasiswanya sebanyak 1.044.921 mahasiswa berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Sedangkan, untuk 2026, alokasi anggaran KIP Kuliah digambarkan naik menjadi Rp15,3 triliun dengan penerima 1.047.221 mahasiswa.
BACA JUGA : Ketika Prabowo Percaya Ilusi BoP
Melihat data-data itu, jumlah penerima yang mencapai lebih dari satu juta mahasiswa setiap tahunnya, dapat menjadi tumpuan besar bagi mereka yang memiliki motivasi belajar tinggi namun terbatas secara ekonomi.
Sebab, pemerintah bertujuan memberikan bantuan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan subsidi, bukan bagi mereka yang sekadar mencari keuntungan dari uang negara padahal orang tuanya tergolong mampu secara finansial.
Lebih jauh, negara belum sepenuhnya sanggup memastikan secara langsung apakah KIP Kuliah benar-benar efektif dalam menunjang prestasi mahasiswa atau justru sebaliknya.
Ini perlu mendapat perhatian. Karena, dampaknya begitu luas dan menyedihkan, mahasiswa penerima KIP Kuliah yang benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu akhirnya ikut terkena imbasnya. Mereka turut mendapatkan hujatan dan dipandang sinis oleh warganet di media sosial.
Seperti yang saya sampaikan di awal tulisan ini, berbagai polemik dan ironi mengenai KIP Kuliah tersebut ibarat setitik noda di atas hamparan kertas putih, siapapun yang melihatnya tidak lagi menganggapnya sebagai kertas putih yang bersih, melainkan kertas yang telah ternoda.
Bukan rahasia umum, banyak temuan memprihatinkan di mana anak PNS/ASN, anak kepala desa, hingga anak anggota DPR justru menjadi penerima KIP Kuliah. Hal ini merupakan bentuk kejahatan terselubung yang sangat melukai perasaan mahasiswa yang benar-benar membutuhkan dan jauh lebih layak menerima bantuan pemerintah.
Itu memang benar-benar terjadi. Adanya keluarga anggota DPR yang turut menikmati beasiswa tersebut melalui jalur aspirasi politik, seperti yang terjadi di Salatiga atas bantuan Puan Maharani. Fenomena ini dianggap sebagai wujud penyalahgunaan hak istimewa (privilege) serta menunjukkan lemahnya verifikasi dan pengawasan dari pihak penyelenggara dalam menentukan penerima yang benar-benar berhak.
Selain itu, media sosial sempat diramaikan oleh unggahan mengenai anak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berhasil menjadi penerima KIP Kuliah. Menanggapi fenomena tersebut, pihak Puslapdik Kemendikbud Ristek menegaskan bahwa anak ASN aktif, termasuk PNS, tidak diperkenankan menerima KIP Kuliah karena program ini merupakan bantuan sosial (bansos) bagi siswa dengan keterbatasan ekonomi.
Minimnya evaluasi program ini mengakibatkan ketidakadilan sosial, di mana mahasiswa dari keluarga mampu tetap menerima bantuan sementara banyak anak dari keluarga miskin terpaksa putus sekolah karena kendala biaya hidup.
Ini memicu sentimen negatif dan kemarahan warganet di dunia maya yang sering kali berujung pada perisakan terhadap penerima beasiswa yang dianggap bergaya hidup mewah. Akibatnya, esensi program untuk memutus rantai kemiskinan menjadi terdistorsi, dan mahasiswa yang benar-benar membutuhkan bantuan terkadang ikut terkena dampak hujatan akibat ulah oknum yang menyalahgunakan sistem.
Itupun terjadi di daerah saya tinggal. Di salah satu kampus di Sumenep, marak jadi perbincangan mengenai mahasiswa penerima KIP Kuliah yang berlatar belakang keluarga mampu dan sering menunjukkan gaya hidup hedon.
“Kami sudah melakukan survei, namun karena keterbatasan tenaga, waktu, serta kendala jarak, tidak semua pendaftar dapat kami verifikasi secara langsung,” kata perwakilan pihak kampus.
Polemik ini mencuatkan kekecewaan mendalam karena adanya ketimpangan antara gaya hidup penerima tertentu KIP Kuliah dengan kondisi mahasiswa lain yang benar-benar kesulitan secara finansial namun justru gagal lolos seleksi.
Penyebab utama bantuan yang tidak tepat sasaran ini diduga berasal dari banyak faktor, seperti pengelolaan yang tertutup serta kurangnya integrasi data kemiskinan yang akurat antar lembaga pemerintah. Celah dalam proses verifikasi dan seleksi di tingkat perguruan tinggi memungkinkan terjadinya manipulasi, seperti penggunaan surat keterangan tidak mampu oleh keluarga yang sebenarnya mampu, sementara mahasiswa yang sangat membutuhkan bantuan sering kali terabaikan.
Pada 2024, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, program KIP Kuliah dikhususkan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu dan yatim piatu. Kriteria penerima mencakup empat prioritas utama, yaitu pemegang KIP SMA, mahasiswa yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial lainnya, serta anak panti asuhan.
Selain itu, secara ekonomi, penerima harus berasal dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga.
BACA JUGA : Ekspansi Freeport dan Resistensi Rakyat Papua
Menanggapi isu-isu viral di media sosial mengenai penerima KIP Kuliah yang memamerkan barang mewah, pemerintah menyatakan akan menindak tegas dan mewajibkan pengembalian manfaat bagi mereka yang terbukti melanggar aturan. Muhadjir mengimbau masyarakat untuk melapor ke satuan pendidikan terkait jika menemukan adanya penerima yang tidak tepat sasaran agar dapat segera diproses.
Melihat semua ironi tersebut, bagi saya KIP Kuliah perlu dievaluasi serius, agar data-data yang rentan dimanipulasi dapat diperketat dan dideteksi sejak awal. Tujuannya, mengurangi kelalaian sistem, supaya program itu tepat sasaran untuk mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan malah dinikmati oleh anak-anak orang kaya atau pejabat.
*Penulis merupakan mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas PGRI Sumenep. Aktif juga sebagai jurnalis mahasiswa di LPM Retorika dan PPMI Nasional.