Skip to main content
.
Arek Kampus
Media Lokal Alternatif Berbasis Koperasi
Kita masih bisa berharap pada cahaya, sekecil apa pun. Sebuah ide untuk berdaya bersama yang ditawarkan seorang kawan kepadaku tentang unit koperasi yang menyangkut keperluan (baca: kebutuhan) ekonomi bahkan kontrol sosial di Wonosobo harus dipertimbangkan masak-masak.

IA MENULIS ESAI, lantas diberi nama gagasan kasar. Menurutnya, “Menjadi idealis juga bisa sejahtera”. Gagasan itu berupa media alternatif independen berbasis koperasi multipihak. Motifnya berasal dari riset Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang menyebut 92,3 persen jurnalis pemula tidak diupah secara layak dan hanya 1 persen yang memperoleh haknya.

Sebanyak 103 responden jurnalis pemula adalah mereka yang berpengalaman kerja 1-3 tahun, mengingat Dewan Pers punya kategori jurnalis muda, yaitu mereka dengan pengalaman kerja di bawah 5 tahun. Dewan Pers juga yang mewajibkan perusahaan pers mengupah pekerja, sekurang-kurangnya di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK) paling sedikit 13 kali dalam setahun.

Entah bagaimana ceritanya, UMK Jawa Tengah sebesar 2,5 juta rupiah belum tentu jadi penghasilan tetap bagi jurnalis pemula, terlebih mereka yang menjajal gelanggang konten kreator untuk perusahaan ekosistem media terbesar di Indonesia seperti Promedia.

Di daerah seperti Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menurut Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 7 tahun 2024 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum, tim penyusun majalah atau buletin berhak memperoleh honor sebesar Rp100.000 sampai Rp500.000 per tulisan (poin 7.3 hal. 23). Adapun perusahaan yang tidak menamai anggotanya sebagai wartawan itu mengupah pekerjanya tergantung viralitas.

Jika membaca sepintas akan usulan AJI tentang upah jurnalis di Jabodetabek sebesar 9 juta rupiah, maka apa kabar dengan jurnalis di kabupaten dan bukan kota industri? 

Sanggupkah untuk beli kopi, ngekost, atau, tentu saja, pergi liputan? Nyata tidak seorang jebolan pers mahasiswa cuma bisa berpenghasilan 500 ribu rupiah (katakanlah dalam sebulan) secara min haitsu la yahtasib dari menulis?

Saya bukan membanyol atau memelas agar media arus utama menerima alumni pers mahasiswa saat mengulas riwayat hidup dan daftar karya mereka ketika hendak magang atau bekerja. Ini tentang keberanian memperluas paradigma (alumni) pers mahasiswa hari ini dengan gigih.

Gagasan demikian pernah ditulis Ajmal Fajar Sidiq dalam “Catatan Kecil: Pers Mahasiswa dan Tawaran Perluasan Paradigma(LPM Siar, 2021). Menurut Ajmal, napas pers mahasiswa terlalu pendek untuk menjadi wadah yang ideal. Sementara anggota UKM jurnalistik ini, menurut keimanannya, adalah buruh—menerima pagu dana kampus—ketika bekerja menunaikan agenda tertentu demi melunasi tanggung jawabnya.

Eksperimen Bentuk dan Modal

Media lokal berbasis koperasi sebagai alternatif penyedia informasi kritis dan telaten di tengah kuburan berita di kabupaten “satelit” agaknya cukup sulit dibentuk. Pertama, perlu kegigihan dalam membangun siapa pembaca dan anggota redaksi, bahkan manajerial yang harus digaet. Kedua, inisatif hal aneh cenderung diremehkan orang terdekat atas ide media atau “pers” model “masuk jurang” di kemudian hari.

Jessica G. Nembhard (2014) mengantisipasi bekunya model bisnis andai tidak dijalankan secara koperasi. Menurutnya, koperasi mengatasi hambatan pesatnya pembangunan melalui metode pendekatan ke warga, orang terdekat, sumber daya, dan modal. Adapun hambatan kegagalan koperasi, Nembhard menyebut, cenderung lebih rendah setelah tahun pertama.

Dalam "Cooperatives and Wealth Accumulation: Preliminary Analysis", Nembhard berpendapat bahwa bisnis model koperasi telah menstabilkan komunitas karena mereka adalah jangkar bisnis berbasis masyarakat dan mendistribusikan, mendaur ulang, dan melipatgandakan keahlian dan modal lokal dalam suatu komunitas.

Mereka memungkinkan pemiliknya untuk menafkahi diri (menghasilkan upah sehari-hari) dan pekerjaan; mengumpulkan aset (karya); menyediakan barang dan jasa yang terjangkau dan berkualitas (dari menulis); serta mengembangkan modal manusia dan sosial (2014: 325).

Mengumpulkan modal awal untuk mendirikan koperasi diniatkan dari ajakan menabung. Menabung ini tidak lain daripada istilah “simpanan” atau “iuran” bagi anggota sekaligus pendiri. Praktiknya berupa mengusahakan Tabungan Wajib sebesar Rp200 ribu per semester atau tahun; sedangkan Tabungan Sementara sekecil Rp20 ribu per bulan.

Tabungan wajib digunakan untuk memastikan komitmen satu anggota bisa bertahan. Setidaknya hingga akumulasi saldo menabung cukup untuk membuka unit dagang baru, misalnya: jualan kopi pagi dan roti bakar dengan konsumen pengidam kopag (kopi pagi) macam mahasiswa.

Tabungan sementara dipakai untuk operasional (semoga cukup) untuk merilis zine kecil atau berlangganan Canva untuk kebutuhan publikasi. Tabungan ini bisa diambil sewaktu-waktu oleh anggota.

Adapun anggota tetap (pendiri) yang umum disebut pengurus mesti mati-matian mengolah dana dengan baik. Status keanggotaan (bukan tetap) dipastikan dengan berlangganan produk utama seperti berita mendalam atau berita dari usulan anggota sesamanya.

Para pendukung media koperasi menilai model ini berpeluang sukses mengingat harapan warga kabupaten “satelit” juga butuh informasi mendalam tentang kondisi di wilayahnya sendiri. Bagi pembaca, isu yang merugikan hajat hidup mesti dilawan, hanya belum siap bagaimana cara menyelesaikannya.

Adapun bagi pembaca (anggota), uang tabungan dan upah langganan adalah keuntungan mereka sendiri dalam menentukan isu yang harus diperdalam. Suara anggota adalah pertimbangan prioritas. Tapi sialnya (maaf banget), selain anggota harus daftar dulu sebelum mengusulkan sesuatu.

Terakhir, bagi komunitas yang tercatat sebagai anggota koperasi, keuntungan mendukung media lokal alternatif ini berupa tersampaikannya agenda internal mereka dengan cukup baik dan memuaskan; memperoleh jaringan dan pengetahuan baru soal jurnalisme dari alumni pers mahasiswa, begitu juga sebaliknya.

Siapkan Litbang dan Ayo Musyawarah

Ikhtiar menjalani jurnalisme tanpa terus-terusan menebar kegelisahan sempat diuraikan Chris Wibisana dalam “Bukan Pers Jangan Berlagak: Catatan Seorang Wartawan” yang terbit di Kavling10. Ia setidaknya mengilhami esai ini di tengah keributan “polemik Persma” di akhir tahun 2025.

Menurut Chris, komunitas jurnalisme mahasiswa—menurut keyakinan saya, alumni juga dianggap—perlu beradaptasi pada proyeksi jurnalisme masa depan. Sebuah gaya jurnalisme yang, “ketika data berbicara lebih kuat dari narasi untuk menyampaikan fakta yang sama, terutama ketika bising menjadi sesuatu yang diterima begitu saja,” tulisnya.

Frasa “menyiapkan litbang yang tangguh” pastilah berperan sebagai pemroses data yang andal. Chris mendahului maksud jurnalisme-dengan-gaya sebagai “proyeksi jurnalisme masa depan” dengan keinginan bahwa ilmuwan bisa sejahtera apabila mengamalkan inovasi pemanfaatan dana abadi universitas dunia serta optimasi aset.

Lebih jauh, sosok litbang di pers mahasiswa diuraikannya harus menyadari kemewahan yang dimiliki, merujuk pada nasihat Atmakusumah Astraatmadja (1938—2025) tentang “yang pers dan yang bukan”. Kemewahan itu berupa kesadaran akan hadirnya satu Ombudsman yang mengelola perusahaan dan kritik. “Kritik terbuka,” tulis Chris, adalah “nyawa kedua setelah iklan.”

Menyiapkan litbang amat berguna, di tengah syarat administrasi penanggung jawab media alternatif, cenderung sulit. Acuannya, paling tidak, pernah termuat sebagai syarat rumusan PR2Media dan pengelola media alternatif di Indonesia melalui FGD dan dikutip oleh Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dalam publikasinya. PPMN mencatat, “Penanggung jawab redaksi tertinggi wajib mengantongi sertifikasi wartawan utama lewat uji kompetensi wartawan yang gratis.”

Kategori wartawan utama menurut Dewan Pers ialah memiliki sertifikasi kewartawanan dua tingkat di bawahnya serta memenuhi kompetensi mengurus bisnis media dengan pihak penyedia dana. Litbang jebolan pers mahasiswa belum sampai pada maqom tersebut. 

Maka, cara-cara nekat dan tekat menggila boleh dikatakan sebagai bekal tersendiri untuk berjibaku dengan jurnalisme profesional sesuai nasihat Atmakusumah.

Sebelum kita semua ragu, sebenarnya ada upaya kecil yang mampu dilakukan media koperasi ini: tak perlu banyak orang, ajak teman yang memungkinkan. Tempuhlah jalan pertama dengan musyawarah; kumpulkan sedikitnya 8 orang untuk mengisi pos manajerial, redaksi, keanggotaan, sekretaris, bendahara, dan sebagainya.

Kalau boleh menuliskan contoh, kita bisa belajar dari Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana di Sumatera Utara. Mereka memupuk keberlanjutan media pers mahasiswa yang independen usai dibredel pada 2018 gara-gara cerita pendek (cerpen) yang mengisahkan kelompok marjinal.

Pada 30 Januari 2020, pecatan Suara USU membentuk BOPM Wacana yang memodelkan struktur mereka di luar administrasi kampus serta mengandalkan dana sumbangan pembaca dan kemandirian ekonomi media mereka. (Suara USU, 3.4). Setelah terbentuk, BOPM Wacana membagi organisasinya menjadi dua garis: redaksi dan litbang.

Seperti telah diuraikan sebelumnya soal fungsi litbang, agenda musyawarah pembentukan ide koperasi alumni (pengangguran) pers mahasiswa ini sebagai perluasan paradigma perlu dipertimbangkan tajam betul. Banyak poin jadi perdebatan: tentang uang, model, hak dan kewajiban, jenis produk, garis api redaksi, jam kerja, pembagian honor, kampanye, keanggotaan, program kerja, dan seterusnya.

Tentang Uang dan Hindari Ndakik-Ndakik

Media alternatif seperti Magdalene bisa hidup sampai sekarang sebab pernah mempraktikkan ide-ide receh nekat berbisnis media dengan iuran sampai Rp15 juta, kehilangan anggota tetap, mendapat bantuan dana dari pihak ketiga untuk urusan jurnalistik serta menyediakan jasa keahlian komunikasi dan visual; sampai mendirikan markas fisik yang disebutnya “The Room” sebagai keran uang utama bagi mereka. Namun, yang juga mesti dicatat, mereka berdiri sejak 2013. Artinya, lebih dari lima tahun terakhir.

Sedangkan wacana koperasi alumni pers mahasiswa ini baru seumur jagung, pun baru dibicarakan secara “asbun” belaka. Perlunya musyawarah—kita biasa bilang konsolidasi—dalam memetakan bentuk yang jelas untuk mendirikan koperasi statusnya mirip hukum berbuka puasa: harus disegerakan.

Penting diingat, dalam membahas uang, alumni pers mahasiswa sudah terbiasa iuran. Apalagi saya menawarkan sistem tabungan wajib dan sementara agar rekening koperasi tidak tercium kecurigaan korupsi di tengah-tengah kawan. Setelah memutuskan nabung, alangkah baiknya, tidak berharap banyak. Taruhlah cita-cita sependek menafkahi diri sendiri dan menafkahi koperasi ketika koperasi sudah dijalankan.

Jangan sampai akibat uanglah, militansi “kawan bantu kawan” jadi hancur dan asing mendadak. Ini menyangkut kepercayaan panjang, seharusnya kita pernah belajar dari keburukan tata kelola individu mengurus kelompok dengan gaya yang hipokrit, narsis, serakah, ceroboh, dan segala macam kata gantinya.

Tan Malaka dalam Naar de Republiek Indonesia (NDRI) mengamanatkan nilai ofensif sebagai bentuk terbaik untuk menerapkan inisiatif revolusioner sebelum bertindak. Menurutnya, kalau kita menghendaki perjuangan revolusioner tanpa mengambil inisiatif terlebih dahulu, maka musuh akan melakukannya.

“Namun bentuk ofensif terbaik dari ofensif adalah ofensif yang dijalankan secara defensif,” tulisnya. Tan Malaka melanjutkan, “Politik revolusioner kita di Indonesia memang dijalankan secara defensif.” (Penerbit Loci, 2025: 68).

Maksud “ofensif sebaiknya dijalankan secara defensif” ini diuraikan dalam NDRI terjemahan Ongko D. bahasa Indonesia edisi catatan kritis garapan Zen Rachmat Sugito nomor 142 halaman 69. Zen memadankan kalimat Tan Malaka dengan redaksi kalimat yang dimuat buku On Protected War (197:62) milik Mao Tse Tung.

Prinsip ini, tulis Zen, menekankan pentingnya inisiatif dalam kerangka pertahanan strategis, agar kekuatan yang lebih lemah bisa menaklukkan yang lebih kuat melalui adaptif. “[…] Mundur bukan kekalahan, tapi strategi bertahan … langkah paling revolusioner justru bisa jadi demi merawat tenaga dan menyiapkan langkah baru yang lebih mandiri.”

Saya menyayangkan banyak hajat luar biasa jika dikerjakan ramai-ramai namun tak terjadi. Apalagi jika hasilnya di lapangan cukup pantas untuk orang di rumah, untuk kampung kita; ia sial seperti kucing dalam karung dan hanya berhenti justru ketika sudah pulang dan sendirian di kamar.

Begitulah kumpulan asbun mengenai upaya membangun unit koperasi, praktik jurnalisme untuk semua, menerka-nerka dan coba-coba adaptasi model abentukan media massa alternatif indie di kota besar yang berbasis di kota besar. Semua ini mengingatkan saya pada sosok Jarar Siahaan. Ia seharusnya layak kita ingat perjuangannya menggenggam bara api jurnalisme seperti dikatakan dalam suratnya medio 2007.

Generasi pembaca NDRI Tan Malaka jurusan kalimat anotasi Zen akan ikut di jalur aneh bin ajaib bernama Indonesia. Saya, kamu, dan kita mungkin pantas disebut generasi terburuk jurnalisme Indonesia. Terakhir, akan memilih adagium populer yang tergambar di tembok reruntuhan Sukahaji, Bandung sebagai penutup esai ini: “Bertahan adalah bentuk cinta paling liar”. Berharap pada cahaya, sekecil apa pun.


Penulis merupakan demisioner Pimpinan Redaksi LPM Shoutul Qur'an Universitas Sains Al-Qur’an (UNISQ) Wonosobo periode 2024-2025