MESIN roasting itu terdengar mendengking. Seorang lelaki paruh baya tampak mengolah biji kopi yang akan disangrai. Namanya Samsul Arifin, mantan pegawai hotel yang kini menggantungkan hidupnya dengan meracik kopi seduh. Samsul bukan orang baru di dunia usaha.
Selama 18 tahun, pada 2000–2018, ia menghabiskan waktunya bekerja di hotel-hotel ternama seperti Westin Hotels & Resorts dan JW Marriott Hotel di Surabaya. Namun, dinamika hidup membawanya pulang ke Pasuruan, untuk merintis usaha sendiri. Ia menyandarkan nasib pada kehidupan desa, bergantung pada alam yang ada di sana.
Inspirasi itu datang dari sosok yang ia panggil Dom atau Fauziyanto. Pada 2018, Samsul belajar teknik menyeduh hingga akhirnya memberanikan diri membuka gerai kopi di bawah naungan Karang Taruna Pecalukan, bekerja sama dengan hotel-hotel seperti Royal Tretes View dan Royal Trawas Hotel & Cottages.
"Saya belajar menyeduh kopi dari Mas Dom. Setelah bisa, baru saya mulai jualan di booth yang disediakan pihak hotel untuk UMKM lokal dan karang taruna," ujar Samsul, 10 Maret 2026.
Ya, meski sempat berhenti selama setahun untuk membuka usaha laundry, kecocokan Samsul pada kopi membawanya kembali. Kini, ia mengelola kedai kopi di Prigen. Di tempat itu, ia menyajikan beragam kopi seduh, mulai dari Excelsa, Robusta, hingga Arabika.
BACA JUGA : Menjaga Hutan Terakhir Lereng Arjuno-Welirang (1)
Sebelum menjadi kopi seduh, ia terlebih dahulu membeli bahan baku berupa biji kopi mentah (green bean). Harganya bervariasi, mulai sekitar Rp75 ribu per kilogram untuk jenis paling murah. Sementara untuk jenis Arabika, berkisar antara Rp140 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram.
Meski hanya membeli bahan baku dalam jumlah kecil, sekitar 1–2 kilogram setiap kali belanja, Samsul tetap melakukan proses sangrai (roasting) sendiri. Ia menggunakan mesin yang dipinjamkan oleh rekannya, Yoyon atau Maryono. Dari proses itulah lahir kopi seduh yang disajikan di kedainya.
Harganya pun merakyat, sekitar Rp5 ribu per gelas. Samsul menyebut, pendapatan dari usahanya sekitar Rp1 juta per bulan. Namun, angka itu belum dipotong biaya operasional, seperti listrik dan air. Tidak besar, begitu menurutnya. Namun, bagi Samsul, hasil itu cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, ketenangan Samsul dalam menjalankan usaha kini terusik. Rencana pembangunan proyek kompleks vila mewah di kawasan hutan lereng Arjuno-Welirang memicu kekhawatiran. Bagi Samsul, hutan Tretes bukan sekadar tegakan pepohonan, melainkan benteng terakhir yang menjaga keseimbangan hidup masyarakat di sekitarnya.
Samsul menjelaskan, pembangunan ini akan memicu "efek domino" yang menghancurkan perekonomian masyarakat lokal. Jika hutan dieksploitasi, lahan pertanian kopi akan hilang. Hal ini akan berujung pada kelangkaan bahan baku dan lonjakan harga yang tak terkendali. Di sinilah, rantai ekosistem runtuh ketika hutan dirusak.
"Jika petani kopi sudah tidak bisa panen, saya akan kesulitan bahan baku. Kalau mau bertahan, pilihannya mungkin harus pindah ke lokasi yang lebih bawah karena di sini sudah dieksploitasi besar-besaran," tambahnya.
Belakangan, akibat kritik dan penolakan masyarakat, rencana pembangunan real estat berubah arah. Pengembang, PT Stasionkota Saranapermai, mengalihkan proyek tersebut menjadi kawasan wisata alam terpadu. Keputusan ini disampaikan manajemen dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan di Gedung DPRD, Rabu (4/3/2026).
Tetap saja, Samsul secara tegas menolak eksploitasi hutan, meski proyek tersebut dibungkus dengan nama "wisata alam terpadu". Ia melihat dampak nyata yang sudah mulai dirasakan oleh warga. Apalagi lokasi wisata dengan embel-embel terpadu, tak lepas dari terjangan bencana akibat kerusakan ekologis.
"Efeknya sudah terasa, kalau hujan deras lebih dari tiga jam, mulai ada banjir di kampung-kampung. Bahkan jalan di daerah Pecalukan bawah ada yang ambles karena daya serap air di hutan berkurang," ungkapnya.
Perlawanan Samsul tidak dilakukan melalui aksi turun ke jalan, melainkan melalui jalur aspirasi. Ia aktif berdiskusi dengan masyarakat, pengurus RT/RW, hingga rekan-rekan di komunitas/aliansi untuk menyuarakan penolakan terhadap proyek yang dianggap hanya menguntungkan segelintir pihak tersebut.
"Harapan saya, hutan dikembalikan ke fungsinya. Petani bisa menghasilkan kopi yang baik sampai kualitasnya bagus. Kalau ada ciri khas (signature) dari sini, harga bisa naik dan semuanya bisa jalan beriringan, baik petani maupun penjual," pungkasnya.
Usaha Kopi Terancam Gulung Tikar
Ada sosok M. Taofik, lelaki berusia 46 tahun yang selama hampir empat tahun terakhir menggantungkan hidupnya dari butiran kopi yang dipetik dari lereng Gunung Arjuno-Welirang. Ia membayangkan hidup dan usaha warungnya terganggu akibat rencana proyek seluas 22,5 hektare yang tengah ramai diperbincangkan warga. Itu bukan sekadar kabar burung bagi Taofik.
Baginya, proyek ini adalah ancaman eksistensial yang berpotensi menyapu bersih mata pencahariannya. Taofik bukanlah petani, melainkan pengolah dan penjual kopi bubuk. Ia memasarkan produknya baik secara offline ke berbagai warung kopi dan toko di sekitar Tretes, maupun secara online melalui platform TikTok dan WhatsApp.
"Dampaknya sangat luar biasa. Proyek ini bisa mematikan pedagang kopi di daerah sini secara total. Bayangkan, dari area seluas 22,5 hektare itu, kalau disapu bersih, maka kebun kopi habis semua," ujar Taofik, 10 Maret 2026.
Produk unggulan Taofik adalah kopi jenis Excelsa, Robusta, dan Arabika. Ia mengklaim ketiganya memiliki cita rasa istimewa karena dirawat dengan telaten oleh para petani lokal di Tretes, lereng Gunung Arjuno-Welirang. Apalagi, tanaman kopi termasuk sensitive dengan perubahan kondisi alam sekitarnya dan juga cuaca.
"Kami ingin mempertahankan apa yang ada di sini karena petani di lereng Gunung Arjuno-Welirang ini sangat berkualitas. Mulai dari perawatan hingga panen, semuanya dijaga betul. Jika proyek ini berjalan, kualitas rasa yang unik itu akan hilang," ungkapnya.
BACA JUGA : Menjaga Hutan Terakhir Lereng Arjuni-Welirang (2)
Selama ini, Taofik melayani sekitar 10 titik warung kopi dan toko, dengan target pasar kalangan menengah ke bawah. Meskipun ia memiliki pekerjaan sampingan seperti jual beli tanaman hias dan barang bekas, bisnis kopi memberikan tambahan penghasilan yang signifikan, yakni sekitar Rp1,5-Rp2 juta per bulan.
Jika proyek real estat atau wisata alam terpadu itu direalisasikan, Taofik memprediksi pendapatannya dari kopi akan anjlok drastis. Ia meyakini, penurunan bisa mencapai 90 persen, bahkan 100 persen. Ketika hutan rusak, kata Taofik, mereka harus memulai semuanyanya dari awal.
Selain masalah ekonomi, Taofik juga mencemaskan dampak kerusakan lingkungan yang menghantui di balik pembangunan fisik. Baginya, hutan di lereng gunung adalah benteng terakhir pertahanan warga dari bencana alam.
"Kekhawatiran saya sudah jelas, mulai dari dampak ekonomi petani kopi hingga risiko bencana. Hutan ini satu-satunya perlindungan kita dari banjir. Jika dibangun, mau tidak mau mereka harus menghabiskan pohon-pohon besar yang berfungsi sebagai resapan air," jelasnya.
Penolakan keras yang disuarakan Taofik juga mendapat dukungan penuh dari keluarganya. Ia menceritakan, bagaimana anaknya mulai bertanya-tanya ketika melihat spanduk penolakan proyek terpasang di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Anak saya yang masih sekolah sempat bertanya, 'Itu proyek apa, Pak? Nanti apa tidak banjir?'. Saya memberikan gambaran kepada mereka tentang bahayanya dan dampaknya terhadap ekonomi kita dengan bahasa yang mudah dimengerti anak-anak," katanya.
Sebagai langkah antisipasi yang cukup berani, Taofik mulai melakukan uji coba menanam kopi di kawasan hutan di bawah Air Terjun Putuk Truno. Upaya ini dilakukan untuk menguji apakah kopi berkualitas tetap bisa tumbuh di dataran yang lebih rendah jika lahan di bagian atas benar-benar hilang.
"Ini sebagai langkah antisipasi. Saya mulai mencoba eksperimen menanam di daerah yang lebih rendah untuk melihat hasilnya bagaimana nanti," ujarnya.
Bagi Taofik, kopi bukan sekadar komoditas, melainkan identitas wilayah yang harus dijaga. Ia tidak ingin melihat warung kopi yang selama ini ia pasok kehilangan pelanggan karena perubahan rasa kopi akibat hilangnya sumber bahan baku lokal.
"Setiap petani dan pedagang di sini sudah punya pelanggan dan kelasnya masing-masing. Kami tidak bisa disamaratakan. Jika proyek ini dipaksakan, yang hilang bukan hanya pohon, tapi juga sejarah dan mata pencaharian ribuan orang," pungkasnya.
Banyak Pelanggan Akan Kabur
Mamad Haryoko (37) bukan sekadar penjual. Ia menjadi penghubung penting bagi para petani kopi di lingkungannya. Berbeda dengan pengusaha besar, Mamad memilih memberdayakan keluarga dan teman-teman dekatnya.
"Kalau jadi petani sepertinya saya tidak mampu jika harus merangkap semuanya. Petaninya ya seperti Pakde atau Paman saya, rata-rata petani di sana. Jadi, saya tinggal menjual saja, mereka yang bertani," ungkap Mamad, 10 Maret 2026.
Strategi bisnis yang ia jalankan tergolong berisiko namun mengutamakan kualitas. Ia hanya melakukan pembelian bahan baku setahun sekali saat musim panen tiba untuk memastikan ia mendapatkan stok terbaik.
Dalam setahun, Mamad bisa mengumpulkan sekitar 1,5 ton Robusta, 0,5 ton Arabika, dan sedikit kopi jenis Excelsa. Uniknya, ia membeli kopi tersebut dalam bentuk buah ceri mentah karena ia ingin mengontrol seluruh proses pengolahan hingga penyangraian (roasting) sendiri.
Kualitas yang ia jaga dengan ketat membuahkan hasil. Pelanggannya tidak hanya berasal dari kedai kopi atau teman-teman di pabrik tempatnya bekerja, tetapi juga merambah hingga ke luar negeri melalui bantuan kerabatnya.
Harga yang ia tawarkan pun mencerminkan kualitas rasa, untuk jenis Arabika Wine, harganya bisa mencapai Rp600 ribu per kilogram, sementara Robusta Specialty ia hargai Rp200 ribu per kilogram.
Namun, sirkulasi ekonomi yang dibangun Mamad kini terancam oleh rencana proyek real estat atau wisata alam terpadu di atas lahan seluas 22,5 hektare. Lokasi proyek tersebut berada tepat di jantung perkebunan kopi berkualitas tinggi, di ketinggian di atas 900 MDPL.
"Menurut saya, jika proyek itu sampai dibangun, dampaknya akan besar karena lokasinya sangat dekat dengan perkebunan kopi. Robusta kualitas bagus itu ada di ketinggian 900 MDPL, dan Arabika di atasnya. Proyek ini menyerang area itu, sehingga hasil panen pasti menurun," tuturnya.
Menurut perhitungannya, satu hektare lahan bisa menghasilkan minimal 2 ton kopi mentah. Dengan 22,5 hektare yang terancam hilang, potensi kerugian hasil alam sangatlah fantastis. Bagi bisnis kopinya sendiri, Mamad memprediksi dampak yang sangat fatal.
Jika ia terpaksa mengambil bahan baku dari luar daerah karena lahan lokal hilang, ia yakin rasanya akan berbeda dan pelanggan akan pergi. Kopi dari Ledug memiliki karakteristik rasa strong dan fruity yang sudah memiliki pelanggan setia. Ia memperkirakan pendapatannya bisa merosot hingga 80% atau bahkan tutup total.
Pendapatan Mamad dari bisnis kopi sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku yang ia kumpulkan setahun sekali, saat musim panen. Secara rata-rata, Mamad mengungkapkan penghasilan per bulan berkisar Rp5 juta. Angka tersebut, menurutnya, setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) di wilayah tersebut.
Dengan jangkauan pelanggan mencapai 30-40 titik, mulai dari kafe, individu, hingga pasar luar negeri, usaha lokal ini menjadi tumpuan utama bagi keluarganya. Namun, stabilitas finansial tersebut kini terancam oleh rencana proyek yang menghancurkan hutan terakhir di wilayah Tretes.
"Ada kafe di sini yang kalau saya tidak produksi, mereka tidak mau jualan kopi karena pelanggan mereka sudah cocok dengan ciri khas kopi Ledug ini. Mereka takut pelanggan tidak cocok kalau bahan bakunya diganti," jelasnya.
Kini, Mamad aktif mendukung gerakan warga menolak proyek tersebut sejak 2025-2026 demi menjaga kelestarian alam. Ia pun menitipkan pesan kepada para pengambil kebijakan agar tidak hanya melihat persoalan dari sisi keuntungan finansial semata, terlebih hanya untuk segelintir saja.
“Harapan saya, semoga pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan. Jangan hanya demi bisnis yang menguntungkan orang-orang berduit, tapi mengabaikan warga sekitar atau rakyat kecil. Setidaknya, keputusan itu bisa menyejahterakan semua rakyat,” pungkas Mamad.
Menjaga Kebun Kopi Warisan Keluarga
Dom atau Fauziyanto (35), yang sempat beberapa kali disebut oleh Samsul, merupakan petani sekaligus pengolah kopi. Dom mengelola lahan kopi seluas sekitar 1–2 hektare yang tersebar di dua lokasi berbeda. Lahan tersebut merupakan peninggalan keluarga yang telah digarap ayahnya sejak 2004.
Namun, Fauziyanto baru benar-benar memfokuskan pengelolaannya pada tanaman kopi sejak 2010. Meski pasar global menyukai kopi Arabika, Fauziyanto mengambil langkah berani dengan berencana menjadikan kopi Excelsa. Ia melihat potensi besar pada varietas tersebut, itu karena sifatnya yang lebih adaptif terhadap kondisi alam setempat.
"Arabika cenderung sulit perawatannya, sedangkan Excelsa jauh lebih mudah dan adaptif. Secara kualitas global, Arabika memang juaranya, tapi saya ingin mengenalkan Excelsa karena masih banyak orang yang belum mengerti tentang kopi ini," ujar Fauziyanto, 10 Maret 2026.
Kebun Fauziyanto memiliki campuran varietas Excelsa, Robusta, dan Arabika. Karena tanaman kopinya masih dalam masa pertumbuhan dan belum mencapai usia produktif ideal, hasil panennya saat ini belum maksimal. Dalam satu tahun, total produksi dari kedua lahannya berkisar antara 2 hingga 2,5 kuintal.
Di saat banyak produsen kopi berlomba-lomba menembus kafe-kafe besar di kota, Fauziyanto memilih model bisnis yang lebih personal. Ia menjual kopinya melalui sistem Pre-Order (PO) kepada sekitar 20 pelanggan tetap. Mereka umumnya adalah perorangan yang sudah berulang kali memesan (repeat order).
Produk yang ia tawarkan cukup beragam, mulai dari biji mentah (green bean), biji sangrai (roast bean), hingga kopi bubuk sesuai permintaan pelanggan. Harga yang dipatok pun cukup kompetitif untuk kualitas kopi artisan, yakni berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp250 ribu per kilogram, dengan harga rata-rata di angka Rp200 ribu.
Kopi artisan adalah kopi yang diproduksi dengan pendekatan kerajinan (craft), menekankan kualitas, ketelusuran asal, dan proses yang detail dari hulu ke hilir. Dipilih dari biji terbaik (specialty grade), dipetik selektif, lalu diolah dengan metode tertentu untuk menjaga karakter rasa uniknya.
Proses sangrai (roasting) dilakukan dalam skala kecil dengan profil yang disesuaikan, bukan mass production. Penyeduhannya pun presisi, memakai teknik manual seperti pour-over atau espresso dengan standar ketat. Nilai utama kopi artisan terletak pada transparansi, keberlanjutan, serta hubungan langsung antara petani, roaster, dan konsumen.
Hasilnya, rasa kopi lebih kompleks, autentik, dan mencerminkan asal geografisnya. Namun, ia mengakui, pendapatan dari sektor kopi yang mencapai sekitar Rp40 juta per tahun, atau jika dirata-ratakan sekitar Rp3 juta per bulan, belum cukup untuk menopang seluruh kebutuhan hidup keluarganya.
Itulah sebabnya, Fauziyanto masih melakoni pekerjaan sampingan sebagai tukang las atau welder sehari-harinya. Dalam mengelola lahan, ia dibantu tim kecil yang terdiri dari tiga orang, terutama saat memasuki masa panen dan pembersihan lahan atau pruning dengan pemangkasan cabang, ranting, atau daun, untuk mengoptimalkan pertumbuhan dan produktivitas.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Fauziyanto adalah rencana pembangunan proyek real estat atau wisata alam terpadu di wilayahnya. Dengan tegas, ia menyatakan penolakan terhadap proyek tersebut.
"Biarkan saja wilayah ini menjadi hutan. Kalau mau, jadikan hutan lindung yang tidak boleh diakses atau digarap sama sekali, saya tidak masalah. Jika tetap menjadi hutan produksi, ya silakan dimaksimalkan oleh warga sekitar. Jangan sampai dijadikan wisata terpadu karena dampaknya akan sangat terasa," tegasnya.
Kekhawatiran Fauziyanto bukan tanpa alasan. Jika lahan yang ia garap terkena dampak proyek, ia terpaksa harus mengubah strategi usahanya dengan mengambil hasil panen dari petani sekitar agar tetap bisa menyuplai pelanggan tetapnya. Sebab, ia enggan mengambil kopi dari luar daerah karena perbedaan kualitas dan karakter rasa yang dapat mengecewakan konsumennya.
"Hutan itu adalah sumber ketenangan bagi saya. Jika tanaman bisa menghasilkan, itu saya anggap sebagai bonus. Bertani, menghasilkan sesuatu, lalu menjualnya dan mendatangkan berkah bagi keluarga, itu sudah cukup," pungkasnya.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur, Pradipta Indra Ariono menegaskan, penghitungan nilai ekonomi proyek di lereng Gunung Arjuno-Welirang tersebut tidak boleh hanya dilihat dari kacamata angka investasi sesaat, melainkan harus mempertimbangkan kerugian ekonomi jangka panjang yang bersifat permanen bagi masyarakat lokal dan ekosistem.
Baginya, perubahan fungsi lahan dari kawasan hutan dan kebun kopi rakyat menjadi kawasan bisnis properti atau wisata komersial akan menciptakan ketimpangan aktor yang diuntungkan. Ketika lahan dikelola oleh masyarakat, sirkulasi ekonomi cenderung lebih merata dan inklusif.
"Untuk menghitung kerugian dari hilangnya kawasan hutan yang dimanfaatkan masyarakat untuk menanam kopi, kita harus melihat aktor mana yang paling diuntungkan. Ketika berubah menjadi bisnis pembangunan, tentu pengusaha atau pemilik modal yang paling diuntungkan," ujar Indra, 26 Maret 2026.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan sistem kelola rakyat yang ada saat ini. Masyarakat memiliki akses untuk menanam kopi di sela-sela tanaman keras, yang tidak hanya menjaga kelestarian hutan tetapi juga mendobrak ekonomi warga sekitar secara berkelanjutan.
Walhi Jatim menekankan pentingnya menghitung potensi pendapatan masyarakat yang hilang secara akumulatif. Jika seorang petani kopi dapat memperoleh pendapatan Rp10 juta hingga Rp15 juta dalam satu kali panen, maka angka tersebut harus dikalikan dengan durasi perubahan lahan yang bersifat permanen.
"Kita harus menghitung berapa generasi yang akan kehilangan mata pencahariannya. Jika satu generasi dihitung 20 atau 30 tahun, kerugiannya bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Belum lagi potensi kemiskinan yang akan semakin tinggi akibat hilangnya akses terhadap sumber daya alam," tegas Indra.
Ia juga mengkritik narasi pembangunan tersebut akan menyerap tenaga kerja lokal. Menurutnya, keterampilan petani tidak serta-merta bisa dialihkan ke sektor industri pariwisata atau properti.
"Apakah mereka mau menggantikan peran petani dengan bekerja di sana? Tentu tidak semudah itu dengan keterampilan yang mereka miliki saat ini. Lalu, mereka harus bertani di mana?" imbuhnya.
Secara geografis, lokasi proyek berada di daerah dengan kemiringan ekstrem, yakni lebih dari 40 derajat. Indra memperingatkan, tanpa adanya tegakan pohon yang kuat untuk mengikat tanah, potensi bencana seperti banjir bandang dan tanah longsor akan meningkat drastis, terutama saat musim hujan.
"Keselamatan warga sedang dipertaruhkan. Jika bencana terjadi, biaya (cost) yang harus dikeluarkan pemerintah dan masyarakat akan jauh lebih besar. Daerah yang dulu tidak pernah terkena bencana, kini menjadi sangat rentan," katanya.
Indra menambahkan, status lahan tersebut adalah hutan lindung, di mana peruntukannya sangat terbatas. Menurutnya, izin-izin pembangunan seharusnya tidak bisa diterbitkan karena wilayah tersebut diakui sebagai kawasan rawan bencana oleh pihak berwenang.
Mengenai klaim pengembang, PT Stasionkota Saranapermai, yang berencana mengubah desain proyek dari real estat menjadi wisata alam terpadu, Walhi Jatim tetap bersikap skeptis. Indra menilai perubahan tersebut seringkali hanya sekadar perubahan narasi tanpa menyentuh substansi perlindungan ekosistem.
"Meskipun disebut wisata alam atau jasa lingkungan, jika di dalamnya terdapat penebangan pohon dan pembangunan bangunan permanen, itu tetap akan meningkatkan kerentanan ruang. Intinya, hutan lindung tidak bisa diubah menjadi kawasan pembangunan," tegasnya.
Hingga saat ini, masyarakat Tretes tetap konsisten menolak rencana tersebut. Bagi mereka, kesejahteraan saat ini yang berasal dari kopi dan kelimpahan air lebih berharga daripada janji investasi yang justru mengancam ruang hidup mereka.
"Pembangunan ini tidak didasarkan pada kebutuhan warga Tretes, melainkan kebutuhan investasi luar. Keuntungan hanya akan berputar pada pemilik modal, sementara masyarakat justru kehilangan akses atas sumber daya yang selama ini menghidupi mereka secara berkelanjutan," pungkas Indra.
Polemik dari Real Estat ke Wisata Alam Terpadu
Dalam wawancara doorstep usai audiensi dengan DPRD Pasuruan 4 Maret 2026, Direktur PT Stasionkota Saranapermai, Asen menjelaskan, keputusan perubahan rencana proyek dari real estat ke wisata alam terpadu diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai komunitas warga yang mengkhawatirkan risiko dampak lingkungan.
"Memang awalnya kami mengikuti pertimbangan bisnis untuk hunian atau kompleks vila. Namun, kami menangkap kekhawatiran masyarakat mengenai risiko dampak lingkungan yang mungkin ekstrem. Perusahaan tidak boleh egois, jika terjadi risiko nyata, tentu kami yang bertanggung jawab. Itulah sebabnya manajemen memilih kebijakan untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut," ujar Asen.
Perubahan perencanaan atau replanning ini bertujuan untuk meminimalisir pembukaan lahan. Fokus utama perusahaan kini adalah menjaga ribuan pohon tegakan yang ada di lokasi agar tidak ditebang. Keberadaan pohon-pohon tersebut dinilai krusial karena akarnya berfungsi menyimpan air dan memperkuat permukaan tanah guna mencegah tanah longsor.
Pada Rabu, 25 Maret 2026, projectarek.id menghubungi staf PT Stasionkota Saranapermai, Teguh, untuk mengajukan permohonan wawancara terkait perubahan rencana proyek dari real estat menjadi wisata alam terpadu. Namun, ia menyampaikan Direktur PT Stasionkota Saranapermai, Asen, telah diwawancarai oleh berbagai media usai audiensi dengan DPRD Pasuruan pada 4 Maret 2026.
“Mohon maaf, tempo hari direktur kami sudah diwawancarai saat rapat di Gedung DPRD Pasuruan,” ujarnya. Selain itu, Teguh tidak lagi merespons ketika projectarek.id meminta nomor atau kontak Asen untuk keperluan wawancara. Akibatnya, upaya verifikasi yang projectarek.id lakukan terhenti.
Sedangkan, pada Kamis, 26 Maret 2026, projectarek.id juga menghubungi Ketua Pansus Pembahasan Real Estat Kawasan Lereng Arjuno–Welirang, Sugiyanto. Namun, hingga artikel ini dipublikasikan, permohonan wawancara yang diajukan belum mendapat respons.
Ketua Aliansi Gema Duta, Priya Kusuma mengungkapkan, perubahan status proyek tersebut hanyalah strategi komunikasi untuk meredam resistensi warga. Informasi mengenai perubahan konsep ini didapatkan Priya langsung dari Direktur PT Stasionkota Saranapermai, Asen, dalam sebuah audiensi di DPRD Pasuruan.
"Waktu audiensi di DPRD, dia bilang, ‘Kok real estat ditolak? Bagaimana kalau saya buat kawasan wisata terpadu saja?’ Namun, bagi kami itu sama saja. Dulu, sebelum PT Stasionkota Saranapermai, sekitar 2010 ada PT Kusuma Raya Utama juga pernah ingin membuat ekowisata, dan itu pun sudah kami tolak," tegas Priya, Selasa (24/3/2026).
Belajar dari pengalaman proyek-proyek besar sebelumnya di kawasan Tretes, mayoritas tenaga kerja yang terserap justru bukan berasal dari penduduk sekitar. Ia menambahkan, Pansus DPRD Pasuruan pun dalam rekomendasinya tetap menyatakan penolakan terhadap proyek tersebut.
"Konsep wisata terpadu itu cuma pemanis untuk memecah suara masyarakat dan menimbulkan konflik antar-massa. Biasanya investor memang akan menciptakan manajemen konflik di tengah masyarakat," ujarnya.
Kekhawatiran Aliansi Gema Duta bukan tanpa alasan. Priya menyoroti rentetan bencana banjir dan tanah longsor yang mulai sering menghantam wilayah Tretes, khususnya di Kelurahan Pecalukan dan Prigen. Ia menolak mentah-mentah anggapan banjir tersebut adalah siklus dua tahunan yang lazim akibat curah hujan tinggi.
Ia menggambarkan kengerian banjir di daerah curam seperti Pecalukan. Meski ketinggian air hanya sekitar 30 cm, kemiringan jalan yang ekstrem membuat laju air menjadi sangat deras dan mematikan, bahkan mampu menghanyutkan sepeda motor.
Bagi Pakar Hukum Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Agung Wardhana, perubahan nomenklatur ini hanyalah strategi komunikasi untuk meredam resistensi publik tanpa mengubah dampak ekologis yang sebenarnya. Ia menyoroti, perubahan nama dari real estat menjadi wisata alam terpadu adalah upaya pengembang untuk menetralisir citra negatif.
Menurutnya, istilah real estat secara inheren membawa konotasi eksklusivitas yang menutup akses warga terhadap ruang publik. "Pemahaman real estat itu sendiri akan menimbulkan konotasi sangat negatif karena warga akan berpikir bahwa itu adalah kawasan yang akan dibuat eksklusif untuk mereka yang punya properti di situ," ujar Agung, Selasa (24/3/2026).
Ia menambahkan, istilah wisata alam terdengar lebih netral secara konotasi karena memberikan kesan bahwa siapapun memiliki kesempatan untuk menikmati keindahan alam tersebut.
"Ini sebenarnya hanya strategi komunikasi publik saja. Jika aktivitasnya masih sama, sebenarnya dampaknya akan tetap sama," tegasnya.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah perubahan status lahan yang semula merupakan hutan lindung menjadi kawasan pemukiman dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Agung menilai perubahan ini sangat aneh dan mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam proses legalnya.
Secara hukum, jika sebuah perusahaan ingin berinvestasi di kawasan hutan lindung, mereka wajib mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan.
Agung menjelaskan, hutan lindung yang dipinjam pakai harus diganti dengan lahan seluas dan memiliki fungsi ekologi yang sama agar luasan hutan lindung nasional tidak berkurang. Ia juga memperingatkan, perubahan tata ruang di tingkat kabupaten seringkali menjadi ajang lobi politik antara pemerintah daerah, DPRD, dan investor.
"Perubahan tersebut akan bermasalah kalau tidak disertai dengan adanya KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) yang menjadi pedoman untuk melakukan perubahan peruntukan ruang," kata Agung.
KLHS seharusnya mengkaji daya dukung dan daya tampung lingkungan. Mengingat kawasan Tretes merupakan daerah resapan air dengan kemiringan yang curam, alih fungsi lahan tanpa kajian yang matang berpotensi besar memicu bencana banjir dan longsor bagi kawasan di bawahnya.
Selain masalah tata ruang, terdapat kekhawatiran mengenai upaya pengembang untuk menghindari kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Agung mengungkapkan adanya pola di mana proyek wisata alam bisa dibebaskan dari AMDAL apabila pemerintah sudah memiliki peta perencanaan hutan di kawasan tersebut.
Pola serupa pernah terjadi dalam konflik lingkungan di Batur, Bali, yang berujung pada penggusuran masyarakat lokal. "Kemungkinan pola yang sama akan dipakai, di mana perubahan nomenklatur dari properti menjadi taman wisata terpadu mengikuti kebijakan Kementerian Kehutanan yang kemudian berkonsekuensi pada perusahaan tersebut tidak diwajibkan AMDAL," jelas Agung.
Dari perspektif hukum lingkungan, masyarakat Tretes memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang mencakup dimensi prosedural. Agung menekankan tiga hak utama warga: hak atas informasi, hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, dan hak atas akses keadilan.
Warga mengeluhkan berkurangnya daerah resapan air yang mulai memicu banjir di hilir, serta ancaman terhadap perkebunan kopi yang menjadi urat nadi ekonomi lokal. Agung menyatakan, salah satu kriteria uji kelayakan lingkungan adalah aktivitas tersebut tidak boleh merusak kehidupan dan ekonomi warga setempat.
"Jika aktivitas itu merusak kehidupan warga termasuk ekonomi mereka, maka dari satu kriteria uji kelayakan saja sudah tidak memenuhi syarat," pungkasnya.
Agung mengakui, tantangan terbesar saat ini adalah sistem perizinan yang tersentralisasi di Jakarta melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pejabat di pusat seringkali "tutup mata dan telinga" terhadap penolakan warga di daerah.
Jika penolakan warga tak digubris dan proyek tetap dijalankan, ia menyarankan warga untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum, seperti menggugat Kementerian Lingkungan Hidup atau Kementerian Kehutanan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Maksudnya adalah bagaimana membuat suara warga ini didengarkan oleh kementerian melalui institusi pengadilan. Pengadilan dapat dimintai tolong untuk membuat keputusan sela agar menghentikan proses tersebut sampai persidangan diputuskan," pungkas Agung.
*) Liputan ini merupakan bagian dari serial “Menjaga Hutan Terakhir Lereng Arjuno-Welirang”, kolaborasi antara Project Arek dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur.