ILUSI kredit plastik mulai terbongkar. Lagi-lagi greenwashing, skema ini dinilai gagal menjawab krisis sampah dan hanya menjadi kedok untuk menutupi kurangnya upaya mengatasi akar persoalan. Ini disampaikan dalam diseminasi Ecoton, Walhi Jawa Timur, dan PPLH Bali pada 22 April 2026, di Pantry, Surabaya.
Tiga organisasi lingkungan itu, sempat melakukan penelitian mengenai kredit plastik di tiga tempat berbeda. Ecoton di Gresik, Walhi Jawa Timur di Banyuwangi, dan PPLH Bali di Jimbaran. Ada temuan-temuan menarik soal kredit plastik yang kemudian mereka bagikan di forum ini.
Ini dibuka oleh pemaparan Koordinator Divisi Advokasi Ecoton, Alaika Rahmatullah. Ia menjelaskan, skema ini mirip dengan kredit karbon, di mana perusahaan membayar pihak ketiga untuk mengelola sampah plastik demi mendapatkan klaim telah menangani polusi yang mereka hasilkan.
Tentu, lelaki yang akrab disapa Alex itu juga telah membedah studi kasus proyek bernama SEArcular by Greencore Resources dari PT Greencore Resource yang ada di Gresik. Kata Alex, kredit plastik mereka bekerja menggunakan mekanisme offset. Dengan kata lain, perusahaan produsen plastik membayar pihak ketiga untuk mengumpulkan atau mendaur ulang sampah plastik, lalu mereka mengklaim jejak polusinya telah tertangani.
"Prinsipnya serupa dengan pasar karbon, namun fokus pada pengumpulan dan daur ulang plastik. Perusahaan membeli kredit untuk bisa mengklaim mereka sudah menangani polusi yang mereka produksi. Masalah utamanya adalah tidak ada upaya pengurangan atau pembatasan produksi dari skala hulu," ujar Alex.
BACA JUGA : Culasnya Ekonomi Sachet
Pada 2020 UN Environment Programme menyebutkan, dengan populasi 250-280 juta, Indonesia adalah negara terpadat keempat dan pencemar plastik terbesar kedua di dunia setelah China. Kini, Alex menyebut posisinya lebih tinggi dari itu, pada 2024, Indonesia peringkat ketiga sebagai penyumbang sampah plastik terbesar di dunia.
Alex melanjutkan, meski banyak perusahaan mengejar label ekonomi sirkular, faktanya tingkat daur ulang plastik secara global masih di bawah 10 persen, sementara produksi plastik baru, terutama kemasan saset yang sulit dikelola, terus melonjak.
Masih soal kredit plastik di Gresik, PT Greencore Resource menuliskan pada situs webnya jika pihaknya telah mengantongi sertifikasi dari lembaga independen internasional, bernama Verra. Kata Alex, perusahaan itu mengklaim telah memberdayakan ribuan pemulung dan mampu mengubah plastik yang sulit didaur ulang menjadi sumber daya berharga. Namun, temuan Ecoton menunjukkan sebaliknya, semua klaim-klaim itu terbongkar.
Di lapangan, kami menemukan tidak ada bukti operasi massal di pesisir sebagaimana diklaim. Perusahaan lebih banyak mengambil plastik yang memiliki nilai ekonomi tinggi seperti jenis PET, PP, dan HDPE. Sementara, sampah saset yang mereka klaim dikelola seringkali hanya berakhir sebagai residu karena sifatnya yang berlapis-lapis (multilayer)," ungkap Alex.
Perlu diketahui, PET, HDPE, dan PP adalah tiga jenis plastik umum dengan karakteristik berbeda, yaitu PET bening dan kaku (botol minuman), HDPE tebal, tahan bahan kimia, dan kuat (botol deterjen), serta PP tahan panas dan kokoh (wadah makanan/tutup botol). PET sekali pakai, sementara HDPE dan PP lebih aman dan sering didaur ulang.
Ada lagi, penelitian yang dikerjakan Alex ternyata menemukan masalah serius lagi, khususnya akuntabilitas. Hingga Maret 2025, pelacakan pada situs web lembaga sertifikasi menunjukkan status nol kredit yang diterbitkan, meski perusahaan itu aktif melakukan branding untuk menarik investor.
Bahkan, lelaki lulusan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas proyek daur ulang dari perusahaan tersebut di wilayah mereka. Intinya, kegagalan skema ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tak lain dan tak bukan juga mengancam kesehatan masyarakat. Satu produk dari proyek daur ulang ini adalah balok plastik yang digunakan untuk membangun fasilitas sekolah, seperti di TK Bina Anaprasa, Surabaya.

"Bangunan tersebut terbuat dari plastik yang memiliki sifat insulasi termal. Artinya, ketika terpapar panas, suhu di dalam ruangan akan meningkat drastis. Lebih mengkhawatirkan lagi, plastik yang terkelupas berpotensi melepaskan partikel mikroplastik ke udara yang dapat terhirup oleh anak-anak TK, kelompok yang sangat rentan terhadap gangguan kesehatan," jelasnya.
Selain itu, proses penanganan sampah plastik yang kotor dan tidak layak daur ulang seringkali berakhir dengan pembakaran. Praktik ini melepaskan senyawa kimia berbahaya seperti dioksin dan furan ke atmosfer, yang berkontribusi langsung pada keracunan udara di pemukiman warga.
Syahdan, Ecoton mendesak agar pemerintah dan pelaku industri meninggalkan skema kredit plastik yang dianggap hanya sebagai bentuk greenwashing. Alex menekankan solusi sejati berada pada penegakan hukum dan tanggung jawab langsung produsen, atau yang dikenal dengan Extended Producer Responsibility (EPR).
"Kita harus kembali ke amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 15, di mana setiap produsen wajib memiliki peta jalan pengurangan sampah yang transparan. Publik harus bisa memonitor data tersebut secara terbuka agar ada akuntabilitas," tegas Alex.
Jebakan Offset, Sampah Menggunung
Lucky Wahyu, dari Walhi Jawa Timur mengungkapkan, proyek kolaborasi global ini tidak mampu bertahan menghadapi kenyataan di tingkat lokal. Project STOP, yang diinisiasi oleh perusahaan petrokimia asal Austria. Juga, perusahaan itu bekerja sama dengan pemerintah Norwegia dan konsultan Systemiq. Project STOP pada awalnya menjanjikan sistem pengelolaan sampah terpadu yang modern di wilayah pesisir Muncar, Banyuwangi.
“Penelusuran kami di Banyuwangi berkaitan dengan proyek plastik kredit bernama Project STOP. Proyek ini mencoba melakukan pengelolaan sampah, terutama plastik, di tiga wilayah lokal yaitu TPS Sidoayu, TPS Tembokrejo, dan TPS Kedungrejo untuk mengantisipasi kebocoran sampah ke laut,” ujar Lucky.
Pada 2018, Project STOP masuk ke Muncar dengan skema pemberian bantuan peralatan seperti mesin konveyor, motor pengangkut, dan bak sampah kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Di awalnya, proyek ini tampak menjanjikan dengan jumlah pelanggan mencapai 800-1.200 rumah tangga yang bersedia membayar iuran bulanan.
Memasuki tahun kedua, masalah pun muncul. Biaya perawatan alat yang tinggi dan macetnya iuran pelanggan membuat operasional TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) tersebut kolaps. Ya, tanpa adanya dukungan anggaran dari pemerintah lokal, pengelola KSM tidak mampu membiayai servis rutin mesin angkut yang harus dilakukan setiap tiga bulan.
BACA JUGA : Krisis Iklim dan Hancurnya Sungai Brantas
Di dua dari tiga TPS, yaitu Sidoayu dan Kedungrejo, kontrak seharusnya dari 2018 sampai 2022. Namun belum sampai dua tahun, TPS3R tutup. Pasalnya, mereka tidak mampu mengelola peralatannya dengan baik hingga akhirnya mangkrak tak terurus.
“Masyarakat akhirnya membuang sampah secara terbuka lagi. Bahkan banyak terjadi pembakaran sampah terbuka (open burning) di sana, atau dibuang ke sungai dan laut. Jadi, Project STOP ini hanya kelihatan menjanjikan di awal saja.”
Penelusuran Walhi Jawa Timur menemukan, fenomena yang disebut sebagai offset trap. Meski dua dari tiga lokasi proyek sudah tidak beroperasi, Project STOP (Banyuwangi Hijau) dikabarkan terdaftar di lembaga registrasi karbon dan plastik global, Verra, hingga tahun 2025.
Tentu menurut Lucky, kondisi fakta ini berbahaya karena perusahaan global tetap bisa mengklaim mereka telah berhasil mengelola sampah plastik di lapangan sebagai bagian dari kewajiban kredit plastik mereka. Padahal, secara faktual proyek tersebut telah gagal di lapangan.
"Ini bahaya jebakan offset. Proyek ini hanya jadi pendanaan yang menjanjikan di awal, tapi tidak bisa menjanjikan sistem pengelolaan yang berkelanjutan," kata Lucky. Selain itu, skema ini dianggap hanya menyentuh masalah di bagian hilir tanpa mengurangi konsumsi plastik di hulu.
Kata Lucky, TPS Tembokrejo adalah satu-satunya lokasi yang masih bertahan berkat bantuan pemerintah desa, yang ternyata konsumsi plastik rumah tangga di daerah tersebut tetap tinggi. Plastik yang dikelola pun hanya plastik bernilai ekonomi tinggi seperti PET dan karton, sementara plastik bernilai rendah tetap berakhir di TPA.
Ya, kritik Walhi Jawa Timur juga mengarah pada TPST Balak, proyek terbaru dari Project STOP yang mulai beralih menggunakan metode Refuse-Derived Fuel (RDF). Sampah residu yang tidak bisa didaur ulang diubah menjadi briket sampah untuk dikirim ke PLTU Paiton sebagai bahan campuran batu bara atau co-firing.
"Pencampuran energi kotor dengan briket sampah ini sebenarnya bukan jadi solusi pengurangan emisi. Di beberapa penelitian, langkah ini justru menambah emisi yang semakin berbahaya,” lanjut Lucky.
BACA JUGA : Dikepung Racun di Darat, Laut dan Udara Surabaya
Menurutnya, skema plastik kredit memang terdengar menjanjikan, tapi ketika ditelisik lebih dalam sampai ke tingkat lapangan, banyak problem yang justru hanya menguntungkan produsen. Sementara beban terberatnya ditanggung masyarakat lokal.
Bau Menyengat dan Tidak Sedap
Pemaparan kemudian beralih ke Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali, Gek Rin yang mengungkapkan adanya kesenjangan antara janji-janji korporasi dengan kenyataan yang dihadapi masyarakat di lapangan terkait TPST Samtaku di Jimbaran, Bali.
Kata Gek Rin, proyek yang awalnya diluncurkan pada 10 Oktober 2021 ini dimaksudkan untuk mendukung pengurangan sampah di sumber melalui kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah. Namun, alih-alih menjadi model keberlanjutan, proyek ini justru meninggalkan jejak pencemaran dan kegagalan sistemis yang berdampak langsung pada kesehatan warga sekitar.
Awal mulanya, TPST Samtaku Jimbaran dipromosikan sebagai fasilitas canggih yang mampu mengolah hingga 120 ton sampah per hari yang dikumpulkan dari 45.000 rumah tangga di lima desa. Pengelolaannya melibatkan PT Jimbaran Lestari yang berkolaborasi dengan perusahaan besar seperti PT Reciki Solusi Indonesia dan Danone-AQUA, serta organisasi internasional lainnya.
Model yang diterapkan adalah mengolah 100% sampah rumah tangga tanpa sisa. Sekitar 40% merupakan sampah bernilai ekonomi tinggi seperti botol PET dan HDPE untuk didaur ulang, sementara 60% sisanya, termasuk sampah residu dan popok, yang direncanakan untuk diolah menjadi RDF sebagai pengganti batu bara di industri semen.
"Meskipun mereka mempromosikan kapasitas pengolahan 120 ton per hari, kenyataannya fasilitas ini hanya mampu mengolah sekitar 7 ton saja per hari. Angka-angka besar yang mereka berikan sebelumnya hanya digunakan untuk menginformasikan proyek ini sebagai model pengelolaan sampah berkelanjutan di Bali di hadapan para pemangku kepentingan," kata Rin.
Ketidakmampuan fasilitas ini mencapai target menyebabkan Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah tegas. Pada tahun 2023, pengiriman sampah ke Samtaku resmi dihentikan karena teknologi yang digunakan dianggap tidak cocok untuk karakter sampah lokal.
Fasilitas pengolahan sampah seharusnya dibangun setidaknya dalam jarak 500 meter dari permukiman warga, namun kenyataannya Samtaku berdiri hanya 150-400 meter dari rumah penduduk. Dekatnya jarak ini menyebabkan warga terus-menerus terpapar bau menyengat dan polusi udara.
Greenwashing Itu Bernama Kredit Plastik
Kini, giliran tiga orang ahli/pakar memberi tanggapan atas diseminasi yang disampaikan. Ini dimulai oleh akademisi dari Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana, Ida Bagus Mandhara Brasika yang menyampaikan kritik terhadap praktik kredit plastik di Indonesia, khususnya di wilayah Bali dan Jawa Timur.
BACA JUGA : Mikroplastik Ada di Rahim Ibu
Empat kesalahan tersebut meliputi: salah sasaran karena hanya mengelola sampah bernilai ekonomi; salah desain karena fokus pada pengadaan mesin daripada membangun sistem; salah insentif yang hanya demi citra perusahaan; serta salah distribusi manfaat di mana dana lebih banyak mengalir ke konsultan daripada pekerja di lapangan.
Hal ini mengakibatkan ketergantungan besar atau grand dependency yang membuat proyek berhenti saat pendanaan habis. Ia menilai skema ini bukan merupakan solusi nyata, melainkan bentuk greenwashing yang justru menghambat perubahan sistematis dalam pengelolaan sampah.
Kredit plastik ini diklaim sebagai ekonomi sirkular, tapi apakah bisa kita bilang sebagai solusi? Saya rasa tidak. Ini bahkan lebih bisa dibilang sebagai upaya menunda perubahan yang utama, yaitu perubahan sistematis,” tegasnya.
Ia mendesak diterapkannya tiga solusi utama, yaitu pengurangan produksi plastik di hulu, pemberlakuan EPR yang bersifat wajib, serta penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas. “Kita sebenarnya tidak kekurangan solusi, tetapi kita kebanjiran solusi palsu yang membuat kita tidak fokus pada penyelesaian masalah yang sebenarnya,” imbuhnya.
Mikroplastik Semakin Berbahaya
Akademisi dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Lestari Sudaryanti mengingatkan, polusi mikroplastik telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan bagi kesehatan manusia. Melalui risetnya, ia mengungkapkan, partikel mikroplastik masuk ke tubuh melalui dua jalur utama, yaitu udara yang dihirup paru-paru dan rantai makanan yang diserap usus.
Mikroplastik kini ditemukan mampu menembus filter alami tubuh, termasuk plasenta yang seharusnya melindungi janin. Lestari menjelaskan bahwa partikel ini tidak mudah dikeluarkan oleh sistem ekskresi.

"Partikel mikroplastik yang tidak dikenali oleh ginjal sebagai bahan berbahaya tidak akan diambil oleh ginjal untuk dikeluarkan melalui urin. Artinya, ia akan kembali bersirkulasi dan terakumulasi di dalam tubuh manusia," jelasnya.
Ini memicu stres oksidatif yang merusak sel dan menyebabkan perubahan genetik yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Lestari juga menyoroti fenomena genetic regulation, di mana gangguan kesehatan seperti obesitas pada ibu akibat paparan plastik dapat diturunkan kepada bayinya.
Selain obesitas, dampak kesehatan lainnya mencakup diabetes, gangguan reproduksi, hingga peningkatan risiko kanker. "Makan makanan tinggi serat akan membantu usus untuk mengeluarkan mikroplastik sehingga tidak terserap ke dalam darah," pungkasnya.