TRAGEDI Biak Berdarah berlalu 28 tahun. Bagi korban, keluarga dan umumnya Rakyat Papua, tragedy ini bukan sekadar catatan sejarah, melainkan simbol panjangnya impunitas yang membayangi penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Mereka menuntut para pembunuh keluarga mereka diadili di pengadilan.
"Dari Biak hingga Intan Jaya: 28 Tahun Tanpa Pertanggungjawaban, Kekerasan Tetap Menjadi Penyelesaian" menjadi tajuk Aksi Kamisan di depan Gedung Negara grahadi pada, Kamis sore (9/7/2026). Ketiadaan keadilan bagi korban dan keluarga, semakin merawat siklus kekerasan. Ketika luka lama masih bernanah, bunyi letusan senjata kembali memecah langit Intan Jaya. Hilang lagi nyawa Rakyat Papua.
Seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwitau, menjadi korban tembakan pada 2 Juli 2026. Bagi Aksi Kamisan, peristiwa itu menjadi pengingat, selama impunitas masih berdiri, kekerasan akan terus menemukan ruang. Aksi Kamisan yang turut diikuti Orang Asli Papua (OAP) menjadi ruang untuk menyuarakan kekecewaan atas belum tuntasnya penyelesaian berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua.
Mereka menilai negara bukan hanya gagal menghadirkan keadilan, tetapi juga membiarkan, bahkan menjadi pelaku kekerasan itu sendiri. Bertahun-tahun setelah berbagai dugaan pelanggaran HAM terjadi, pengungkapan kebenaran, pemulihan korban, dan pertanggungjawaban hukum mereka nilai masih berjalan di tempat.
Tragedi Biak Berdarah terjadi pada 6 Juli 1998. Dalam pandangan mereka, peristiwa ini menjadi bukti impunitas terus menjadi pelindung yang dipelihara pelaku kekerasan. Massa aksi menilai, selama impunitas terus dirawat, kekerasan akan terus berulang dan korban sipil terus berjatuhan.
BACA JUGA : #KAMISAN| Impunitas Lahirkan Penyiksaan Berulang
Menurut Aditya salah satu peserta Aksi Kamisan, ketika pelaku kekerasan yang terbukti melakukan kejahatan tidak pernah diseret ke meja hijau dan diadili, maka negara pada dasarnya sedang memberikan "lampu hijau" serta perlindungan bagi mereka untuk terus mengulang tindakan yang sama di masa depan. Impunitas telah menjadi bahan bakar utama yang terus menghidupkan mesin kekerasan di tanah Papua.
Kini, di berbagai wilayah seperti Intan Jaya, warga sipil yang tidak berdosa termasuk anak-anak, perempuan, dan lansia dipaksa angkat kaki dan menjadi pengungsi di tanah kelahirannya sendiri. Jika tidak, mereka akan matu diterjang peluru atau bom yang dijatuhkan melalui drone. Mereka kehilangan rumah, lahan pertanian, dan akses pendidikan.
Jika hari ini rakyat di Intan Jaya yang menjadi sasaran kebrutalan, siapa yang bisa menjamin, esok hari praktik serupa tidak akan direplikasi aparat di wilayah lainnya terhadap setiap pihak yang kritis?” ucap Aditya.
Tidak hanya itu, kata dia, kriminalisasi terhadap aktivis, pembungkaman suara kritis, dan pelabelan negatif terhadap kelompok kritis Digunakan penguasa untuk mendeligitamasi kebenaran. Cara-cara itu, lanjutnya, perlahan menggerogoti fondasi demokrasi yang dibangun di atas kebebasan, partisipasi, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
BACA JUGA : #KAMISAN| 25 Tahun Tragedi Wasior
“28 tahun adalah durasi yang terlalu panjang bagi sebuah janji keadilan yang kosong dan palsu. Kita menolak untuk lupa, dan kita menolak untuk terus diam di tengah penderitaan panjang saudara-saudara kita di tanah Papua,” tutup Aditya.
Peluru Merenggut Rahim Seorang Ibu
Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, telah berada dalam kondisi yang mencekam. Lebih-lebih setelah insiden yang menewaskan Melkiana Duwitau (31), Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 19.30 WIT. Melkiana, seorang ibu yang tengah mengandung delapan bulan itu tewas di rumah orang tuanya di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
Rumah tersebut berada di kawasan permukiman yang lokasinya tidak jauh dari sejumlah kantor pemerintahan serta pos dan markas TNI. Pada malam itu terjadi kontak tembak di sekitar wilayah tersebut.Di tengah baku tembak yang berlangsung, sebuah peluru menembus dinding kayu rumah tempat Melkiana berlindung.
Peluru tersebut mengenai bagian kepala korban sehingga ia tewas seketika. Kejadian itu tidak hanya merenggut nyawa Melkiana, tetapi juga bayi di dalam kandungannya. Bayi malang itu tak bisa diselamatkan meski tim medis berusaha mengeluarkannya dari kandungan melalui operais cesar. Hingga kini, tak ada pengakuan dan permohonan maaf dari negara.
Kematian ibu hamil beserta bayinya memicu duka dan kemarahan masyarakat Intan Jaya. Pada Jumat, 3 Juli 2026, warga menggelar iring-iringan jenazah mengelilingi Kota Sugapa sebagai bentuk penghormatan terakhir sekaligus aksi protes. Masyarakat menuntut kematian kedua korban diusut secara tuntas dan pelaku penembakan dimintai pertanggungjawaban.
Represi Tak Pernah Usai di Papua
Pendekatan melalui represi dengan dalih keamanan kerap menjadi ancaman bagi masyarakat Papua. Bisa dispesifikan bahwa pendekatan keamanan dalam arti bahwa operasi-operasi militer di tanah Papua, baik itu dari Sorong sampai dengan Merauke. Korban masyarakat sipil berjatuhan, termasuk seorang pilot dari Amerika Serikat yang tewas diduga ditembak milisi TPNPB.
Pendekatan yang dilakukan melalui militer selama ini bukan hanya digunakan atas nama pengamanan. Namun, pendekatan itu juga tidak membuka ruang dialog antara pejuang kemerdekaan Papua dan pemerintah Indonesia,” kata Mugi Orang Asli Papua (OAP).
Menurutnya, yang terjadi justru kontak tembak yang merembet ke kawasan pemukiman warga sipil tak bersenjata. Korban pun berjatuhan. Meski sudah tidak sedikit korban sipil berjatuhan, tidak ada pertanggungjawaban negara. “Yang terus terjadi justru kontak tembak antara TNI-Polri dan TPNPB, sehingga pada akhirnya masyarakat sipil kembali menjadi korban,” imbuhnya.
BACA JUGA : #KAMISAN| Dari Tragedi Wamena, Kini Dogiai Berdarah
Ia menilai pendekatan keamanan yang bertumpu pada operasi militer di Papua gagal menghadirkan penyelesaian yang berkeadilan. Alih-alih membuka ruang dialog antara pemerintah Indonesia dan kelompok yang memperjuangkan kemerdekaan Papua, pendekatan tersebut dinilai justru memperpanjang siklus konflik bersenjata.
Ketika penyelesaian lebih mengandalkan moncong senjata daripada meja perundingan, kata dian, masyarakat sipil kembali menjadi korban yang harus menanggung akibat dari konflik yang tak kunjung usai.Tak hanya itu, Mugi menyoroti persoalan Papua tidak dapat dilepaskan dari kepentingan ekonomi atas sumber daya alam di tanah Papua.
Menurutnya, berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua, mulai dari Sorong hingga Merauke, terutama di wilayah-wilayah konflik seperti Nduga, Intan Jaya, Puncak, Yahukimo, dan Maybrat, juga harus dilihat dalam konteks perampasan dan ekspolitasi sumber daya alam Papua. Warga sipil yang menjadi korban konflik, akhirnya terusir dari rumah dan menjadi pengungsi di tanah sendiri.
Daerah-daerah itu hingga kini masih menjadi zona konflik. Akibatnya, banyak masyarakat sipil terpaksa mengungsi ke hutan, sehingga kehilangan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Persoalan-persoalan mendasar seperti ini pun negara gagal,” imbuhnya.
Mengenang Tragedi Biak Berdarah
Tragedi kemanusiaan di Biak ini terjadi pada 6 Juli 1998. Saat itu, masyarakat di sana menggelar demosntrasi damai dengan tuntutan Papua merdeka atau hak menentukan nasib sendiri dalam 4 hari berturut-turut yang dipimpin Filep Karma. Namun, setelah itu mereka mendapatkan kekerasan dari militer Indonesia.

Kekerasan itu berupa tembakan kea rah masyarakat sipil sehingga mengakibatkan sekitar 8 orang dilaporkan meninggal, 3 orang hilang dan ditemukan 32 mayat di laut. Catatan sejumlah organisasi pegiat HAM menyebut, banyak masyarakat sipil yang berusaha melarikan diri menaiki kapal, dibunuh dan mayatnya dibuang ke laut. Kemudian jenazahnya ditemukan di beberapa wilayah di Papua terutama Wasior, Yapen dan Sarmi juga di Jayapura.
Komnas HAM menetapkan tragedi ini sebagai pelanggaran HAM berat. Namun, siapa yang bertanggungjawab, tak kunjung diserat ke pengadilan. Masih Mugi, begitu juga dengan Tragedi Biak Berdarah, hingga hari ini keluarga para korban masih belum memperoleh keadilan.
BACA JUGA : Beban Ganda Mahasiswa Orang Asli Papua
Karena itu, keluarga korban bersama sebagian masyarakat Biak terus menyuarakan tuntutan agar peristiwa Tragedi Biak Berdarah 1998 diungkap secara tuntas dan para korban memperoleh keadilan. Perjuangan itu terus mereka lakukan hingga sekarang
“Berbagai dugaan pelanggaran HAM yang tidak kunjung diselesaikan kemudian memunculkan pandangan di sebagian masyarakat Papua bahwa hak menentukan nasib sendiri merupakan salah satu jalan yang mereka anggap paling demokratis untuk memperjuangkan masa depan Papua," tutup Mugi.