Skip to main content
Foto: Rizal Adhi Pratama/Project Arek
Reportase
September Hitam di Pusara Munir
*22 Tahun Menanti Keadilan Bagi Sang Pembela HAM
Tak terasa pria asli Kota Batu ini sudah 22 tahun terbaring di pusaran berhias keramik hitam. Pada 7 September 2004, ia diracun dan menghembuskan napas terakhirnya di atas udara wilayah Rumania dalam pesawat Garuda Indonesia, saat itu ia hendak melanjutkan studi hukum di Belanda. Kematiannya membuka terang, bagaimana negara memperlakukannya.

AWAN mendung mendadak berkumpul di atas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu pada Senin (7/9/2026) sore. Hanya hawa dingin yang ia bawa, bukan hujan yang bisa membasahi tanah makam yang berdebu karena kemarau. Mendung gelap ini menemani puluhan orang berpakaian hitam-hitam yang melingkari makam aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) paling berpengaruh di Indonesia, Munir Said Thalib. 

Sebagian anak-anak muda ini mungkin baru lahir ketika Sang Pembela HAM itu diracun pengecut dalam perjalanannya menuju Amsterdam, 7 September 2004 silam. Namun ingatan tentang Munir dan perjuangannya, membawa mereka hadir mengenang sekaligus merawat bara perlawanan yang Munir sulut di sepanjang hidupnya.

Kakak Perempuan Munir, Anisa Thalib ada di antara mereka. Ia mengenang bagaimana keduanya tumbuh bersama di Kota Batu. Menurutnya, Munir sejak kecil memang sosok yang tidak mau mengalah dalam hal apa pun dan dengan siapa pun, baik itu dari saudara-saudarinya sendiri. Munir terkenal sebagai anak yang tidak memiliki rasa takut, meskipun badannya tergolong kecil untuk anak-anak seusianya.

Puluhan anak-anak muda bersama perwakilan keluarga, hadir di makam Munir Said Thalib untuk mengenang kematian Sang Pembela HAM pada 7 September 2024 lalu. Mereka memanjatkan doa, mengungkapkan kesaksian dan protes terhadap negara yang hingga 22 tahun belum juga mengungkap siapa dalang pembunuhan pria asal Kota Batu itu. (Rizal Adhi Pratama/Project Arek)

 

Sehingga, tidak jarang Munir berkelahi dengan anak-anak lain karena tidak terima dirundung gara-gara rambutnya yang berwarna merah dan perawakannya sebagai keturunan Arab. Bibit solidaritas dan perlawanan, sudah tertanam di Munir kecil. Kata Anisa, adik kecilnya itu selalu membela teman-temannya yang mengalami penindasan.

Waktu SMA dia itu sudah mulai kelihatan kecenderungannya untuk membela teman-temannya yang di-bully. Dia punya teman anak Papua, karena kulitnya hitam jadi anak-anak ngolok-ngolok. Dia (Munir) yang maju jadi pembelanya,” tuturnya menahan tangis.

Sifat pemberani Munir makin digembleng saat masuk Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) pada 1988. Anisa ingat, Munir aktif dalam berorganisasi hingga masuk sebagai bagian Senat kampus. Tak jarang juga terjadi keributan di kampus hingga terdengar oleh orang-orang di rumahnya. 

“Terus waktu Munir mahasiswa ada temannya yang rumahnya mau diambil sama orang, Munir sudah bertindak kayak pengacaranya dan itu berhasil. Ya udah terus berlanjut kemudian dia turun ke buruh. Tapi memang darah pemberaninya itu mulai kecil sudah nampak,” sambungnya.

BACA JUGA : Munir dan yang Mati Setelahnya

Anisa mengakui Munir memang berbeda dari saudara-saudarinya yang lain. Sebab, dia satu-satunya yang memilih hukum sebagai jalan hidupnya, sementara seluruh keluarganya bekerja sebagai pedagang. Meski begitu, seluruh keluarga bangga karena ia menjadi sosok yang membela mereka yang lemah. Namun Anisa mengaku sedih, karena jalan ini juga yang membuat adiknya dibunuh di usia 38 tahun.

“Kalau dulu saya ingat Munir sebenarnya orang yang lucu, dia suka humor dan suka guyon (bercanda), meskipun kalau di TV kelihatan serius. Pada akhirnya dia menemukan jalannya yang beda dengan kami semua yang pedagang. Walaupun dia akhirnya syahid, tapi alhamdulillah perjuangannya tidak sia-sia, insyaallah untuk selanjutnya (perjuangan Munir) bisa diteruskan teman-teman semua,” ujarnya.

Kakak Perempuan Munir, Anisa Thalib saat menceritakan sosok Munir yang pemberani sejak kecil. Keluarga mengaku bangga sekaligus sedih dengan jalan hidup yang dipilih Munir. (Rizal Adhi Pratama/Project Arek)

Penanganan kasus Munir dinilai setengah hati. Sampai hari ini, baru tiga orang yang dijatuhi hukuman. Ketiganya berasal dari Garuda Indonesia, maskapai yang ditumpangi Munir saat menuju Belanda. Mereka adalah mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Indra Setiawan dan sekretaris pribadinya Rohainil Aini yang divonis masing-masing satu tahun, serta mantan pilot maskapai itu, Pollycarpus Budihari Priyanto.

Rohainil disebut membantu menyusun dan mengetik surat penugasan tersebut bagi Pollycarpus seolah-olah surat itu resmi. Sementara Pollycarpus, dalam fakta persidangan adalah orang yang memasukkan senyawa arsenik ke dalam jus jeruk yang diminum Munir. Ia divonis 20 tahun penjara, tapi dibebaskan pada 2018.

Satu nama lain adalah mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwoprandjono. Pollycarpus dan Muchdi disebut sempat beberapa kali berkontak telepon, antara September hingga Oktober 2004. Muchdi turut dijadikan sebagai tersangka pada Juni 2008. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskannya dari segala tuduhan pada Desember 2008.

Keadilan yang Belum Didapatkan

Munir telah tiada. Tapi bagi Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu keadilan untuk Munir belum tercapai. Siapa dalang pembunuhnya, sampai hari ini masih bebas berkeliaran. Mereka mendesak negara membuka terang siapa aktor intelektual di balik pembunuhan Munir. 

Senin sore mereka memanjatkan doa dan berorasi di makam Munir untuk terus memupuk semangat perjuangan. Harapannya, semangat ini tidak hanya hadir setiap 7 September saja, tapi di setiap aksi memperjuangkan keadilan akan muncul sosok Munir untuk mendobrak ketidakadilan.

“Kita mengkhususkan hari ini untuk berziarah pada makam salah satu pahlawan bangsa ini, yaitu Cak Munir. Ini adalah rangkaian dari kegiatan kami di Agustus dan September atau September Hitam. Juga bentuk protes kepada negara yang sampai sekarang tidak ada pengusutan kasus kematian Munir,” tegas Koordinator Aksi Kamisan Malang, Eko.

Eko mengungkapkan, kasus pembunuhan Munir telah ditetapkan kedaluwarsa oleh pihak kepolisian 4 tahun lalu. Ini dikarenakan kasus Munir mandek selama 18 tahun, negara dianggap mengaibaikannya. Meski begitu, mereka terus berjuang melalui lembaga ad hoc Komnas HAM agar kasus Munir ditetapkan sebagai Pelanggaran HAM Berat, sehingga dibuka kembali karena dalangnya belum terungkap.

Kita menuntut negara untuk kembali membuka kasus Munir. Ini karena kita juga merespons terkait hilangnya berkas TPF Munir di Kementerian Sekretariat Negara. Apakah itu adalah kelalaian atau disengaja?” tutur Eko.

Dalam aksi ini, Aliansi Rakyat Bangkit juga menyuarakan kasus pelanggaran HAM berat, sampai kekerasan yang dilakukan negara. Ia mencontohkan di September, banyak kasus pelanggaran HAM seperti pembunuhan Munir, kematian Pendeta Yeremia, pembunuhan Salim Kancil, Tragedi Semanggi, sampai pembantaian 1965. Tak terkecuali Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada peralihan antara 30 September dan 1 Oktober 2022.

“Kami sampaikan pesan-pesan (protes) lewat poster dan postingan di media sosial terkait semua kasus kekerasan dan pelanggaran HAM. Kita tetap upayakan untuk segera mendapatkan proses keadilan dan pelakunya harus segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya,” ucapnya.

Anak-anak muda ini memperingati 22 tahun meninggalnya Munir Said Thalib di makam sang aktivis HAM. Mereka membawa poster dan mengorasikan protes terhadap penanganan kasus kematian Munir yang lambat dan tidak menyentuh aktor intelektualnya. (Rizal Adhi Pratama/Project Arek)

 

Sementara Ilham, peserta aksi lainnya, membawa kekhawatiran saat memasuki TPU Sisir. Ia menilai, sosok sekuat Munir saja bisa dihabisi saat memperjuangkan HAM, apalagi mereka yang masih belum menjadi siapa-siapa. Ilham mengaku hadir ke makam Munir, untuk melawan rasa takutnya dan bisa meresapi keberanian yang dimiliki Munir.

BACA JUGA : Kisah Klasik untuk Masa Depan Suram

“Sejak kasus Andrie Yunus, negara semakin terang-terangan melakukan pembungkaman dengan jalan kekerasan kepada rakyatnya. Padahal kasus-kasus pelanggaran HAM yang sebelum-sebelumnya juga belum,” jelasnya.

Ia membayangkan, jika Munir masih hidup, beragam kasus pelanggaran HAM termasuk Tragedi Kanjuruhan, pasti dibela habis-habisan. “Harapan kami adalah aksi ini tetap terus ada, bukan hanya di tanggal 7 September, tapi di setiap perlawanan kami untuk menghadirkan sosok Munir dan sosok-sosok yang telah memperjuangkan keadilan HAM di Indonesia,” ujarnya.

Negara tak Pernah Belajar

Aktivis sekaligus istri Munir, Suciwati menyampaikan kalau saat ini Komnas HAM sudah membuat kelompok kerja (pokja) pro yustisia agar kasus Munir ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat, agar tidak ada lagi masa kedaluwarsa selama 18 tahun yang ditetapkan kepolisian. 

Meski begitu, Suciwati belum bisa tenang karena pokja ini telah bekerja selama 2 tahun dan belum menghasilkan apa pun. Padahal, prosesnya hanya butuh 3 sampai 6 bulan untuk menetapkan suatu kasus menjadi pelanggaran HAM berat atau bukan. Oleh karena itu, ia tidak segan-segan melakukan gugatan pada Komnas HAM jika terus menunda kelanjutan kasus Munir.

Meskipun misalnya, akhirnya Komnas HAM menyatakan ini bukan kasus pelanggaran HAM berat, sekredibel apa mereka ketika menyatakan itu bukan pelanggaran HAM berat. Jadi, kita tidak akan pernah menyerah hanya karena kata-kata sudah kadaluarsa,” tegas Suciwati.

Suciwati mengatakan, kalau kasus Munir tidak benar-benar diselesaikan, maka akan ada Munir-Munir lain yang dibunuh. Ia mencontohkan jika hari ini ada Andrie Yunus yang disiram air keras oleh aparat negara, dan dengan jelas pula pelakunya cenderung dilindungi dengan hukuman ringan termasuk pembatalan pemecatan dari kedinasan. 

Aktivis muda yang datang ke makam Munir mendesak, pemerintah segera membuka kembali kasus kematian Munir. Mereka juga menuntut Komnas HAM segera menyatakan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat. (Rizal Adhi Pratama/Project Arek)

 

“Penyerangan yang jahat terhadap Andrie Yunus oleh mereka para tentara yang gagah di baju, tapi mereka sangat penakut. Buktinya mereka berlindung pada peradilan militer, penjahat itu enggak dihukum dan enggak dipecat,” imbuh Suciwati. 

BACA JUGA : Merawat Suar bagi Korban Ketidakadilan

Ia melihat, negara lebih banyak melindungi penjahat HAM. Suciwati mengkritik berbagai pelanggaran HAM dan kekerasan, termasuk kasus Andrie Yunus, ditangani peradilan militer. Baginya, dengan sederet praktik impunitas, peradilan militer cenderung melindungi pelaku alih-alih menghadirkan keadilan bagi korban.