DI TENGAH hiruk-pikuk kota yang tak pernah sepi, suara-suara itu terus dirawat setiap Kamis. Di depan Gedung Negara Grahadi, massa Aksi Kamisan kembali menyalakan ingatan bertajuk “Dari Munir hingga Bambang Setiawan: Kematian yang Diinginkan Negara” pada Kamis (3/9/2026).
Selepas Prahara Agustus 2025, catatan hitam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia kembali dibuka. September Hitam. Dua puluh dua tahun telah berlalu sejak pembunuhan Munir, tetapi keadilan masih menyisakan ruang kosong. Negara belum sepenuhnya mampu mengungkap dan mempertanggungjawabkan seluruh pihak yang berada di balik kematiannya.
Massa Aksi Kamisan menilai, ada kematian yang dirancang, ada pula kematian yang lahir dari ketidakpedulian ketika negara memilih menutup mata. Munir Said Thalib diracun di ketinggian 40.000 kaki dalam penerbangan menuju Amsterdam. Ia dibungkam ketika suaranya terus menagih negara untuk bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia dari masa ke masa.

Menurut peserta Aksi Kamisan Anggi, pelaku lapangan memang telah dihukum, tetapi bayang-bayang aktor di balik pembunuhan itu masih menggantung tanpa jawaban yang tuntas. Keadilan seolah berjalan di lorong yang sama: lambat, gelap, dan tak pernah sampai pada pintu terakhir.
BACA JUGA : #KAMISAN| Marsinah Pahlawan Tanpa Keadilan
Wajah boleh berganti, rezim boleh berubah, tetapi ketika impunitas dibiarkan hidup, kekerasan hanya akan menemukan cara baru untuk mengulang dirinya, begitu kata Anggi. Ia menambahkan, semua rakyat Indonesia tahu, tak ada satu pun kasus pelanggaran HAM yang diadili dan diselesaikan.
Sebenarnya kita tahu pelanggaran-pelanggaran HAM sejak dulu, meskipun nggak bisa terselesaikan, kami ingin tahu siapa pelakunya dan pelaku tersebut harus merasakan hal yang sama, yaitu harus dihukum mati,” tegas Anggi.
Ia menilai kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib, menjadi cermin ketakutan negara terhadap terbongkarnya kebusukan dan dosa segelintir penguasa. Alih-alih membuka seluruh kebenaran dan menyeret pihak yang bertanggung jawab, negara justru dinilai tidak menunjukkan komitmen yang serius untuk menuntaskan kasus tersebut dan menegakkan keadilan.

“Di pemerintahan saat ini yang menjadi presiden itu adalah terduga, sebagai pelaku pelanggaran HAM, tetapi malah menjadi pemimpin. Saya sebagai salah satu massa Aksi Kamisan, sekarang itu kita enggak menuntut ya untuk melakukan penyelesaian, tapi lebih ke merawat ingatan agar masyarakat ini tidak lupa,” imbuh Anggi.
Negara, Kekerasan, dan Kematian yang Tak Terjawab
Bambang Setiawan, pedagang cermin berusia 59 tahun di Pejompongan, Jakarta Pusat, tewas dikeroyok massa tak dikenal setelah demonstrasi pada akhir Agustus, di depan gedung DPR RI mereda. Ia bukan peserta aksi. Ia hanya warga biasa yang hendak menutup lapak dagangannya ketika situasi mulai memanas.
Hingga kini, siapa "massa misterius" itu, entah dari mana mereka datang, dan mengapa mereka bisa leluasa bergerak di tengah pengamanan aparat yang semestinya berlapis, tidak pernah dijelaskan oleh negara. Ghani, peserta Aksi Kamisan, menyayangkan kekerasan yang dialami Bambang Setiawan.
Ia menyoroti bagaimana Bambang dikeroyok hingga tubuhnya diseret dan dipukuli, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Menurutnya, kematian Bambang bukan sekadar tragedi, tetapi juga menyisakan pertanyaan serius tentang keamanan warga sipil dan tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat.
BACA JUGA : #KAMISAN| Jalan Sunyi Kegagalan Reformasi
“Munir dan Bambang dipisahkan dua dekade dan dua ruang yang berbeda, satu di kabin pesawat, satu di trotoar pemukiman. Tapi keduanya menyimpan kesamaan yang menyakitkan: keduanya mati dalam situasi di mana negara seharusnya paling bertanggung jawab atas keselamatan warganya, dan keduanya mati tanpa negara pernah benar-benar mau membongkar siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab,” kata Ghani.

Ghani melihat adanya pola yang terus berulang. Rakyat kembali dijadikan tumbal untuk mempertahankan dan melanggengkan kekuasaan. Ketika nyawa dikorbankan dan kekerasan dibiarkan tanpa pertanggungjawaban, korban seolah hanya menjadi harga yang harus dibayar demi mempertahankan kekuasaan.
Seakan-akan kekerasan dibiarkan tumbuh liar di ruang publik, pelaku lapangan dibiarkan kabur dalam kabut 'massa tidak dikenal', sementara aktor yang membiarkan situasi itu terjadi baik karena kelalaian maupun by design selalu berada di luar jangkauan hukum,” ungkap Ghani.
Ghani melihat ruang-ruang sipil untuk menyampaikan pendapat semakin dikepung represi, sementara pertanggungjawaban atas kekerasan yang terjadi di dalamnya semakin kabur. Kematian Bambang Setiawan bukan sekadar insiden tragis dalam kericuhan, melainkan potret nyata bagaimana negara membiarkan ruang aksi berubah menjadi ruang mematikan.
Konser Amal untuk Kemanusiaan
Di akhir kegiatan Aksi Kamisan, peserta aksi bersama jaringan kolektif menggelar konser amal sebagai bentuk solidaritas kepada korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan. Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk menggalang donasi dari masyarakat Surabaya bagi warga yang terdampak bencana dan saat ini membutuhkan bantuan.
BACA JUGA : #KAMISAN| Militer Berkuasa, Impunitas Merajalela
Konser amal ini tidak sekadar menjadi pertunjukan musik, tetapi juga menjadi ruang solidaritas untuk menunjukkan bahwa perjuangan kemanusiaan tidak berhenti pada isu kekerasan dan pelanggaran HAM. Di tengah situasi masyarakat yang sedang menghadapi bencana, kepedulian dan keberpihakan terhadap mereka yang terdampak menjadi bagian dari perjuangan bersama.

Solidaritas tersebut menjadi pengingat bahwa penderitaan tidak mengenal batas wilayah. Ketika bencana menghantam NTT dan Kalimantan, suara kemanusiaan dari Surabaya ikut bergerak. Sebab, melawan ketidakadilan dan merawat kemanusiaan pada dasarnya memiliki satu titik temu: keberpihakan kepada mereka yang sedang berada dalam situasi paling rentan.
