Skip to main content
Foto: Octaviana Salma/Project Arek
Reportase
#KAMISAN| Jalan Sunyi Kegagalan Reformasi
*Aksi Kamisan ke-912 Surabaya
Reformasi tak kurang dibicarakan di mana-mana. Budiman Sujatmiko, salah satu mantan aktivis kini sebarisan dengan jenderal yang menculiknya, Presiden Prabowo Subianto, terlanjur dianggap sebagai tokoh reformasi. Reformasi, menempuh jalan sunyi kegagalannya di tengah hingar bingar sosok-sosok yang lekat dengan kata itu.

APAKAH reformasi benar terjadi setelah tragedi kemanusiaan 1998? Massa Aksi Kamisan ke-912 Surabaya, melontarkan pertanyaan itu. Belum tuntas dijawab, pertanyaan lain bersahutan. Ke mana mereka para aktivis yang menyuarakan reformasi 28 tahun silam kini? Sebagian menjadi pengkhianat reformasi itu sendiri, begitu jawaban massa aksi.

Dari 6 tuntutan reformasi, nyaris semuanya menguap dilupa zaman, tak pernah terwujud. Misalnya adili Soeharto dan kroninya, hapus dwifungsi ABRI/TNI, brantas KKN dan tegakkan supremasi hukum. Alih-alih diwujudkan, massa aksi menilai rezim ini malah bertindak sebaliknya. Soeharto, bahkan diangkat jadi pahlawan nasional.

ANak-anak muda ini mengaku mendapatkan banyak pelajaran dari mantan-mantan aktivis '98 yang kini berada di lingkar kekuasaan. Mereka melihat, kekuasaan sudah melumat mereka yang dulu lantang melawan rezim. Sebab, kini tergiur dan menikmati jabatan dari penguasa yang bahkan mereka lawan pada 28 tahun silam. (Octaviana Salma/Project Arek)

 

Bukan lagi dwifungsi, TNI malah dibuat multifungsi. Urus MBG, koperasi, sampai kawal buldoser korporasi. Korupsi semakin merajalela dan supremasi hukum tak pernah benar-benar ditegakkan. Agenda reformasi ’98 lainnya, bubarkan Golkar, juga tak pernah ada. Anak-anak muda ini menuntut pertanggungjawaban barisan mantan aktivis yang menua itu.

BACA JUGA : #KAMISAN| Militer Berkuasa, Impunitas Merajalela

Bertajuk “Reformasi Hanya Ilusi: Kritik Tidak Pernah didengar Impunitas Semakin Mengakar”, Aksi Kamisan berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi pada Kamis sore (18/6/2026). Bagi mereka, reformasi menciptakan ilusi dan fiksi semata karena pelakunya kini menjadi bagian dari kekuasaan yang menindas dan mengkhianati reformasi itu sendiri.

Kilas balik dari tahun '98 kalau cita-cita reformasi yang diidam-idamkan itu ya hanyalah fiksi belaka. Sudah sekitar 28 tahun berarti reformasi bergulir malah sekarang jatuhnya kita gagal,” ucap Radit peserta Aksi Kamisan.

Ia menilai, impunitas adalah produk dari dwifungsi militer, bukan sekadar kebetulan yang muncul bersamaan. Bagaimana tidak, dwifungsi melahirkan kekerasan berulang. Militer, juga polisi, tidak hanya menjalankan fungsi pertahanan atau keamanan, tapi juga memasuki ranah sipil pemerintahan, peradilan, legislatif, bisnis.

Ketika ini terjadi, mekanisme yang seharusnya mengawasi dan menghukum aparat justru diisi aparat itu sendiri. Maka tak heran, kata dia, impunitas semakin merajalela karena Prabowo sendiri adalah presiden terpilih yang menggendong beban sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ia tak pernah diadili dan itu membuktikan praktik impunitas.

Impunitas itu tidak terlepas dari adanya dwi fungsi militer atau, di mana perlindungan hukum ke pihak-pihak tertentu. Pemimpin negara saja Prabowo adalah salah satu contoh terduga pelaku pelanggar HAM yang mendapat impunitas itu sendiri,” tutupnya.

Massa Aksi Kamisan kembali berdiri menuntut negara agar mengembalikan keberpihakannya terhadap rakyat dalam menegakkan keadilan sesuai cita-cita reformasi. Mereka menilai, alih-alih membuka ruang dialog rezim saat ini justru melanggengkan pendekatan kekerasan. Buktinya, menurut mereka, penangkapan ribuan demonstran dan warga sipil pada aksi Agustus 2025.

Massa aksi juga menyoroti soal keadilan terus-menerus dikompromikan dan suara rakyat di jalanan dianggap angin lalu, banyaknya kebijakan hanya untuk kepentingan segelintir elit. Salah satunya lapangan pekerjaan yang seharusnya ditunjukkan oleh sipil kini dialihkan ke militer dengan penambahan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang seharusnya militer memiliki tugas utama yakni untuk menjaga teritorial negara. (Octaviana Salma/Project Arek)

 

Bagi mereka, kini reformasi hanya sebuah jargon semata untuk meromantisme keberhasilan menumbangkan rezim otoriter Soeharto. Tak ada penyelesaian dari negara atas dosa-dosa rezim Orde Baru. Belasan orang yang dihilangkan paksa, yangagaingian besar adalah kawan para mantan aktivis di barisan rezim Prabowo, hingga kini tak pernah kembali.

BACA JUGA : #KAMISAN| Dari Tragedi Wamena, Kini Dogiyai Berdarah

Sudah 28 berlalu, di antara mantan aktivis ’98 itu masuk ke sistem kekuasaan, bahkan Sumarsih, ibunda Benardinus Realino Norma Irawan mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I, masih bejuang sendiri melalu Aksi Kamisan. Penembak Wawan, kawan mantan aktivis 98 itu, tak pernah ditangkap dan diadili.  

Massa aksi kamisan menuntut, negara kembali kepada cita-cita reformasi dengan mengembalikan militer ke barak. Tidak hanya itu, massa aksi menuntut mencabut UU Polri karena pengesahan UU polri pada 9 Juni dianggap tergesa-gesa dan minim partisipasi publik yang bermakna. Salah satu yang mereka kritik adalah, perpanjangan batas pensiun. Mereka juga mengkritik, polisi leluasa menduduki jabatan sipil.

“Militerisasi ruang sipil kian nyata, hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, dan janji kesejahteraan hanyalah jargon pemilu yang busuk, bukan harapan yang seharusnya terwujud,” kata Guntur peserta lainnya.

Menurutnya,  masuknya militer dan polisi ke ranah sipil semakin memperluas tingkat represifitas aparat terhadap sipil. Rakyat hanya memiliki suara yang menjadi senjata, namun mereka  harus berhadapan dengan moncong senjata untuk melawan. Watak militer, kata dia, memang menganggap rakyat yang kritis dan melawan adalah musuh yang harus disingkirkan.

“Kritik dari rakyat dianggap sebagai ancaman bukan ruang perubahan, hal itu sangat melenceng dari cita-cita negara yang memegang etos demokrasi,” tutup Guntur.

Tuntutan massa aksi mempertanyakan bagaimana kehadiran negara dalam menjamin keamanan dalam menyampaikan pendapat tanpa diintimidasi. Bahwasannya seharusnya menyuarakan dijamin dalam undang-undang bukan malah dikriminalisasi hingga dicap sebagai antek asing yang melawan negara. (Octaviana Salma/Project Arek)

Guntur menilai Ketulian struktural ini berjalan beriringan dengan impunitas yang kian mengakar dalam sistem hukum kita. Kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu hingga hari ini tidak ada penyelesaian. Negara secara konsisten melestarikan impunitas bagi para pelaku pelanggaran HAM berat demi menjaga stabilitas kekuasaan segelintir orang.

BACA JUGA : #KAMISAN| Kala Kritis Distigma Antek Asing

Massa Aksi Kamisan juga membawakan isu tentang mahalnya biaya bahan pokok serta BBM, melemahnya nilai mata uang, penggusuran ruang hidup, represi aparat, serta program-program yang dinilai hanya menguntungkan para penguasa seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Berikut beberapa tuntutan massa aksi kamisan : 

  1. Pemerintah memastikan perlindungan hak-hak terhadap rakyat, menghentikan pendekatan militeristik serta represif dalam menangani konflik pelanggaran HAM berat terutama di Papua. Yang terbukti sangat merugikan masyarakat Papua dalam segi psikis dan fisik.
  2. Jaksa Agung segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM dengan membentuk Tim Penyidik ad hoc sesuai mandat Pasal 21 ayat (3) UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
  3. Komnas HAM tetap konsisten mengawal kasus pelanggaran HAM berat, menolak intervensi politik dari pihak manapun, serta terus mendesak reformasi kelembagaan penegak hukum agar sistem akuntabilitas peradilan HAM di Indonesia dapat berjalan dengan independen dan bebas dari tekanan.
  4. Kembalikan Hak Atas Kesejahteraan Rakyat dengan menghentikan proyek-proyek oligarki yang merampas ruang hidup, menormalkan harga kebutuhan pokok, serta menjamin hak pendidikan dan pekerjaan yang layak tanpa eksploitasi kapitalistik.