Skip to main content
Foto: Octaviana Salma/Project Arek
Reportase
#KAMISAN| Kala Kritis Distigma Antek Asing
*Aksi Kamisan ke-910 Surabaya
Sorot matahari sore menyapu barisan massa Aksi Kamisan yang berdiri tegak di tengah terik dan waktu yang terus berjalan di depan Gedung Negara Grahadi pada Kamis (4/6/2026). Aksi Kamisan terus hidup dalam keteguhan untuk tetap berdiri, tetap mengingat, dan tetap menuntut hak ketika banyak orang memilih diam.

TAK HANYA membentangkan poster dan menyuarakan orasi, Aksi Kamisan ke-910 kali ini juga menghadirkan kuliah rakyat yang diisi Soe Tjen Marching, penulis sekaligus dosen di SOAS University of London. Kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama yang melengkapi bentuk-bentuk perlawanan yang selama ini dihadirkan dalam Aksi Kamisan.

Di tengah tuntutan keadilan yang terus disuarakan, kuliah rakyat tersebut menjadi upaya untuk memperluas pemahaman publik mengenai pelanggaran HAM, impunitas, serta berbagai persoalan dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Bagi para peserta, menjaga ingatan tidak cukup hanya dengan mengenang, tetapi juga dengan terus belajar, berdiskusi dan memahami akar persoalan yang melahirkan ketidakadilan.

Bertepatan pada 4 Juni, Aksi Kamisan juga memperingati Hari Internasional Anak-Anak Korban Agresi. Peringatan ini lahir dari kesadaran, bahwa dalam setiap konflik dan kekerasan, anak-anak hampir selalu menjadi kelompok yang paling rentan menanggung akibatnya. (Octaviana Salma/Project Arek)

 

Mereka kehilangan keluarga, tempat tinggal, akses pendidikan, rasa aman, bahkan masa depan yang seharusnya terbentang di hadapan mereka. Di berbagai belahan dunia, penderitaan anak-anak menjadi jejak paling nyata dari kegagalan negara dan para pihak yang berkonflik dalam melindungi warga sipil. Hal ini mengingatkan kita, anak-anak yang turut ditangkap dan mengalami penyiksaan oleh aparat kepolisian pasca demonstrasi besar Agustus tahun lalu.

Menguatnya Supremasi Militer

Menurut Dhea, berbagai kebijakan yang diterapkan rezim Prabowo Subianto hampir dua tahun terakhir, dinilai mengarah pada menguatnya supremasi militer. Menurutnya, perluasan peran tersebut tidak hanya menghadirkan militer ke ruang-ruang yang sebelumnya dikelola sipil, tetapi juga membentuk fondasi kekuasaan yang lebih besar di masa mendatang.

BACA JUGA : #KAMISAN | Marsinah Pahlawan Tanpa Keadilan

Dalam pandangannya, ketika fungsi-fungsi sipil mulai diisi atau dipengaruhi institusi militer, hal itu dapat menggeser semangat reformasi yang menempatkan militer di bawah kontrol sipil dan membatasi perannya pada sektor pertahanan negara. Apa yang dilakukan rezim saat ini, dianggapnya mengulang apa yang dilakukan rezim Orde Baru yang dikomandoi Soeharto, mertua Prabowo.

Kalau kalau dilihat dari apa yang dia lakukan selama 2 tahun menjabat ini, memang sudah membuka pintu untuk kembalinya Orde Baru di era Prabowo. Apalagi banyak masyarakat sipil yang masih berada di dalam penjara setelah ditangkapi pasca demo Agustus lalu,” kata Dhea.

Peserta massa aksi menuntut kembalikan militer ke barak, stop intervensi urusan sipil. Kembalinya militer ke ranah sipil hanya untuk menambah catatan hitam pelanggaran HAM di Indonesia yang sampai sekarang tidak ada penyelesaiannya. (Octaviana Salma/Project Arek)

Dhea menambahkan, salah satu peristiwa yang paling tragis ialah kematin Alfarisi bin Rikosen. Dia meninggal di selnya di Rutan Medaeng. Kata Dhea, peristiwa itu menjadi cerminan bukan hanya mendiskriminasi warganya, negara juga sangat-sangat bengis terhadap mereka yang tetap dan terus bersuara kritis.

“Kata diskriminasi tidak cukup untuk menggambarkan apa yang terjadi. Saya bahkan sulit menemukan diksi yang tepat untuk menjelaskan penyiksaan yang dilakukan oleh negara, selain kata bengis,” tutup Dhea.

Stigma Antek Asing

Soe Tjen Marching, penulis sekaligus dosen di SOAS University of London menilai, salah satu ciri negara otoriter adalah upayanya mengendalikan cara berpikir masyarakat. Menurutnya, pada masa Orde Baru, penyematan label “komunis” digunakan sebagai instrumen untuk mengontrol persepsi publik melalui stigma yang sepenuhnya negatif.

Akibatnya, istilah tersebut hanya boleh dipahami dalam satu makna yang telah ditentukan oleh negara, sementara tafsir atau pemahaman lain tidak diberi ruang untuk berkembang. Tentu stigma itu, kata dia, diciptakan untuk menghadirkan rasa takut kepada siapa saja yang berani kritis kepada pemerintah. Dampak dari stigma itu biasanya adalah pengucilan dan diskriminasi.

BACA JUGA : #KAMISAN | Militer Berkuasa, Impunitas Merajalela

“Itukan dikaitkan dengan komunis dengan maksud untuk menggampangkan, menstigma seseorang yang dianggap sebagai musuh negara. Ya. Pada masa Orde Baru sampai sekarang pun masih begitu. Misalnya saya, misalnya nunjuk Anda ini komunis itu artinya dia bukan manusia lagi gitu kan. Ya dengan kata komunis saja habis orang itu,” ungkap Soe Tjen.

Soe Tjen Marching mengutuk keras praktik penyematan stigma terhadap kelompok atau individu yang berbeda pandangan. Menurutnya, pelabelan semacam itu tidak hanya membungkam kritik, tetapi juga menciptakan ketakutan dan mempersempit ruang demokrasi potensi kembalinya rezim orde baru. (Octaviana Salma/Project Arek)

 

Menurutnya, interpretasi yang lain itu dilarang. Selain itu, buku-buku yang berkaitan dengan komunis itu menjadi sangat terlarang. Kata Soe Tjen, komunis itu tidak boleh diinterpretasikan sebagai yang lain. Lalu komunis dikaitkan dengan ide-ide lain yang menyangkut yang kiri-kiri gitu ya, kiri, sosialis, buruh, bahkan sampai anti-agama.

Pada rezim otoriter, masih katanya, rakyat diadu dengan rakyat supaya nanti mereka saling mencurigai, mengawasi, bahkan melaporkan satu sama lain. Dalam kondisi tersebut, warga tanpa sadar dapat berubah menjadi perpanjangan tangan kekuasaan yang membantu mengontrol sesama rakyat.

Soe Tjen Marching juga menyoroti bagaimana respons penguasa terhadap kritik seringkali kontradiktif. Menurutnya, di satu sisi kritik seolah diterima dengan terbuka, bahkan ditunjukkan melalui gestur ramah seperti berjabat tangan atau menyatakan kritik adalah hal yang wajar. Ia mencontohkan sikap yang kerap ditampilkan Gibran Rakabuming Raka maupun Prabowo Subianto yang menyatakan tidak masalah dikritik.

Namun di sisi lain, menurutnya, kritik yang ditujukan kepada pemerintah seringkali dibarengi dengan penyematan berbagai label negatif kepada para pengkritik. Mereka yang menyuarakan keberatan atau perlawanan kerap dicap sebagai “antek asing”, anti-negara, tidak nasionalis, pemecahbelah bangsa atau pihak yang dianggap mengganggu kepentingan nasional.

Bagi Soe Tjen, praktik pelabelan semacam ini berfungsi untuk mendelegitimasi kritik dan menggeser fokus dari substansi persoalan menuju identitas orang yang menyampaikan kritik tersebut. Kata dia, pola ini tak jauh berbeda dengan Orde Baru.

Demokrasi itu rakyat, kedudukannya di atas presiden. Ingat itu. Kedudukan rakyat itu di atas presiden. Jadi presiden itu bukan penguasa. Presiden itu kan dibayar oleh rakyat ya, oleh pajak rakyat. Jadi presiden itu sebenarnya pegawai kita. Jadi jangan mau ditindas oleh pegawainya rakyat,” tutup Soe Tjen.

Zaldi Maulana menilai bahwa praktik penyematan stigma terhadap kelompok yang kritis merupakan pola yang berbahaya karena dapat mengalihkan perhatian publik dari substansi persoalan yang sedang diperdebatkan. 

Menurut Zaldi Maulana, ketika sebuah kritik dibalas dengan pelabelan tertentu, ruang dialog yang sehat menjadi semakin sempit dan masyarakat berisiko terjebak dalam polarisasi. (Octaviana Salma/Project Arek)

Zaldi Maulana, sebagai pemandu kuliah rakyat menyatakan, sependapat dengan pandangan yang disampaikan Soe Tjen Marching mengenai pola penyematan stigma oleh rezim. Menurutnya, terdapat kemiripan antara praktik yang berkembang pada masa Orde Baru di bawah Soeharto dan pola yang dinilainya kembali muncul pada era pemerintahan Prabowo Subianto.

BACA JUGA : #KAMISAN | Tragedi Perkosaan Massal Dikubur Negara

Ia menilai, pelabelan terhadap pihak-pihak yang kritis kerap digunakan untuk membangun persepsi negatif di ruang publik, sehingga kritik yang disampaikan tidak lagi diperdebatkan berdasarkan substansinya, melainkan melalui stigma yang dilekatkan kepada pengkritiknya.

“Bagaimana negara ini piawai dalam memainkan sebuah kata. Kalau dulu di tahun 1965 negara selalu menggunakan kata komunis sebagai legitimasi untuk menghabisi. Kalau saat ini mungkin akan relevan di aksi Agustus kemarin, bahwa yang selalu dikambing hitamkan adalah narasi anarkisme,” imbuh Zaldi.