Skip to main content
Foto: Octaviana Salma/Project Arek
Reportase
#KAMISAN| Marsinah Pahlawan Tanpa Keadilan
*Aksi Kamisan ke-907 Surabaya
Penyematan simbol pahlawan bukan serta merta pengganti keadilan. Ia tak boleh menjadi selimut menutupi luka yang belum disembuhkan. Apalagi menghilangkan tanggungjawab negara menghadirkan keadilan. Marsinah adalah saksi bagaimana tubuh buruh perempuan diperlakukan Rezim Orde Baru. Menjadi bukti begitu mematikannya melibatkan militer dalam dunia perburuhan.

SUDAH tiga puluh tiga tahun tanpa keadilan. Waktu berlalu, tetapi luka itu tak pernah sembuh. Fotonya tersebar di mana-mana, menemani semangat juang kaum muda. Marsinah, namanya. Ia terus hidup. Namanya terus diingat, sebagai buruh perempuan yang dibunuh aparat negara karena aktivitasnya membela hak pekerja.

Pekik “Hidup perempuan yang melawan!” menggema dari massa aksi kamisan di depan Gedung Negara Grahadi pada Kamis sore, 7 Mei 2026. Massa Aksi Kamisan, anak-anak muda ini menolak lupa dan terus merawat ingatan, bahwa keadilan belum hadir pada diri Marsinah dan keluarganya.

Ali salah satu peserta Aksi Kamisan menilai, negara tidak pernah memberi keadilan dan mengusut tuntas kasus pembunuhan Marsinah. Ironisnya, kata Ali, Rezim Prabowo memberi gelar Marsinah sebagai Pahlawan Nasional sementara pembunuhnya melenggang bebas. Menurutnya, gelar pahlawan ini sengaja diberikan untuk menutupi kejahatan negara membunuh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur.

Tugas negara adalah menegakkan keadilan bagi Marsinah, bukan sekedar memberikan gelar pahlawan yang nyata-nyata dijadikan tabir menutupi dosa negara karena membunuh Marsinah. (Octaviana Salma/Project Arek)

Penyematan gelar pahlawan Marsinah adalah akal-akalan negara. Ironisnya, kini Marsinah diberi gelar pahlawan oleh negara dan disandingkan oleh terduga pelaku pelanggar HAM berat, Soeharto. Penyematan simbol pahlawan tidak menjadi sakral, justru malah mengubur keadilan,” tegas Ali.

Kata Ali, tidak dihukumnya para pelaku hanya akan melanggengkan impunitas, membiarkan kejahatan terjadi tanpa pertanggungjawaban. Penyematan simbol pahlawan seolah dijadikan penenang, padahal yang dibutuhkan bukan sekadar penghormatan simbolik, melainkan keadilan yang nyata. Keadilan untuk Marsinah berarti mengungkap dan menghukum para pembunuhannya.

BACA JUGA : #KAMISAN| Hidup Buruh yang Melawan!

“Buruh perempuan adalah kelompok rentan. Mereka dilindungi dalam segi undang-undang, namun pada realitanya hak mereka direnggut tidak pernah sampai. Bahkan mereka (buruh perempuan) rentan direpresi aparat karena menyuarakan haknya sebagai buruh,” tutup Ali.

Negara masih memiliki hutang, pembunuh marsinah masih berkeliaran. Impunitas masih dilanggengkan negara. (Octaviana Salma/Project Arek)

Guntur (21), peserta Aksi Kamisan lainnya mengaku, sulit menaruh harapan pada penegakan HAM di era Rezim Prabowo, karena jejak pelanggaran HAM masa lalu belum pernah diselesaikan. Apalagi, Prabowo memberi Soeharto gelar Pahlawan Nasional, sementara sosok inilah yang seharusnya bertanggungjawab atas berbagai pelanggaran HAM berat itu.

Selama impunitas tetap dipelihara dari satu rezim ke rezim berikutnya, dan buruh terus dianggap sekadar skrup industri yang mudah disingkirkan, maka gelar itu hanya akan menjadi simbol tanpa nyawa,” kata Guntur.

Guntur menilai, kisah Marsinah menjadi pengingat bahwa sekecil apapun perjuangan, suaranya akan terus hidup dan diwariskan. Menurutnya, yang dibutuhkan bukan sekadar simbol atau penghormatan, melainkan keadilan yang nyata. Keadilan itu juga harus berlaku bagi seluruh buruh yang hingga kini masih hidup di bawah tekanan dan pijakan kuasa pengusaha.

“Pelakunya masih menghirup udara yang sama dengan kita. Keadilan masih tercecer di lorong-lorong kantor kekuasaan yang tak pernah benar-benar mau membuka pintunya untuk Marsinah,” pungkasnya.

BACA JUGA : KAMISAN| Tragedi Perkosaan Massal Dikubur Negara

Aksi Kamisan kali ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat, betapa mematikannya keterlibatan militer dalam ranah sipil, termasuk perburuhan. Dalih stabilitas negara selalu dipakai untuk memberangus setiap bentuk perjuangan sipil. Militer digunakan sebagai ‘tukang gebuk’ pemerintah.

Celakanya, Rezim Prabowo membawa kembali militer masuk ke ranah sipil. Berbagai posisi atau jabatan sipil kini dipegang tentara. Sejumlah kritikus melihat, apa yang dilakukan Prabowo, tak ubahnya mengulang cara mantan mertuanya, Soeharto saat menjadi presiden. Supremasi sipil dikangkangi dengan komando militer yang dilindungi impunitas.

Sosok Perempuan Yang Melawan

Marsinah adalah buruh di perusahaan arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo, Jawa Timur. Marsinah ditemukan tak bernyawa pada, 8 Mei 1993 setelah hilang tanpa kabar setelah menggelar unjuk rasa 5 Mei 1993. Bersama rekan-rekannya, ia gigih memperjuangkan hak-hak buruh hingga berujung penculikan dan pembunuhannya

Menurut catatan laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Marsinah ditemukan tewas di sebuah gubuk pinggir hutan jati Wilangan, Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk sekitar 200 kilometer jauhnya dari PT.CPS.

Massa Aksi Kamisan menampilkan aksi teatrikal menggambarkan ketidakadilan negara terhadap Marsinah. Pemerintah memberi gelar pahlawan namun abai mengusut dan menyeret pembunuhnya ke pengadilan. Octaviana Salma/Project Arek)

Ia ditemukan dengan kondisi tragis. Sekujur tubuhnya penuh luka-luka bekas penyiksaan yang sadis. Luka yang ditemukan, menjadi salah satu indikasi kekerasan, bahkan penyiksaan seksual. Hal ini bukan sekedar menghabisi nyawa melainkan, penghukuman terhadap tubuh perempuan yang menuntut haknya.

Keterlibatan militer di setiap peristiwa perselisihan perburuhan menjadi hal yang umum di Indonesia, khususnya pada masa Orde Baru. Militer dikerahkan untuk 'menertibkan', itulah istilah yang dipakai Rezim Soeharto. Bagi Rezim ini, Marsinah adalah bahaya laten. Selain itu, gerakan buruh melawan, sering dicap sebagai PKI yang layak dilenyapkan.

BACA JUGA : #KAMISAN| Militer Berkuasa, Impunitas Merajalela

Berawal dari pemogokan kerja, dengan tuntutan agar buruh mendapatkan upah yang layak. Tuntutan menaikkan upah yang sesuai Surat Kementerian Tenaga kerja No.50/1992 dari Rp. 1.700 menjadi Rp. 2.2250 perhari yang seharusnya sudah berlaku sebelumnya.

Tuntutan massa aksi kamisan. Hapus kekerasan dan diskriminasi terhadap buruh perempuan, karena mereka adalah kelompok rentan represi. Octaviana Salma/Project Arek)

Ya, kesejahteraan sejak dulu diperjuangkan kaum buruh, termasuk Marsinah, bahkan hingga hari ini. Namun, kelayakan upah tak kunjung benar-benar tercapai. Di tengah perjuangan itu, keterlibatan militer justru menjadi bayang gelap yang mengakhiri hidup Marsinah. Massa Aksi Kamisan menilai, aparat dijadikan alat kekuasaan sekaligus hukum yang melegitimasi kepentingan penguasa.