Skip to main content
ilustrasi: Miftah Faridl/Project Arek
Arek Kampus
Ketika Prabowo Percaya Ilusi BoP
Sikap yang diambil pemerintah Indonesia di kancah internasional, yang katanya netral atau non-blok, kini semakin dipertanyakan. Sebab, keputusan Presiden Prabowo bergabung dalam Board of Peace hingga kini belum memunculkan titik terang di tengah peperangan dan penjajahan yang terjadi di Timur Tengah.

ARGUMENTASI ini lahir dari hasil analisis saya dalam melihat gejolak di Timur Tengah saat ini. Secara tiba-tiba, Amerika Serikat-Israel kompak membombardir Iran pada Sabtu malam (28/2/2026). Anehnya, alasan yang dilontarkan dua petinggi negara tersebut, terkesan mengada-ngada. Tentu saja, posisi dan peran Indonesia, menjadi penting untuk dilihat, mengingat keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace pada Januari lalu.

Bagaimana mungkin, negara yang suka mengusik negara lain, dipercaya sebagai agen perdamaian? Kita sering mendengar kalimat “serigala berbulu domba” yang rasanya peribahasa ini cocok untuk Amerika Serikat-Israel, plus Indonesia sebagai kroninya (tentu, dalam Board of Peace).

Apakah pembaca sekalian pernah menemui kalimat ini: “Kekuasaan eksekutif adalah kekuatan untuk membujuk atau power to persuade”?

Ya, itu merupakan kalimat terkenal yang dikemukakan oleh ilmuwan politik Amerika Serikat, Richard Neustadt, dalam bukunya Presidential Power and the Modern Presidents yang terbit pada 1960.

Presiden Prabowo, dalam mengelola posisi Indonesia di organisasi perdamaian internasional—mengutip kalimat dari buku Richard Neustadt di atas—seharusnya menggunakan pengaruhnya untuk meyakinkan mitra koalisi dan publik, bahwa posisinya—baik netral maupun berpihak—tak lebih dan tak kurang, hanya untuk menguntungkan kepentingan nasional.

Tapi, kenyataannya tidak, dan ini yang membuat kita mengernyitkan dahi. Keputusan itu menimbulkan pertanyaan yang agak meresahkan: Apakah Indonesia (tentu, dalam Board of Peace) justru merupakan bagian dari antek-antek asing itu sendiri? Yang belakangan, kata-kata itu sering ia tuduhkan kepada masyarakat sipil kita.

Menciptakan Ilusi Perdamaian

Diksi yang berkembang di masyarakat, termasuk di media sosial, mengenai Board of Peace semakin liar dan beragam. Menurut saya, perdamaian tidak mungkin dicapai dengan mengikutsertakan pelaku keonaran itu sendiri. Itu prinsip sederhana, yang banyak orang cenderung menyetujuinya.

Dalam situasi krisis internasional, proses pengambilan keputusan dalam Board of Peace berpotensi berakhir pada polythink atau sebuah dinamika pengambilan keputusan kelompok di mana anggota-anggota dalam unit pengambil kebijakan memiliki pandangan, keyakinan, dan usulan resep kebijakan yang berbeda-beda (pluralitas pendapat).

Akibat konflik dan banyaknya perbedaan pandangan, polythink sering kali menghasilkan proses pengambilan keputusan yang tidak terkoordinasi dan menyebabkan kelumpuhan dalam pengambilan keputusan (decision-making paralysis).

Jika perang Amerika Serikat-Israel melawan Iran berlangsung lama, Indonesia berisiko tidak mampu mengambil posisi tegas (decision-making paralysis) karena perselisihan di dalam koalisi internalnya sendiri, sebagai keanggotaan Board of Peace yang hipokrit—yang tindakan atau ucapannya tidak sesuai dengan keyakinan atau nilai yang sebenarnya dianut.

BACA JUGA : Gaza, Ngada dan Naifnya Prabowo

Dalam etika perang, ada bahaya irasional di mana pemimpin terus berinvestasi pada kebijakan atau aliansi yang gagal karena sudah terlanjur mengeluarkan sumber daya (energi atau uang). Tentu saja, hal ini berhubungan dengan sumbangsih Indonesia secara materi ke Board of Peace. Saya melihat ini sebagai suatu kebijakan yang tergesa-gesa tanpa pemikiran matang, selayaknya orang yang sedang “diperas”.

Permasalahannya adalah: Apakah Indonesia akan tetap terjebak dalam aliansi perdamaian ini, hanya karena ada “biaya yang tertanam”, atau berani memotong kerugian demi perdamaian yang nyata?

Pertanyaan itu perlu diajukan, sebab Indonesia kini berada dalam pusaran “geng pembuat onar”. Ada risiko bahwa kelompok yang memiliki kepentingan—termasuk Amerika Serikat-Israel—melakukan lobi terhadap Presiden Prabowo untuk mengambil keuntungan dari situasi perang tersebut.

Hal ini dapat menyebabkan keputusan yang diambil tidak lagi murni demi perdamaian, tetapi demi keuntungan faksi tertentu yang, pastinya, merusak legitimasi demokrasi. Dan, ini mengkhawatirkan. Mengingat Indonesia—dalam hal ini, Presiden Prabowo—tampak masih berada dalam bayang-bayang “kekuatan barat”.

Jika Perang Masih Berlanjut?

Saya melihat, ada kesinambungan antara keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace dan konflik di Timur Tengah saat ini. Jika melihat perkembangannya, Indonesia—melalui Presiden Prabowo—diduga berperan sebagai pengaman cadangan sumber daya perang Amerika Serikat-Israel.

Tentu saja, saya mengamati hubungan ini lebih ke arah menjustifikasi definisi antek-antek asing yang sering digaungkan Presiden Prabowo dalam setiap pidatonya. Sebuah paradoks yang sangat memprihatinkan.

Tentu eskalasi yang terjadi di Timur Tengah akan berdampak secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, sebut saja melalui potensi melonjaknya harga minyak dunia karena ditutupnya Selat Hormuz. Kendati, belakangan muncul kabar bahwa yang dilarang melewati Selat Hormuz hanya kapal milik Amerika Serikat-Israel.

Sementara, dampak tidak langsungnya, persepsi dunia tentang Indonesia dan keberpihakannya pada Amerika Serikat-Israel berpotensi memberikan citra yang buruk, alih-alih membantu perdamaian dunia, diduga justru membantu “merusak” perdamaian. Itulah mengapa saya berpendapat, manuver politik Presiden Prabowo di kancah internasional tidak pernah lepas dari doktrin kemiliteran yang kaku.

Ini dikarenakan pemimpin dengan latar belakang militer cenderung memiliki pandangan dunia yang memprioritaskan penggunaan kekuatan militer dan sering kali lebih skeptis terhadap langkah-langkah diplomatik murni dalam menyelesaikan perselisihan.

Presiden Prabowo, mungkin, lebih percaya bahwa negara lain merupakan ancaman keamanan nasional yang nyata, sehingga diplomasi sering kali dipandang melalui lensa kekuatan militer.

Pendekatan Militer yang Kaku

Saya mengamati, pemimpin dengan masa lalu militer tanpa pengalaman tempur, justru lebih mungkin mengejar kebijakan yang militeristik karena menganggap kekuatan militer sebagai satu-satunya alat penyelesaian. Hal itu, membuat saya berpendapat, latar belakang militer sering kali membawa pola hierarki yang kuat dan sentralisasi komando, yang kemudian terbawa penerapannya saat menduduki jabatan sipil.

Dalam situasi krisis internasional, pemimpin dengan pelatihan militer cenderung melakukan “kontraksi otoritas”, di mana pengambilan keputusan dipusatkan pada kelompok kecil penasihat terpercaya untuk memastikan respons yang cepat dan disiplin.

Bagaimana jika doktrin tersebut dipraktikkan dalam setiap pengambilan keputusan Board of Peace? Mengingat situasi dunia yang kacau karena ulah ketua dan anggota Board of Peace itu sendiri. Di sini doktrin militeristik kembali mengingatkan kita tentang hierarki komando yang dipegang Amerika Serikat. Pertanyaannya: Sejauh mana Indonesia akan tetap berada di pihak Amerika Serikat?

Saya menduga, Presiden Prabowo terjebak dalam perangkap “biaya yang tertanam” atau sunk cost fallacy dalam keanggotaan Board of Peace. Hal ini, berkaitan erat dengan kecenderungan irasional manusia untuk terus berinvestasi pada kebijakan atau konflik yang gagal hanya karena sumber daya besar telah dikeluarkan sebelumnya.

Presiden Prabowo terjebak dalam aliansi yang merugikan dan tidak sesuai dengan moralitas publik. Termasuk, ia juga berada dalam kesesatan “biaya yang tertanam” yang membuat Indonesia terjebak dalam perilaku irasional dengan terus membuang sumber daya alam dan militer.

Dalam konteks pertahanan, ini berarti mengorbankan lebih banyak nyawa prajurit atau anggaran negara hanya untuk membenarkan pengorbanan yang sudah dilakukan sebelumnya. Tindakan ini, menurut saya, dirasa tidak etis karena mengabaikan penilaian objektif tentang masa depan demi keterikatan emosional pada kegagalan masa lalu.

Ada satu hal yang menjadi ketakutan saya, yakni keberpihakan Presiden Prabowo, yang semata-mata demi mempertahankan komitmen pada Board of Peace dan Amerika Serikat. Ia mungkin bersedia menelan pil pahit atau biting the bullet dengan menerima konsekuensi negatif atau tindakan yang tampak tidak bermoral demi menjaga konsistensi pandangan mereka.

BACA JUGA : Dominasi Militer Renggut Ruang Sipil

Risiko etis utama dari perangkap “biaya yang tertanam” adalah kehilangan kemampuan untuk melakukan penilaian moral yang jujur dan prospektif. Pada akhirnya, mengakibatkan penderitaan manusia yang berkelanjutan demi menjustifikasi manuver politik Presiden Prabowo yang tidak dapat dipulihkan.

Dengan tegas, perlu saya katakan bahwa Indonesia harus keluar dari Board of Peace. Kenapa? Karena serangan Amerika Serikat-Israel ke Iran berpotensi menyebabkan negara-negara Asia Tenggara ikut terlibat.

Hal ini sangat berbahaya, mengingat posisi Indonesia sebagai aliansi Amerika Serikat-Israel dalam Board of Peace. Tindakan Amerika Serikat-Israel adalah usaha untuk menggagalkan perundingan yang sedang berlangsung. Dan, secara tidak langsung memprovokasi Iran untuk membuka gencatan senjata tanpa syarat.

Presiden Prabowo, dalam kondisi seperti ini, harus bersikap tegas kepada Amerika Serikat-Israel dengan mendorong diplomasi serta mencari jalan keluar secara damai. Posisi Indonesia dalam dewan keamanan PBB juga perlu dimaksimalkan dalam advokasi perdamaian tanpa pandang bulu.

Selain itu, keselamatan dan keamanan rakyat Indonesia di Iran dan kawasan Timur Tengah, menjadi prioritas dalam rangka mengamankan warga negara Indonesia di tengah daerah konflik.

Presiden Prabowo Sulit Netral?

Jika susah untuk keluar, Indonesia harus mampu mempertahankan netralitas di tengah tekanan aliansi Board of Peace. Hal ini penting, karena Indonesia bergantung pada interaksi antara stabilitas domestik, model kepemimpinan presiden, dan dinamika krisis internasional.

Pemimpin yang cenderung peka terhadap konteks politik dan mencari persetujuan konstituen—seperti publik dan mitra koalisi—akan lebih sulit dipengaruhi untuk bergabung dalam aliansi militer yang agresif. Mereka cenderung mencari solusi yang dapat diterima secara luas, yaitu netralitas. Hal ini, tentu saja, sudah tertanam sejak awal kemerdekaan Indonesia, lewat gerakan non-blok.

BACA JUGA : Prabowo Malah Dukung Geng Genosida Palestina

Namun, pada era Presiden Prabowo, saya tidak melihat tipe kepemimpinan seperti yang disebutkan di atas. Tampaknya, ia gagal memakai kekuatannya untuk “membujuk”. Ini penting, karena keberhasilan mempertahankan netralitas bergantung pada kemampuan Presiden Prabowo meyakinkan Amerika Serikat dan dunia internasional, bahwa netralitas Indonesia adalah kepentingan strategis bersama.

Catatan pendek ini memberikan perspektif baru tentang manuver politik Presiden Prabowo di tengah gejolak di Timur Tengah yang disebabkan oleh aliansi Indonesia dalam Board of Peace.

Seperti yang sempat dibahas di atas, bahwa negara yang beraliansi sering terjebak dalam polythink, di mana adanya banyak perspektif menyebabkan kelumpuhan keputusan atau decision-making paralysis.

Menurut saya, Indonesia mungkin tampak netral bukan karena pilihan strategis, melainkan karena ketidakmampuan elite untuk mencapai kesepakatan dalam memihak.

Ini lebih buruk, sebab Indonesia siap mengeluarkan biaya dan militer dalam rangka menjaga perdamaian di Gaza. Apabila Indonesia telah menanamkan banyak sumber daya—seperti investasi militer dan ekonomi pada Board of Peace—ada risiko untuk terus mendukung pihak tersebut meskipun situasinya merugikan, hanya demi menjustifikasi investasi yang sudah diberikan.

Secara moral, tradisi argumen Indonesia yang kuat untuk netralitas mendapat dukungan dari doktrin kepedulian inklusif dan anti-agresi. Cara berpikir Amerika Serikat terhadap konflik muncul karena parsialitas, menganggap satu kelompok lebih berharga dari yang lain. Dan, pandangan ini tentu saja tidak dibenarkan.

Maka dari itu, dengan mengadopsi prinsip bahwa semua manusia memiliki nilai yang sama, Indonesia secara etis harus menolak partisipasi dalam agresi militer global demi keuntungan pihak tertentu, khususnya Amerika Serikat-Israel.

Keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace, merupakan suatu kebijakan luar negeri yang terlalu berani atau berisiko tinggi, karena memihak secara terang-terangan dalam konflik Amerika Serikat-Israel melawan Iran serta konstelasi di Timur Tengah.

Selain itu, Indonesia sangat dirugikan dalam keanggotaan Board of Peace. Mengapa? Karena Presiden Prabowo harus menggunakan kotak peralatan atau toolbox seperti alokasi anggaran, pengerahan militer, dan perjanjian bilateral dengan Donald Trump untuk menjaga loyalitas mitra Board of Peace.

Amerika Serikat mungkin melihat Indonesia sebagai aktor yang kurang bisa diandalkan karena kebijakan luar negerinya sangat bergantung pada dinamika koalisi yang cair dan mudah berubah. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan baru tentang, bagaimana Presiden Prabowo melihat potensi Amerika Serikat. Apakah Presiden Prabowo takut bernasib sama seperti Presiden Venezuela dan Pemimpin Tertinggi Iran? Mungkin saja.

Ini juga terlihat dari prioritas stabilitas kelangsungan rezim dalam sistem ini, di mana keberlangsungan hidup pemerintahan Presiden Prabowo menjadi tujuan utamanya.

Persoalan keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace tidak hanya dilihat dari tujuan awalnya saja. Namun, harus dilihat sebagai suatu perdagangan antara kemampuan memerintah atau governability dan akuntabilitas Indonesia di mata dunia.

Pada akhirnya, argumen saya tidak berubah. Indonesia tampak mengorbankan kelincahan diplomatik atau diplomatic agility. Kebijakan luar negeri sering kali menjadi sandera kepentingan sempit Presiden Prabowo, yang lebih mementingkan citranya sebagai pemimpin yang narsis ketimbang memikirkan kepentingan strategis jangka panjang di tengah potensi perang dunia ketiga.


*Penulis merupakan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran.