Skip to main content
Foto: Octaviana Salma/Project Arek
Reportase
#KAMISAN| Dari Tragedi Wamena, Kini Dogiyai Berdarah
*Aksi Kamisan ke-903 Surabaya
Keadilan tak kunjung hadir bagi Rakyat Papua. Luka 23 tahun lalu akibat Tragedi Wamena sepatutnya menjadi pengingat bagi negara, kekerasan pantang terulang. Namun alih-alih sembuh, luka yang masih menganga di tanah Papua, kembali dilumuri darah tragedi di Dogiyai.

PEKIK “Hidup Korban! Jangan Diam, lawan! Lawan impunitas” menggema setiap Kamis sore di depan Gedung Negara Grahadi. Kini pekik itu lantang terdengar dari mulut pemuda-pemuda Papua. Mereka memperingati berbagai Tragedi Wamena. Namun di saat luka masih menganga, kini mereka kembali terluka karena Tragedi Dogiyai berdarah.

Selama 903 kali Aksi Kamisan berlangsung membawa serta suara-suara Orang Asli Papua (OAP). Mereka kembali berdiri tegap dengan pakaian serba hitam, membawa payung dan poster berisi tuntutan agar negara memenuhi hak-hak keluarga korban pelanggaran HAM yang menjadi simbol perlawanan pada Kamis (9/4/2026).

Ya, Aksi Kamisan. Merupakan bentuk merawat ingatan kolektif sekaligus mengingatkan bahwa menegakkan keadilan adalah tanggung jawab negara.

Peserta Aksi Kamisan mengangkat tangan kiri sambil membawa foto korban Tragedi Dogiyai sebagai simbol perlawanan. Mereka dengan lantang berteriak hidup korban, jangan diam lawan, sebagai jargon Aksi Kamisan. (Octaviana Salma/Project Arek)

 

Guntur menilai, pendekatan keamanan dan militeristik semakin mempersulit OAP mendapatkan hak dan martabatnya. Puluhan tahun operasi militer di Tanah Papua, hanya melahirkan gulungan duka yang terus membesar. Kematian demi kematian OAP terjadi. Moncong senjata terus melahirkan tragedi demi tragedi.

“Pola militeristik yang sama telah terjadi selama bertahun-tahun di Papua, dimana warga sipil tak lebih dari sasaran peluru para aparat,” imbuh Guntur.

BACA JUGA : Ekspansi Freeport dan Resistensi Rakyat Papua

Meli peserta Aksi Kamisan mengecam kekerasan aparat negara terhadap rakyat Papua. Ia menuntut Pemerintah Indonesia untuk menarik mundur dan menghapus segala bentuk militerisme di tanah Papua. Menurutnya, pendekatan militeristik adalah bentuk penindasan negara terhadap rakyat Papua.

“Stop marginalisasi rakyat dan pemuda di Papua. Mereka (yang ditembak di Dogiyai) bukan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Mereka adalah pemuda biasa yang melakukan aktivitas seperti biasa,” tandas Meli peserta Aksi Kamisan.

Menolak Lupa Luka Lama

Massa aksi menilai, tidak ada upaya negara dalam menuntaskan tragedi di Wamena. Peristiwa yang terjadi pada 4 April 2003, menjadi luka mendalam bagi rakyat Papua. Tragedi tersebut bermula dari pembobolan gudang senjata di Markas Kodim 1702 Wamena yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIT dini hari.

Dalam peristiwa itu terjadi kontak senjata dengan sekitar 3.500 butir peluru yang mengakibatkan dua anggota TNI dari Kodim 1702 dan satu orang dari kelompok pembobol gudang senjata tewas. 

Menjelang pagi pada hari yang sama, Komandan Kodim saat itu memerintahkan pengerahan pasukan untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku di sekitar Makodim dan wilayah Kota Wamena.

Meski Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah menetapkan Tragedi Wamena sebagai pelanggaran HAM berat yang harus dituntaskan negara, namun hingga 23 tahun berlalu dan rezim silih berganti, tragedi ini tak pernah tersentuh hukum. Pemerintah Indonesia dianggap melindungi pelaku dan mengabaikan korban. (Octaviana Salma/Project Arek)

Keesokan harinya, 5 April 2003, pasukan tambahan dari Kopassus dan Kostrad sebanyak 158 personel didatangkan menggunakan pesawat Hercules untuk membantu operasi pengejaran terhadap para pelaku pembobolan gudang senjata. 

Dalam operasi tersebut, pasukan melakukan penyisiran ke berbagai kampung dan desa, bahkan melibatkan penduduk sipil dari kampung Walesi sebagai penunjuk jalan atau Tenaga Bantuan Operasi (TBO).

Namun dalam proses pengejaran tersebut, dilaporkan terjadi berbagai tindakan kekerasan terhadap warga sipil, seperti penangkapan, penyiksaan, penganiayaan, penembakan, hingga pembunuhan. Selain itu, sejumlah honai (rumah tradisional Papua), gereja, poliklinik, dan sekolah juga dilaporkan dibakar.

BACA JUGA : Beban Ganda Mahasiswa Orang Asli Papua

Situasi ini memicu ketakutan di tengah masyarakat dan menyebabkan banyak warga terpaksa mengungsi dari kampung mereka. Menurut data Tim Ad Hoc, jumlah korban dalam tragedi di Wamena menunjukkan dampak kemanusiaan yang sangat serius. Sebanyak sembilan orang kehilangan nyawa, sementara tiga puluh delapan orang mengalami penyiksaan. Selain itu, dua puluh lima kampung dan desa terdampak operasi yang menyebabkan pemindahan penduduk secara paksa.

Akibat pengungsian tersebut, tercatat empat puluh dua orang meninggal dunia di tempat pengungsian. Tidak hanya itu, sedikitnya lima belas orang juga menjadi korban perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang.

Luka Baru Dari Tragedi Dogiyai

Pertumpahan darah kembali terulang di Dogiyai. Peristiwa ini bermula dari ditemukannya jasad seorang anggota polisi, Bripda Juventus Edowai, yang bertugas di wilayah tersebut. Ia ditemukan meninggal di dalam selokan parit di depan Gereja Kingmi Ebenezer, Moanemani, Dogiyai, pada Selasa, 31 Maret 2026.

BACA JUGA : Lawan Parade Kekerasan Negara

Penemuan jasad tersebut kemudian memicu operasi pengejaran dan penyisiran aparat gabungan TNI–Polri. Dalam operasi tersebut, dilaporkan terjadi penembakan secara tidak terkendali yang menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Massa Aksi Kamisan mendesak Pemerintah Indonesia berhenti melakukan operasi militer dan menghentikan pendekatan keamanan yang militeristik. Menurut mereka, pendekatan itulah yang menjadi sumber malapetaka dan tragedi bagi Rakyat Papua. (Octaviana Salma/Project Arek)

 

Situasi pun memanas. Sepanjang jalan di Kampung Ikebo dan Ekemanida, Distrik Kamuu, Dogiyai, berubah menjadi wilayah yang dipenuhi pengepungan aparat keamanan. Dalam peristiwa tersebut, warga sipil kembali menjadi korban. Sedikitnya lima orang dilaporkan tewas dan tiga lainnya mengalami luka berat.

Tragedi di Dogiyai ini kembali memicu tuntutan dari berbagai kelompok masyarakat sipil agar negara menegakkan keadilan dan memastikan perlindungan terhadap Rakyat Papua dari tindakan kekerasan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).