SEKTOR ini berada dalam kondisi yang sangat rentan karena karakteristiknya yang berada di luar legalitas ketenagakerjaan, baik terkait waktu kerja, upah, maupun status pekerja itu sendiri. Para pekerjanya, tak terlindungi mekanisme hukum dan sepenuhnya berada di wilayah abu-abu ciptaan perusahaan…