BAYANGKAN, ada kerumunan orang dengan deretan sound system, gitar, drum, bas, dan alat musik lainnya memenuhi taman kota. Apa yang terlintas di benak kita ketika melihat pemandangan tersebut? Apakah pagelaran? Atau, kegiatan ngeband? Mungkin juga, aktivasi ruang publik? Ya, ketiganya bisa menjadi jawaban.
Jika dikaitkan dengan Surabaya, pemandangan semacam ini mungkin cukup sering dijumpai. Pemerintah daerah pun kerap menggelar acara yang mereka sebut sebagai Pesta Rakyat. Namun, beberapa minggu lalu, pada Kamis, 3 September 2026, acara bertajuk Senandung Pelita di Taman Apsari, Surabaya, bukan diselenggarakan pemerintah daerah.
Gigs di taman kota tersebut diinisiasi berbagai lapisan masyarakat sebagai upaya menggalang donasi bagi korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan. Bencana yang, dalam pandangan para penggagasnya, bukan semata-mata disebabkan alam, melainkan juga ketamakan penguasa. Istilah kerennya, charity gigs.
Waktu itu, Katrines membuka acara dengan nuansa Ramones. Band yang mengusung musik punk ala era 1970-an itu mampu menandingi riuh suara kota dan klakson kendaraan di pusat Surabaya. Penampilan kemudian dilanjutkan Suar Marabahaya dengan distorsi bising yang berpadu dengan tuturan puitis dan emosional. ABRT tampil sebagai penampil berikutnya.
Di sela-sela deru distorsi, Bagus Dwi Danto, yang dikenal lewat nama Sisir Tanah, hadir sebagai penyejuk suasana melalui vokal lembut dan petikan gitar khas musik folk. Setelah itu, riuh bebunyian tekno dengan ketukan repetitif mengambil alih suasana. DJ Jean Komodo dan rapper Julian Sadam tampil gahar, melibas kedunguan pemerintah melalui lirik-lirik tajam. The Joo’s kemudian menutup rangkaian penampilan dengan nuansa musik pesisir Kenjeran, yang mampu membawa gelombang massa beratraksi di altar Taman Apsari, Surabaya.
BACA JUGA : Hutan Kita Dibakar Oligarki
Itulah sepenggal gambaran tentang para musisi lokal yang terlibat dalam charity gigs tersebut. Pesta rakyat yang benar-benar lahir dari rakyat, bukan pesta yang hanya hadir lima tahun sekali. Lantas, pertanyaan mencuat begitu saja: bagaimana mereka tetap mau bermain di tengah karut-marut, kekacauan, dan situasi politik Indonesia yang kian kompleks? Apakah musik berkelindan dengan gerakan sosial?
John Street, akademisi ilmu politik asal Inggris yang banyak meneliti hubungan antara politik, media, budaya populer, dan musik, menawarkan salah satu cara untuk memahami fenomena tersebut. Ia menjelaskan hubungan musik dan politik bersifat kompleks. Musik dapat menjadi medium protes, sarana mengorganisasi massa, bentuk komunikasi politik, pembentuk identitas, bahkan arena perebutan kekuasaan.
Dalam artikelnya yang berjudul Fight the Power: The Politics of Music and the Music of Politics pada 2003, Street membahas secara gamblang bagaimana musik populer dapat menjadi bagian dari protes politik sekaligus membantu kita memahami pemikiran dan tindakan politik.
Jika ditarik ke dalam konteks nasional, tidak sedikit musisi yang mengampanyekan isu-isu sosial melalui lirik lagu, aksi panggung, visual yang ditampilkan di videotron, hingga upaya merawat kesadaran publik melalui pernyataan yang disampaikan di sela-sela penampilan. Sebut saja The Jeblogs, Majelis Lidah Berduri, Efek Rumah Kaca, atau Dongker.
Nama terakhir, yakni Dongker, belakangan ramai diperbincangkan setelah menggelar konser bertajuk Melankolia di Kolong. Konser tersebut menerapkan tiket masuk berupa beras atau buku yang kemudian disumbangkan kepada masyarakat. Pertunjukannya pun berlangsung di ruang publik, tepatnya di kolong jembatan.
Fenomena konser Dongker Melankolia di Kolong dan charity gigs Senandung Pelita memiliki kesamaan, yakni sama-sama mengaktivasi ruang publik. Keduanya memanfaatkan ruang kota sesuai dengan salah satu fungsi dasarnya: menjadi tempat warga berkumpul, berinteraksi, dan menikmati kehidupan bersama, salah satunya melalui pertunjukan musik.
BACA JUGA : Sisi Gelap Tambang Nikel
Lantas, mengapa ruang publik harus dipilih sebagai tempat penyelenggaraan acara musik? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu membedah bagaimana ruang kota diproduksi dan diperebutkan.
Henri Lefebvre, sosiolog dan filsuf Marxis asal Prancis, dalam bukunya The Production of Space (1974), menegaskan ruang bukanlah sekadar wadah netral atau panggung kosong yang pasif. Ruang merupakan produk sosial yang sarat dengan kepentingan ideologis dan relasi kuasa. Dalam kerangka pemikirannya, Lefebvre menjelaskan produksi ruang melalui tiga dimensi dialektis yang dikenal sebagai spatial triad.
Pertama, spatial practice, yakni dimensi ruang yang berkaitan dengan praktik material dan rutinitas sehari-hari. Taman Apsari, misalnya, merupakan ruang fisik yang dirancang dengan elemen estetika perkotaan, seperti hamparan rumput, jalur pejalan kaki, dan bangku taman. Seluruh elemen tersebut mendukung aktivitas rekreasi warga kota. Kedua, representations of space, yaitu ruang yang dikonsepsikan perencana kota, teknokrat, dan birokrat. Dimensi ini berkaitan dengan cara ruang dirancang, diatur, dan dikendalikan melalui pengetahuan, kebijakan, serta regulasi.
Salah satu contoh yang dapat dibaca melalui dimensi ini ialah praktik pengawasan ruang publik oleh Satpol PP. Dalam kondisi tertentu, pengawasan tersebut dapat menimbulkan rasa takut dan membatasi aktivitas warga. Kehadiran Satpol PP atau aparat lainnya, termasuk polisi, lebih bisa dilihat sebagai upaya kurasi aktivitas warga. Apa yang boleh dengan apa yang tidak, tentu sesuai selera kekuasaan.
Contoh lainnya, penyelenggaraan Pesta Rakyat oleh pemerintah daerah. Acara semacam ini dapat menjadi gambaran tentang bagaimana representations of space bekerja, terutama ketika hiburan rakyat dikurasi dan dikendalikan untuk kepentingan pencitraan politik.
Ketiga, representational spaces, yakni ruang yang dihidupi dan dimaknai masyarakat melalui simbol, seni, pengalaman, serta praktik keseharian. Dalam konteks ini, ruang tidak sekadar digunakan sesuai dengan rancangan awalnya, tetapi juga diberi makna baru melalui pengalaman kolektif warga.
Hal tersebut terlihat dalam acara Senandung Pelita di Taman Apsari. Ketika ketukan drum ala Ramones dari Katrines, deru distorsi Suar Marabahaya, lirik tajam Julian Sadam, dan gelombang massa yang bergerak mengikuti musik The Joo’s mengambil alih taman, berlangsung proses pengambilalihan makna ruang.
Taman kota yang sebelumnya identik dengan rekreasi pasif dan pengaturan birokratis berubah menjadi arena bermain, tempat bersenang-senang, panggung kebudayaan tandingan atau counter culture, sekaligus simpul solidaritas bagi korban krisis ekologis di NTT dan Kalimantan.
Secara mendasar, memilih ruang publik seperti taman kota atau kolong jembatan ketimbang tempat pertunjukan komersial berbayar dapat dibaca sebagai upaya merebut kembali the right to the city atau hak atas kota, gagasan penting Lefebvre lainnya yang diperkenalkan dalam karyanya pada 1968.
Hak atas kota bukan sekadar hak individu untuk mengakses fasilitas publik. Lebih dari itu, hak tersebut merupakan hak kolektif warga untuk menggunakan, mengubah, dan membentuk kembali kota sesuai dengan kebutuhan kemanusiaan dan solidaritas sosial, bukan semata-mata demi akumulasi modal atau pencitraan politik penguasa.
BACA JUGA : Menunda Kematian dengan Musik Rock
Setelah “Membeli Kendaraan” untuk Mengaktivasi Ruang Publik, Bagaimana Mendapatkan “Bahan Bakarnya”? Sering kali frasa melintas di beranda media sosial saya: “Jika solidaritas adalah senjata, maka kita kokang bersama.” Kalimat tersebut cukup merepresentasikan gagasan solidaritas merupakan salah satu bahan bakar utama kehidupan manusia, bahkan sejak zaman prasejarah. Manusia berburu secara berkelompok, dengan setiap anggota memiliki peran dan fungsi masing-masing.
Salah satu gagasan menarik untuk memahami hal ini adalah mutual aid atau saling bantu, yang dipopulerkan Peter Kropotkin, seorang pemikir asal Rusia. Dalam bukunya, Mutual Aid: A Factor of Evolution (1902), Kropotkin menegaskan kerja sama dan keterikatan sosial merupakan faktor penting dalam keberlangsungan hidup manusia.
Kropotkin menentang pandangan manusia secara alamiah bersifat individualistis dan membutuhkan hierarki negara untuk mengatur solidaritas. Dalam konteks krisis, mutual aid bekerja melalui prinsip kesetaraan horizontal: aksi kolektif ketika bantuan diberikan bukan atas dasar belas kasihan paternalistik dari kelas atas kepada kelas bawah, melainkan melalui kesadaran akan ketergantungan, kepentingan, dan nasib bersama.
Pada akhirnya, berbagai fenomena aktivasi ruang publik, seperti Senandung Pelita di Taman Apsari, Surabaya, dan Melankolia di Kolong dari Dongker, bukan sekadar pertunjukan musik. Keduanya dapat dibaca sebagai bentuk respons terhadap ketidakpuasan atas pembatasan ruang oleh negara. Dalam konteks krisis ekologis, negara juga dinilai tidak hadir secara memadai untuk mencegah kerusakan dan melindungi masyarakat, bahkan, dalam kritik yang lebih tajam, kebijakan penguasa dapat turut berkontribusi terhadap krisis tersebut.
Alhasil, prinsip rakyat bantu rakyat menjadi nyata. Mutual aid dijalankan melalui distorsi gitar, ketukan drum, lirik tajam, dan gotong royong antarsesama warga.
Melalui praktik tersebut, ruang publik tidak hanya menjadi tempat pertunjukan, tetapi juga ruang untuk membangun solidaritas, merawat kesadaran kritis, dan memperjuangkan hak warga atas kota. Di tengah keterbatasan dan ketidakpastian, musik menghadirkan ruang hangat bagi masyarakat untuk berkumpul, bersenang-senang, dan saling menguatkan.
*Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Musik, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Surabaya
