Skip to main content
Foto: dok. Greenpeace
Arek Kampus
Hutan Kita Sengaja Dibakar Oligarki
Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Sumatera bukan sekadar bencana alam, melainkan kejahatan ekologis yang dipicu hegemoni oligarki demi ekspansi kapital. Pembakaran menjadi cara termurah untuk alih fungsi lahan, sementara persekutuan politik dan modal membuat elite kebal hukum dan rakyat menanggung dampaknya.

ARGUMENTASI ini lahir dari keresahan saat melihat fenomena yang sedang terjadi. Bencana kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera pada Agustus 2026, menyebabkan langit di atas Kalimantan serta Riau kembali berwarna kelabu pekat. Udara tidak lagi sekadar membawa oksigen, melainkan partikel beracun dari jutaan hektar gambut dan hutan yang sengaja dijadikan tumbal. Lebih dari tiga juta warga republik ini kembali dipaksa bernapas dengan paru-paru yang terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Di tengah penderitaan warga yang batuk darah dan bayi-bayi yang tersedak asap, elite politik di Jakarta dan para taipan di balik meja kaca mereka kembali memainkan lakon usang, yang membicarakan “revitalisasi” lingkungan dan menjanjikan penindakan hukum. Namun, mari kita telanjangi narasi ini. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi saat ini bukanlah bencana alam yang tak terelakkan. Hal ini adalah kejahatan ekologis yang sistematis, manifestasi paling tidak elok dari hegemoni oligarki di mana bumi dibakar untuk memuluskan ekspansi kapital lewat alih fungsi lahan.

BACA JUGA : Menghalau Rakusnya Raksasa Kayu

Jika dilihat secara historis, sudah berulang di Riau dan Kalimantan, di mana karhutla selalu memiliki pola yang sama, yaitu kemarau yang datang difasilitasi pengeringan lahan gambut raksasa, disusul percikan api yang misterius, dan diakhiri dengan berdirinya hamparan perkebunan kelapa sawit monokultur.

Di sinilah letak ironi terbesar dari apa yang disebut negara sebagai proses revitalisasi lingkungan. Istilah revitalisasi, dalam kamus oligarki, adalah eufemisme birokratis untuk perampasan tanah (land grabbing). Negara merestui alih fungsi lahan dengan dalih pembangunan ekonomi, ketahanan energi, melalui mega-proyek biodiesel, atau proyek lumbung pangan (food estate).

Apa yang sebenarnya terjadi adalah kanibalisme ekologis. Di mana hutan hujan tropis dan ekosistem gambut yang menjadi paru-paru dunia dibabat habis demi memuaskan rasa lapar korporasi kelapa sawit dan tambang.

Sehingga, dalam proses akumulasi kapital purba tersebut, api adalah alat paling murah, efektif, dan mematikan. Membersihkan lahan menggunakan alat berat membutuhkan biaya ratusan juta rupiah per hektar. Sementara itu, sebatang korek api dan seliter bensin hanya bernilai belasan ribu rupiah.

Selisih biaya yang menggiurkan inilah yang membuat korporasi-korporasi besar, lewat perusahaan cangkang, sub-kontraktor, hingga tangan-tangan tak terlihat terus melanggengkan praktik bakar lahan. Setiap kali bencana karhutla meledak dan menjadi sorotan internasional, aparat penegak hukum akan menggelar konferensi pers megah, memamerkan puluhan orang berbaju tahanan oranye.

Pada Agustus 2026, kepolisian kembali mengklaim telah menangkap puluhan tersangka. Namun, siapa yang ditangkap? Sebagian besar dari mereka adalah petani gurem, masyarakat, atau buruh upahan harian yang dibayar murah untuk membersihkan lahan. Dan negara menyebut mereka sebagai “oknum”.

BACA JUGA : Balada Negeri Antri Kritik

Penggunaan frasa oknum, adalah strategi kebudayaan dan hukum yang sangat brilian dari pihak oligarki. Dengan melimpahkan kesalahan pada oknum masyarakat atau pekerja lapangan, korporasi raksasa berhasil mencuci tangan mereka dari kejahatan korporasi (corporate crime) yang terstruktur.

Para pemodal yang duduk di gedung-gedung pencakar langit Jakarta atau berlindung di balik jet pribadi mereka nyaris tak pernah tersentuh. Kalaupun ada perusahaan yang ditindak, sanksinya sekadar sanksi administratif ringan atau denda yang nilainya tidak sebanding dengan keuntungan puluhan triliun dari panen sawit yang mereka tuai dari tanah yang hangus. Impunitas hukum ini adalah bukti yang tak terbantahkan bahwa institusi negara telah mengalami penaklukan (state capture) oleh kepentingan bisnis.

Haji Isam dan Gurita Oligarki

Berbicara tentang hegemoni oligarki di Kalimantan dan Riau, mustahil jika tidak menyebut nama Andi Syamsuddin Arsyad, atau yang lebih dikenal sebagai Haji Isam. Sosok yang dijuluki Crazy Rich Kalimantan Selatan ini merupakan representasi paling absolut dari bagaimana kekuasaan modal bisa mendikte arah kebijakan negara. Berawal dari sopir truk pengangkut kayu dan buruh kasar, Haji Isam kini berdiri di puncak rantai makanan ekonomi-politik Indonesia dengan bendera Jhonlin Group.

Gurita bisnisnya mencengkeram kuat dari perut bumi hingga ke udara. PT Jhonlin Baratama mengeruk habis batu bara. PT Jhonlin Agro Raya membabat lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan pabrik biodiesel. PT Prima Alam Gemilang merampas puluhan ribu hektare lahan di Bombana untuk perkebunan tebu, yang sempat menuai protes keras karena menabrak tata ruang. Belum lagi bisnis pelayaran dan penyewaan jet pribadi.

Keberhasilan Jhonlin Group bukanlah semata-mata karena kejeniusan berbisnis, melainkan karena kemampuannya membangun fusi antara kekuatan modal dan kekuatan politik.

Jejaring kekuasaan Haji Isam adalah nepotisme kelas wahid yang dilembagakan. Terlihat dari Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, yang mengurusi perizinan pangan dan kebun, yang merupakan sepupunya. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mantan CEO PT Jhonlin Air Transport. Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mantan komisaris PT Pradiksi Gunatama milik anak-anak Haji Isam. Wakil Menteri Kehutanan, Sulaiman Umar, adik ipar haji Isam.

Dan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang memiliki otoritas penuh atas tata ruang provinsi, adalah pamannya. Dengan cengkeraman klan ini, konflik agraria, perampasan lahan masyarakat adat, dan degradasi lingkungan di Kalimantan Selatan seolah mendapatkan restu dari hukum itu sendiri.

BACA JUGA : Lumbung Padi jadi Lumbung Dolar

Bahkan, rekam jejak kelam berupa dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang nilainya direkayasa menjadi miliaran rupiah menguap begitu saja. Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencoba menggeledah kantornya pada tahun 2021, barang bukti berupa dokumen keuangan yang diangkut menggunakan truk dilaporkan hilang karena kebocoran informasi.

Ironisnya, tak berselang lama setelah skandal tersebut, proyek-proyek biodiesel miliknya justru diresmikan dengan penuh suka cita oleh kepala negara. Hal ini, tentu saja bukan sekadar kebetulan. Namun, merupakan demonstrasi kekuasaan telanjang (naked power) dari seorang Haji yang ingin menunjukkan dirinya berdiri di atas hukum.

Asap Karhutla dan Bayang-Bayang Oligarki

Hegemoni tersebut mencapai bentuk tertingginya pasca Pemilihan Presiden 2024. Kemenangan Prabowo Subianto tidak lahir dari ruang hampa ideologi, melainkan didukung penuh para taipan tambang dan baron kelapa sawit yang telah lama menjarah kekayaan alam negeri ini. Terdapat lima korporasi besar yang selalu dikaitkan dengan rezim Prabowo, yakni Haji Isam Group, Hashim Group, Rajawali Group, Sinarmas Land, dan LTK Group. Di mana Haji Isam adalah salah satu pilar utama dari mesin logistik politik tersebut.

Bukan menjadi rahasia lagi bahwa Kabinet Merah Putih di bawah Prabowo lebih menyerupai dewan direksi perusahaan raksasa, daripada sebuah pemerintahan yang pro rakyat. Analis hukum tata negara, mencatat bagaimana pengaruh Haji Isam sangat signifikan dalam menentukan susunan kabinet, di mana sejumlah kursi menteri dan wakil menteri yang berkaitan dengan sumber daya alam, energi, dan infrastruktur, staf ahli dan BUMN yang diisi figur-figur yang disetujui atau setidaknya tidak akan mengganggu kepentingan bisnis ekstraktifnya.

Tragedi kebangsaan ini memuncak pada Agustus 2026. Di tengah kepulan asap tebal yang membunuh warga Kalimantan secara perlahan, muncul narasi viral yang menyengat nalar kewarasan publik, karena beredar kabar Prabowo menunjuk langsung Haji Isam, yang notabene merupakan juragan sawit dan tambang, untuk memimpin operasi penanggulangan karhutla di Kalimantan Selatan.

BACA JUGA : Segera Reformasi Peradilan Militer!

Meskipun pada akhirnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, buru-buru tampil ke publik dan membantah dengan keras bahwa kabar penunjukan tersebut adalah hoaks dan tidak ada mandat resmi, munculnya isu ini saja sudah menjadi tamparan keras bagi pergerakan lingkungan. Bagaimana mungkin entitas yang kekayaan pribadinya dibangun di atas pondasi alih fungsi lahan, pembukaan kebun sawit, dan ekstraksi batubara justru dikait-kaitkan sebagai pahlawan atau koordinator pemadam kebakaran?

Narasi absurd tersebut, apakah sengaja dihembuskan sebagai test the water atau murni misinformasi, tentu saja tetap menyingkap sebuah realitas pahit. Negara telah kehilangan otoritas moralnya, karena ketika oligarki mengendalikan negara, maka solusi atas bencana lingkungan yang mereka ciptakan selalu bernuansa transaksional.

Mereka yang membakar hutan kita, kini tampil membagikan seember air, dan meminta kita berterima kasih kepadanya. Bintang Mahaputra Utama yang disematkan kepada Haji Isam oleh Presiden pada 2025 menjadi simbol paripurna dari penaklukan ini. Negara memberikan bintang kehormatan tertinggi bukan kepada para aktivis pelestari hutan yang tewas atau dikriminalisasi, melainkan kepada mereka yang mengeruk laba dari eksploitasi alam.

Asap yang hari ini menyesakkan dada warga Riau, Palangkaraya, dan Banjarmasin bukanlah akibat kemarau panjang semata, tapi merupakan asap dari mesin ekonomi politik yang dikendalikan hegemoni oligarki. Proyek revitalisasi lingkungan, penghijauan, atau restorasi gambut yang didengungkan rezim Prabowo hanyalah kosmetik belaka selama izin-izin alih fungsi lahan sawit atau Hak Guna Usaha (HGU) terus diobral kepada kelompok bisnis seperti Jhonlin Group.

Korporasi menggunakan para oknum masyarakat miskin sebagai eksekutor pembakaran di lapangan dan sekaligus sebagai tumbal di persidangan. Sementara itu, taipan seperti Haji Isam duduk tenang di bawah perlindungan aparatur keamanan dan patronasi politik tingkat tinggi. Janji Prabowo pada Agustus 2026 untuk menindak korporasi sawit yang membakar lahan akan terus menjadi retorika kosong belaka selama kabinetnya masih diisi menteri-menteri yang membebek pada kepentingan modal.

BACA JUGA : Membongkar Universitas Rasa Komando

Tidak akan ada keadilan ekologis tanpa keadilan politik, sebab hutan Kalimantan dan Riau akan terus terbakar, sungai-sungai akan terus mengering, dan rakyat akan terus dibiarkan mati perlahan karena penyakit pernapasan, selama oligarki masih mencengkram leher republik ini. Revitalisasi lingkungan sejati tidak dimulai dari menanam pohon, melainkan dari mencabut akar hegemoni oligarki yang telah menjarah tanah air kita.

Sehingga, melawan karhutla hari ini bukan sekadar tugas memadamkan titik api di lahan gambut, tapi merupakan perang panjang untuk merebut kembali kedaulatan negara dari tangan para cukong, taipan, dan politisi busuk yang menggadaikan masa depan bangsa demi angka-angka triliunan di rekening mereka. Selama oligarki berkuasa, negara ini tak lebih dari sekadar perkebunan raksasa, dan kita semua hanyalah buruh yang dipaksa menghirup asap pembakarannya.

 

*Penulis Merupakan Mahasiswa Magister Hukum Tata Negara, Universitas Padjadjaran