Skip to main content
Catatan Psikologi Kematian Alfarisi
Esai / Opini
Catatan Psikologi Kematian Alfarisi
Negara yang beradab tidak diukur dari seberapa cepat ia menertibkan suara berbeda, tetapi dari kemampuannya menjaga kemanusiaan terutama ketika berhadapan dengan kritik. Anak bangsa yang mencintai sepenuhnya negeri ini, akan selalu memberikan kasihnya melalui suara-suara parau yang terus dikumandangkan.

Kematian Alfarisi bin Rikosen (21), seorang demonstran rangkaian demonstrasi Agustus di Surabaya di Rutan Medaeng pada akhir Desember lalu, menimbulkan pernyataan yang lebih luas dari sekedar prosedur hukum. Sebab, kematian dalam tahanan tidak pernah berdiri sendiri.

Ia selalu lahir dari serangkaian keputusan atau lebih tepatnya dari ketiadaan keberanian untuk mempertanyakan keputusan itu.  Publik tentu menuntut transparansi dan keadilan. Namun di balik itu, ada satu pertanyaan fundamental yang serasa tabu untuk dibicarakan:

Bagaimana mungkin manusia biasa bisa menjadi bagian dari situasi yang berujung pada hilangnya nyawa orang lain?

Dalam psikologi sosial, hal ini erat kaitannya dengan eksperimen klasik yang dilakukan Stanley Milgram pada awal 1960. Milgram Experiment menunjukkan, individu biasa dapat melakukan tindakan yang melukai orang lain bukan karena kejahatan personal, melainkan karena kepatuhan pada otoritas.

Hal ini menunjukkan, manusia tidak selalu bertindak berdasarkan nurani. Dalam kondisi tertentu, kepatuhan terhadap otoritas dapat mengalahkan suara moral paling dasar. Eksperimen Milgram memperlihatkan sesuatu yang mengganggu:

Orang-orang biasa, tanpa riwayat kekerasan, bersedia menyakiti orang lain ketika tindakan itu diberi legitimasi oleh figur berwenang.

Mereka bukan tidak tahu bahwa tindakan itu salah. Mereka hanya merasa bukan pihak yang bertanggungjawab. Logika inilah yang patut dipertanyakan ketika kita membicarakan kematian Alfarisi di tahanan. Dalam struktur yang hirarkis dan tertutup, apakah masih ada ruang untuk bertanya? Atau justru kepatuhan telah menjadi kebajikan tertinggi, sementara empati dianggap gangguan?

Milgram menyebut kondisi ini sebagai Agentic State yaitu keadaaan ketika seseorang berhenti melihat dirinya sebagai subyek moral dan berubah menjadi alat pelaksana. Pada titik ini, kesalahan tidak lagi terasa sebagai kesalahan personal. Ia terasa administratif. Legal “Sesuai Prosedur”.

Dalam situasi penahanan, relasi kuasa menjadi timpang secara ekstrem. Tahanan kehilangan kontrol atas tubuh dan keputusannya sendiri. Sementara aparat memegang otoritas penuh, bukan hanya atas ruang gerak, tetapi juga atas keselamatan. Ketika relasi ini dipadukan dengan kepatuhan tanpa refleks, risiko  dehumanisas menjadi sangat besar.

Dehumanisasi bekerja secara halus. Seseorang tidak lagi dipandang sebagai individu dengan riwayat, keluarga, dan hak, melainkan sebagai “pengganggu”, “provokator”, atau sekadar "obyek pengamanan". Bahasa yang berubah dan empati menyusut. Pada saatnya empati menghilang dari sisi kemanusiaan, pengabaian menjadi mungkin bahkan mudah.

Dari perspektif psikologi klinis, penahanan adalah kondisi tekanan akut. Ketakutan, ketidakpastian, dan kehilangan kendali memicu respon stres yang ekstrim bagi tahanan. Dalam keadaan seperti ini, tubuh manusia berada pada batas ketahanannya. Sedikit pengabaian dapat berdampak besar.

Keterlambatan bantuan, tekanan verbal, atau ketidakpedulian bukan lagi hal sepele. Ia bisa berujung pada kematian. Di titik ini, pertanyaan penting muncul: apakah kematian dalam tahanan selalu membutuhkan kekerasan fisik untuk disebut kekerasan? Ataukah pengabaian sistematis juga merupakan bentuk kekerasan?

Ilmu sosial menyebutnya sebagai kekerasan struktural. Sebuah kekerasan yang tidak dilakukan satu tangan tetapi oleh sistem yang membuat penderitaan menjadi konsekuensi “wajar”. Tidak ada satu pelaku tunggal, tetapi banyak pihak yang “tidak merasa bersalah”.

Dampaknya tidak berhenti pada korban. Kematian semacam ini membentuk pesan psikologis bagi publik: bahwa bersuara di negeri ini memiliki harga yang mahal. Rasa takut menyebar secara diam-diam, bukan karena setuju tetapi karena merasa tidak berdaya. Psikologi menyebutnya Learned Helplessness.

Hannah Arendt pernah menyebut fenomena ini sebagai Banality of Evil yaitu kejahatan yang tidak lahir dari kebencian besar, melainkan dari ketaatan yang kosong. Milgram, dengan konsepnya sendiri mengingatkan hal serupa: Bahaya terbesar bukan pada mereka yang kejam tetapi pada mereka yang berhenti berpikir karena merasa berada di bawah perintah.

Maka, kematian tahanan politik di penjara tidak boleh dibaca sebagai anomali. Ia adalah cermin. Cermin besar tentang bagaimana kekuasaan dijalankan, bagaimana kepatuhan diproduksi dan sejauh mana nurani masih diberi ruang.

Pertanyaan terpentingnya mungkin bukan siapa yang bersalah, melainkan: dalam sistem seperti ini apakah keberanian untuk berkata “tidak” dan “lawan” masih mungkin? Jika tidak, maka tragedi serupa bukan soal akan terulang melainkan kapan.

Negara yang beradab tidak diukur dari seberapa cepat ia menertibkan suara berbeda, tetapi dari kemampuannya menjaga kemanusiaan terutama ketika berhadapan dengan kritik. Anak bangsa  yang mencintai sepenuhnya negeri ini, akan selalu memberikan kasihnya melalui suara-suara parau yang terus dikumandangkan.

Sumber:

  1. Stanley Milgram (1963), Behavioral Study of Obedience
  2. Hannah arendt, Eichmann in Jerusalem (Banality of Evil)
  3. Johan Galtung, Structural Violence 

Kami menerima tulisan opini/esai Anda. Rubrik ini projectarek.id dedikasikan untuk siapa pun yang memiliki minat dan kemauan dalam berpendapat dan berekspresi melalui tulisan. Kami ingin menjadikan rubrik ini sebagai rumah digital untuk bertumbuh bersama merawat demokrasi. Untuk selengkapnya, baca PANDUAN kami.