Skip to main content
Foto: Rangga Prasetya Aji Widodo/Project Arek
Reportase
Hidup Terlantar Warga Eks Rusun
Puluhan tahun tinggal di kawasan Stren Kali, Jalan Jagir Wonokromo, warga digusur Pemerintah Kota Surabaya dan dipindahkan ke Rusun Gunungsari dengan janji rumah subsidi pada era Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Namun, janji tersebut tak pernah ditepati, hingga warga terus menuntut kepastian lewat berbagai aksi massa.

TEPAT DUA TAHUN setelah pengusiran pada 18 Mei 2024, warga eks Rumah Susun (Rusun) Gunungsari kembali menyuarakan nasib mereka yang hingga kini masih terkatung-katung tanpa kepastian. Aksi yang diikuti sekitar 30 orang itu digelar di Taman Apsari, Surabaya, pada Senin 18 Mei 2026, siang.

Ketua Ikatan Warga Rusun (IWR) dan pendamping warga eks Stren Kali, Mochtar (62) mengatakan, aksi tersebut menjadi refleksi dua tahun pengusiran warga dari Rusun Gunungsari. Sebelum tinggal di rusun, sebagian warga merupakan penghuni Stren Kali, Jalan Jagir Wonokromo, yang digusur Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebelum dipindahkan ke Rusun Gunungsari dan kembali terusir.

BACA JUGA : Rakyat Dipaksa Sewa Tanah ke Pemerintah

Dalam aksi ini, warga membawa tiga tuntutan kepada pemerintah untuk warga eks Stren Kali dan eks Rusun Gunungsari yang terusir, yaitu hunian yang layak, jaminan pendidikan bagi anak-anak, dan ketersediaan lapangan pekerjaan. Ia menambahkan, kondisi warga selama dua tahun terakhir sangat memprihatinkan, tak sedikit anak-anak yang mengalami trauma hingga putus sekolah akibat tempat tinggal yang tidak pasti.

Selama kami terlantar dua tahun, anak kami ada yang putus sekolah dan ada yang tidak mau bersekolah. Kami sangat prihatin, mulai dari trauma akibat harus terus beradaptasi dengan lingkungan maupun sekolah yang baru," ungkapnya.

Selain masalah pendidikan, sektor ekonomi warga juga babak belur. Warga yang sebelumnya memiliki usaha kecil seperti bengkel sepeda atau warung, kini harus memulai dari nol lagi di tempat baru yang belum pasti.

 

Mochtar memimpin warga eks Stren Kali dan eks Rusun Gunungsari menggelar unjuk rasa memperingati dua tahun mereka terusir dan hidup terlantar, Senin 18 Mei 2026. (Rangga Prasetya Aji Widodo/Project Arek)

Saat ini, warga tinggal terpencar di berbagai tempat penampungan. Mochtar berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur maupun Pemkot Surabaya segera memberikan solusi hunian yang pasti untuk warga eks Stren Kali dan eks Rusun Gunungsari agar identitas dan alamat tinggal mereka menjadi jelas.

Kedepannya, warga berencana melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menempuh jalur korespondensi dengan para pemangku jabatan guna mencari solusi terbaik,” tuturnya.

Tergusur dari Stren Kali dan Rusun Gunungsari

Itu berawal pada 2009, ketika Pemkot Surabaya di bawah kepemimpinan Bambang Dwi Hartono atau Bambang DH melakukan penggusuran besar-besaran terhadap warga Stren Kali, Jalan Jagir Wonokromo, mulai dari areal depan Gedung Pertamina hingga jembatan Jalan Panjang Jiwo.

Tina (60) menjadi saksi hidup sejarah tersebut. Ia sudah tinggal di kawasan Stren Kali, Jalan Jagir Wonokromo, sejak 1970. Saat penggusuran terjadi 17 tahun lalu, putrinya bernama Luna, masih berusia 2 tahun. Sejak saat itu, kehidupan mereka yang semula berjalan baik, dengan kewajiban membayar PBB, retribusi sampah, air, dan listrik, berubah dalam sekejap.

Padahal, setiap lima tahun sekali kawasan Stren Kali itu menjadi lokasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Yang menunjukkan, wilayah yang digusur tersebut memiliki alamat administratif serta struktur RT dan RW yang diakui negara. Sekali lagi, mereka bukan penduduk liar.

"Tahun 2009 penggusuran, anak saya masih kecil tidur di pinggir jalan," kenang Tina eks warga Stren Kali yang juga eks warga Rusun Gunungsari, Selasa 12 Mei 2026.

Setelah penggusuran Stren Kali tersebut, warga sempat tercerai-berai dan mengungsi di berbagai tempat, termasuk di pinggir jalan, dan di Sidoarjo. Pada akhir tahun 2010, warga dikumpulkan di Hotel Oval oleh Gubernur Jawa Timur saat itu, Soekarwo alias Pakde Karwo, yang menjanjikan pembangunan Rusun sebagai tempat "transit" sebelum warga eks Stren Kali diberikan rumah sederhana bersubsidi.

Kata-kata itu merupakan janji politik Pakde Karwo (untuk eks warga Stren Kali), bahwa nanti akan menempati rusun untuk transit. Dan akan dibuatkan rumah sederhana bersubsidi (di daerah Gunung Anyar)," ungkap Mochtar.

Ya, lagi-lagi kalimat yang paling diingat warga eks Stren Kali adalah rusun tersebut hanyalah tempat "transit" selama dua hingga tiga tahun sebelum rumah bersubsidi dibangun. Pada tahun 2011, warga eks Stren Kali mulai menempati Rusun Gunungsari milik Pemprov Jawa Timur.

Warga eks Rusun Gunungsari membentangkan poster kondisi hidup mereka yang terlantar setelah pengusiran. Mereka berharap pemerintah memberikan mereka hunian layak. (Rangga Prasetya Aji Widodo/Project Arek)

 

Namun, istilah "transit" yang dijanjikan mulai bias. Sebagian warga berasumsi, karena statusnya transit, mereka tidak perlu membayar sewa. Meskipun awalnya dijanjikan hanya akan tinggal selama 2-3 tahun sebagai status “transit”, warga akhirnya menetap di sana selama kurang lebih 13-14 tahun, hingga terjadi eksekusi pengosongan pada 18 Mei 2024.

Sementara itu, Tina berjuang sendirian menghidupi Luna (19) setelah suaminya mengalami kecelakaan. Di tengah beban merawat suami dan menyekolahkan anak, Tina tetap berusaha mencicil sewa Rusun, namun tunggakan tetap membengkak hingga jutaan rupiah.

Suami saya jatuh dari ketinggian 7 meter. Kaki dan tangannya cedera, kepalanya retak, sekarang hilang ingatan," tutur Tina.

Sebagai gambaran, pada 2017, biaya sewa untuk lantai 3 sebesar Rp185 ribu per bulan. Terdapat selisih biaya sekitar Rp25 ribu antar lantai. Semakin ke atas lantai, harga sewanya turun sebesar Rp25 ribu dari lantai di bawahnya. Berdasarkan perhitungan selisih tersebut, biaya awal untuk lantai 4 adalah sekitar Rp160 ribu.

Kenaikan tarif terakhir yang tercatat terjadi pada rentang tahun 2017-2018. Besar kenaikannya adalah Rp50 ribu. Ya, biaya sewa lantai 3 yang semula Rp185 ribu naik menjadi Rp225-235 ribu. Itu membuat kondisi semakin memburuk. Sebab keputusan menaikkan tarif dilakukan tanpa tanpa mengajak bicara warga.

BACA JUGA : Lebaran Pilu Korban Pengusiran Tentara

Rina (55), salah satu warga eks Rusun Gunungsari yang mulai bekerja sebagai petugas kebersihan (cleaning service) di rusun tersebut pada akhir 2011, melihat sendiri bagaimana sistem mulai menekan warga Rusun Gunungsari. Rina awalnya menempati lantai 5 sebelum pindah ke lantai 4.

Rina salah satu warga eks Rusun Gununsari mengakui sulit membayar sewa lantaran ia diberhentikan sepihak sebagai cleaning service di rusun itu. Kini ia hidup dengan penghasilan tak menentu. Ia berharap, pemerintah yang memberikan solusi untuknya untuk menjalani menjalani sisa hidupnya. (Rangga Prasetya Aji Widodo/Project Arek)

Sebagai petugas kebersihan, gajinya dipotong setiap bulan untuk membayar sewa. Namun, nasib malang menimpanya pada tahun 2020 ketika ia diberhentikan dari pekerjaannya setelah 9 tahun mengabdi tanpa pesangon. Kini ia menekuni pekerjaan sebagai tukang pijat, kendati pemasukan tak menentu.

Semenjak di-PHK itu saya enggak bisa bayar. Habis itu saya kerja momong (merawat anak)," kata Rina.

Ya, saat itu Mochtar menempati lantai 3 Rusun Gunungsari. Tina dan Luna tinggal di lantai yang sama, lantai 3 pula. Sementara Rina semula menghuni lantai 5 pada akhir 2011 sebelum pindah ke lantai 4 dan menetap di sana hingga eksekusi pengosongan pada 2024.

Konflik mulai meruncing, ketika negosiasi warga untuk meminta keringanan pembayaran atau cicilan selalu menemui jalan buntu. Mochtar tercatat memiliki tunggakan sebesar Rp11 juta, total tunggakan ini akumulasi biaya sewa 2021-2022 dan 2023.

Sedangkan, Rina memiliki tunggakan sebesar Rp9 juta. Rina mulai tidak mampu membayar sewa setelah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari pekerjaannya sebagai petugas kebersihan (cleaning service) di rusun tersebut pada tahun 2020.

Hal yang mirip, Tina memiliki tunggakan di kisaran Rp6 juta hingga Rp7 juta. Ia menjelaskan, kendala pembayarannya terjadi karena ia harus membagi penghasilannya yang terbatas untuk biaya sekolah putrinya, yaitu Luna, di tingkat SMA/SMK.

Memasuki tahun 2023, listrik dan air di unit-unit warga yang menunggak mulai diputus. Selama setahun penuh, mereka dipaksa hidup dalam kegelapan di dalam Rusun yang seharusnya menjadi tempat perlindungan mereka.

"Selama tahun 2023 diputus, selama setahun kita itu hidup dalam kegelapan," ujar Mochtar. Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 turun secara berkala hingga awal 2024. Puncaknya terjadi pada Kamis, 18 Mei 2024, tepat di hari ulang tahun Tina yang ke-60, mereka terusir dari Rusun Gunungsari.

Setiap kelahiran saya mengingatkan tragedi itu lagi. Rasanya tercabik-cabik, enggak punya tempat tinggal yang layak," isak Tina.

Eksekusi hari itu berlangsung mencekam. Sebanyak 43 keluarga di Rusun Gunungsari harus berhadapan dengan sekitar 1.000-1.200 aparat gabungan dan organisasi masyarakat. Ketimpangan kekuatan ini membuat warga tak berdaya.

Luna, yang saat itu duduk di kelas 2 SMK, mencoba untuk menghalau aparat agar tidak merangsek masuk. Barang-barang warga diangkut paksa. "Anak saya sempat dipukul sama Satpol-PP waktu itu ikut menghalau Satpol-PP," kata Tina.

Tina (kiri) bersama Luna anaknya. Hidup keduanya pengusiran dari Rusun Gunungsari 2 tahun lalu. Luna bahkan tumbuh menjadi remaja dnegan trauma mendalam karena pengerahan aparat saat proses pengosongan. Ia juga mengaku mendapatkan perundungan hingga akhirnya berhenti sekolah. (Rangga Prasetya Aji Widodo/Project Arek)  

Segera setelah diusir, warga sempat bertahan dan tinggal di pendopo Rusunawa Gunungsari selama kurang lebih satu bulan. Dari pendopo, warga sempat ditampung di kantor komunitas buruh selama sekitar dua bulan.

Usai berpindah pengungsian, warga terpencar-pencar. Mochtar kini harus menyewa kos mengikuti anaknya, dengan sewa bulanan yang lebih mahal. Namun, nasib lebih nahas dialami oleh Tina, Rina, dan keluarga mereka.

Tina kini tinggal di sebuah gudang pabrik botol kosong yang dikenal sebagai Dapindo di Jalan Mustika, Surabaya. Tempat itu hanya disekat-sekat dengan lemari bekas dan kain seadanya. Untuk bertahan hidup, Tina berjualan martabak keliling hingga ke depan Kebun Binatang Surabaya (KBS) dengan keuntungan yang kecil.

Pemasukan hariannya berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp35 ribu. Pendapatan tersebut seringkali tidak mencukupi untuk modal usaha kembali. Sebanyak Rp20.000 harus disisihkan untuk patungan membayar token listrik, terkadang tidak cukup untuk membeli kulakan lagi.

Selain itu, jika turun hujan, Tina seringkali tidak bisa berjualan sama sekali karena area tempat tinggalnya banjir, yang otomatis memutus pemasukannya.

Kalau dikatakan layak ya enggak layak. Di situ banyak tikus... Kalau hujan juga mematikan perekonomian kita karena banjir," keluh Tina.

Kini, Luna bekerja 12 jam sehari setiap hari di sebuah gerai martabak untuk membantu ibunya. Luna bekerja di outlet martabak di daerah Nginden Semolo dengan gaji bulanan sekitar Rp1,2 juta.

Tina menyebutkan, jumlah tersebut dirasa sangat minim untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka. Untuk upah tersebut, Luna bekerja dengan waktu libur hanya empat kali dalam sebulan.

Dampak paling menyakitkan dirasakan Luna. Trauma pengusiran, ditambah perundungan (bullying) hebat yang ia alami di sekolah karena status ekonominya, membuatnya memutuskan untuk berhenti sekolah. Ia bahkan pernah dilempar buku, botol, hingga celana olahraga bekas ke wajahnya.

"Waktu aku kumpulkan tugas, mereka itu enggak suka... Mereka bilang 'caper, caper'. Akhirnya satu kelas dihukum karena enggak ngerjain tugas," kenang Luna tentang masa-masa pahitnya di SMK. "Sudah enggak ada tanggapan sih, kayak pasrah aja gitu," ucapnya lirih saat ditanya soal masa depannya.

Di sisi lain, Rina menjalani kehidupan yang tak kalah keras. Ia tinggal di sebuah areal yang ia sebut "Alas Nusantara" berupa hutan/semak di Dukuh Jurang Indah, yang tak jauh dari Makam Pahlawan. Anaknya pun mengalami nasib serupa dengan Luna, meskipun sudah lulus sekolah, ia enggan melanjutkan pendidikan karena merasa minder tinggal di tempat yang tidak layak.

Kalau saya enggak mampu kos... Saya di situ ya enggak bisa jual," kata Rina, yang hanya mengandalkan panggilan jasa pijat yang tidak menentu.

Hingga saat ini, janji terdahulu tentang rumah sederhana bersubsidi seolah raib ditelan pergantian kepemimpinan. Mochtar menegaskan, warga sebenarnya mau membayar, namun mereka membutuhkan keringanan dan kepastian hukum atas janji "transit" yang dulu pernah diucapkan.

Ya, harapan yang tersisa kini hanyalah keinginan untuk hidup manusiawi. Tina merindukan tempat tinggal di mana ia bisa berkumpul kembali dengan putrinya yang kini terpaksa tidur di tempat kerja.

"Harapannya punya tempat tinggal yang layak. Terus ada tempat untuk usaha. Anak saya bisa mendapatkan pekerjaan yang layak untuk mengangkat perekonomian kita," pungkas Tina.

Advokasi Warga Eks Rusun Gunungsari

Direktur LBH Surabaya, Habibus Shalihin menjelaskan, penderitaan yang dialami warga adalah bukti nyata dari kegagalan pemerintah dalam memenuhi janji dan tanggung jawabnya terhadap masyarakat miskin kota.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang warga yang semula merupakan korban penggusuran di kawasan Stren Kali. Saat itu, mereka direlokasi ke Rusun Gunungsari dengan janji kehidupan yang lebih baik, namun kenyataannya justru berbanding terbalik.

Kasus ini menjadi berlarut-larut dikarenakan pemerintah ingkar terhadap apa yang mereka janjikan. Salah satunya adalah penyediaan tempat tinggal yang layak. Pada saat direlokasi, warga ternyata tidak mampu membayar sewa rusun dan kesulitan menghidupi diri sendiri karena kondisi ekonomi mereka yang memang terbatas," ujar Habibus.

Habibus menekankan, sejak kepindahan warga ke Rusun hingga terjadinya pengusiran kembali, telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang berlapis. Selain hak atas tempat tinggal, hak pendidikan anak-anak warga juga turut terampas. Ia membeberkan fakta miris mengenai tindakan aparat pemerintah saat proses pengosongan hunian beberapa waktu lalu.

"Bahkan sebelum pengusiran dari rusun itu, ada beberapa anak warga yang tidak bisa sekolah. Hal ini dikarenakan seragam sekolah mereka turut disita oleh pihak Pemkot Surabaya. Sampai hari ini, masalah tersebut tidak kunjung diselesaikan, sehingga warga tergerak sendiri untuk menuntut hak-hak mereka," tegasnya.

BACA JUGA : Para Puan Pengupas Harapan

Dirinya menilai, Pemkot Surabaya harus melakukan introspeksi mendalam atas kebijakan yang telah dilakukan selama puluhan tahun. Habibus menyayangkan sikap pemerintah yang seolah lepas tangan setelah memindahkan warga ke lokasi yang tidak mampu mereka jangkau secara ekonomi.

Mengenai langkah advokasi ke depan, LBH Surabaya saat ini tengah fokus pada penguatan pengorganisasian di tingkat warga. Pasca dua tahun pengusiran, warga terus berupaya bertahan hidup di tengah ketidakpastian. Ya, LBH Surabaya juga sedang mengumpulkan bukti-bukti dokumen untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami masih dalam tahap penguatan organisasi warga. Jika nanti ditemukan dokumen-dokumen yang memperkuat adanya unsur penelantaran terhadap warga rusun, maka kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan upaya hukum," tambah Habibus.

Habibus berharap momentum percepatan penanganan konflik agraria dan penataan ruang yang sedang menjadi perhatian nasional dapat menjadi jalan keluar bagi warga miskin kota. Ia mendesak pemerintah untuk menggunakan kewenangannya dalam menjamin hak hunian bagi mereka yang terdampak pembangunan atau penataan kota.

"Pemerintah seharusnya memiliki kemauan untuk memberikan tempat tinggal yang layak kepada masyarakat. Eksistensi mereka harus diakui, karena pemenuhan hunian adalah bagian dari hak atas penghidupan yang layak yang wajib dipenuhi oleh negara," pungkasnya.