Skip to main content
Foto: Octaviana Salma/Project Arek
Reportase
#KAMISAN| Reformasi Polri Gagal!
*Aksi Kamisan ke-914 Surabaya
Tak ada kata takut untuk melawan. Sebab, suara yang memperjuangkan keadilan tak akan pernah padam hanya karena dibungkam. Mereka yang melawan bukanlah kriminal, melainkan nyala yang menjaga nurani tetap hidup. Panjang umur perlawanan!

JUMLAH massa Aksi Kamisan berdiri di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, tak banyak sore itu, Kamis (2/7/2026). Bahkan, jumlah mereka digulung banyaknya aparat kepolisian yang berjaga, lengkap dengan bergulung-gulung kawat berduri memagari bangunan milik rakyat itu.

Bagi mereka, tak ada kata takut untuk menyuarakan perlawanan terhadap situasi demokrasi yang mereka nilai kian memburuk meski berdiri segelintir semata. Suara mereka tetap menggema. Sore itu mereka mengangkat isu tentang mandulnya reformasi Polri. Bagi mereka, polisi masih represif dan kemaruk pada jabatan-jabatan sipil.

 

Tak genap sepuluh orang massa Aksi Kamisan berdiri di depan Gedung Negara Grahadi. Menurut massa aksi, kepungan aparat dan pemasangan kawat berduri menunjukkan bahwa aksi mereka diperlakukan sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. (Octaviana Salma/Project Arek)

 

Melalui tajuk "80 Tahun Polri: Gagalnya Reformasi, Alat Negara Beralih Menjadi Kekuatan Represi hingga Melucuti Supremasi Sipil", sebagai refleksi dan berbenah untuk menjadi institusi yang lebih baik. Massa aksi menyampaikan kritik terhadap praktik kepolisian yang dinilai semakin represif serta menunjukkan kemunduran reformasi sektor keamanan dan supremasi sipil.

Bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli, massa aksi menyoroti profesionalitas Polri yang dinilai terus mengalami kemunduran. Kritik tersebut terutama diarahkan pada penanganan aksi #Indonesiasekarat, yang menurut mereka diwarnai penangkapan secara serampangan serta penggunaan tindakan berlebihan terhadap massa aksi.

BACA JUGA : #KAMISAN| Impunitas Lahirkan Penyiksaan Berulang

Seperti yang terjadi pada demonstrasi yang digelar Front Anti Kapitalisme, pada Jumat, 26 Juni 2026. Menurut data KontraS Surabaya, ada 24 demonstran dan warga sipil lainnya ditangkap secara sewenang-wenang. Menurut mereka, para demonstran dipukuli, diintimidasi, bahkan pakaiannya dilucuti.

Bentangan pagar kawat berduri di depan Gedung Negara Grahadi dan penjagaan ketat aparat kepolisian serta TNI, dengan jumlah peserta Aksi Kamisan yang tak sampai sepuluh orang. Bagi massa aksi, kondisi tersebut menunjukkan, aksi damai mereka dipandang sebagai ancaman.(Octaviana Salma/Project Arek)

Mereka menilai, alat negara yang bertugas untuk melindungi dan mengayomi kini mereka malah berlaku sebaliknya. Polisi membuat masyarakat berada dalam bayang-bayang ketakutan, dengan perlakuan yang cenderung represif.

"Lalu, klaim slogan 'Polisi Untuk Masyarakat' itu masyarakat yang mana? Masyarakat yang seperti apa? Alat negara ini cukup mampu membuat masyarakat berada dalam bayang-bayang ketakutan," kata Bagas, salah satu peserta Aksi Kamisan.

Bagas menganggap, mereka yang ditangkap, dipenjara, dianiaya, atau bahkan dibunuh oleh polisi merupakan bukti bagaimana wajah institusi yang telah berdiri sejak 80 tahun silam. “Apa yang kita harapkan dari 80 tahun berdirinya institusi Polri jika hanya menebar ketakutan dan kebrutalan? Apa yang diharapkan jika yang kita peroleh hanya berita buruk institusi setiap hari?” tutup Bagas.

Massa aksi menilai penangkapan sewenang-wenang terhadap demonstran bukan sekadar upaya pengamanan, melainkan wujud brutalitas aparat yang menjadikan dalih keamanan sebagai alat untuk membungkam kebebasan berpendapat. (Octaviana Salma/Project Arek)

Mereka menganggap, dalam perjalanan 80 tahun Polri, persoalan mendasar di tubuh institusi tersebut telah menjalar layaknya tumor di dalam sistem. Menurutnya, ada banyak momen yang seharusnya digunakan Polri untuk melakukan pembenahan. Ia mencontohkan kasus Irjen Ferdy Sambo pada 2022.

“Kita anggap polisi dengan segala sistem yang serba ruwetnya sebagai suatu bentuk penyakit tumor. Tumor ketika satu bagian ia diangkat, ada akar-akar yang tetap menjalar ke seluruhnya,” ucap Arif, massa Aksi Kamisan dalam orasinya.

Praktik impunitas terhadap pelaku pelanggaran semakin memperdalam krisis kepercayaan publik sekaligus menunjukkan bahwa agenda reformasi kepolisian belum menyentuh akar persoalan yang bersifat struktural. 

Reformasi Polri menjadi tuntutan massa aksi yang semakin mendesak karena institusi kepolisian masih kerap mencampuri ruang sipil dan politik. Praktik kekerasan aparat, penyiksaan, hingga dugaan pembunuhan di luar proses hukum terus berulang tanpa diiringi mekanisme akuntabilitas yang memadai. (Octaviana Salma/Project Arek)

Harapan yang tersisa katanya, adalah tumbuhnya kesadaran dari anggota Polri sendiri, baik secara individu maupun sebagai bagian dari institusi, untuk berani melihat berbagai persoalan yang selama ini mengakar di dalam tubuh kepolisian. Ia menilai, kesadaran tersebut dinilai penting agar proses pembenahan dapat dimulai dari dalam institusi.

Tragedi Kanjuruhan Simbol Brutalitas Aparat

Tak hanya itu, massa Aksi Kamisan kembali mengangkat isu Tragedi Kanjuruhan yang mereka nilai sebagai salah satu insiden paling mematikan dalam sejarah sepak bola Indonesia dan salah satu yang terburuk di dunia. Peristiwa tersebut merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terbesar yang dilakukan oleh institusi negara dan mengakibatkan lebih dari 135 korban jiwa.

BACA JUGA : KAMISAN| Jalan Sunyi Kegagalan Reformasi

Peristiwa ini terjadi pasca pertandingan Persebaya melawan Arema di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober 2022. Setelah pertandingan usai dengan kemenangan Persebaya 3-2, ribuan suporter Arema turun dari tribun. Hal ini direspon aparat kepolisian dengan menembakkan gas air mata ke dalam stadion.

Asap gas air mata yang tertiup angin memicu kepanikan sehingga massa yang berusaha membubarkan diri terjebak dalam desak-desakan saat menyelamatkan diri. Tembakan tersebut tidak hanya diarahkan ke lapangan, melainkan juga ke tribun yang saat itu masih dipadati penonton. Kondisi itu kemudian memicu kepanikan di dalam stadion.

Massa Aksi Kamisan menilai, penanganan tragedi Kanjuruhan belum dilakukan secara adil dan tuntas. Pelaku lapangan masih bebas berkeliaran, sedangkan mereka yang divonis penjara mendapatkan hukuman yang terlampau ringan untuk sebuah peristiwa yang disebut sebagai tragedi itu. (Octaviana Salma/Project Arek)

Penonton berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju pintu-pintu keluar stadion. Kepanikan yang terjadi membuat ribuan orang berdesakan di akses keluar hingga menimbulkan penumpukan fatal. Peristiwa tersebut mengakibatkan lebih dari 135 orang kehilangan nyawa.

Tragedi Agustus 2025 Merenggut Nyawa

Insiden tersebut bermula ketika massa aksi menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Di tengah situasi demonstrasi yang berlangsung, Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek daring yang tengah mengantarkan pesanan, tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8).

Peristiwa itu memicu duka sekaligus kemarahan publik hingga gelombang demonstrasi solidaritas bermunculan di berbagai kota. Demonstrasi besar di berbagai kota ini menuntut kasus kematian Affan diusut secara tuntas dan para pihak yang bersangkutan dimintai pertanggungjawaban. Belasan nyawa melayang. Namun pelaku pelindas Affan tak juga diseret ke pengadilan.

Gelombang demonstrasi yang semula bertujuan menuntut keadilan bagi Affan justru kembali dihadapkan pada tindakan represif aparat. Mereka menilai penggunaan kekerasan dalam pengamanan aksi tidak hanya membatasi ruang penyampaian pendapat di muka umum, tetapi juga kembali memakan korban.

BACA JUGA : Kala Kritis Distigma Antek Asing

Bagi massa aksi, kondisi tersebut memperlihatkan, tuntutan keadilan justru dibalas dengan pendekatan represif yang semakin memperpanjang daftar korban dalam setiap gelombang protes masyarakat. Sedikitnya 12 orang meninggal dunia dalam rangkaian protes itu.

Bagi massa aksi, aparat yang berada di sekitar lokasi aksi bukanlah simbol perlindungan dan keamanan, melainkan sumber ancaman bagi warga yang tengah menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat. (Octaviana Salma/Project Arek)

Dari 12 korban jiwa tersebut, dua di antaranya sempat dilaporkan hilang, yakni Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syahputradewo, setelah mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta. Keduanya menghilang sejak demonstrasi yang berujung ricuh pada 29 Agustus.

Setelah hampir dua bulan pencarian, jasad Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syahputradewo ditemukan pada dua bulan setelahnya pada Kamis, 30 Oktober 2025, dalam kondisi tinggal kerangka di antara puing-puing gedung yang terbakar di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.

Penemuan tersebut kembali memunculkan tuntutan agar peristiwa itu diusut secara menyeluruh dan para pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban. Sama halnya dengan kematian demonstran di Surabaya Bernama Alfarisi yang hingga saat ini tak pernah diusut.