DI TENGAH bayang-bayang konflik, kebebasan masih menjadi perjuangan di Papua. Bagi sebagian masyarakat Papua, kebebasan bukan kenyataan yang sepenuhnya dirasakan. Berangkat dari kondisi tersebut, Aksi Kamisan kembali mengangkat tema peringatan Hari Keadilan Internasional bertajuk "Pusaran Impunitas Menenggelamkan Keadilan di Tanah Papua" pada, Kamis sore (16/7/2026).
Pada 17 Juli, diperingati sebagai Hari Keadilan Internasional. Namun, menurut massa Aksi Kamisan, di Indonesia, tanggal itu kerap berlalu seperti lembaran kalender yang dibalik begitu bulan berganti. Mereka menilai, di saat masyarakat lantang mengutuk pelanggaran hak asasi manusia di Palestina hingga Ukraina, kejahatan HAM di Papua justru kerap diabaikan.
Papua yang memiliki kekayaan alam melimpah itu seolah tak pernah benar-benar lepas dari jejak darah warganya. Menurut mereka, gunung-gunungnya terus digali, emasnya terus diangkut, tetapi jeritan keluarga korban kerap tenggelam di balik gemuruh alat berat dan riuh pembangunan.

Pada 2026, misalnya, terjadi Tragedi Dogiyai. Peristiwa itu bermula setelah jasad Brigadir Polisi Dua Juventus Edowai ditemukan di parit Gereja Ebenezer, Moanemani, Kabupaten Dogiyai. Peristiwa tersebut kemudian direspon operasi aparat kepolisian yang menyasar warga sipil yang tidak memiliki keterkaitan dengan kematian polisi tersebut.
Akibatnya, lima warga meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka berat. Sejumlah korban ditembak ketika sedang menjalani aktivitas sehari-hari. Yulita Pigai (70) ditembak saat memasak di dapurnya, sementara Martinus Yobee, seorang pelajar sekolah dasar, tewas setelah terkena tembakan di bagian perut ketika operasi penyisiran berlangsung.
BACA JUGA : #KAMISAN| Tiada Henti Bunuh Rakyat Papua
Dogiyai belum benar-benar usai ketika luka baru kembali muncul di Intan Jaya. Massa aksi mengungkapkan, Pendeta GKII Elianus Agimbau (20) dilaporkan tewas setelah diduga ditembak saat menuju Sugapa. Jenazahnya ditemukan dua hari kemudian dengan lima luka tembak serta tanda-tanda penganiayaan.

Pada hari yang sama, rombongan gereja yang dipimpin Pastor Yanuarius Yance Yogi ditembaki ketika mengangkut material pembangunan jembatan dan gereja hingga mengakibatkan dua warga sipil terluka. Keesokan harinya, Okto Sani Tigau ditemukan tewas di dekat Pos Satgas TNI Rajawali dengan luka tembak dan dugaan disiksa.
Sehari berselang, Melkiana Duwitau yang tengah mengandung tujuh bulan kehilangan nyawanya setelah peluru menembus dinding rumahnya dan turut merenggut kehidupan janin yang dikandungnya.Massa aksi menilai, rangkaian peristiwa tersebut kembali mengingatkan, bagi warga Papua, bunyi letusan senjata lebih sering terdengar dibanding kabar tentang keadilan.
Teresa, salah seorang peserta Aksi Kamisan, mengecam tindakan negara yang dinilai telah melanggengkan penindasan di tanah Papua. Menurutnya, situasi yang terjadi di Papua sudah melampaui batas kemanusiaan dan berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia terus berulang.
Mereka berusaha menyuarakan keresahan yang mereka alami, ketidakadilan yang mereka alami dan malah berhenti pada pembunuhan,” ujar Teresa.
Ia menambahkan, kehadiran negara di tanah Papua terutama pengerahan militer menunjukkan tidak ada niat menyelesaikan konflik dengan jalan damai. “Dimana hati nurani negara ini? yang katanya aparat itu melindungi masyarakat, tapi mereka di sana malah menggunakan bedilnya itu untuk membunuh rakyatnya sendiri,” ucap Teresa.
Teresa menilai situasi di Papua telah melampaui persoalan impunitas. Menurutnya, hukum seolah kehilangan daya berlakunya ketika berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia terus berulang tanpa penyelesaian yang memadai.
BACA JUGA : #KAMISAN| 25 Tahun Tragedi Wasior
Dalam pandangannya, ketika kekerasan terhadap warga sipil terus terjadi sementara pertanggungjawaban hukum tak kunjung hadir, hukum tidak lagi menjadi pelindung, melainkan kehilangan fungsinya sebagai penjamin keadilan. Ia menyebut kondisi ini sebagai persoalan kemanusiaan yang tidak dapat lagi dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
“Namun, setiap kali persoalan Papua dibicarakan, pembahasannya kerap berhenti pada pelabelan sebagai "separatis", sehingga persoalan kemanusiaan dan hak-hak masyarakat Papua dinilai kerap terabaikan,” tutup Teresa.
Menurut Raihan, peserta Aksi Kamisan lainnya, Indonesia selama bertahun-tahun lebih mengedepankan kepentingan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) daripada menjamin perlindungan terhadap nyawa warga Papua. Akhirnya, pendekatan bersenjatalah yang selalu dipilih pemerintah.
Senjata dan peluru itu tidak bisa diajak untuk berdebat, tidak bisa bertukar ide sampai kapan pun dengan teman-teman. Senjata itu benda mati yang berisi peluru tajam yang seharusnya secara akal sehat hanya digunakan untuk mempertahankan negara dan membunuh orang,” tutur Raihan.
Dalam pandangannya, keadilan bagi masyarakat Papua akan tetap menjadi jalan yang sulit ditempuh selama negara lebih mengedepankan pendekatan militeristik, alih-alih penyelesaian yang berlandaskan hak asasi manusia. Akibatnya, berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia terus tertutup bayang-bayang pendekatan keamanan.
Seolah-olah, kata dia, masyarakat diminta memalingkan pandangan dari luka yang terus menganga di tanah Papua.Raihan menilai, Indonesia tidak menghargai hak warga negaranya atas lingkungan hidup dan rasa aman yang seharusnya dipenuhi oleh negara dan tidak bisa dibatasi dalam keadaan apapun.
BACA JUGA : #KAMISAN| Dari Tragedi Wamena, Kini Dogiai Berdarah
Masyarakat Papua tidak akan memperoleh keadilan sebagaimana dijamin dalam undang-undang maupun instrumen hak asasi manusia internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, selama penyelesaian persoalan di Papua masih mengedepankan pendekatan militeristik dan keamanan.
“Kenapa NKRI harga mati itu harus lebih diutamakan daripada nyawa orang-orang Papua? Berarti Indonesia itu tidak menghargai hak asasi hidup bagi warga negaranya. Dan Indonesia tidak menghargai hak warganya untuk mendapatkan dialog-dialog secara damai,” tutup Raihan.