Skip to main content
Ilustrasi: Nano Banana 2
Arek Kampus
Rupiah Terjun, Pendidikan Terpukul
Pendidikan adalah aset penting bagi sebuah bangsa. Namun, ketika nilai rupiah melemah, berbagai riset akademik di Indonesia ikut terdampak. Harga publikasi meningkat, biaya langganan jurnal melonjak, anggaran pendidikan ke luar negeri membengkak, riset lokal tenggelam dalam invisibilitas, dan akses terhadap pengetahuan global menjadi semakin terbatas.

ARGUMENTASI ini lahir dari keresahan mendalam yang saya rasakan sebagai mahasiswa, ketika mencermati lintasan tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan lebih khususnya, ketika melihat dampak nyata yang terjadi di lapangan akademis di Indonesia yang tidak lagi mampu berbicara tentang hal ini dalam bahasa yang jernih dan terbuka.

Kenaikan nilai dolar yang saat ini telah melampaui Rp17.900 per dolar Amerika bukan sekadar persoalan makroekonomi yang dapat dianalisis dalam statistik dan grafik pertumbuhan, namun persoalan ini telah menjadi sebuah krisis tersembunyi yang secara sistematis menggerogoti pondasi aksesibilitas pendidikan tinggi dan memicu keadaan yang disengaja untuk menutup mata terhadap realitas penderitaan yang dialami oleh mahasiswa dan akademisi di seluruh nusantara.

Tentu saja, ada logika yang terdengar masuk akal di permukaan, di mana apresiasi nilai dolar adalah fenomena global yang dipengaruhi oleh kebijakan moneter Federal Reserve, spekulasi pasar valuta asing, dan tren investasi internasional yang berada di luar kendali pemerintah Indonesia, yang ditambah dengan beberapa ekonom mengatakan, ini adalah bagian dari dinamika pasar yang sehat.

Pemerintah pun menyuarakan optimisme bahwa rupiah yang melemah akan mendorong ekspor dan pariwisata. Namun, menurut saya, hal ini tidak berhenti di sana. Karena, yang justru sistematis dihindari dalam wacana publik resmi adalah mengapa pemerintah dan institusi pendidikan tinggi tidak memiliki strategi komprehensif untuk melindungi akses pendidikan bagi generasi yang paling rentan dalam menghadapi pergolakan ekonomi ini?

BACA JUGA : Publikasi Melejit, Integritas Terjepit

Saya melihat krisis ini bukan sekadar sebagai efek samping dari dinamika pasar global, melainkan sebagai momen kritis yang mengungkap kelemahan struktur yang tidak berpihak pada kebijakan pendidikan Indonesia, di mana ketergantungan yang berlebihan terhadap pembiayaan eksternal dan ketidakmampuan untuk membangun ekosistem akademik yang mandiri dan berkelanjutan.

Dan yang paling mengkhawatirkan, fenomena ini terjadi sambil institusi pendidikan tinggi, mahasiswa, dan akademisi memilih diam, mencoba menyesuaikan diri dengan ketidakpastian yang melanda, seolah-olah kenaikan dolar adalah bencana alam yang tidak dapat diprediksi atau dicegah.

Narasi Menteri Sembunyikan Kenyataan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Keuangan menggunakan narasi “ketahanan ekonomi” dan “penyesuaian struktural” sebagai alibi untuk mengabaikan dampak langsung kenaikan dolar terhadap kehidupan akademis.

Mereka mengatakan bahwa sistem pembelajaran akan tetap berjalan, universitas harus belajar berhemat, dan bahwa mahasiswa harus lebih mandiri secara finansial. Narasi ini terdengar rasional, bahkan terdengar bertanggung jawab. Namun dibalik rasionalitasnya yang semu, tersembunyi sebuah realitas yang sangat berbeda dengan yang diklaim pemerintah.

Kenyataannya, kenaikan dolar telah menciptakan biaya tambahan yang signifikan di seluruh aspek pendidikan tinggi, seperti akses ke jurnal internasional yang menjadi tulang punggung riset akademis, menjadi semakin mahal. Database seperti Scopus, Web of Science, dan ribuan jurnal yang tersimpan dalam repositori digital internasional kini memerlukan biaya langganan yang meningkat drastis dalam rupiah.

Selain itu, peralatan laboratorium yang diimpor menjadi lebih mahal, memperlambat modernisasi fasilitas riset dan tentu saja akomodasi untuk mahasiswa yang melanjutkan studi ke luar negeri menjadi semakin tidak terjangkau bagi keluarga kelas menengah yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas akademis Indonesia.

Lebih jauh, apresiasi dolar telah menciptakan beban tambahan bagi universitas yang memiliki kewajiban membayar utang dalam mata uang asing atau membiayai proyek kerja sama internasional, seperti misalnya biaya konferensi internasional, program pertukaran pelajar, dan penelitian kolaboratif yang selama ini dilihat sebagai investasi dalam peningkatan mutu akademis kini menjadi barang mewah yang hanya terjangkau bagi institusi yang mampu saja.

Oleh karena itu, menurut saya, ketahanan ekonomi yang sejati bukan berasal dari kemampuan untuk menahan beban, melainkan dari keputusan untuk mendistribusikan beban itu secara adil, sehingga generasi termuda tidak harus mengorbankan akses mereka terhadap pengetahuan.

Yang paling memprihatinkan adalah bahwa dampak ini tidak merata, sebab mahasiswa dari keluarga berkecukupan akan tetap dapat mengakses sumber daya akademis internasional. Mereka dapat membayar langganan jurnal pribadi, mengikuti konferensi internasional, atau melanjutkan studi doktor di luar negeri tanpa terganggu oleh fluktuasi dolar. Namun mahasiswa dari keluarga yang berpenghasilan rendah hingga menengah akan semakin terjepit.

Mereka juga akan kehilangan akses ke literatur mutakhir, kesempatan untuk berkomunikasi dengan komunitas akademis global, dan pada akhirnya, kesempatan untuk berkontribusi dalam percakapan intelektual dunia. Hal ini merupakan bagian dari proses yang dalam sosiologi disebut sebagai “academic stratification”, di mana kesenjangan ekonomi diterjemahkan menjadi kesenjangan dalam akses terhadap produksi pengetahuan.

Ironisnya, pemerintah tetap berbicara tentang visi Indonesia sebagai pusat pendidikan regional atau peningkatan kualitas sumber daya manusia, sementara instrumen konkret untuk mewujudkan visi tersebut semakin jauh dari jangkauan generasi muda yang seharusnya menjadi penikmat utama dari kebijakan tersebut.

Ketergantungan dan Krisis Riset Akademis

Untuk memahami mengapa kenaikan dolar menciptakan krisis yang begitu mendalam dalam ekosistem pendidikan tinggi Indonesia, perlu dipahami bahwa struktur ketergantungan yang telah dibangun selama dekade terakhir, di mana universitas-universitas di Indonesia, terutama di tingkat pascasarjana dan riset, telah mendekatkan diri dengan standar internasional melalui akses ke jurnal internasional, kolaborasi dengan institusi asing, dan partisipasi dalam rangking akademis global seperti QS World University Rankings dan Times Higher Education Rankings.

Ketergantungan ini bukan tanpa manfaat, sebab akses ke jurnal internasional telah meningkatkan kualitas penelitian yang dilakukan dosen dan mahasiswa di Indonesia, sehingga kolaborasi dengan institusi asing telah membuka peluang partisipasi dalam rangking global yang mendorong kampus untuk meningkatkan standar akademis mereka.

BACA JUGA : Hegemoni Pasar Industri Menutup Prodi

Namun ketergantungan ini juga memiliki harga yang tinggi, karena ketika biaya akses ke sumber internasional melonjak, maka kampus di Indonesia, dengan anggaran yang terbatas terpaksa membuat pilihan yang sulit. Mereka harus memilih antara mempertahankan langganan jurnal internasional atau meningkatkan gaji dosen, serta harus memilih antara mendukung konferensi internasional atau meningkatkan fasilitas laboratorium lokal.

Pilihan-pilihan seperti itu, dilakukan berulang kali dan secara sistematis, menciptakan sebuah ekosistem akademis yang semakin lemah dan semakin tidak mampu untuk bersaing bahkan di tingkat regional, apalagi global.

Dalam konteks ini, penelitian yang dilakukan oleh akademisi Indonesia mulai mengalami invisibility di panggung internasional. Bukan karena kualitasnya yang buruk, melainkan karena tidak ada sumber daya untuk mempublikasikan temuan-temuan mereka di jurnal internasional bereputasi tinggi yang memerlukan biaya publikasi yang signifikan.

Di mana hasil penelitian yang seharusnya berkontribusi pada pengetahuan global menjadi terjebak dalam repositori lokal yang tidak banyak dibaca oleh komunitas akademis internasional.

Krisis yang kami hadapi bukan krisis pendidikan semata, melainkan krisis pengetahuan itu sendiri. Ketika institusi Indonesia tidak lagi mampu mengakses dan memproduksi pengetahuan pada standar internasional, kami sedang mengalami bentuk ketertinggalan intelektual yang tidak terukur dalam data statistik ekonomi konvensional.

Dampak Sosial Terhadap Akademisi Lokal

Dimensi yang paling sering diabaikan dalam diskusi tentang kenaikan dolar adalah dampak psikologis dan sosial terhadap mahasiswa dan akademisi yang mengalaminya secara langsung. Mahasiswa yang bermimpi untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di universitas terkemuka dunia, kini harus menghadapi kenyataan, biaya pendidikan mereka telah melonjak hingga 20-30 persen dalam mata uang lokal mereka hanya dalam dua tahun terakhir. Biaya hidup di negara-negara tempat mereka ingin belajar telah menjadi tidak terjangkau kecuali bagi sebagian kecil dari mereka.

Fenomena ini menciptakan apa yang dapat disebut sebagai educational apathy, yaitu keadaan di mana aspirasi akademis yang tinggi bertemu dengan ketidakmungkinan material untuk mewujudkannya. Mahasiswa tidak lagi bermimpi setinggi langit, karena mereka tahu bahwa mimpi itu tidak akan dapat diwujudkan dalam kondisi ekonomi yang sekarang.

Bahkan akademisi senior yang ingin mengirimkan mahasiswa mereka ke konferensi internasional atau menjalin kolaborasi riset, harus menghadapi kenyataan bahwa dananya tidak cukup. Begitupun dengan dosen yang ingin meningkatkan kemampuan mereka melalui program pengembangan profesional internasional tidak dapat melakukannya karena biayanya telah menjadi jauh melampaui kapasitas anggaran institusional mereka.

Ya, keadaan ini secara perlahan menggerogoti budaya akademis yang sebelumnya masih memiliki semangat untuk terhubung dengan dunia global.

Kampus di Indonesia secara lambat tetapi pasti mengalami proses insulasi, di mana interaksi dengan komunitas akademis internasional berkurang, kolaborasi riset lintas negara melambat, dan ekosistem akademis yang sebelumnya terbuka menjadi semakin tertutup pada dirinya sendiri.

Butuh Kebijakan Tegas dari Pemerintah

Krisis ini memerlukan respons kebijakan yang komprehensif dan berani, dengan pemerintah yang perlu untuk mengembangkan strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan finansial pendidikan tinggi Indonesia terhadap pembiayaan dalam mata uang asing.

Hal tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan investasi dalam infrastruktur digital lokal untuk akses jurnal ilmiah, pengembangan platform publikasi regional yang kuat, dan insentif bagi peneliti Indonesia untuk mempublikasikan hasil penelitian mereka dalam bahasa lokal dan media lokal, tanpa kehilangan standar ilmiah tinggi.

Selain itu, pemerintah harus mengalokasikan dana khusus untuk mendukung mobilitas akademis mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri, bukan melalui pinjaman yang akan membebani mereka di masa depan, melainkan melalui sistem beasiswa kompetitif yang didasarkan pada merit dan kebutuhan finansial.

Negara-negara berkembang lainnya seperti Brazil, Mexico, dan Vietnam telah membuktikan bahwa investasi dalam mobilitas akademis menghasilkan return yang tinggi dalam bentuk peningkatan kapasitas inovasi dan leadership.

Kampus di Indonesia juga perlu melakukan transformasi internal dalam cara mereka mengukur keunggulan akademis. Sejauh ini, kampus-kampus di Indonesia telah terperangah oleh rangking global yang mengukur keunggulan berdasarkan publikasi di jurnal internasional dan kolaborasi dengan institusi asing yang kaya.

Oleh sebab itu, perlu ada pengakuan yang kuat bahwa keunggulan akademis juga dapat diukur dari kemampuan untuk memecahkan masalah lokal yang relevan, untuk membangun pengetahuan yang berguna bagi masyarakat Indonesia, dan untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas tetapi juga memiliki komitmen sosial.

Pendidikan Berkualitas Bukan Milik Orang Kaya

Dengan tegas, saya berpendapat bahwa krisis yang ditimbulkan oleh kenaikan dolar terhadap aksesibilitas pendidikan tinggi Indonesia adalah krisis yang dapat dikelola dan dikurangi dampaknya melalui kebijakan yang tepat, komitmen yang jelas, dan investasi yang adil terhadap generasi muda Indonesia.

BACA JUGA : Pabrik itu Bernama Sekolah

Bukan karena semua masalah ekonomi dapat dipecahkan oleh kebijakan pemerintah semata, melainkan karena ada ruang konstitusional dan moral untuk pemerintah mengambil tindakan yang konkret. Yang diperlukan adalah keberanian untuk mengakui bahwa pendidikan bukanlah komoditas yang dapat diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar global. Yang diperlukan adalah keputusan untuk memposisikan pendidikan tinggi sebagai infrastruktur publik yang vital, yang sama pentingnya dengan jalan raya, listrik, atau air bersih.

Institusi pendidikan tinggi, organisasi mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil harus membentuk aliansi yang kuat untuk memaksa pemerintah mengambil tindakan konkret, bukan hanya slogan tentang harkat manusia atau pertumbuhan inklusif.

Satu hal yang paling mendasar harus ditegaskan kembali soal pendidikan tinggi yang berkualitas yang merupakan hak sosial yang fundamental, bukan privilege yang hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki sumber daya finansial yang melimpah. Kenaikan dolar adalah tantangan nyata, tetapi bukan alasan untuk menerima sebagai takdir yang tidak dapat diubah.

Sebaliknya, ini adalah momen untuk menunjukkan bahwa Indonesia mampu untuk menciptakan solusi kreatif, melindungi akses pendidikan bagi generasi yang paling rentan, dan membangun ekosistem akademis yang kuat, mandiri, dan relevan dengan kebutuhan bangsa.

Pertanyaan yang tersisa untuk kita semua adalah, apakah kita akan membiarkan fluktuasi pasar valuta asing menentukan akses generasi muda Indonesia terhadap pengetahuan, atau apakah kita akan memilih untuk bertindak dengan bijak, berani, dan dengan penuh komitmen untuk melindungi masa depan intelektual bangsa?

 

*Penulis Merupakan Mahasiswa Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran