Skip to main content
Foto: Fatkhur Rozaq/LPM Forma
Arek Kampus
Akhir Kisah Muzakki di UINSA
Diberhentikan Menteri Agama Sebagai Rektor
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA setelah pengunduran dirinya pada 22 September 2026. Amien Suyitno ditunjuk sebagai Plt. Rektor UINSA hingga rektor definitif dilantik. Mahasiswa UINSA turut menyampaikan harapan terhadap sosok rektor definitif yang akan terpilih.

BANNER-BANNER protes terpancang di gerbang kampus. Lalu-lalang kendaraan bermotor nyaris tak terlihat. Aktivitas belajar mengajar di ruang kelas pun terhenti. Mahasiswa kampus Islam itu menolak Akhmad Muzakki kembali menjabat sebagai rektor untuk periode kedua. Setelah berhari-hari aksi digelar di gedung rektorat dan gerbang kampus disegel, Akhmad Muzakki akhirnya mundur dari jabatan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA).

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Akhmad Muzakki dari tugas tambahan sebagai Rektor UINSA. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026. Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Zain, mengatakan pemberhentian Akhmad Muzakki dilakukan setelah yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri pada 22 September 2026.

KMA tentang pemberhentian Rektor UINSA terbit menyusul surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan Prof. Muzakki pada 22 September 2026,” kata Zain di Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026.

Akhmad Muzakki sebelumnya dilantik sebagai Rektor UINSA untuk periode kedua pada 15 September 2026. Ia pertama kali menjabat sebagai rektor pada periode 2022-2026. Melalui KMA yang terbit pada 23 September 2026, Akhmad Muzakki diberhentikan dengan hormat dan mendapat ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat.

Banner atau spanduk yang dibentangkan mahasiswa saat aksi protes menuntut Akhmad Muzakki mundur sebegai rektor. Setelah menggelar aksi selama berhari-hari, tuntutan mahasiswa berbuah hasil. Muzakki diberhentikan sebagai Rektor UINSA oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Fatkhur Rozaq/LPM Forma) 

 

Setelah pemberhentian tersebut, Menteri Agama menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UINSA. Penunjukan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan atas PMA Nomor 68 Tahun 2015 mengenai pengangkatan dan pemberhentian rektor atau ketua perguruan tinggi keagamaan yang diselenggarakan pemerintah.

BACA JUGA : Mengapa Rektor UINSA Dituntut Mundur

Zain mengatakan Suyitno akan menjalankan tugas sebagai Plt hingga rektor definitif dilantik. Kementerian Agama menargetkan proses pengisian jabatan tersebut dilakukan dalam waktu secepatnya.

Mahasiswa Respons Mundurnya Muzakki

Beberapa mahasiswa UINSA merespons kemunduran Akhmad Muzakki dari jabatan rektor. Nafilah, mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, menyampaikan rasa syukur. Ia menilai kemunduran Akhmad Muzakki sejalan dengan tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Alhamdulillah saya bersyukur, tujuannya tercapai dan juga kondisinya insyaallah lebih kondusif ke depannya. Karena melihat dari track record-nya (Akhmad Muzakki) yang sudah disampaikan para mahasiswa,” ujarnya.

Selain menyoroti kemunduran Akhmad Muzakki, Nafilah juga menyinggung proses transisi jabatan rektor sebelum lelaki kelahiran 1974 itu kembali menduduki posisi tersebut. Menurut dia, proses transisi yang berlangsung cukup lama sempat menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa.

“Cuma kok berlarut-larut transisinya. Lah, kok mendadak ditunjuk rektornya Prof. Muzakki dua periode. Ditambah informasi di jabatan sebelumnya banyak hal yang perlu dipertanggungjawabkan. Jadi, soal penunjukan ini banyak membingungkan mahasiswa. Saya sendiri juga tidak setuju kalau tiba-tiba rektornya jadi Prof. Muzakki lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Naufal, mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, melihat kemunduran Akhmad Muzakki tidak semata sebagai pergantian figur. Ia menilai momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk mengevaluasi tata kelola kampus sekaligus memastikan proses pergantian rektor berlangsung transparan dan demokratis.

“Kemunduran rektor Prof. Muzakki perlu kita lihat bukan hanya sebagai pergantian figur, tetapi sebagai momentum untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola kampus. Di sini saya menghargai keputusan beliau dan kita tahu track record-nya selama lima tahun terakhir seperti apa,” ujarnya.

Yang lebih penting bagi mahasiswa adalah memastikan setelah proses ini. Tetap transparan, demokratis, dan tidak menghilangkan substansi aspirasi yang selama ini disampaikan mahasiswa,” imbuhnya.

Pandangan serupa disampaikan Aryanto, mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat. Ia meminta kemunduran Akhmad Muzakki dilihat secara objektif agar proses selanjutnya tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu kegiatan akademik mahasiswa.

BACA JUGA : Membongkar Universitas Rasa Komando

“Kemunduran Prof. Muzakki perlu kita lihat secara objektif. Terlepas dari berbagai dinamika yang terjadi, bagaimana proses selanjutnya berjalan sesuai aturan dan kepentingan sivitas akademik. Saya berharap situasi ini tidak mengganggu pelayanan dan proses akademik mahasiswa itu sendiri,” katanya.

Harap Rektor Baru Berintegritas

Kemunduran Akhmad Muzakki memunculkan harapan mahasiswa terhadap sosok rektor definitif selanjutnya. Varel, salah satu peserta demonstrasi yang menuntut mundurnya Rektor UINSA Akhmad Muzakki, berharap rektor baru mampu membawa UINSA berkembang sekaligus memenuhi hak dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, terutama dalam aspek pelayanan serta fasilitas kampus.

“Nah, yang menjadi harapan saya, calon rektor yang selalu memberikan hak-hak pada seluruh dosen, pada seluruh tendik, pada seluruh mahasiswa, baik dari pelayanan kampus maupun fasilitas-fasilitas kampus. Selanjutnya, semoga UINSA di bawah kepemimpinan rektor baru bisa mengalami kemajuan, semakin banyak orang yang ingin masuk UINSA, dan bangga jadi lulusannya,” ujarnya.

Harapan tersebut kemudian mengarah pada kriteria pemimpin yang dianggap penting mahasiswa. Varel menilai transparansi, tanggung jawab, dan kemampuan menyelesaikan persoalan menjadi modal penting bagi rektor UINSA ke depan.

Saya rasa UINSA tidak kekurangan guru besar, orang-orang pintar, orang-orang yang punya jiwa kepemimpinan. Jadi, indikator yang seharusnya dimiliki calon rektor selanjutnya, dia benar-benar transparan, dan tidak berpihak atau tidak dikendalikan siapa pun,” tegasnya.

Selain transparansi, Varel menilai kemampuan menyelesaikan persoalan juga penting. Menurutnya, rektor harus mampu menghadapi masalah dan mencari jalan keluar, bukan menghindarinya.

“Calon rektor selanjutnya harus benar-benar mempunyai jiwa kepemimpinan. Jadi, seperti apa jiwa kepemimpinan? Ketika saya pernah membaca buku, orang yang berjiwa kepemimpinan memiliki problem solving atas permasalahan. Jadi, setiap ada masalah, dia memiliki problem solving. Tidak larut dalam masalah tersebut, ataupun meninggalkan atau lari dari masalah tersebut,” imbuhnya.

Poster-poster berisi penolakan kembali dipilihnya Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA yang dibuat mahasiswa. Selain poster dan banner, mereka melakukan aksi domonstrasi berhari-hari sampai Muzakki diberhentikan sebagai rektor beberapa hari setelah pengangkatannya. (Fatkhur Rozaq/LPM Forma)

Harapan terhadap rektor baru juga datang dari Nafilah, mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat. Ia berharap proses penunjukan rektor definitif segera dilakukan dengan menghadirkan pemimpin yang bertanggung jawab dan amanah. Ia menilai ketidakpastian selama proses pemilihan rektor turut berdampak pada mahasiswa, terutama mereka yang sedang menyelesaikan tugas akhir.

“Kita sudah terkendala selama pemilihan rektor ini. Yang paling merasakan dampaknya itu mahasiswa akhir. Yang mau sempro tidak bisa, yang mau skripsi itu susah, banyak yang terkendala untuk mengajukan hal-hal administratif,” ujarnya.

Dampak tersebut membuat Nafilah menaruh perhatian pada tanggung jawab rektor dalam memastikan pelayanan kampus berjalan. Ia berharap pemimpin berikutnya mampu memberikan kontribusi nyata sekaligus memenuhi kebutuhan dasar mahasiswa.

Tolak ukur untuk rektor selanjutnya, menurut saya adalah bertanggung jawab. Memberikan kontribusi untuk kemajuan UINSA ke depannya. Tidak janji manis saja di depan. Memberikan fasilitas minimum bagi mahasiswa,” ujarnya.

Ia mencontohkan kebutuhan dasar seperti jas almamater dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Menurut Nafilah, pemenuhan kebutuhan tersebut menjadi bagian dari pelayanan kampus yang perlu diperhatikan dalam kepemimpinan rektor.

“Hal sesimpel jas almamater, itu yang paling dasar yang diinginkan mahasiswa baru. Mereka datang dengan harapan orang tua, harapan mereka masuk ke sini, untuk menjadi mahasiswa yang layak. Kalau jas almamater saja tidak dapat, itu sudah pemenuhan hak yang paling dasar yang tidak ditepati,” ujarnya.

BACA JUGA : Tidak Ada Kuliah Murah! 

Selain pelayanan dan fasilitas, persoalan tata kelola menjadi perhatian Alwy, mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat. Ia berharap rektor definitif mampu memperbaiki birokrasi, administrasi, dan pengelolaan keuangan kampus. Persoalan fasilitas serta penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) juga perlu mendapat perhatian serius.

“Harapan saya untuk rektor definitif agar bisa membawa UINSA lebih baik, lebih profesional, dan transparan dalam menjalankan birokrasi, administrasi, dan pengelolaan keuangan kampus. Saya berharap agar masalah fasilitas dan penetapan UKT bisa tertangani lebih baik dan adil,” ujarnya.

Kriteria rektor tidak hanya menyangkut tata kelola. Aryanto, mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, menilai integritas, kompetensi, dan kemampuan manajerial juga penting. Menurutnya, rektor perlu memiliki kemampuan komunikasi serta memperhatikan kepentingan sivitas akademika.

Menurut saya setidaknya ada beberapa indikator. Yang pertama integritas, yang kedua kompetensi dan manajerial. Transparansi itu pasti, kemampuan komunikasi, keberpihakan terhadap kepentingan sivitas akademika,” ujarnya.

Sementara itu, Alwy menilai kepemimpinan rektor tidak cukup diukur dari elektabilitas. Menurutnya, sosok yang memimpin UINSA perlu memiliki etika sekaligus kapasitas untuk menjalankan tanggung jawab sebagai rektor.

“Saya berharap rektor selanjutnya adalah rektor yang tidak hanya punya elektabilitas, namun juga etikabilitas dan kapasitas yang mumpuni sebagai rektor,” ujarnya.

Soroti Keberlanjutan Tuntutan 1+7

Mengenai tuntutan 1+7 dalam demonstrasi mahasiswa beberapa hari sebelumnya, Varel menilai tuntutan tersebut lahir dari persoalan yang dialami mahasiswa selama kepemimpinan Akhmad Muzakki. Menurutnya, tuntutan itu tidak serta-merta menjadi ukuran yang harus diterapkan kepada setiap rektor UINSA. Substansinya justru perlu dilihat dari persoalan yang muncul dalam setiap periode kepemimpinan.

Varel mengatakan tuntutan serupa tetap dapat muncul kembali jika rektor berikutnya mengulangi persoalan yang menjadi pemicu aksi mahasiswa. Karena itu, ia berharap pemimpin baru mampu memperbaiki persoalan tersebut sehingga tuntutan 1+7 tidak kembali disuarakan.

“Namun, ketika rektor-rektor selanjutnya meniru atau melakukan hal yang sama, tidak menutup kemungkinan akan ada tuntutan 1+7 lagi. Jadi, sesuai harapan yang saya harapkan tadi, dengan rektor yang baru semoga UINSA semakin jaya. Jadi, tidak sampai saya mengatakan seluruh rektor selanjutnya tentu menggunakan 1+7. Yang penting, rektor-rektor selanjutnya tidak mengulangi hal yang sama,” ujarnya.

Aksi demonstrasi mahasiswa UINSA saat menuntut Akhmad Muzakki mundur sebagai Rektor UINSA untuk kali kedua. Selain membakar berbagai macam benda, mahasiswa juga menyegel kantor rektorat. (Fatkhur Rozaq/LPM Forma) 

 

Pandangan berbeda disampaikan Nafilah. Ia menilai tuntutan 1+7 tidak semestinya berhenti setelah pergantian rektor. Baginya, sejumlah poin dalam tuntutan tersebut merupakan standar minimum yang perlu dipenuhi pemimpin UINSA dalam menjalankan tata kelola kampus.

BACA JUGA : Paradoks dari Secangkir Kopi

Nafilah menilai persoalan seperti nepotisme, korupsi, kolusi, serta berbagai kendala yang dirasakan mahasiswa perlu menjadi bahan evaluasi bagi rektor berikutnya. Ia juga membuka ruang bagi pemimpin baru untuk menambah program atau kebijakan lain yang dapat mendorong kemajuan kampus.

“Tentu tidak. Jelas, itu bare minimum pemimpin. Untuk menghindari nepotisme, korupsi, kolusi dan banyak kendala-kendala ini harus menjadi evaluasi untuk rektor selanjutnya. Kalau bisa ikut andil untuk memberikan kontribusi tambahan untuk kemajuan UINSA, itu malah lebih bagus. Tapi untuk tuntutan 1+7 sudah pasti harus dilanjutkan dan dievaluasi oleh rektor selanjutnya,” pungkasnya.

 

 

*Penulis merupakan jurnalis LPM Forma, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, UIN Sunan Ampel Surabaya.