BAN MOTOR, karangan bunga, dan balok kayu ditumpuk di depan gedung rektorat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA). Tak lama kemudian, tumpukan barang tak berguna itu dibakar. Api membubung disertai kepulan asap hitam. Di tengah kepulan asap, mahasiswa bergantian menyampaikan orasi dan protes terhadap kebijakan kampus.
Ratusan mahasiswa UINSA menggelar aksi demonstrasi menolak pengangkatan kembali Rektor UINSA, Akhmad Muzakki, untuk periode 2026-2030. Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Twin Tower, UINSA, Jalan A. Yani, pada Rabu 16 September 2026.
Massa aksi yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan internal dan eksternal mulai memblokade beberapa gedung fakultas sejak pagi. Sekitar pukul 09.30 WIB, massa bergerak menuju gedung rektorat sambil membawa poster, spanduk, dan berbagai tulisan berisi penolakan.
Massa juga membakar karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Rektor UINSA, Akhmad Muzakki. Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pengangkatan kembali lelaki kelahiran 9 Februari 1974 tersebut.
Sebelumnya, Akhmad Muzakki menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya untuk periode 2022–2026 dan kembali menjabat pada periode 2026–2030, yang kemudian dipersoalkan mahasiswa UINSA. Sebelum menjadi rektor, Muzakki menjabat Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UINSA periode 2018–2022. Ia dilantik sebagai rektor oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 6 Juni 2022.
BACA JUGA : Akal-akalan MBG Mencuri Dana Pendidikan
Di luar kampus, Muzakki tercatat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2022–2027 dan Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Ia juga pernah menjabat Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur periode 2020–2025.

Dalam aksi penolakan Rektor UINSA, Akhmad Muzakki periode 2026-2030 tersebut, sekitar pukul 11.00 WIB, massa merangsek masuk dan menembus barisan petugas keamanan di pintu utama Gedung Twin Tower. Setelah menguasai area lobi, mahasiswa menyampaikan orasi dan mendesak rektorat membuka ruang dialog serta meninjau ulang pengangkatan Akhmad Muzakki.
Koordinator lapangan aksi, Maftuch Fuadi, mengatakan aksi masuk dan menduduki gedung rektorat menjadi langkah terakhir setelah Akhmad Muzakki tidak kunjung menemui massa untuk memberikan penjelasan terkait tuntutan mahasiswa.
Sebenarnya rangkaian aksi kemarin, kita cuma ingin Pak Akhmad Muzakki itu turun. Pak Akhmad Muzakki datang menemui massa dan memberikan penjelasan terkait tuntutan-tuntutan yang diajukan teman-teman,” ujar Maftuch.
Menurut Maftuch, mahasiswa sejak awal tidak menjadikan aksi masuk gedung rektorat sebagai pilihan utama. Langkah tersebut ditempuh setelah Akhmad Muzakki tidak menemui massa. Setelah masuk ke gedung rektorat, mahasiswa masih menunggu respons pihak kampus. Mereka berupaya mencari cara agar Akhmad Muzakki bersedia menemui massa dan membuka ruang dialog.
Maftuch mengatakan mahasiswa belum menentukan bentuk aksi selanjutnya. Keputusan masih menunggu hasil koordinasi dengan mahasiswa yang berada di dalam gedung rektorat. Meski begitu, Maftuch memastikan mahasiswa akan menggelar aksi susulan jika Akhmad Muzakki tetap tidak menemui mereka. Massa juga membuka kemungkinan bertahan dan menginap di lingkungan kampus.
Tapi untuk aksi susulan ketika Akhmad Muzakki masih belum menemui kita, itu pasti ada. Pasti ada. Enggak tahu nanti ini sampai kita menginap di sini atau tidak, saya belum tahu,” kata Maftuch.
Keputusan untuk bertahan atau menginap, lanjut dia, menunggu hasil koordinasi koordinator aksi serta melihat situasi di lapangan, termasuk pengamanan dari pihak kampus.
“Karena nanti bagaimana keputusan dari pihak keamanan mengamankan aksi pendemo. Kalau semisal ini terjadi suatu kericuhan atau teman-teman memang militan untuk menurunkan Pak Akhmad Muzakki, bisa jadi kita juga akan menginap di sini,” jawabnya.
Aksi Tuntut Akhmad Muzakki Mundur
Dalam aksi tersebut, massa aksi membawa delapan poin tuntutan, yang kemudian mereka namai tuntutan “1+7” kepada pihak rektorat. Tuntutan utama mereka, yaitu mendesak Akhmad Muzakki mundur atau dicopot dari jabatan Rektor UINSA. Lebih jauh, Maftuch menjelaskan, alasan mahasiswa menolak pengangkatan kembali Akhmad Muzakki untuk periode 2026–2030, salah satunya berkaitan dengan rekam jejak kepemimpinan Akhmad Muzakki pada periode sebelumnya.
Kita lihat track record beliau selama menjabat pada periode lalu, yakni tata kelola kampus yang carut-marut. Hubungannya dengan dosen, civitas academica, dan bagaimana Akhmad Muzakki berkomunikasi dengan mahasiswa, itu kita tidak merasakan bagaimana rektor benar-benar hadir di dunia kita,” ujarnya.
Maftuch juga menyinggung dugaan kasus korupsi yang menurutnya belum tuntas dan dikaitkan dengan Akhmad Muzakki. Ia menyebut persoalan tersebut menjadi salah satu alasan mahasiswa menolak kepemimpinan Akhmad Muzakki.
“Mana mungkin kita sebagai mahasiswa rela dipimpin orang yang belum selesai kasusnya dan juga banyak pelibatan pada kasus-kasus yang lain. Itu sebenarnya hal yang krusial kenapa kita menolak Akhmad Muzakki,” katanya.
Selain persoalan tersebut, Maftuch menyoroti dugaan keterkaitan dinamika kepemimpinan UINSA dengan kontestasi Muktamar Nahdlatul Ulama (NU). Ia menilai kondisi tersebut berdampak pada pergantian kepemimpinan dan aktivitas akademik di kampus.

“Sebenarnya banyak alasan mengapa kami menolak Akhmad Muzakki kembali menjabat Rektor UINSA. Kemarin, UINSA itu digadaikan atau kampus kita disandera untuk kemenangan pada kontestasi Muktamar NU. Dugaannya seperti itu,” tuturnya.
Menurut Maftuch, pergantian kepemimpinan di UINSA sempat terhenti selama beberapa bulan. Kondisi tersebut, kata dia, mengganggu kinerja kampus dan proses pembelajaran. Dampak kondisi tersebut, lanjut Maftuch, turut dirasakan mahasiswa dalam urusan administrasi akademik. Ia menyebut sejumlah mahasiswa yang telah lulus belum menerima ijazah karena belum ditandatangani rektor definitif.
Seperti kemarin, banyak juga mahasiswa yang sudah lulus yang seharusnya sudah mendapatkan ijazah, akan tetapi belum ada tanda tangan rektor definitif,” katanya.
Selain persoalan ijazah, Maftuch menyoroti keterlambatan pembagian jas almamater, buku, dan kartu tanda mahasiswa (KTM) bagi mahasiswa baru. Ia menambahkan, kondisi kepemimpinan tersebut turut berdampak pada pelayanan di tingkat fakultas, termasuk penggunaan pelaksana tugas (Plt).
BACA JUGA : Mengurai Politik Bapakisme Orde Baru
Persoalan tersebut kemudian membuat Maftuch mempertanyakan keputusan Kementerian Agama memilih kembali Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA. Ia menyebut terdapat 13 kandidat dalam bursa calon rektor.
Kalau keputusan dari Kemenag juga kenapa harus Prof. Akhmad Muzakki? Karena ada banyak calon, ada 13 calon yang masuk bursa calon rektor kemarin, tetapi kenapa harus Akhmad Muzakki lagi?” ujarnya.
Menurut Maftuch, mahasiswa mempertanyakan alasan pemilihan Akhmad Muzakki untuk kembali memimpin UINSA, terutama jika dikaitkan dengan kinerja pada periode sebelumnya.
“Tidak ada rasionalisasi kenapa harus memilih Akhmad Muzakki dengan kinerja yang seperti itu. Makanya, kita menolak keras Akhmad Muzakki menjabat lagi di periode kedua,” pungkasnya.
Rektor Tak Muncul, Mahasiswa Aksi Kembali
Sehari setelah aksi pertama, ratusan mahasiswa kembali mendatangi gedung rektorat UINSA pada Kamis, 17 September 2026. Massa mulai memadati area rektorat sekitar pukul 10.00 WIB untuk menggelar aksi susulan. Mahasiswa menyampaikan sejumlah orasi dan membakar ban di beberapa titik. Situasi sempat memanas setelah massa mengetahui Rektor UINSA, Akhmad Muzakki, tidak berada di gedung rektorat.
Massa kemudian terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan kampus. Mereka mendesak masuk ke gedung rektorat dan kembali menduduki area tersebut. Seorang petugas keamanan yang tidak berkenan disebutkan namanya menyayangkan aksi tersebut, terutama setelah terjadi kerusakan pada sejumlah fasilitas kampus. Ia mengingatkan mahasiswa agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara kondusif.
Harusnya jangan sampai merusak fasilitas umum. Yang dituntut itu harus dilaksanakan seperti itu. Jangan sampai merusak fasilitas umum karena itu milik aset negara atau milik kita semua, bukan perorangan atau milik rektorat dan lain-lain. Itu juga milik mahasiswa sendiri. Jangan dirusak seperti itu,” ujarnya.
Petugas tersebut mengatakan jumlah mahasiswa yang mengikuti aksi pada Kamis lebih sedikit dibandingkan aksi sehari sebelumnya. Namun, ia menilai penyampaian aspirasi berlangsung lebih ekspresif. Ia menambahkan, meski jumlah massa lebih sedikit, aksi pada Kamis berlangsung lebih ekspresif dalam menyampaikan tuntutan kepada pihak rektorat.
“Kalau dari jumlah anggota aksi yang dari kemarin itu lebih banyak, cuma sedikit kondusif. Sempat terjadi chaos, tapi itu sudah ada yang mengatasi, koordinator atau penanggung jawab dari aksi tersebut,” katanya.

Pada hari yang sama, forum dialog antara mahasiswa dan pihak UINSA digelar di dalam gedung rektorat sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, mahasiswa kembali menemui kebuntuan lantaran Rektor UINSA, Akhmad Muzakki, tidak hadir dalam forum tersebut.
Akhmad Muzakki disebut berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas dinas di luar kota. Dalam forum tersebut, Tim bidang Kemahasiswaan, Mochamad Farid Syihabuddin mengatakan, pihak kampus akan segera berkoordinasi dengan rektor untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.
Ini masih kita koordinasikan dulu. Karena memang untuk menyelesaikan masalah kan harus dipertemukan semua pihaknya. Jadi, kami akan cari waktu, berusaha untuk mempertemukan antara rektor yang baru dilantik dengan teman-teman yang memang menyuarakan aspirasinya,” ujar Farid.
Farid mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pertemuan antara Akhmad Muzakki dan mahasiswa dapat digelar. Namun, ia memastikan kampus akan berupaya mempertemukan kedua pihak agar persoalan tersebut dapat dibahas secara langsung.
BACA JUGA : Membongkar Universitas Rasa Komando
“Cuma kapannya saya juga belum bisa menjawab. Jadi, tetap kami berupaya untuk itu. Karena memang untuk menyelesaikan, tadi kalau tidak diketemukan itu kan tidak menyelesaikan masalah. Maka, masalah ini harus diselesaikan. Cuma cara penyelesaiannya ini masih kita pikirkan dan kami upayakan untuk mempertemukan itu,” katanya.
Pintu Utama Gedung Rektorat UINSA Disegel
Di sisi lain, Farid juga menanggapi aksi mahasiswa yang menyegel pintu utama gedung rektorat. Ia mengatakan penyegelan tersebut merupakan bentuk aspirasi mahasiswa yang belum tersalurkan.
“Nggih, monggo mawon. Itu kan bentuk, istilahnya, aspirasi yang memang belum tersalurkan oleh mahasiswa. Maka mahasiswa menyegel rektorat. Sementara, ya tidak apa-apa, biarkan dulu sampai masalahnya selesai,” ujarnya.
Menurut Farid, pihak kampus tidak dapat serta-merta melarang mahasiswa melakukan penyegelan selama hal tersebut menjadi bagian dari penyampaian aspirasi mereka.
“Saya juga tidak bisa serta-merta langsung melarang teman-teman mahasiswa untuk tidak menyegel. Jika memang kepinginnya begitu, nggih monggo,” katanya.
Sementara itu, salah seorang mahasiswa peserta aksi, Fuad, mengaku kecewa lantaran Akhmad Muzakki tidak hadir menemui mahasiswa. Menurut dia, sebagai Rektor UINSA, Akhmad Muzakki semestinya hadir untuk mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Seharusnya kalau memang beliau benar-benar sudah siap menjadi rektor, ya seharusnya pada jam kerja sekarang beliau juga ada di sini untuk kami ajukan aspirasi. Tapi kenapa per hari ini beliau masih belum ada di UINSA?” ujar Fuad.
Ketidakhadiran Akhmad Muzakki, kata Fuad, menjadi salah satu pertanyaan mahasiswa terkait keberlanjutan aksi. Ia mengatakan keputusan mengenai kelanjutan aksi berada pada Akhmad Muzakki, terutama apakah rektor bersedia menemui mahasiswa.
Fuad berharap persoalan yang menjadi tuntutan mahasiswa segera diselesaikan oleh pihak rektorat. Ia juga kembali menyampaikan tuntutan agar terjadi pergantian rektor.
“Untuk ke depannya, persoalan ini agar diselesaikan oleh rektor. Kalau semisal kita ingin menuju ke rektor, ya ke rektorat ini. Kapan kerjanya? Kapan datang ke sini agar segera tersampaikan aspirasinya dan kejelasannya seperti apa? Apakah dia memutuskan untuk mengundurkan diri atau tidak,” ujarnya.
Perlu diketahui, forum dialog tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib setelah diberikan waktu sekitar 10 menit untuk berkoordinasi dengan pimpinan kampus.
Mahasiswa UINSA kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan menyegel dan merantai akses pintu masuk serta keluar kampus pada Senin, 21 September 2026. Lagi-lagi, mahasiswa membawa 1+7 tuntutan, dengan tuntutan utama mendesak Muzakki dicopot secara tidak hormat atau mengundurkan diri. Aksi tersebut merupakan kelanjutan demonstrasi pada Rabu-Kamis, 16-17 September 2026, setelah Rektor UINSA, Akhmad Muzakki, tidak kunjung menemui massa.
BACA JUGA : Bahaya Kebangkitan Fasisme
Koordinator lapangan aksi, Maftuch Fuadi, mengatakan blokade atau penyegelan gerbang UINSA dilakukan sejak sekitar pukul 06.30 WIB, pada Senin, 21 September 2026. Mahasiswa berencana mempertahankan penutupan akses hingga Akhmad Muzakki datang dan menemui massa aksi.
Menurut Maftuch, salah satu gerbang kampus sebelumnya sudah dikunci dan dirantai sejak malam. Namun, rantai tersebut sempat dibuka sehingga mahasiswa kemudian menutup seluruh akses gerbang kampus. Dalam aksi tersebut, mahasiswa masih memperbolehkan mahasiswa lain masuk ke dalam kampus. Sementara dosen dan tenaga kependidikan yang hendak masuk dibatasi.
Yang tidak boleh masuk itu hanya dosen-dosen dan juga tendik-tendik yang mau masuk ke kampus. Tapi untuk mahasiswa itu dibolehkan masuk. Mahasiswa yang mau beraktivitas silakan. Tapi proses belajar mengajar kita berhentikan dulu sampai kampus ini benar-benar sudah kondusif,” katanya.
Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya. Selain menuntut Rektor UINSA turun, mahasiswa juga menuntut klarifikasi dan kepastian tenggat waktu terkait keterlambatan pembagian buku, KTM, dan jas almamater bagi mahasiswa baru. Serta, mereka menuntut pertanggungjawaban atas penerimaan mahasiswa baru yang dinilai terlalu banyak hingga berdampak pada keterbatasan fasilitas kampus.
Terakhir, mahasiswa turut mendesak penghapusan kebijakan jam malam yang dinilai tidak mengakomodasi kebutuhan nonakademik, serta menuntut pertanggungjawaban atas penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai tidak berpihak kepada mahasiswa dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Mereka juga mendesak penghapusan mekanisme peminjaman tempat yang dinilai mempersulit mahasiswa.
DPR RI Tanggapi Aksi Tuntut Rektor UINSA Turun
Terdapat dokumen resmi bertajuk Catatan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VIII DPR RI dengan Forum Komunikasi untuk Perubahan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Dokumen tersebut diterbitkan pada Senin, 21 September 2026, dan ditandatangani H. Abdul Wachid selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
Dokumen itu mencatat berbagai aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi untuk Perubahan UIN Sunan Ampel Surabaya terkait persoalan tata kelola dan kepemimpinan di perguruan tinggi tersebut. Salah satu poin utama yang disoroti adalah pengangkatan Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Kedokteran dari kalangan non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan regulasi.
Selain itu, kepemimpinan Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA turut mendapat kritik. Dalam dokumen tersebut, kepemimpinannya dinilai otoriter, tidak partisipatif, tidak transparan, serta tidak memberikan teladan yang baik. Proses keterpilihannya sebagai rektor juga dipertanyakan karena namanya disebut bukan sebagai salah satu dari tiga calon rektor hasil seleksi yang dibentuk Menteri Agama.
Dokumen tersebut juga mencatat dugaan pungutan liar tanpa dasar hukum yang dilakukan rektor dalam kapasitasnya sebagai ex-officio Koordinator Kopertais IV Surabaya terhadap dosen-dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) peserta sertifikasi periode 2024–2025. Dugaan tersebut saat ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Persoalan lain yang turut dicatat adalah hubungan rektor dengan alumni yang disebut tidak harmonis. Salah satu penyebabnya, alumni tidak diberikan kantor di lingkungan kampus.
Merespons berbagai persoalan tersebut, Komisi VIII DPR RI mendorong agar penyelesaian dilakukan secara bijaksana melalui proses dialogis. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga UINSA tetap menjadi ruang akademik yang bebas serta memastikan kegiatan perkuliahan berjalan dengan baik.
Di sisi lain, adanya dokumen Laporan Kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang diterbitkan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa, 22 September 2026, untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Rapat tersebut diselenggarakan bersama Menteri Agama RI, Sekretaris Jenderal, serta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI untuk membahas pengawasan tata kelola Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), khususnya di UINSA.
Dalam dokumen tersebut, Komisi VIII DPR RI menyampaikan lima poin kesimpulan utama terkait polemik kepemimpinan UINSA periode 2026–2030. Setelah menerima penjelasan dari Menteri Agama mengenai proses pemilihan rektor, Komisi VIII menilai kegaduhan yang terjadi telah mengganggu proses perkuliahan serta berpotensi memicu perpecahan di kalangan mahasiswa dan sivitas akademika.
BACA JUGA : Tidak ada Kuliah Murah!
Oleh sebab itu, Komisi VIII mendesak Menteri Agama RI untuk segera membatalkan pengangkatan Rektor UINSA terpilih dan memproses penetapan rektor baru secara transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dokumen tersebut memperingatkan, apabila Menteri Agama tidak berhasil menyelesaikan persoalan kepemimpinan ini dalam waktu satu minggu terhitung sejak 22 September 2026, Komisi VIII DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami seluruh proses pemilihan dan pengangkatan rektor.
Komisi VIII juga meminta Menteri Agama mengevaluasi Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2024 tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
*Penulis merupakan jurnalis LPM Forma, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, UIN Sunan Ampel Surabaya.