MEMBICARAKAN keluarga dan norma sehari-hari berarti membicarakan sesuatu yang bersentuhan langsung dengan dimensi personal dalam diri kita. Sebagai bentuk otoritas yang paling dekat, keluarga dan norma sehari-hari menjadi faktor utama yang membentuk perilaku, pandangan, serta prinsip hidup kita. Kenyataan ini tentu mudah kita pahami dan maknai secara saksama.
Namun, persoalannya barangkali menjadi berbeda ketika keluarga dan norma sehari-hari ternyata merupakan bagian yang tak terpisahkan dari instrumen otoritas yang jauh lebih besar. Pemahaman kita mengenai keluarga sebagai ruang privat dan norma sehari-hari sebagai nilai kehidupan yang terasa begitu dekat ternyata juga dapat menjadi sarana kontrol yang efektif dalam menjaga tatanan sosial-politik nasional. Maka, ungkapan “yang domestik pasti politis” menemukan relevansinya dalam persoalan ini.
Hingga sekarang, kita masih begitu akrab dengan praktik “parenting ala VOC”, setidaknya begitu media sosial mengistilahkannya. Praktik tersebut diyakini sebagai salah satu bentuk pendidikan keluarga yang efektif dalam membentuk karakter anak-anak Generasi Z dan Alpha, sebagaimana pernah dirasakan dan dialami generasi-generasi sebelumnya, seperti Generasi Boomer dan X.
Norma kesopanan terhadap orang tua yang bersifat mutlak, doktrin patriarkis yang memaksa anak perempuan untuk tunduk pada lebih banyak aturan dibandingkan anak laki-laki, serta pola pendidikan yang dipenuhi kekerasan dan mensyaratkan kepatuhan buta merupakan ciri praktik “pendidikan” semacam ini. Cara didik tersebut nyaris tidak menyisakan ruang demokratis bagi anak untuk menyampaikan kritik.
BACA JUGA : Mengapa Saya Tak Merayakan Kemerdekaan
Ada pula nilai-nilai lain yang melengkapi konstruksi parenting tersebut, seperti keharmonisan keluarga yang dianggap tidak boleh diganggu gugat serta keutamaan menjaga harga diri keluarga. Cara mendidik dan nilai-nilai keluarga yang diwariskan secara turun-temurun itu pada akhirnya membangun konstruksi keluarga yang hingga hari ini masih dipertahankan sekaligus membentuk generasi.
Jika diamati lebih jauh, cara didik dan nilai-nilai keluarga semacam itu memang telah banyak digugat dan dibaca ulang melalui praktik-praktik yang berlawanan dan bersifat antitesis. Namun, tidak dapat dinafikan bahwa cara dan pandangan “usang” tersebut tetap marak di sekitar kita. Otoritas dan nilai-nilai lama itu masih mapan dalam benak kita, baik dalam bentuk yang paling laten maupun yang masih terlihat nyata. Pengaruhnya bahkan melampaui ruang keluarga dan norma sehari-hari di rumah.
Pada ruang-ruang yang lebih publik dan luas, seperti di kampus, ruang-ruang organisasi di sekitar kita, hingga institusi dan kebijakan kenegaraan, kita masih jamak menemui retorika kekeluargaan dan “bapakisme”, maupun nilai keharmonisan yang sarat dengan kontrol dan penundukan.
Pejabat publik dan pemegang otoritas di sekitar kita tak henti-hentinya membangun ilusi keluarga serta relasi paternalistik di antara warga negara, publik, maupun anggota organisasi. Praktik sehari-hari di kampus dan ruang publik masih berupaya mendefinisikan secara absolut apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, apa yang diperkenankan dan tidak diperkenankan. Setiap otoritas yang ada di sekeliling kita seolah terus-menerus berupaya menjaga stabilitas sekaligus menghindari kritik dan dinamika.
Fenomena semacam ini dibaca secara kritis melalui penelusuran historis yang dilakukan Mohammad Ichsanuddin Adnan dalam buku terbitan Selaklali berjudul “Anda Sopan Bapak Segan: Pendisiplinan Keluarga pada Era Orde Baru”. Buku ini menawarkan pembacaan yang kompleks mengenai konsep keluarga nasional pada era pemerintahan Soeharto yang berdiri di atas perangkat pendisiplinan sosial. Perangkat tersebut meliputi paradigma bapakisme dan ibuisme, program keluarga berencana, hingga pedoman pendisiplinan “remaja” dan keluarga.
Rangkaian konsep tersebut dibentuk dan diwariskan secara turun-temurun hingga akhirnya membentuk lanskap sosial-politik kita, sekaligus memengaruhi cara kita memahami dan memandang kehidupan hingga sekarang. Perangkat penopang itu merupakan inti dari sistem, yakni kata-kata kunci dalam kerangka kekeluargaan nasional yang mengakar sekaligus mencengkeram kehidupan rakyat lintas generasi.
Melalui penelusuran literatur, otobiografi Soeharto, kajian-kajian sejarah yang komprehensif, serta arsip sezaman seperti pemberitaan surat kabar lawas, berbagai dokumen resmi nasional, dan jejak polemik publik di surat kabar, penulis menelusuri praktik pendisiplinan keluarga dari hulu wacana dan asal-usulnya, rangkaian program beserta dinamikanya, hingga refleksi penutup yang menegaskan sebuah pernyataan mengenai “keyatiman nasional”. Gagasan tersebut barangkali mencerminkan keadaan kita akhir-akhir ini.
Dari Sukarno ke Bapakisme Orde Baru
Krisis multidimensional yang hadir pada penghujung kekuasaan Sukarno dalam rezim Demokrasi Terpimpin melahirkan gelombang protes rakyat yang pada akhirnya mengancam konstruksi kekeluargaan nasional. Konstruksi tersebut sebelumnya dibangun melalui retorika persatuan lintas ideologi Nasionalis-Agamis-Komunis (Nasakom) dan visi Sosialisme Indonesia.
Sebagai gantinya, sang jenderal murah senyum, Soeharto, tampil di tengah situasi yang penuh gejolak. Ia melakukan serangkaian manuver yang mula-mula dimaksudkan untuk “menyelamatkan” rumah tangga nasional. Pada fase pasca-Peristiwa 30 September, ia hadir melalui peluang yang muncul di tengah arus demonstrasi antikiri. Gerakan tersebut mempertemukan aliansi rakyat dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), khususnya Angkatan Darat (AD), dengan mahasiswa serta berbagai kelompok masyarakat lainnya.
Namun, Soeharto tidak serta-merta melangkah secara serampangan untuk mendongkel kekuasaan sang Bung Besar. Ia bergerak dengan tetap berada dalam cara kerja kekeluargaan Orde Lama.
Dalam rumah tangga nasional kala itu, Soeharto tetaplah seorang anak yang perlu menghormati keluarga dan sang kepala keluarga, Sukarno. Hubungan tersebut kemudian menjadi rumit ketika berhadapan dengan krisis politik. Relasi antara Soeharto dan Sukarno sarat dengan nilai-nilai keluarga Jawa yang menghindari konfrontasi langsung dan mengutamakan kestabilan.
Soeharto berupaya tidak keluar dari logika kekeluargaan tersebut. Ia menerapkan prinsip “mikul dhuwur mendem jero” terhadap Sukarno. Frasa tersebut menjadi salah satu perwujudan logika kekeluargaan yang tetap menjunjung penghormatan kepada kepala keluarga. Soeharto memilih menyampaikan uneg-uneg dengan penuh kerendahan hati kepada sang bapak, sembari bermanuver secara konspiratif untuk mengondisikan pengambilalihan kekuasaan.
BACA JUGA : Jebakan Konsumtif Rezim Kapitalis
Kritik Soeharto terhadap pembiaran Sukarno atas keberadaan PKI di tengah krisis disampaikan secara terbuka, tetapi tetap dengan sikap yang tampak penuh kelapangan hati di hadapan Sukarno. Di balik sikap tersebut, kampanye antikomunis dan politik kiri digalakkan hingga mencapai tahap yang begitu mengerikan, terutama setelah keluarnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang memberinya kewenangan besar.
Manuver lanjutan Soeharto memasuki fase baru ketika sang bapak nasional, Sukarno, akhirnya kehilangan kekuasaan secara konstitusional dan menyerahkan mandat kepadanya. Soeharto kini bukan lagi seorang anak. Ia telah didapuk menjadi bapak nasional yang memiliki kewenangan atas rumah tangga nasional.
Ia tetap menjadi kepala keluarga dalam tatanan yang sama dan dalam lanskap nilai-nilai Jawa yang kuat, tetapi tidak dengan arah dan kecenderungan yang sama. Soeharto tidak hendak melanjutkan legasi Sukarno sebagai penyambung lidah rakyat sekaligus sosok pemersatu. Ia hendak tampil sebagai bapak dengan visi nasional dan identitas bapakisme yang berbeda.
Pembangunan dan stabilitas menjadi wajah kepemimpinan keluarga yang hendak ia bangun. Kefiguran Soeharto tidak dimaksudkan untuk menduplikasi sosok pendahulunya. Rezim yang dipimpinnya justru hendak menunjukkan bentuk kekuasaan yang berbeda, sebuah rumah tangga nasional yang dikendalikan figur bapak dengan tata aturan, disiplin, dan arah pembangunan yang baru.
Wajah Kekuasaan Keluarga Orde Baru
Kabinet Ampera dan fase awal pemerintahan Soeharto memfokuskan diri pada upaya memulihkan stabilitas yang menjadi kebutuhan utama rakyat. Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) Pertama secara nyata berorientasi pada “pembangunanisme”, sekaligus menjadi bagian dari upaya mengukuhkan figur Soeharto melalui penobatannya sebagai “Bapak Pembangunan Nasional” pada 1983.
Langkah tersebut menandai wajah kekuasaan dan identitas kepemimpinan baru dalam rumah tangga nasional. Bapakisme Soeharto mulai bekerja sebagai praktik politik yang paternalistik sekaligus sentralistik. Pembangunan dan stabilitas menjadi dua kata kunci utama dalam cara negara merumuskan kebijakannya.
Ia menempatkan orang-orang di sekelilingnya, yakni para pejabat dan birokrat, sebagai anak-anak yang dituntut setia dan hormat. Soeharto dengan terang-terangan “mbapaki”, menunjukkan kebapakan sebagai wajah kekuasaan yang penuh pengayoman dan perlindungan, atau dalam praktiknya, kontrol.
Soeharto senantiasa menampilkan tutur kata yang halus, watak dan gelagat yang lembut, sekaligus ketegasan tanpa harus memperlihatkan kecenderungan yang keras. Karakter semacam ini dapat dimaknai melalui istilah Jawa, pasemon: laku yang perlahan membentuk kebiasaan sekaligus mentalitas orang-orang di sekitarnya.
Para menteri dan pejabat bersaksi mengenai karakteristik tersebut. Mereka menunjukkan ketundukan sekaligus memetik keteladanan secara sadar, tanpa merasa dipaksa. Mekanisme kekuasaan semacam ini membuat pendekatan tersebut tidak serta-merta terasa represif. Bapakisme Soeharto bekerja secara laten dan nyaris tidak memberikan tekanan secara langsung.
Bersamaan dengan wajah kekuasaan kebapakan tersebut, “ibuisme” hadir sebagai penopang utama yang menyediakan energi spiritual, moral, dan emosional. Dalam konstruksi kekuasaan Orde Baru, ibuisme menjadi sokongan penting yang tetap bekerja dalam logika kekeluargaan Jawa sekaligus menghegemoni posisi perempuan.
Karakteristik kekuasaan patriarkis semacam itu menciptakan kecenderungan khas yang mendorong perempuan untuk tetap berperan dan turut mengambil bagian, tetapi tanpa membangkang terhadap dominasi laki-laki. Dalam konteks yang mengiringi bapakisme Soeharto, ibuisme Siti Hartinah, yang populer dipanggil Bu Tien, menjadi representasi utamanya.
BACA JUGA : Bahaya Kebangkitan Fasisme
Ia adalah seorang priyayi Jawa yang kemudian menjadi ibu negara sekaligus simbol ibu bangsa. Figur tersebut dikonstruksikan sedemikian rupa dalam tatanan sosial Orde Baru melalui gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), program Keluarga Berencana (KB), dan berbagai program lainnya. Ia mencerminkan figur perempuan yang setia mendampingi sang suami dalam berbagai situasi dan masa.
Bu Tien merepresentasikan nilai-nilai yang dianggap penting dalam menopang kefiguran kepala keluarga, baik dalam konteks kehidupan domestik maupun dalam konteks nasional. Sosoknya begitu tersimbolisasi hingga ketika ia wafat pada 1996, kepergiannya digambarkan seolah-olah sebagai kehilangan yang dialami bersama oleh bangsa dan negara Indonesia, meninggalkan duka yang mendalam.
Ibuisme, baik dalam representasi Siti Hartinah maupun dalam konstruksi ideologis Orde Baru, menempatkan perempuan di ruang publik secara “setara”, sejauh kehadiran tersebut tidak mengancam otoritas suami. Konsep ini membatasi gerak perempuan pada ruang-ruang yang dianggap diperkenankan dan tidak mengganggu dominasi laki-laki.
Pada saat yang sama, ibuisme mengoperasikan peran perempuan sebagai penjaga moral keluarga. Perempuan tidak hanya ditempatkan dalam tugas mengurus anak, tetapi juga sebagai penentu moralitas dan spiritualitas di dalam rumah.
Logika tersebut bekerja untuk menyediakan naungan yang dianggap memadai bagi suami dan anak-anak. Rangkaian prinsip ini kemudian direalisasikan melalui berbagai wadah perkumpulan perempuan yang dikonstruksikan secara masif hingga ke tingkat akar rumput, seperti PERSIT dan berbagai organisasi lainnya. Kelompok-kelompok tersebut mengadopsi logika pendampingan terhadap suami serta ideologi ibuisme secara umum. PKK dan Dharma Wanita, misalnya, menunjukkan wajah peran perempuan melalui berbagai aktivitas yang berfokus pada kerja sosial dan domestik yang “diperkenankan oleh negara”.
Politik Keluarga dan Moralitas Orde Baru
Ketika kuasa negara telah mencoba bermain-main dengan konsep dan retorika kekeluargaan, upaya menetapkan kerangka keluarga, norma, dan nilai pendidikan anak menjadi kelanjutannya. Orde Baru menyadari bahwa keluarga bukan sekadar unit kecil dalam tatanan sosial kemasyarakatan.
Keluarga adalah unit politik terkecil yang dapat bekerja membentuk cara pandang rakyat sekaligus memperkuat ideologi negara. “Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera” menjadi salah satu wujud nyata konstruksi politik pendisiplinan keluarga pada masa Orde Baru.
Tak jauh dari visi pembangunanisme, konsepsi keluarga bahagia tersebut mengarahkan stabilitas dan produktivitas nasional sebagai landasan pendidikan keluarga dan anak. Pembagian peran di antara anggota keluarga diatur secara ketat dan penuh ketundukan, ayah sebagai kepala keluarga, ibu sebagai pendamping suami, dan anak sebagai “tunas” yang dikembangkan secara terarah untuk kelak menjadi agen pembangunan nasional.
Konsep keluarga semacam ini, yang jamak disebut nuclear family, pada era Orde Baru digalakkan melalui beragam kampanye edukatif yang disebarluaskan hingga tingkat paling bawah dalam struktur administratif masyarakat. Pembahasan tersebut dapat ditelusuri melalui dokumen resmi berjudul “Membina Tunas Bangsa” yang diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Pedoman tersebut menjadi salah satu kunci dalam menggambarkan konstruksi keluarga ideal yang diimpikan negara, para anggota keluarga berbagi peran, menginternalisasi nilai-nilai kekeluargaan ala rezim, serta menempatkan anak sebagai “varietas unggul” yang diarahkan dalam sebuah siklus menuju pengabdian kepada masyarakat dan pembangunan nasional.
Pengendalian nilai dan konsepsi kekeluargaan ini berkaitan langsung dengan upaya pemerintah mengendalikan penduduk. Keduanya bekerja untuk memastikan persoalan domestik rakyat tidak menghambat pembangunan nasional.
BACA JUGA : Dunia Ketika Perempuan Mati Dua Kali
Kemungkinan tersebut muncul ketika modernisasi dan kapitalisme telah mendunia serta melahirkan krisis pangan dan kependudukan yang tak terkendali. Pada dekade 1970-an, persoalan global tersebut turut dirasakan Indonesia sebagai negara dunia ketiga yang tengah berupaya mengejar kemajuan ala negara-negara dunia pertama.
Maka, cara dan pandangan negara-negara dunia pertama dalam melihat krisis kependudukan akhirnya turut diterapkan oleh pemerintah Orde Baru. Persoalan kependudukan dipandang perlu diselesaikan untuk memastikan pembangunan berlangsung tanpa hambatan.
Di balik itu, terdapat pula kekhawatiran terhadap konsekuensi politik yang begitu ditakuti rezim, yakni meluasnya politik radikal kiri di tengah rakyat yang terdampak krisis dan pembangunan negara.
Maka dideklarasikanlah program “Dua Anak Cukup”, sebuah solusi atas persoalan kependudukan nasional yang beririsan dengan pemahaman tradisional “banyak anak banyak rezeki” yang masih marak diyakini masyarakat. Kebijakan ini menjadi bentuk lain dari kontrol negara atas kehidupan domestik rakyat, sekaligus menunjukkan meningkatnya campur tangan negara dalam mengatur hajat kehidupan privat warga negara. Ia dijalankan secara perlahan, jauh dari kesan paksaan, melalui berbagai perangkat yang bekerja di tengah kehidupan rakyat.
Negara dan Penertiban Anak Muda
Konstruksi kekeluargaan nasional dan kerangka paternalistik negara Orde Baru pada dasarnya tidak menghendaki ekspresi kebebasan yang digandrungi anak muda pada masanya. Paradoksnya, sebagian nilai tersebut justru muncul sebagai konsekuensi dari modernitas dan liberalisme yang masuk melalui kebijakan modal asing dan kapitalisme pasar, dua hal yang juga merupakan produk kebijakan negara sendiri.
Sebagai konsekuensinya, nilai-nilai baru yang mayoritas berasal dari negeri-negeri Barat, seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, hadir dan menggugah kawula muda untuk melampaui cara pandang masyarakat sebelumnya.
Pada masa tersebut, paradoks terhadap nilai-nilai mapan juga tampak semakin nyata. Nasionalisme dan patriotisme dapat melahirkan perang, moralitas tradisional dapat melahirkan praktik-praktik yang dianggap menyimpang, sementara kekuasaan politik dapat berujung pada korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Maka, ketika nilai dan gaya hidup baru hadir, sebagian kawula muda memilih mendefinisikan diri serta jalannya sendiri dengan mengorientasikan diri pada kebebasan, individualisme, dan penolakan terhadap otoritas dogmatik.
Fenomena tersebut tergambar dalam novel karya Eddy Iskandar berjudul “Sok Nyentrik”. Novel tersebut melihat kemunculan kecenderungan baru generasi muda yang meninggalkan cara hidup lama dan “kampungan”, kemudian mengadopsi praktik gaya hidup modern ala masyarakat kota. Mereka, misalnya, mulai menolak pekerjaan tradisional dan mengganti nama yang dianggap udik serta tidak lagi relevan dengan zaman.
Istilah “semau gue” juga muncul pada dekade 1970-an sebagai fenomena eksistensial yang menjangkiti generasi muda secara umum. Ciri utamanya adalah individualisme yang begitu kuat dan penolakan terhadap otoritas dalam berbagai bentuk: orang tua, guru, hingga pejabat.
Pembangkangan tersebut diekspresikan melalui berbagai cara, seperti berpakaian ala Barat, mengadopsi musik dan subkultur impor, begadang, serta mencoba menjalani kehidupan tanpa aturan.
Wajah generasi tersebut membelah persepsi dan menghadirkan polemik yang meluas. Di satu sisi, media menggambarkan kawula muda dan upaya mereka menentukan cara hidup sendiri sebagai bentuk amoralitas. Mereka kerap diidentikkan dengan pergaulan bebas, seksualitas, dan pornografi. Namun, di sisi lain, praktik gaya hidup baru tersebut juga dilihat sebagai reaksi atas kegagalan struktur sosial dan moral yang selama ini dipertahankan oleh kekuasaan.
“Generasi Sontoloyo” kemudian muncul sebagai sebutan yang memperolok generasi pada masa tersebut karena dianggap tidak lagi mewarisi patriotisme generasi Angkatan ’45 yang perlahan mengundurkan diri dari panggung sosial.
Dengan mendasarkan diri pada situasi tersebut, negara kemudian bertindak dengan memanfaatkan berbagai aparatusnya untuk menanggulangi apa yang dianggap sebagai epidemi moral yang tengah meluas. Ketika kondisi ekonomi dan politik tidak lagi sepenuhnya stabil, negara mengarahkan perhatian pada persoalan moral generasi mudanya.
BACA JUGA : Rantai Trauma Kemiskinan Anak
Pemerintah memilih “menunggangi” PKK sebagai salah satu instrumen politik rumah tangga negara dengan menjadikannya sarana untuk mendorong kampanye “Mengatur dan Meningkatkan Penghasilan Keluarga” sebagai dasar pemberdayaan keluarga. Lebih lanjut, PKK memproduksi dan menjalankan berbagai pedoman seperti “Pedoman Sopan Santun dalam Keluarga”, “Pola Asuh Anak dalam Keluarga”, serta “Ciri Anak Bermasalah”.
Rangkaian pola asuh tersebut mendefinisikan praktik berkeluarga yang dianggap berdaya dan bermoral. Setiap buku pedoman membentuk batas-batas mengenai cara yang diperkenankan dalam menjalankan kehidupan keluarga dan mendidik anak.
Khusus dalam pedoman “Ciri Anak Bermasalah”, negara mencoba menghadapi dinamika kehidupan anak muda melalui serangkaian kategorisasi yang sarat dengan generalisasi sekaligus panduan penyelesaian yang mengandung logika penundukan. Ciri-ciri seperti pendiam, sukar bergaul, menggigit jari atau jempol, mengompol, sulit belajar, pilih-pilih makanan, bersaing dengan saudara, gugup, atau gagap dikategorikan sebagai ciri anak bermasalah untuk kelompok usia 6–12 tahun.
Sementara itu, untuk kelompok usia 12–18 tahun, ciri-ciri tersebut mencakup pendiam, tidak terbuka kepada orang tua, gelisah, cemas, berprasangka buruk terhadap orang tua dan orang lain yang memiliki wewenang, merokok, serta tidak mengenal jati diri. Pedoman semacam itu difungsikan sebagai petunjuk bagi orang tua sekaligus pengingat bagi keluarga untuk senantiasa mengawasi dan mengintervensi kehidupan anak-anaknya.
Kepatuhan menjadi salah satu kata kunci dalam pedoman-pedoman yang coba diterapkan rezim Orde Baru untuk menormalisasi konsepsi tentang anak ideal. Mekanisme kepatuhan yang dikehendaki melalui rangkaian pedoman tersebut membatasi, jika tidak dapat disebut sepenuhnya merenggut, subjektivitas dan kendali anak atas dirinya sendiri.
Beginilah kira-kira wajah “moralitas pembangunan”: upaya mengatur urusan paling privat sekalipun dengan menempatkan keluarga sebagai institusi kecil yang hegemoninya dikendalikan secara terpusat. Keluarga dibentuk untuk senantiasa mengawasi dan melatih anak sebagai subjek yang teratur, produktif, dan harmonis.
Keyatiman Nasional Pasca-Reformasi
Pembahasan mengenai keyatiman nasional menjadi bagian penutup yang merepresentasikan kesimpulan penulis sekaligus pemantik pertanyaan bagi kita semua. Pada bab terakhir buku ini, penulis menempatkan reformasi sebagai gelombang perayaan bersama atas keyatiman nasional: sebuah keadaan ketika tidak lagi ada bapakisme maupun ibuisme, atau tatanan kekeluargaan nasional yang berlaku, sebagai imbas dari tumbangnya rezim Orde Baru dalam lanskap politik nasional.
Tuntutan massa reformasi mendorong demokratisasi, merayakan kebebasan dan keberagaman, hingga melahirkan kebebasan yang seolah tanpa batas, sebuah bentuk kebebasan yang sebelumnya tak pernah terkirakan.
Keruntuhan Orde Baru berarti pula keruntuhan atas definisi, identitas, dan dogma yang selama bertahun-tahun mengatur kehidupan rakyat. Reformasi mendatangkan kekosongan atas semua itu, sebuah kekosongan yang tak kunjung terisi karena berbagai proses transisi politik yang begitu dinamis dan tak berkesudahan, jika tidak dapat dianggap sebagai sebuah kegagalan. Konstruksi kepemimpinan keluarga nasional atau konsep rumah tangga bangsa, bahkan hingga hari ini, tak pernah benar-benar kembali dan terisi.
BACA JUGA : Dominasi Militer Renggut Ruang Sipil
Berbagai kekuatan politik pasca-Reformasi, sebut saja gerakan pro-demokrasi maupun gerakan Islam, tak pernah berhasil merebut hegemoni yang begitu mampu didayagunakan oleh Orde Baru. Pertanyaan dalam buku ini akhirnya berfokus pada satu hal: apakah keyatiman nasional telah memungkinkan kita untuk mendefinisikan ulang cara kita dalam bernegara dewasa ini? Ataukah bapakisme dan logika pendisiplinan keluarga ala Orde Baru masih terus berlangsung dalam politik nasional kita hari ini?
Sebagai sebuah buku yang sejak semula dimaksudkan untuk melengkapi kajian terdahulu yang telah begitu marak mengenai Orde Baru sekaligus menghantarkan pembaca pada lebih banyak pertanyaan mengenai politik pendisiplinan keluarga Orde Baru dan warisannya, buku ini telah melakukannya dengan baik.
Diskursus mengenai politik dan kaitannya dengan segala hal yang domestik akan senantiasa menemukan relevansinya hingga kapan pun. Terlebih ketika rezim yang berkuasa tak pernah mau belajar dari sejarahnya dan terus berupaya merenggut kedaulatan rakyat, bahkan hingga menyentuh hal yang paling privat sekalipun.
*Penulis adalah mahasiswa Departemen Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Airlangga
