Skip to main content
Foto : Nur Anisa/LPM Spirit Mahasiswa UTM
Arek Kampus
'Panas' Migas Texas Indonesia
Aktivitas pertambangan migas di Bojonegoro memicu dampak lingkungan serius, mulai dari krisis air bersih hingga gangguan pernapasan kronis bagi warga lokal. Meski menjadi lokasi tambang migas, sebelas persen penduduk tetap terjerat kemiskinan. Lemahnya penegakan hukum lingkungan memperburuk krisis iklim dan ketimpangan kesejahteraan masyarakat di kota yang dijuluki Texas-nya Indonesia itu.

HANAFI, laki-laki berusia 36 tahun, nyaris menghabiskan seluruh hidupnya di kawasan tambang minyak dan gas bumi (migas) di Bojonegoro. Ia mulai bekerja sejak duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar. Bagi warga setempat, anak-anak membantu orang tua di lokasi tambang bukanlah pemandangan yang asing. Awalnya mereka hanya diminta mengaduk minyak mentah di tungku, sebelum perlahan mengenal pekerjaan lain di area tambang.

“Dulu ketika pulang sekolah, saya berangkat membantu ke tambang. Juga kalau hari libur, di hari Minggu,” ujarnya pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sembari mengingat masa kecilnya.

Seiring bertambah usia, pekerjaan Hanafi ikut berubah. Ia tak lagi mengaduk minyak, tetapi menjadi sopir pengangkut minyak hasil produksi. Namun, semakin lama bekerja, ia juga semakin memahami bagaimana perubahan musim memengaruhi aktivitas pertambangan. Saat musim hujan, jalan tanah menuju lokasi tambang yang berada di atas bukit berubah licin dan berbahaya.

Aktivitas penambangan minyak bumi terlihat di salah satu lokasi pengeboran minyak di Bojonegoro, Jawa Timur. Sejumlah pipa, drum, jeriken, dan peralatan produksi tampak berada di sekitar menara pengeboran yang dibangun menggunakan kayu. (Nur Anisa/LPM Spirit Mahasiswa UTM)

Sebaliknya, ketika kemarau tiba, jalanan berubah menjadi hamparan debu yang kering. Menurut Hanafi, musim kemarau bukan hanya menghadirkan debu, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran. Semak belukar yang mengering membuat api mudah menjalar ketika ada pemantik.

Kalau musim kemarau itu kadang ada pihak yang tidak bertanggung jawab buang rokok sembarangan, terus banyak semak belukar kering. Alhasil terjadi kebakaran,” terangnya.

Fenomena tersebut menjadi semakin penting dipahami di tengah krisis iklim. Kenaikan suhu dan musim kemarau yang cenderung lebih panas serta kering membuat vegetasi lebih mudah terbakar. Di wilayah yang aktivitas industrinya didominasi pertambangan migas, kondisi itu menghadirkan risiko berlapis karena kebakaran tidak hanya menghanguskan lahan, tetapi juga berpotensi memicu insiden di sekitar fasilitas produksi minyak dan gas.

Permukaan tanah di sekitar area aktivitas tambang minyak di Bojonegoro, Jawa Timur, tampak menghitam, berlumpur, dan dipenuhi retakan. Cairan berwarna gelap menggenangi sejumlah bagian tanah, sementara sisa material dan sampah terlihat di sekitarnya. (Nur Anisa/LPM Spirit Mahasiswa UTM)

Bojonegoro sendiri merupakan salah satu daerah penghasil migas terbesar di Indonesia. Sejumlah perusahaan masih aktif beroperasi, di antaranya PT Pertamina EP di wilayah Cepu, Mudi, dan Tiung Biru, ExxonMobil Cepu Limited di Lapangan Banyu Urip, serta JOB Pertamina–China Petrochemical East Java di Lapangan Sukowati.

Risiko tersebut bukan sekadar dugaan. Pada 2023, kebakaran terjadi di fasilitas milik PT Nana Yamano Technik, subkontraktor Pertamina, di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk. Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu menghanguskan delapan kontainer dan satu unit mobil Strada. Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, namun kerugian ditaksir mencapai Rp700 juta.

BACA JUGA : Transum Buruk, Krisis Iklim Memburuk

Di luar kawasan industri, kejadian serupa juga kerap terjadi. Sebanyak 112 kasus kebakaran tercatat hanya dalam enam bulan pertama 2026. Mayoritas terjadi di lahan kering, pekarangan, tumpukan sampah, jerami, dan rumpun bambu. Berita tersebut menunjukkan musim kemarau yang semakin ekstrem telah meningkatkan kerentanan wilayah terhadap kebakaran.

Ancaman itu semakin kompleks karena kawasan migas menghasilkan berbagai emisi gas. Karbon monoksida (CO), misalnya, dapat terbentuk dari proses pembakaran yang tidak sempurna, termasuk saat terjadi kebakaran. Gas ini berbahaya karena mengikat hemoglobin dalam darah jauh lebih kuat dibandingkan oksigen sehingga dapat menyebabkan gangguan pernapasan.

Sementara itu, aktivitas industri migas juga berkaitan dengan emisi metana (CH4), salah satu gas rumah kaca yang memiliki daya pemanasan jauh lebih besar dibandingkan karbon dioksida dalam jangka pendek. Selain mudah terbakar, metana turut berkontribusi terhadap pemanasan global dan pembentukan ozon di permukaan tanah yang dapat memperburuk penyakit asma maupun gangguan paru-paru.

Aktivitas fasilitas produksi migas di tengah kawasan berhutan di Bojonegoro, Jawa Timur. Keberadaan infrastruktur pengeboran menjadi bagian dari aktivitas ekstraksi minyak dan gas bumi yang turut berkaitan dengan persoalan emisi dan krisis iklim. (Nur Anisa/LPM Spirit Mahasiswa UTM)
Pipa dan peralatan tambang yang tampak tua dan kurang terawat di Bojonegoro berpotensi mengalami kebocoran. Hal ini tidak hanya berbahaya bagi lingkungan sekitar, namun juga melepaskan gas metana, salah satu gas rumah kaca yang memperparah krisis iklim. (Nur Anisa/LPM Spirit Mahasiswa UTM)

Kesadaran akan risiko tersebut membuat sebagian pekerja memilih membakar minyak pada sore hingga malam hari, ketika suhu udara mulai menurun dan paparan panas matahari berkurang. “Kadang selain sore sampai malam, ada juga beberapa yang melakukan pembakaran waktu fajar,” jelas Hanafi.

Namun, bagi Hanafi, dampak aktivitas tambang tidak berhenti pada persoalan udara atau kebakaran. Praktik penambangan yang telah berlangsung sejak masa kolonial Belanda juga meninggalkan perubahan pada kondisi lingkungan sekitar. Salah satunya terlihat dari kualitas sumber air yang perlahan berubah.

Menurutnya, air tanah yang digali hingga kedalaman sekitar 30–50 meter kini cenderung menjadi lebih asin dan keruh. Sementara itu, sumur warga dengan kedalaman sekitar 10 meter masih relatif dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sebenarnya kalau untuk kebutuhan sehari-hari masih bisa, karena sumur warga biasanya di kedalaman 10 meter, tapi kalau sudah digali lagi lebih dalam sekitar 30 sampai 50 meter baru airnya berubah,” tuturnya.

Perubahan kualitas air itu kemudian berdampak langsung pada sektor pertanian, mata pencaharian utama sebagian besar masyarakat Bojonegoro. Untuk memperoleh pasokan air yang cukup, petani harus membuat sumur yang lebih dalam.

Persoalannya, biaya pengeboran dan penggunaan pompa berdaya listrik besar tidak mampu dijangkau banyak petani. Belum lagi, tidak ada jaminan air yang keluar memiliki kualitas yang baik. “Mesin pompa untuk sumur yang dalam itu butuh daya listrik besar, harganya mahal, petani tidak mampu bikin,” ucapnya.

Lahan pertanian jagung tampak mengering di kawasan perbukitan Bojonegoro, Jawa Timur. Vegetasi di lereng terlihat menipis, sementara hamparan lahan pertanian membentang hingga ke perbukitan di kejauhan. (Nur Anisa/LPM Spirit Mahasiswa UTM)

Akibatnya, banyak petani memilih hanya menanam padi saat musim hujan. Ketika kemarau datang, sebagian beralih ke jagung atau kacang hijau yang lebih tahan terhadap kekeringan, meski nilai ekonominya lebih rendah. Ada pula yang tetap menanam padi dengan harapan hujan segera turun. Namun, ketika musim hujan datang lebih lambat atau curah hujan semakin tidak menentu, fenomena yang kian sering dikaitkan dengan krisis iklim, risiko gagal panen menjadi semakin besar.

Dampak Anomali Cuaca Terjadi Tanpa Sadar

Bagi Febi Ayu Pramithasari, akademisi ekologi di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), krisis iklim tidak hanya tampak dari perubahan cuaca. Menurutnya, masyarakat Bojonegoro yang tinggal di sekitar kawasan tambang migas juga telah merasakan dampaknya, meski sering kali tidak menyadarinya.

Iklim ini beda dengan cuaca. Iklim membicarakan fenomena global, dampak dari aktivitas manusia yang merugikan alam, sehingga mempengaruhi kenaikan suhu bumi dan perubahan cuaca,” tuturnya.

Febi menjelaskan, perubahan kualitas air menjadi asin dan keruh di sekitar lokasi tambang merupakan salah satu dampak yang dapat muncul akibat aktivitas penambangan. Pengeboran hingga ke lapisan bumi dapat memicu keluarnya mineral yang sebelumnya terperangkap. Mineral tersebut memiliki kadar garam tinggi sehingga memengaruhi kualitas sumber air di sekitarnya.

BACA JUGA : Pulau Palsu dan Bahaya Budaya Pesisir

“Proses penambangan akan mengeluarkan minyak dari dalam bumi, dan terkadang ikut masuk ke dalam sumber air di sekitarnya. Lalu, mineral-mineral yang tinggi juga ikut keluar, sumur warga ikut asin karena pengaruh kadar garam yang keluar dari dalam bumi,” katanya.

Dampak itu, menurut Febi, tidak hanya dirasakan melalui perubahan kualitas air. Udara di sekitar kawasan tambang yang terpapar kandungan berbahaya juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan. Selain meningkatkan risiko kebakaran akibat gas hidrokarbon, paparan tersebut dapat memicu gangguan pernapasan, terutama bagi pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Aliran berwarna hitam menggenangi lahan pertanian warga di Bojonegoro, Jawa Timur. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan lingkungan yang muncul di tengah aktivitas industri migas di wilayah Bojonegoro. (Nur Anisa/LPM Spirit Mahasiswa UTM)
Genangan air berwarna gelap terlihat di kawasan yang berdekatan dengan aktivitas pertambangan minyak di Bojonegoro, Jawa Timur. Permukaan air tampak dipenuhi endapan dan lapisan berwarna kecokelatan, sementara vegetasi di sekitarnya tumbuh tidak merata. (Nur Anisa/LPM Spirit Mahasiswa UTM)

Kondisi itu sejalan dengan cerita Hanafi. Ia mengatakan, sebagian besar pekerja tambang dari kalangan masyarakat lokal tidak menggunakan APD secara lengkap. “Rata-rata kalau sudah usia 40 tahun ke atas, masyarakat yang pernah kerja di tambang itu kena sakit paru-paru,” ujar Hanafi.

Meski demikian, bagi Hanafi kondisi tersebut sudah dianggap sebagai hal biasa. Sejak kecil, ia dan warga lain telah terbiasa menghirup udara di sekitar kawasan tambang. Ruang yang bagi sebagian orang dipandang berbahaya justru telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Akibatnya, gangguan kesehatan maupun pencemaran lingkungan kerap tidak lagi dipersepsikan sebagai persoalan yang mendesak.

Menurut Febi, situasi tersebut menunjukkan masyarakat tidak bisa sepenuhnya dibebankan untuk memahami dampak ekologis aktivitas tambang. Di tengah tuntutan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, isu kesehatan, limbah, maupun kerusakan lingkungan kerap menjadi prioritas yang terabaikan. Karena itu, peran pemerintah menjadi sangat penting, tidak hanya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga memastikan kegiatan pertambangan tidak merusak lingkungan dan memperparah krisis iklim.

Sebenarnya sudah ada undang-undang yang mengatur soal analisis dampak limbah, pemulihan lingkungan, serta sanksi hukum bagi pelanggar. Ditambah perusahaan tambang juga wajib membuat dokumen AMDAL. Hanya saja perlu diterapkan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah,” jelasnya.

Namun, imbuh Febi, persoalan utama justru terletak pada lemahnya penegakan hukum. Ia menilai masih banyak perusahaan yang telah menjalankan kegiatan operasional sebelum menyelesaikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), padahal dokumen tersebut merupakan syarat yang harus dipenuhi sebelum aktivitas pertambangan dimulai.

Kasus serupa pernah terjadi pada PT Kalimantan Ferro Industri (KFI). Tiga tahun lalu, Project Multatuli melaporkan perusahaan tersebut telah beroperasi meski belum mengantongi dokumen AMDAL. Sejumlah warga di sekitar kawasan industri mengaku terdampak aktivitas perusahaan. Parit di permukiman berubah menjadi hitam dan mengeluarkan bau menyengat, sementara debu kehitaman dari aktivitas proyek beterbangan hampir setiap hari dan mengganggu kehidupan warga. Meski demikian, persoalan itu dinilai tidak ditindaklanjuti serius oleh pemerintah.

Bagi Febi, lemahnya penegakan hukum berpotensi memperpanjang persoalan yang dihadapi masyarakat di sekitar kawasan tambang, termasuk di Bojonegoro. Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, warga akan semakin terbiasa menganggap penyakit pernapasan, sulitnya memperoleh air bersih, maupun bau limbah sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Pada akhirnya, akses terhadap lingkungan yang sehat justru dipandang sebagai sesuatu yang mahal.

Ironisnya, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan potensi ekonomi daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur, tingkat kemiskinan di Bojonegoro pada 2025 masih berada di kisaran 11 persen. Padahal, Bojonegoro sempat mencatatkan APBD tertinggi di Indonesia pada 2023, yakni mencapai Rp7,4 triliun. Besarnya pendapatan daerah itu, menurut Febi, belum sepenuhnya tercermin dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Limbah berwarna abu-abu menggenangi saluran air di sekitar lahan pertanian warga di Bojonegoro, Jawa Timur. Endapan lumpur tampak menutupi sebagian aliran air dan tepi lahan. Kondisi tersebut ditemukan di tengah aktivitas industri migas yang menjadi bagian dari persoalan lingkungan di wilayah tersebut. (Nur Anisa/LPM Spirit Mahasiswa UTM)
Kolam penampungan air berwarna gelap berada di sekitar area tambang migas di Bojonegoro, Jawa Timur. Permukaan air tampak dipenuhi endapan dan lapisan berwarna kehijauan. Kondisi ini menggambarkan persoalan kualitas lingkungan yang dihadapi masyarakat di sekitar wilayah industri migas. (Nur Anisa/LPM Spirit Mahasiswa UTM)

Sebagai jalan keluar, Febi menawarkan tiga langkah utama. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Kedua, memperkuat komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum lingkungan secara konsisten. Ketiga, memastikan perusahaan mematuhi seluruh ketentuan, termasuk penyusunan dan pelaksanaan AMDAL. “Solusinya memang agak kompleks, tapi semua itu bisa cepat diatasi jika hukum dijalankan dengan tegas,” terangnya.

Ia berharap keberadaan industri tambang tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

BACA JUGA : Cerita Pahit Krisis Iklim di Secangkir Kopi

“Adanya tambang seharusnya tidak hanya mendatangkan dampak negatif, tapi juga dampak positif. Akan tetapi sepertinya hingga saat ini meskipun ada tambang besar di Bojonegoro, kesejahteraan masyarakatnya belum merata. Selain itu, saya berharap dengan adanya tambang tidak mengorbankan ekologi dan lingkungan sekitarnya. Karena jika lingkungan sudah rusak, manusia pun turut rusak sebab kita adalah bagian darinya,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Nurkholis, memaparkan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan lingkungan di wilayahnya. Meski kewenangan AMDAL untuk sektor migas berada di tingkat pusat, pihak provinsi tetap berperan aktif dalam fungsi kontrol.

AMDAL untuk migas adalah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup. Akan tetapi, jika ada penugasan dari kementerian, kami bisa melakukan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan," ujar Nurkholis, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Terkait perizinan air bawah tanah, ia menjelaskan adanya pembagian wewenang antara Pemprov dan Badan Geologi Kementerian ESDM, di mana wilayah Bojonegoro sepenuhnya menjadi otoritas Badan Geologi.

"Ketika ada laporan pencemaran, kami akan menurunkan tim yang terdiri dari staf bidang pengawasan dan penegakan hukum (Awasgakum) serta staf Laboratorium LH. Kami akan mengamati dan mengambil sampel limbah cair yang kemudian akan kami teliti di laboratorium untuk mengetahui apakah kandungannya berbahaya bagi kesehatan lingkungan," jelasnya.

Selain pengawasan, Pemprov Jatim gencar menjalankan program berbasis komunitas untuk menghadapi perubahan iklim. Program unggulan tersebut meliputi Desa/Kelurahan Berseri, Program Kampung Iklim (PROKLIM), dan Desa Tanggap Iklim (DETIK). Melalui inisiatif ini, Nurkholis berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga ekosistem dapat terus meningkat secara berkelanjutan.

Jurnalis LPM Spirit Mahasiswa, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) telah mengirimkan permohonan wawancara kepada Kepala DLH Bojonegoro, Luluk Alifah pada Minggu, 9 Agustus 2026. Namun, hingga artikel ini dipublikasikan, kami belum mendapatkan tanggapan.

 

*Penulis merupakan jurnalis di Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Spirit Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM)


Artikel ini merupakan satu dari tiga karya liputan pemenang sayembara Karya Jurnalistik Pers Mahasiswa bertema Krisis Iklim yang diselenggarakan projectarek.id berkolaborasi dengan iklimkita.org dan PPMI DK Surabaya.