Skip to main content
Romansa dan Ketimpangan Kuasa
Esai / Opini
Romansa dan Ketimpangan Kuasa
Setiap 8 Maret, dunia memperingati International Women’s Day (IWD) sebagai momentum untuk menegaskan kembali komitmen terhadap kesetaraan gender, hak-hak perempuan, dan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan. Di tengah pergulatan itu semua, ada satu situasi yang acap kali dianggap biasa dan bahkan menormalisasinya, child grooming.

MASYARAKAT kita selalu punya tempat tersendiri untuk memaklumi hubungan romansa lintas usia. Alibinya, balutan pernyataan suka sama suka. Bahkan, ada juga anggapan keberuntungan jika mendapatkan pasangan yang lebih tua dan mapan di usia belia. Padahal, bisa jadi hubungan tersebut hasil dari tindakan manipulatif.

Tindakan manipulatif pada anak ini disebut child grooming dan merupakan bahaya yang sangat nyata. Praktik ini bukanlah hal baru, karena merupakan tindakan yang bertujuan untuk mengeksploitasi emosional maupun seksual korbannya. Child grooming tidak hanya dapat terjadi pada remaja biasa.

Ia dapat menyasar remaja laki-laki maupun perempuan dari berbagai macam latar belakang keluarga. Intinya siapa saja bisa menjadi korban. Di Indonesia, praktik ini sebenarnya cukup menjamur dan kentara, apalagi di sektor industri hiburan. Banyak publik figur pengisi layar kaca menjadi pelaku dan korban dari child grooming.

Mereka mempublikasi hubungan lintas usia tersebut di media sosial dan tayangan acara stasiun televisi. Namun, masyarakat kita terlalu abai untuk mengurusi kejahatan berbalut romansa tersebut.

Salah satunya, Aurelie Moeremans yang beberapa waktu lalu menjadi pembicaraan hangat di berbagai media sosial. Perbincangan ini terjadi setelah peluncuran bukunya yang berjudul Broken Strings. Buku itu menceritakan pengalaman gelapnya di usia remaja yang mengalami child grooming ketika awal memasuki dunia hiburan. Ia menceritakan, dirinya menjadi korban manipulasi dari seorang artis senior hingga melangsungkan pernikahan secara paksa.

Dari Kacamata Sosial Budaya

Secara budaya, child grooming tumbuh dari pembiaran masyarakat. Praktik ini tumbuh subur dalam budaya yang memberi ruang pada ketimpangan relasi kuasa antara yang dewasa dan anak. Dalam banyak situasi, anak diajarkan untuk patuh, tidak membantah, dan menghormati orang dewasa tanpa syarat.

Nilai ini, meski tampak luhur, kerap disalahgunakan pelaku grooming untuk membungkus kekerasan dalam bentuk pemberian, perhatian, kedekatan, atau niat ‘baik’ lainnya.

Dalam kacamata sosiolog Pierre Bourdieu, child grooming dapat dipahami sebagai bentuk kekerasan simbolik yang bekerja secara halus dan nyaris tak disadari. Kekerasan ini tidak dilakukan dengan paksaan fisik, melainkan melalui legitimasi sosial dan budaya yang membuat korban menerima perlakuan tidak setara sebagai sesuatu yang wajar.

Ketika relasi lintas usia dibungkus dengan narasi cinta, kedewasaan, dan keberuntungan sosial, masyarakat secara tidak sadar ikut mereproduksi struktur yang memihak pelaku dan membungkam korban. Di sisi lain, ketika korban mempertanyakan situasnya atau membantah sesuatu, ia dianggap belum memiliki kedewasaan.

Michel Foucault bahkan menekankan, kekuasaan tidak selalu hadir dalam bentuk represif, melainkan bekerja melalui normalisasi. Child grooming adalah contoh nyata bagaimana kuasa atas tubuh anak dijalankan melalui praktik yang tampak sah secara sosial.

Pelaku memanfaatkan posisi sebagai orang dewasa, figur publik, atau sosok yang dihormati untuk mengendalikan narasi dan perilaku korban. Sementara masyarakat ikut menjaga normalitas semu tersebut dengan sikap permisifnya.

BACA JUGA : Lawan Parade Kekerasan Negara

Budaya sungkan dan enggan mencampuri urusan orang lain juga memperparah situasi. Ketika orang dewasa menunjukkan kedekatan berlebihan pada anak, lingkungan sering memilih diam dengan alasan tidak enak menegur, itu urusan personal, takut salah paham, atau menganggapnya sebagai hal biasa.

Normalisasi semacam ini membuat tanda-tanda grooming luput dikenali. Anak pun berada dalam posisi semakin rentan, karena tidak hanya berhadapan dengan pelaku, tetapi juga dengan lingkungan yang gagal memberi perlindungan.

Di sisi lain, budaya yang cenderung menyalahkan korban, semakin mempersempit ruang aman bagi mereka untuk bersuara. Anak yang mencoba mengungkap pengalaman tidak nyaman sering diragukan, dianggap berlebihan, atau bahkan dituding ikut berperan.

Masyarakat kita memiliki pemahaman, memiliki pasangan yang lebih tua dan matang secara finansial adalah sebuah keberuntungan karena dapat dipastikan, ia akan lebih bijak dan dapat memperlakukan pasangannya dengan baik. Namun, anggapan ini tak selamanya benar dan seringkali meleset.

Banyak pelaku child grooming yang memposisikan diri sebagai teman atau tempat curhat bagi korban. Kemudian, berusaha mengambil hati korban, kemudian meluluhkan dan mengambil simpati keluarganya.

Norma Sosial dan Jerat Tabu Seksualitas

Topik seksualitas di Indonesia dan beberapa budaya Timur lainnya, sering dianggap tabu untuk dibicarakan secara terbuka. Padahal, banyak negara sudah menerapkan sex education dalam kurikulum sekolah dan pendidikan dalam rumah. Hal ini disebabkan karena kesadaran masyarakat di Indonesia terhadap isu kesehatan seksual masih rendah.

Jika masalah ini tidak diatasi, minimnya kesadaran kesehatan seksual itu bisa berujung bencana. Di saat yang bersamaan, berbagai negara tengah berupaya menyikapi soal pentingnya pendidikan seksual sejak dini. Di Malaysia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Komunitas dan Keluarga telah mengusahakan pendidikan seks yang lebih baik.

Dewan Malaysia untuk Kesejateraan Anak memutuskan untuk melakukan sesuatu. Mereka merancang pendidikan seks yang lebih baik dengan bahasan kesehatan reproduksi untuk anak dan remaja. Kini, pendidikan seks telah terintegrasi dengan mata pelajaran seperti moral dan studi Islam, ilmu pengetahuan alam, serta biologi.

Bahkan, India yang merupakan negara dengan pertumbuhan penduduk tercepat di dunia, dan diikuti banyaknya kasus infeksi HIV yang terjadi, tengah mengupayakan implementasi kurikulum pendidikan seks. Upaya ini dilakukan oleh sebuah yayasan bernama YP Foundation.

Program tersebut mengajarkan kesetaraan gender, keragaman seksual, dan disepakati murid-murid. Peserta dilibatkan dengan kegiatan seperti bermain peran, seni, dan permainan yang merangkul remaja usia 12-20 tahun.

Budaya Indonesia menganggap dirinya sangat menjunjung tinggi moral dan adat istiadat. Kultur budaya tersebut menganggap, pembicaraan tentang seks merupakan hal yang tabu dan memalukan jika didengar atau dibahas dengan lawan jenis, di sekolah, keluarga bahkan pertemanan. Akibatnya, mayoritas remaja tumbuh tanpa pengetahuan dasar soal tubuh dan sistem reproduksi.

Riset yang dilakukan peneliti dari Universitas Diponegoro pada 2024 menunjukkan, 84 persen remaja di Indonesia belum pernah mendapatkan pendidikan seks yang layak secara formal. Minimnya pendidikan seks secara formal telah berdampak nyata. Kasus Infeksi Menular Seksual (IMS) pada remaja Indonesia berusia 15 hingga 19 tahun pada 2024, melonjak hingga 78 persen dibanding tahun 2022.

Data tersebut dibeberkan Kementerian Kesehatan RI pada Juni 2025 dalam konferensi pers daring Temu Media Program HIV dan Infeksi Menular Seksual Kementerian Kesehatan. Sepanjang 2024, sebanyak 8.674 anak di Indonesia juga dilaporkan mengalami kekerasan seksual. Data Pusiknas Polri mencatat peningkatan drastis laporan pemerkosaan/pencabulan anak, dari 3.257 kasus (Januari-November 2023) menjadi 4.113 kasus (Jan-Nov 2024), dan meningkat lagi menjadi 5.020 kasus (Januari-November 2025).

BACA JUGA : Ibu Korban Pemerkosaan Mei 1998 Menolak Diam

Selain itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan, ada 1,45 juta kasus eksploitasi seksual anak secara daring (online sexual exploitation and abuse). KPAI juga menyoroti kasus kejahatan siber yang melibatkan pornografi anak, dengan 41 kasus menonjol pada 2024 (2% dari total pengaduan).

Dengan kondisi sedemikian rupa, rasanya tak berlebihan jika pendidikan seksual mesti diberikan sejak usia dini. Memberi pendidikan seks sejak dini bisa melindungi anak dari berbagai gangguan seksual.

Modus Child Grooming Modern di Medsos

Unicef Indonesia menerbitkan laporan berjudul Disrupting Harm in Indonesia, pada tahun 2022 lalu. Laporan tersebut menyajikan bukti-bukti tentang eksploitasi seksual dan perlakuan yang salah terhadap anak di dunia maya. Data didapatkan dari survei rumah tangga terhadap 995 anak dan pengasuh, survei terhadap tenaga layanan di lapangan, dan wawancara dengan pihak berwenang dan penyedia layanan dari kalangan pemerintah.

Penelitian berlangsung antara November 2020 dan Februari 2021 dengan fokus pada anak usia 12-17 tahun. Hasilnya, penelitian tersebut menyebutkan, dari seluruh anak Indonesia yang mengalami berbagai bentuk eksploitasi seksual dan perlakuan yang salah ataupun pengalaman tidak diinginkan lainnya di dunia maya, antara 17 dan 56 persen di antaranya tidak melaporkan kejadian tersebut.

Eksploitasi dan perlakuan yang salah terhadap anak tersebut, seringnya terjadi di platform media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, dan Facebook Messenger. Namun, hingga 56 persen anak tidak pernah menceritakan perlakuan tersebut kepada siapa pun. Anak yang melapor lebih memilih bercerita kepada teman atau saudara dibandingkan orang tua atau orang dewasa lain.

Dalam survei, hanya terdapat satu anak yang melaporkan kejadian yang dialami kepada polisi, yaitu insiden mendapatkan konten seksual yang tidak diinginkan, dan satu anak lain menghubungi nomor kontak layanan setelah diimingi-imingi uang atau hadiah jika bersedia memberikan konten seksual.

Hal ini menunjukkan, dalam dunia maya sekalipun, remaja sangat rentan mengalami pelecehan seksual termasuk child grooming. Bahkan, tindakan manipulatif ini dapat juga terjadi melalui game online, seperti Mobile Legend. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat pada rentang Januari hingga Juni 2024, terdapat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak dengan 5.552 korban anak perempuan dan 1.930 korban anak laki-laki, di mana kasus kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak tahun 2019 sampai tahun 2024

Modus para predator seksual kini kian canggih. Mereka memanfaatkan game online Mobile Legends: Bang Bang sebagai medium pendekatan. Mereka memanfaatkan fitur dalam game seperti pemberian diamond atau hadiah virtual untuk menarik perhatian korban. Anak-anak yang merasa dihargai dan dimengerti pun akhirnya terjebak dalam komunikasi pribadi yang mengarah pada eksploitasi.

Padahal, media sosial dan game online telah menjadi perpanjangan ruang sosial yang sarat dengan relasi kuasa, anonimitas, dan minim pengawasan. Sayangnya, pendekatan masyarakat dan negara masih reaktif, baru bergerak setelah kasus mencuat ke publik. Edukasi literasi digital yang ada pun sering berhenti pada aspek teknis penggunaan, tanpa menyentuh isu relasi kuasa, manipulasi emosional, dan batasan relasi yang sehat.

Dampak Child Grooming bagi Korban

Child grooming dapat mengakibatkan dampak serius bagi korban terutama secara psikologis dan emosioanal. Korban sering kali dapat mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), kecemasan berlebih, dan ketakutan yang terus-menerus, menyalahkan diri atas kejadian yang menimpanya, merasa kotor atau bahkan rusak.

Dampak yang paling berbahaya adalah dorongan untuk mengisolasi diri dan berujung pada depresi mendalam dan bunuh diri. Dampak lain yang ditimbulkan adalah menjadi pribadi yang lebih tertutup, penyendiri, sering menyembunyikan sesuatu, atau ketergantungan pada pelaku. Mengalami kesulitan mempercayai orang lain (trust issues) dan sulit membangun hubungan sehat di kemudian hari.

BACA JUGA : Omah Dhuwur Seni Melawan Arek BR

Pada korban yang lebih tua, trauma dapat bermanifestasi sebagai perilaku seksual yang tidak aman, disfungsi seksual, atau penyimpangan seksual. Parahnya, trauma grooming sering kali tidak disadari saat terjadi dan dampaknya baru terasa saat korban beranjak dewasa, seperti ketidakmampuan untuk menetapkan batasan diri (boundary issues), kesulitan dalam mengasuh anak di masa depan (parenting difficulties) dan isolasi sosial serta perasaan tidak layak untuk dicintai.

Memperingati International Women’s Day seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai perayaan keberhasilan perempuan menembus berbagai batas sosial, tetapi juga sebagai momentum refleksi atas berbagai bentuk kekerasan yang masih tersembunyi di sekitar kita. Child grooming adalah salah satu di antaranya, ia seringkali tersamar sebagai romansa, perhatian, atau kedewasaan emosional.

Selama masyarakat masih memaklumi ketimpangan usia dan kuasa dalam relasi dengan dalih cinta atau keberuntungan sosial, selama itu pula ruang bagi praktik grooming akan tetap terbuka. Tantangan terbesar bukan hanya mengenali pelaku, tetapi juga membongkar cara budaya, norma sosial, dan sikap permisif masyarakat turut menormalisasi relasi yang seharusnya dipertanyakan.

Lebih jauh, kegagalan mencegah child grooming juga berkaitan dengan budaya yang menempatkan anak sebagai subjek pasif. Anak jarang dilibatkan dalam diskursus tentang keselamatan dirinya sendiri. Suara mereka kerap dianggap belum cukup matang untuk dipercaya.

Padahal, membangun perlindungan anak yang efektif justru menuntut keberanian untuk mendengarkan pengalaman anak, mempercayai ceritanya, dan menciptakan ekosistem yang aman untuk melapor tanpa takut disalahkan.

Child grooming bukan kisah romansa, melainkan kekerasan yang bekerja perlahan dan sistematis. Mengubahnya membutuhkan lebih dari sekadar hukum dan sanksi, tetapi juga keberanian kolektif untuk mengkritisi nilai budaya, cara mendidik anak, serta sikap permisif kita terhadap perilaku yang seharusnya patut dicurigai. Melindungi anak berarti berani bersikap, bahkan ketika itu terasa tidak nyaman.