AWAN mendung menggantung di langit. Derap langkah massa aksi merambat menuju Gedung Grahadi, 9 Maret 2026. Puluhan orang berjalan beriringan di depan mobil komando yang membopong sound system berukuran gembul. Benda itu menambah lengking suara orasi para demonstran.
Ya, aksi ini menjadi puncak peringatan International Women’s Day (IWD) Surabaya tahun ini. “Ayo Rek! Saling Njogo, Saling Nguatno”, tema yang diusung dalam peringatan IWD Surabaya kali ini. Rangkaian aksi sepekan, ditutup long march dan mimbar bebas memadati Jalan Gubernur Suryo.

Tema IWD menjadi seruan bernuansa lokal untuk menumbuhkan semangat saling menjaga dan saling menguatkan di tengah situasi kekerasan yang belakangan kian menjadi perhatian. Kekerasan bukan hanya terjadi di ruang tertutup, melainkan pula di ruang publik dengan ragam pelaku.
Elsa Ardhilia, perwakilan panitia IWD Surabaya 2026 menegaskan, aksi tahun ini membawa 23 tuntutan konkret. Tuntutan-tuntutan tersebut dirumuskan dari temuan masalah yang muncul dalam berbagai diskusi panel sebelumnya.
Meski isu yang dibahas beragam, Elsa mencatat adanya pola yang sama, yakni bersumber dari kondisi negara saat ini yang dianggap mempersempit ruang demokrasi bagi masyarakat sipil.
"Sebetulnya ada pola yang sama dari temuan masalah, sekalipun dalam diskusi panel sebelumnya membawa isu yang berbeda. Akar persoalannya berasal dari negara,” ujar Elsa.
Menurutnya, pemerintahan hari ini menjadi rezim yang semakin mempersempit ruang demokrasi bagi setiap orang. Ia mengatakan, perburuan terhadap aktivis dan masyarakat sipil pasca demonstrasi Agustus 2025 lalu menjadi bukti. Perburuan termasuk pula kepada perempuan.
Banyak Kasus, Banyak Tuntutan
Masih kata Elsa, penyempitan ruang sipil ini berujung pada meningkatnya tindakan represif, kriminalisasi, hingga pembungkaman kebebasan berpendapat. Salah satu cara negara membungkam suara kritis adalah dengan ancaman hukum, Strategic Lawsuit Against Public Participation (Anti-SLAPP).
Menurutnya, negara dan setiap elemen masyarakat harus memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan serta menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap mereka yang menyuarakan kritik. Salah satu poin penting ialah memandang isu perempuan dan kelompok rentan sebagai bagian integral dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Elsa menyayangkan kecenderungan pihak-pihak tertentu yang sering kali memisahkan isu ini dari agenda besar HAM, sehingga persoalan perempuan dianggap sebagai isu yang kurang sensitif.
"Karena kalau kita berbicara soal perempuan, kelompok minoritas, dan kelompok rentan, itu sama saja dengan kita memperjuangkan hak asasi manusia. Tidak ada perbedaan. Tantangan dan ancamannya pun sama, yaitu terkait pemberangusan ruang masyarakat sipil untuk berekspresi, berpendapat, bahkan untuk mengkritik," tegasnya.
Selain menyasar pemerintah, tuntutan IWD Surabaya 2026 juga ditujukan kepada aktor-aktor non-negara, termasuk lembaga pendidikan tinggi. Elsa menyoroti pentingnya kampus dalam menjamin perlindungan dari kekerasan seksual serta menjaga kebebasan akademik.
Ia juga mencatat adanya keterlibatan aktor kampus dalam pembubaran aktivitas diskusi atau organisasi, yang menurutnya merupakan bentuk nyata dari penyempitan ruang demokrasi di lingkungan pendidikan. Kampus kehilangan marwahnya sebagai benteng terakhir demokrasi, katanya.
BACA JUGA : Film dan Zine Merebut Ruang Aman
Lalu, tuntutan dalam aksi IWD Surabaya 2026 menyoroti perlunya perlindungan nyata dari negara bagi para pembela hak asasi manusia. Perlindungan ini terutama ditujukan kepada mereka yang selama ini mendampingi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, buruh migran, masyarakat adat, hingga jurnalis.
Sebab, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam keras gelombang kekerasan dan intervensi terhadap pers selama peliputan aksi massa 25–30 Agustus 2025. Berdasarkan data AJI, tercatat 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2025, yang mencakup intimidasi, serangan fisik, hingga serangan digital.
Eskalasi kekerasan memuncak saat aparat menangani demonstrasi di berbagai daerah. Sejumlah insiden tragis dilaporkan, mulai dari pengeroyokan jurnalis foto di Jakarta, pembakaran mobil operasional media di Jambi, hingga serangan air keras terhadap jurnalis pers mahasiswa di Polda Metro Jaya.
Selain kekerasan fisik, media juga mengalami intervensi berupa tekanan untuk hanya menyajikan berita "sejuk" dan larangan melakukan siaran langsung (live streaming).


AJI menegaskan, sebagian besar terduga pelaku berasal dari institusi kepolisian dan militer. Tindakan represif ini dinilai sebagai upaya pembungkaman yang melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. AJI mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini serta menjamin kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.
Puji Rahayu, perwakilan panitia IWD Surabaya 2026 menegaskan, 23 tuntutan tersebut lahir dari keresahan nyata berbagai kelompok masyarakat. Salah satu isu yang disoroti adalah kekerasan terhadap jurnalis. Ia mengungkapkan, pers mahasiswa juga kerap menghadapi tekanan birokrasi ketika memberitakan isu-isu sensitif.
“Ada penekanan dari pihak kampus agar mereka tidak terlalu vokal atau memberitakan kasus-kasus yang dianggap sensitif. Kami menuntut independensi agar media kampus bisa bebas dan leluasa menyampaikan aspirasi serta sudut pandang mereka,” jelasnya.
Dalam ranah kebijakan, tuntutan yang disuarakan mencakup dorongan pembentukan regulasi yang menjamin kesetaraan gender. Massa aksi juga menyoroti praktik demokrasi yang dinilai semakin militeristik dan berpotensi mengancam ruang aman bagi warga sipil.
Termasuk isu-isu seputar bumi cendrawasih. Rahayu menuturkan adanya laporan mengenai pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh aparat terhadap warga, termasuk perempuan dan laki-laki di sekitar lahan tambang di Papua.
BACA JUGA : Lawan Parade Kekerasan Negara
“Ada kasus ketika seorang warga yang baru pulang dari kebun tiba-tiba dicegat aparat. Padahal itu desa mereka sendiri yang kini digunakan sebagai lahan tambang. Korban bahkan dipukul hingga gendang telinganya bocor,” ungkapnya.
Belakangan pemerintah Indonesia melalui Kementerian PANRB menerbitkan surat edaran yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad) sebagai wujud bela negara.
Program ini menargetkan sekitar 4.400 pegawai yang akan mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) selama 1,5 bulan mulai April 2026. Di tengah isu kekerasan yang dilakukan tentara, justru dominasi militer makin merebak di berbagai aspek kehidupan.
Ya, sorotan lain tertuju pada perlindungan bagi pekerja malam yang rentan terhadap diskriminasi. Rahayu mencontohkan kasus seorang pekerja malam yang mengalami pelecehan dan dipaksa mengonsumsi minuman keras pada hari pertamanya bekerja.
Itu tak jauh berbeda dari isu-isu ketenagakerjaan yang turut menjadi perhatian utama. Para demonstran mendesak pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) serta menuntut terciptanya lingkungan kerja yang aman, dengan jaminan upah yang adil dan setara.
Irlan Bahariyanto (49), peserta aksi perwakilan kelompok pasar tradisional Kutisari, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kondisi buruh perempuan saat ini. Ia menyoroti masih banyaknya pengusaha yang mengabaikan hak-hak dasar pekerja perempuan, terutama mengenai cuti biologis dan perlindungan hukum.
Menurut Irlan, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah perilaku pengusaha yang enggan memberikan hak cuti haid dan cuti hamil. Ia menegaskan, buruh yang bekerja pada shift malam pun seharusnya memiliki hak yang setara sebagai pekerja. Namun, kenyataannya ruang perlindungan bagi perempuan masih sangat lemah dari segi hukum maupun mekanisme pengaduan.
"Bahwa ada yang masih nakal pengusaha tentang cuti haid yang tidak diberikan dan cuti hamil juga tidak diberikan pada saat ini," ungkap Irlan.
Selain masalah administratif, Irlan juga menggarisbawahi kerentanan buruh perempuan terhadap kekerasan seksual. Ia menilai cara pengaduan dan perlindungan bagi korban masih sangat minim, sehingga kaum perempuan sering berada dalam posisi tertindas dan memprihatinkan.
BACA JUGA : Romansa dan Ketimpangan Kuasa
“Tuntutan utama yang diusung mencakup kepastian hak cuti haid, cuti hamil, serta terciptanya ruang keadilan bagi buruh perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Saya berharap ada perhatian serius agar hak-hak buruh perempuan tidak lagi terabaikan di masa depan,” tegasnya.
Dalam sektor layanan kesehatan, massa aksi mendesak pemerintah menanggung biaya visum bagi korban kekerasan seksual, ini seperti yang dilaporkan oleh Konde.co. Mereka menyoroti, layanan tersebut kini tidak lagi terjamin melalui skema BPJS Kesehatan, sehingga berpotensi menghambat akses keadilan bagi para korban.
Di sisi lain, masih berkaitan dengan kesehatan, pemerintah juga diminta mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar benar-benar layak dan tepat sasaran, khususnya bagi ibu hamil dan anak-anak.
Sebab, banyak masalah muncul dari program MBG. Sepanjang Januari 2026, jumlah korban keracunan dilaporkan hampir menembus 2.000 pelajar di berbagai wilayah Indonesia.
Kasus terbaru terjadi di SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, di mana ratusan siswa mengalami mual, diare, hingga pingsan. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 118 pelajar di SMAN 2 Kudus terdampak setelah menyantap menu soto ayam pada Rabu (28/1/2026). Dari jumlah tersebut, 52 siswa harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
Belajar dari IWD Tahun Lalu
Bagi Elsa dan Rahayu, aksi ini diharapkan tidak berhenti sebagai seremonial tahunan belaka. Sebab, Elsa mengungkapkan, para peserta aksi telah merencanakan tindak lanjut untuk memastikan 23 tuntutan tersebut tetap diperjuangkan melalui audiensi dan kajian-kajian yang lebih mendalam.
"Harapan kami, momentum peringatan IWD Surabaya 2026 tidak berhenti sampai di sini. Perlu ada upaya untuk membuat pertemuan rutin karena persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dalam satu hari. Masalahnya selalu berkelanjutan dan polanya terus berulang," jelasnya.
Ke depannya, IWD Surabaya 2026 berencana untuk membedah kembali akar persoalan yang ada dan merumuskan langkah-langkah konkret agar setiap poin tuntutan dapat direspon oleh pemangku kebijakan.
Bagi mereka, setiap momentum dapat digunakan untuk mengupayakan hak-hak masyarakat sipil yang kian terhimpit oleh kebijakan-kebijakan yang tidak pro-rakyat.
Rahayu juga memikirkan hal yang sama, banyak sekali persoalan yang perlu disorot. Karena itu, ia menekankan pentingnya menciptakan ruang aman bagi perempuan di seluruh sektor. Belajar dari evaluasi tahun sebelumnya, IWD Surabaya 2026 berkomitmen agar 23 tuntutan tersebut tetap dikawal.
“Kami tidak ingin aksi selesai lalu tuntutan hilang begitu saja. Kami berencana melakukan tindak lanjut dengan berkontribusi kembali pada peringatan Hari Buruh, Hari Anak Nasional, hingga Hari HAM,” tegas Rahayu.
Banyak peserta aksi yang kami wawancarai. Baik Adin, Mila, Nurvia, maupun peserta aksi IWD Surabaya 2026 lainnya, memiliki harapan yang sama: segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik di ranah pekerjaan, tongkrongan, komunitas, platform digital, kampus, maupun ruang lainnya, dapat dihilangkan.