RUANG aman yang seharusnya mereka rasakan justru berubah menjadi ruang ketertindasan. Ancaman hadir melalui alat negara yang semestinya melindungi, tetapi justru menjadi sumber ketakutan. Narasi itu digaungkan massa Aksi Kamisan pada (20/8/2026) tepat di depan Gedung Negara Grahadi.
Mereka menangkap isu “Merdekalah Tanahku: Matilah Perampas Tanah dari Pesisir Utara Surabaya hingga Simogunung” sebagai bentuk advokasi terhadap warga di dua kawasan tersebut.
Proyek Strategis Nasional (PSN) membayangi kehidupan masyarakat pesisir utara Surabaya. Pembangunan Surabaya Waterfront Land (SWL) ditolak warga karena mengancam keberlangsungan hidup nelayan dan tradisi masyarakat pesisir. Proyek yang ditujukan untuk membangun pulau baru di pesisir Surabaya tersebut berpotensi mengubah kawasan pesisir menjadi wilayah eksklusif yang semakin memperparah jurang ketimpangan sosial.

Luas dampak proyek SWL mencakup lima wilayah kecamatan di Surabaya. Proyek tersebut berpotensi mempengaruhi kehidupan sekitar 1.896 nelayan yang menggantungkan sumber penghidupannya pada wilayah pesisir. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut perubahan ruang pesisir, tetapi juga keberlangsungan mata pencaharian, kehidupan masyarakat nelayan dan lingkungan.
BACA JUGA : Arti Merdeka bagi Mereka yang Ditindas
Bagas, peserta Aksi Kamisan, mengecam pembangunan pulau-pulau palsu itu. Menurutnya, pembangunan tersebut berpotensi mengganggu ekosistem pesisir, sementara nelayan menjadi kelompok yang paling terdampak karena bergantung langsung pada kondisi lingkungan untuk mencari penghidupan.
Sudahlah, proyek ini mengeruk laut demi menciptakan pulau fana bagi para konglomerat, sambil merusak alam, merenggut pekerjaan dan mengancam tempat tinggal masyarakat pesisir,” kata Bagas
PSN justru dinilai semakin jauh dari kepentingan masyarakat. Sebab, kata dia, alih-alih menghadirkan kesejahteraan, proyek ini dinilai hanya mengakomodasi kepentingan segelintir orang saja. Sedangkan masyarakat umum, harus membayar semua dampak negatif yang ditimbulkan proyek tersebut. Harga yang harus ditanggung masyarakat adalah kerusakan lingkungan dan kehilangan sumber penghidupan.
“Tidak ada yang benar-benar diuntungkan dari proyek ini, kecuali mereka yang menumpuk keuntungan di atas penderitaan rakyat,” tutup Bagas.

Masih kata Bagas, ketika investasi dan pembangunan terus dikejar, suara masyarakat yang terdampak justru kerap dikesampingkan. Bagi nelayan dan masyarakat pesisir, laut bukan sekadar hamparan air, melainkan ruang hidup yang menjadi sumber penghasilan, keberlangsungan keluarga dan akar tradisi.
BACA JUGA : Hilangnya Imajinasi Kemerdekaan
“Pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari besarnya investasi atau proyek yang berhasil dibangun. Jika pembangunan mengorbankan kehidupan masyarakat dan merusak lingkungan, maka yang perlu dipertanyakan adalah untuk siapa sebenarnya pembangunan tersebut dilakukan,” pungkas Bagas.
Warga Simo Gunung belum Merdeka
Tak hanya itu, kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan warga Simo Gunung, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Di tengah perayaan kemerdekaan, mereka justru masih harus berhadapan dengan aparat negara, TNI-AU Lanud Muljono, demi mempertahankan hak atas rumah dan ruang hidup yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

Wina, warga Simo Gunung menilai, makna kemerdekaan berarti terbebas dari tekanan maupun ancaman atas tempat tinggal mereka. Namun, kondisi tersebut belum dirasakan warga karena masih adanya saling klaim atas rumah yang mereka tempati. Rumah tersebut diklaim sebagai rumah dinas, sementara warga menilai tidak demikian.
Warga Simo Gunung dan saya pribadi itu belum merasakan merdeka, karena masih terintimidasi. dengan kondisi ekonomi, kita yang seharusnya menghidupkan keluarga malah kita dipalak mereka itu untuk kepentingan pribadi. Untuk apa? Ya kantongnya masing-masing. Sedangkan kita rakyat kecil itu semakin tertindas,” kata Wina.
Bagi warga, rumah bukan sekadar bangunan, melainkan tempat mereka tinggal, membangun keluarga, dan bertahan hidup. Wina mengungkapkan, ketika hak atas tempat tinggal masih dipersoalkan dan warga harus berhadapan dengan kekuatan negara untuk mempertahankannya, kemerdekaan menjadi pertanyaan: merdeka untuk siapa jika rakyat masih harus berjuang mempertahankan rumahnya sendiri?
“Tolonglah orang-orang yang punya jabatan, punya kepercayaan, amanah, punya amanah dari rakyat ini tolong digunakan sebaik-baiknya. Agar kalangan masyarakat yang kecil ini bisa hidup layak. Nggak semakin mempunyai jabatan, semakin menindas yang di bawah ini,” tutup Wina.
BACA JUGA : Mereka yang Berjuang Hak Atas Tanah
Di akhir Aksi Kamisan, peserta melakukan diskusi dan merefleksikan kemerdekaan yang sesungguhnya belum sepenuhnya dirasakan seluruh rakyat Indonesia. Refleksi tersebut menyoroti berbagai bentuk penindasan dan pelanggaran HAM yang hingga kini masih terjadi, termasuk di Tanah Papua.
Bagi peserta aksi, kekerasan di Tanah Papua masih terus berlangsung dan sejumlah kasus pelanggaran HAM belum mendapatkan penyelesaian yang adil. Berbagai tragedi, mulai dari Tragedi Wasior, pembunuhan Tobias Silak, Tragedi Wamena, hingga kasus-kasus lainnya, menjadi pengingat bahwa persoalan kekerasan dan ketidakadilan masih membayangi masyarakat Papua.
Bagi mereka, kemerdekaan tidak cukup hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai kondisi ketika setiap warga negara dapat hidup tanpa rasa takut, penindasan, kekerasan, dan ketidakadilan. Selama kekerasan dan pelanggaran HAM masih terjadi serta keadilan belum ditegakkan, kemerdekaan dinilai belum sepenuhnya hadir bagi seluruh rakyat Indonesia.
