Skip to main content
Foto: Robertus Risky/Project Arek
Reportase
Arti Merdeka bagi Mereka yang Ditindas
Kata merdeka melibatkan perasaan yang sangat personal. Seperti asal muasalnya, merdeka bermula dari maharddhika, bahasa Sanskerta yang berarti kaya, sejahtera dan kuat. Lalu ketika seseorang tak mengalami ketiga arti itu, apakah masih layak dikata merdeka? Yang seperti mereka, tak pernah ada dalam pidato Prabowo.

SUDAH menjadi tradisi bagi masyarakat di Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang tahun ini menapak 81 tahun. Secara swadaya, masyarakat menggelar berbagai kegiatan, mulai lomba-lomba, pawai sampai renungan malam.

Di tengah rutinitas tahunan itu, sejumlah masyarakat merasa tak merasakan apa yang disebut kata ‘merdeka’. Kata yang dipekikkan tiap-tiap pidato kemerdekaan dari ujung kampung oleh Ketua RT sampai gedung DPR/MPR oleh seorang Presiden bernama Prabowo Subianto. Kata-katanya sama, yang beda adalah kenyataannya.

Kami memberikan ruang bicara kepada mereka yang ditindas dan dimarjinalkan sistem tentang arti kata merdeka. Mereka memaknai apa itu kemerdekaan, dan apakah mereka mengalami serta merasakan itu. Narasumber kami memberikan sudut padang lebih luas, bahwa kemerdekaan tidak hanya soal terbebas dari penjajahan bangsa lain, seperti Jepang dan Belanda.

Mantan Tahanan Politik Agustus 2025

Jailani (bukan nama sebenarnya), mantan tapol pasca-aksi massa Agustus 2025 di Surabaya menjelaskan, di tengah kondisi negara saat ini, Indonesia belum sepenuhnya bisa dikatakan merdeka. Sebab, ia merasa kondisi masyarakat saat ini masih jauh dari kata sejahtera.

"Kalau menurut saya belum (merdeka). Merdeka tapi separuh-separuh. Rakyat masih ada yang susah, terutama masalah kebutuhan pokok seperti sandang dan pangan. Harga beras terus naik, lapangan kerja juga sulit sehingga banyak orang menganggur, khususnya di Surabaya ini," ujarnya, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Komar (kiri) duduk di kursi terdakwa. Ia adalah satu dari banyak anak muda yang ditangkap dan dipenjara pasca aksi Agustus 2025 silam. Penangkapan aktivis terbesar sejak rezim Orde Baru tumbang itu menciptakan ketakutan bagi anak-anak muda yang bersuara kritis terhadap pemerintah. (Robertus Risky/Project Arek)

Selain itu, ia menceritakan, sebagai mantan tapol dirinya sempat mengalami kekerasan fisik saat penahanan di Polrestabes Surabaya. Ia mengaku dipukuli selama 2 minggu agar mau mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Baginya, tindakan kekerasan aparat negara merupakan bukti nyata ketidakadilan masih merajalela.

Menurut saya, Indonesia belum merdeka, terutama saat saya ditangkap itu. Itu masuk dalam ketidakadilan. Padahal kita hanya menyuarakan suara rakyat, kalau bukan anak muda, siapa lagi?" tegas Jailani.

Selain masalah-masalah itu, ia juga menyoroti maraknya korupsi di tingkat pejabat pemerintahan. Ia spesifik menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), ribuan anak keracunan, dan progam MBG menggerus anggaran pendidikan yang menjadi hak mutlak anak-anak Indonesia.

Di saat yang sama, ia melihat banyak sekolah yang masih membutuhkan renovasi dan lapangan kerja yang dijanjikan pemerintah, seperti janji 19 juta lapangan kerja Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, belum juga terbukti hingga kini. Rakyat harus mencari solusi hidupnya sendiri dari banyak kesulitan yang diciptakan pemerintah.

BACA JUGA : Negara Tak Berhenti Berburu Gen Z

Pemuda 28 tahun itu berupaya merumuskan ulang arti kemerdekaan di saat ini. Jika dahulu kemerdekaan berarti melawan penjajah asing, baginya, saat ini maknanya telah bergeser. Menurutnya, rupa penjajah itu saat ini adalah sebangsa sendiri.

"Arti kemerdekaan itu adalah perjuangan. Kalau dulu kita berjuang melawan penjajah, kalau menurut saya sekarang, merdeka itu berarti berjuang melawan negaranya sendiri. Aksi demo itu termasuk salah satu bentuk memaknai kemerdekaan," pungkasnya.

Orang Asli Papua (OAP)

Fransiska Manam, perempuan asal Papua, memaknai kemerdekaan tidak hanya sebagai terbebas dari penjajahan bangsa asing. Kemerdekaan baginya juga seharusnya berarti, rakyat dapat hidup dengan aman, memiliki hak atas tanah dan sumber kehidupan. Selain itu, ciri kemerdekaan adalah setiap orang bebas menyampaikan pendapat di muka umum.

Namun, itu semua tidak kami rasakan di Papua. Kami melihat berbagai persoalan yang masih terjadi hari ini, kekerasan dan penembakan warga sipil di Papua, konflik atas tanah adat atau perampasan lahan berskala besar dengan program Strategi Nasional (PSN),” ungkap Siska.

Ia mengatakan, Orang Asli Papua (OAP) jauh dari kata sejahtera. Malah yang terjadi, kata Siska, protes terhadap pemerintah Indonesia terjadi di berbagai wilayah di Papua, terutama yang berkaitan dengan perampasan hak dan ruang hidup OAP. Bangsa Papua jauh dari kata merdeka karena penindasan yang selama ini terjadi.

Kemerdekaan masih menjadi jargon ketika mahasiswa Papua tak benar-benar merasakan pemenuhan hak sebagai warga negara. Untaian rasis cemoohan hingga diskriminasi yang masih mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari. (Octaviana Salma/Project Arek)

Di Papua, persoalan tanah bukan hanya persoalan kepemilikan. Bagi masyarakat adat, tanah berkaitan dengan identitas, kehidupan, budaya, dan masa depan. Ketika wilayah adat dirampas untuk proyek pembangunan tanpa adanya rasa keadilan bagi OAP yang hidup di atasnya, maka kemerdekaan menjadi sesuatu yang patut kami, OAP perjuangkan.

“Perlawanan terhadap perampasan sering kali direspon dengan senjata. Begitu pula dengan kekerasan. Ketika OAP kehilangan nyawa akibat konflik dan penembakan, maka kami perlu bertanya: Apakah rasa aman juga merupakan bagian dari kemerdekaan?” imbuhnya.

BACA JUGA : Dua Sisi Pesta Babi

Bagi Siska, sebagai orang Papua yang melihat situasi ketika perampasan lahan terjadi oleh negara, penembakan masih terjadi, harga manusia Papua bisa digantikan dengan mie instan saat tentara bunuh pakai alat negara dengan alasan separatis, pembungkaman ruang demokrasi begitu masif dengan kekerasan, maka kemerdekaan itu harus diperjuangkan.

Korban Konflik Agraria Simo Gunung

Wina (45), warga Simo Gunung, merasa masih jauh dari kata merdeka. Baginya, kibaran bendera merah putih di sepanjang jalan hanyalah simbol penghormatan kepada pejuang masa lalu, sementara di masa kini, ia masih harus berjuang melawan penjajahan baru melalui sengketa tanah atau konflik agraria.

Wina merupakan satu dari puluhan warga Simo Gunung. Selama puluhan tahun, mereka terjebak dalam konflik lahan dengan pihak TNI AU Lanud Muljono. Konflik ini mencapai puncak pada Juni 2022, ketika terjadi pengosongan paksa yang disertai intimidasi dan pemutusan aliran listrik.

"Jujur, saya pribadi belum merasa merdeka. Kami masih terintimidasi mereka yang bertindak tidak berdasarkan hukum yang pasti, melainkan menggunakan kekuasaannya," ungkap Wina, Sabtu, 15 Agustus 2026. Baginya, keadilan seolah-olah menjadi barang mewah yang dikuasai mereka yang memiliki pangkat dan jabatan.

Sejumlah warga Simo Gunung berfoto di depan plang bertuliskan peringatan dari TNI AU Lanud Muljono dan plang yang mereka pasang sebagai bentuk penolakan klaim tersebut. Warga merasa hidupnya penuh dengan ketakutan, baik karena pengusiran maupun beragam teror. (Foto: warga Simo Gunung)

Persoalan di Simo Gunung berakar pada tumpang tindih klaim dokumen pertanahan. Warga menegaskan, mereka telah menempati kawasan tersebut sejak akhir 1970-an dan memiliki dokumen seperti Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) hingga Sertifikat Hak Milik (SHM).

BACA JUGA : Mereka yang Berjuang untuk Hak Atas Tanah

Sebaliknya, pihak TNI AU mengklaim lahan tersebut sebagai aset negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 3 Tahun 1998. Pendamping hukum dari KontraS Surabaya bahkan menduga adanya cacat administrasi karena SHP tersebut terbit setelah adanya sertifikat milik warga.

Menurut saya, merdeka itu adalah segala sesuatu yang tidak ada tekanan atau tindakan yang menjajah. Artinya, kita hidup sesuai aturan hukum yang diterapkan secara adil, tidak semena-mena berdasarkan pangkat dan derajat," tegas Wina.

Hingga Agustus 2026, perjuangan warga Simo Gunung terus berlanjut melalui jalur audiensi dengan ATR/BPN Kanwil Jawa Timur untuk menuntut transparansi. Namun, di saat yang sama, tekanan di lapangan tidak mereda.

"Keadilan itu belum ada. Orang yang memiliki pangkat, derajat, dan jabatan menggunakan kekuasaannya, sedangkan kita rakyat kecil seperti ini malah ditindas. Koruptor semakin kaya, sedangkan rakyat harus bersusah payah. Dari segi ekonomi maupun keamanan, kami merasa tidak baik-baik saja di negeri ini," pungkasnya.

Komunitas LGBTQ

Bagi Nurdiyansah Dalidjo, negara saat ini sedang membangun pagar represif terhadap teman-teman transgender. Pagar itu ditandai dengan Perpres No. 111 diteken tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Pemerintah memasukkan LGBTQ sebagai ancaman non-militer terhadap ketahanan nasional.

Menurutnya, Perpres tersebut berpotensi meningkatkan ekskalasi kekerasan dan seperti legitimasi moral untuk melakukan stigma dan diskriminasi yang berujung pada persekusi dan kriminalisasi terhadap individu LGBTQ. Apa yang dikhawatirkannya terjadi. Di sejumlah daerah, terjadi serangan terhadap LGBTQ di ruang publik.

Menurutku sih tentu saja tidak merdeka ya, bahkan jauh dengan eskalasi situasi kepanikan moral dan maraknya ujaran kebencian yang kini menjadi aksi persekusi dan tindak kekerasan ke orang-orang queer, khususnya transpuan,” kata Nurdiyansah.

Ia memaknai kemerdekaan lebih filosofis, alih-alih sekadar rutinitas perayaan. Menurutnya, kemerdekaan itu harus terjadi pada semua orang tanpa kecuali. Jika ada di antara masyarakat yang masih mengalami situasi yang membuatnya tidak merasakan merdeka, maka kemerdekaan itu tidak ada sama sekali.

BACA JUGA : Menggugat Persekusi LGBTQ di Kampus

“Kupikir kita perlu melihat bahwa kemerdekaan adalah merdeka untuk semua. Ketika masih ada orang queer masih mengalami perundungan, stigma, diskriminasi, apalagi kekerasan, maka tentu saja itu masih jauh dari merdeka. Tak ada kemerdekaan jika semua belum merdeka, khususnya minoritas,” ujarnya.

Petani Tambak Keputih Melawan Reklamasi

Wahadi (64), petani tambak di Keputih menjelaskan, meskipun warga tetap antusias menghormati jasa para pahlawan, realitas kehidupan mereka saat ini justru penuh dengan tekanan. Di tengah ancaman proyek Surabaya Waterfront Land (SWL) dan konflik sempadan sungai melawan perusahaan padel, ia menilai kaum kecil belum benar-benar menikmati arti merdeka yang sesungguhnya.

Konflik mulai saat pembangunan di sempadan sungai yang digarap PT Taman Timur Regensi. Wahadi menceritakan, dalam satu bulan terakhir, terdapat 10 warga yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh perusahaan tersebut. Upaya warga untuk mencari keadilan menemui jalan buntu.

Sejak Januari 2026, warga telah bersurat dan mendatangi 14 instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, namun hingga 7 bulan berlalu, belum ada respon yang membela kepentingan rakyat. Wahadi juga melontarkan kritik tajam terhadap Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Warga perkampungan nelayan terdampak reklamasi SWL menggelar aksi demonstrasi menolak proyek ini. Bagi mereka, reklamasi akan semakin menyulitkan kehidupan nelayan. (dok. Forum Masyarakat Madani Maritim)

"Hati saya selalu terngiang-ngiang ucapan Cak Eri di media sosial yang bilang, 'Kalau orang Surabaya tergores, hatiku sakit'. Tapi kenyataannya, masalah sempadan sungai di Plengsengan 1 yang dibangun PT Taman Timur Regensi ini, instansi terkait seolah menutup mata," ujar Wahadi, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Keresahan warga memuncak dengan adanya proyek strategis nasional SWL yang akan membangun 4 pulau reklamasi. Proyek yang digarap PT Granting Jaya ini mengancam hajat hidup orang banyak, terutama para nelayan yang mencari nafkah di laut Surabaya. Saat ini, Wahadi bersama sekitar 160 orang lainnya bahu-membahu menjaga kurang lebih 1.300 hektar tambak di Keputih untuk menggagalkan proyek tersebut.

BACA JUGA : Pulau Palsu dan Bahaya Bagi Budaya Pesisir

Bagi Wahadi, kemerdekaan seharusnya berarti hilangnya segala bentuk penjajahan, termasuk penjajahan yang dilakukan bangsa sendiri melalui kebijakan yang tidak memihak rakyat. Ia membandingkan perjuangan masa lalu melawan penjajah asing dengan perjuangan masa kini yang terasa lebih berat karena harus berhadapan dengan sesama anak bangsa.

Kalau dulu kakek buyut kita berperang melawan Belanda, musuhnya jelas ada. Sekarang ini kami merasakan, wong cilik belum menikmati kemerdekaan itu. Saat ini kami justru harus berjuang dan berperang melawan bangsa sendiri. Itulah realitas yang setiap hari kami rasakan," ungkap Wahadi.

Ini menjadi pengingat, di balik perayaan kemerdekaan yang meriah, masih ada warga negara yang harus tertatih-tatih memperjuangkan hak dasarnya di atas tanah mereka sendiri.

"Kemerdekaan itu pada intinya adalah tidak adanya penjajahan lewat saudara sendiri. Sejak generasi kakek buyut hingga pergantian presiden, kami merasa belum merasakan kemerdekaan yang seutuhnya, yang sebenar-benarnya," pungkas Wahadi.

Driver Ojek Online

Titik Sri Hartini sudah enam tahun menjadi pengemudi ojek atau kurir online. Bagi lansia 59 tahun itu, ia belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan meski usia kemerdekaan RI memasuki 81 tahun. Titik merasakan masa tuanya yang jauh dari situasi merdeka.

BACA JUGA : Krisis Iklim Dibayar Nyawa Pengemudi Ojol (1)

“Masih banyak yang harus saya perjuangkan. Saya harus ngentas anak saya yang masih kuliah. Masih harus saya perjuangkan,” ujarnya. Ada banyak keterbatasan dalam dirinya untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Diskriminasi usia, contohnya. Di usianya yang hampir memasuki 60 tahun, ia kesulitan pencari pekerjaan.

Pengemudi ojek online, pengiriman barang seperti Titik maupun jasa antar penumpang, terikat sistem aplikasi yang diatur perusahaan yang tak pernah bisa mereka negosiasikan. Di usianya yang sudah 59 tahun, tidak banyak pilihan pekerjaan. (Robertus Risky/Project Arek)

Titik memaknai kemerdekaan itu sebagai sebuah keadaan yang bebas dari kemiskinan dan ketakutan. Namun, baginya, dua keadaan itu ta kia alami saat ini. Ekonomi keluarganya berkekurangan, dan ada rasa takut dalam dirinya ketika menyuarakan pikirannya.

Merdeka itu bebas dari kemiskinan, tapi saya masih miskin. Bebas dari ketakutan, tapi kita tidak bisa bebas berpikir dan berkarya. Tidak bebas dari ketidakadilan. Seharusnya merdeka itu kan artinya bebas, bebas menentukan jalan hidup,” ujar Titik.

Warga Pinggir Rel Rereta Api

Ika Sofi dan ribuan warga pinggir rel di Surabaya tetap menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81. Bendera tetap dipasang, acara-acara perayaan tetap diselenggarakan. Namun baginya, kemerdekaan yang dirayakan itu tak sepenuhnya ia rasakan. Ia mengaku belum sepenuhnya merdeka.

Sorang anak bermain layang-layang di tengah rel kereta api di kawasan Dupak. Ada ribuan warga yang hidup di kawasan pinggir rel yang hidup dengan rasa takut yaitu digusur. (Robertus Risky/Project Arek)

Sebab, berbagai kesulitan ekonomi ia hadapi untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Harga kebutuhan pokok terus naik. Di sisi lain pendapatan keluarganya tak tentu, dan lebih banyak sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Bisa dibilang iya (merdeka), bisa dibilang tidak. Tidaknya itu kita masih berat dengan kebutuhan pokok yang harganya melonjak tajam. Sedangkan ekonomi kami melemah. Imbasnya jadi ke mana-mana,” aku Ika.

Harga-harga kebutuhan pokok saat ini semakin sulit ia beli. Ika menduga, program MBG membuat harga bahan pokok melejit. Tapi yang mengaku tak bisa berbuat banyak selain hanya bisa terus bertahan hidup. “Saat sekolah libur, harga bahan pokok turun. tapi pas sekolah masuk, naik lagi. Katanya gara-gara MBG,” ujar Ika. 

BACA JUGA : Emak-emak Dupak Magersari Melawan Sumuk (1)

Ia dan ribuan warga pinggir rel kereta api juga hidup dalam ketakutan. Selama bertahun-tahun mereka berkonflik dengan PT KAI terkait lahan hunian mereka. Hidup dalam ketakutan dan khawatir digusur juga membuat mereka sulit merasakan kemerdekaan.