Skip to main content
Foto: Istimewa
Reportase
Mengapa TPA Benowo Bisa Terbakar?
*Kebakaran TPA Terus Berulang
Di Indonesia, nasib sebagian besar sampah adalah dibakar. Kalau tak karena faktor alam dan risiko kimia di dalam tumpukannya, maka akan dibakar mesin insinerator. Setiap sampah yang dibakar itu, ada rupiah dari pajak warga yang ikut hangus menjadi debu. Satu per satu tempat pembuangan akhir (TPA) di beberapa kota terbakar. Ini alarm marabahaya!

API BERKOBAR melahap tumpukan sampah seluas 900 meter persegi yang terhampar di Blok 1B, di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo pada Minggu malam, 19 Juli 2026. Si jago merah dengan asap hitam legam itu menjulurkan panasnya ke langit-langit yang telah menggelap.

Berdasarkan kronologi yang projectarek.id terima dari Perwakilan PT Sumber Organik, Moh. Ali Asyer, petugas operasional TPA Benowo melihat adanya dugaan percikan api atau flare dari arah Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) yang tertiup menuju area landfill atau penimbunan sampah sekitar pukul 17.57 WIB.

Sebagai gambaran, jarak antara Stadion GBT dengan TPA Benowo cukup dekat. Bila ditarik garis lurus, jaraknya sekitar 1 kilometer. Malam saat kebakaran terjadi kebakaran, memang ada pertandingan antara Persebaya melawan PSIS Semarang untuk merayakan ulang tahun ke-99 Persebaya.

Bukan sekadar tumpukan, di sana sampah didominasi bahan organik. Di dalamnya, terdapat konsentrasi gas metana yang setiap saat bisa meledak dan membakar area itu. Menyadari itu, petugas bergegas melakukan pengecekan dan menemukan api sudah mulai menyambar akibat hembusan angin yang kencang.

Sekitar 8 tabung APAR seberat 12 kilogram disemprotkan petugas ke bagian-bagian yang dilahap api. Pada 18.15 WIB, 7 ekskavator dan 2 dozer tiba untuk mengisolasi dan memisahkan tumpukan sampah agar api tak merembat. Operasional sistem landfill gas power plant pun terhenti sementara sejak pukul 18.40 WIB.

Timbunan sampah di TPA Benowo dengan latar belakang Stadion Gelora Bung Tomo. Jarak keduanya hanya terpaut 1 kilometer saja. (Foto: dokumentasi Pemkot Surabaya)

 

BACA JUGA : Jejak Sampah dan Sengkarut MBG di Surabaya

Setelah sempat mengalami kendala kemacetan akibat bubarnya penonton pertandingan Persebaya melawan PSIS Semarang di Stadion GBT, 8 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi pukul 19.11 WIB. Api berhasil dipadamkan pada 21.01 WIB. Petugas kemudian melakukan pembasahan area terdampak seluas 900 meter persegi. Api baru benar-benar padam pukul 23.50 WIB.

Kerusakan yang teridentifikasi mencakup pipa HDPE LFG, geomembrane, serta kabel listrik sepanjang 300 meter,” kata Perwakilan PT Sumber Organik, Moh. Ali Asyer, pada Selasa, 21 Juli 2026.

Pipa HDPE LFG adalah jaringan sistem perpipaan yang terbuat dari material High-Density Polyethylene. Jaringan pipa ini dirancang secara khusus untuk menyalurkan Landfill Gas (LFG) atau gas metana yang dihasilkan di tempat pembuangan akhir (TPA).

Saat dihubungi, Ali belum bersedia menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan projectarek.id. Ia hanya bisa memberikan dokumen berisi kronologi kebakaran TPA Benowo yang terjadi beberapa hari lalu.

Jaringan pipa HDPE LFG di area timbunan sampah di TPA Benowo berfungsi untuk mengalirkan gas metana untuk selanjutnya diolah menjadi listrik. (Foto Ditjen Cipta Karya)

“Kalau berkenan, saya akan kirim kronologi kejadian kebakaran. Sementara itu yang bisa kami share. Saya belum ada waktu longgar untuk wawancara. Maaf banget lagi full,” katanya, melalui aplikasi pesan online.

Projectarek.id juga sudah menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Muhamad Fikser. Namun, hingga artikel ini ditayangkan, permohonan wawancara projectarek.id belum direspons Fikser.

Kebakaran TPA Terus Berulang

Apa yang terjadi di TPA Benowo, bukan peristiwa tunggal. Sepanjang 16 Juni hingga 16 Juli 2026, kebakaran di TPA maupun bekas TPA terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Selain kebakaran di TPA Benowo, peristiwa serupa tercatat di TPA Jatiwaringin Tangerang, TPA Pakusari Jember, bekas TPA Panembong Subang, TPA Cipayung Depok, serta TPA Sumur Batu Bekasi.

Rangkaian kejadian itu diawali kebakaran di TPA Jatiwaringin, Tangerang, pada 30 Juni 2026. Api mulai terdeteksi sekitar pukul 07.00-12.30 WIB. Awalnya hanya berupa percikan kecil, namun dengan kombinasi angin kencang, musim kemarau, serta dugaan akumulasi gas metana dari timbunan sampah, api dengan cepat membesar dan semakin luas melahap area tumpukan sampah.

Kebakaran itu menghanguskan sekitar 15-18 hektare dari total luas TPA yang mencapai sekitar 33 hektare. Dampaknya cukup luas. Ratusan warga terpaksa mengungsi dan sedikitnya 72 orang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Sementara laporan lain menyebut, jumlah warga yang mengalami gangguan pernapasan mencapai 154 orang. Proses pemadaman berlangsung selama beberapa hari dengan melibatkan banyak armada pemadam kebakaran hingga operasi water bombing.

Tiga hari berselang, tepatnya pada 3 Juli 2026, kebakaran juga terjadi di TPA Pakusari, Jember. Api diduga berasal dari puntung rokok yang belum padam sempurna, kemudian merambat cepat karena cuaca panas dan embusan angin. Luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 500 meter persegi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Berikutnya, pada 10 Juli 2026, kebakaran melanda lahan bekas TPA Panembong, Subang. Asap masih terus keluar hingga sekitar sepekan kemudian ketika pemerintah daerah meninjau lokasi pada 17 Juli 2026. Dugaan sementara, kebakaran dipicu gas metana yang berasal dari timbunan sampah lama yang masih tersimpan di dalam tanah.

 

Memasuki pertengahan Juli, kebakaran kembali terjadi di TPA Cipayung, Depok. Peristiwa pada 16 Juli 2026 itu dilaporkan mulai sekitar pukul 19.00-20.23 WIB. Api muncul dari bagian bawah gunungan sampah, kemudian membesar sehingga petugas harus mengerahkan sejumlah unit pemadam kebakaran untuk mencegah kobaran api meluas.

Pada hari yang sama, kebakaran juga terjadi di TPA Sumur Batu, Bekasi. Api mulai terlihat sekitar pukul 21.56 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.10 WIB. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 300 meter persegi. Seperti di Jember, penyebab kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang memicu api di tengah kondisi sampah yang kering.

BACA JUGA : Cukup Pemkot, Buka Amdal PLTSa Benowo!

Jika dicermati, pola penyebab kebakaran di sejumlah TPA dan bekas TPA tersebut menunjukkan kemiripan. Penumpukan sampah organik yang menghasilkan gas metana, praktik pengelolaan sampah yang masih mengandalkan open dumping, cuaca panas ekstrem selama musim kemarau, serta adanya pemicu dari aktivitas manusia seperti puntung rokok atau percikan api menjadi kombinasi faktor yang berulang dalam berbagai kejadian.

Menumpuk Sampah, Menimbun Gas Metana

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur, Lucky Wahyu menegaskan, apa yang selama ini dibanggakan sebagai teknologi mutakhir penanganan sampah justru terjebak dalam pusaran “solusi palsu” yang mengabaikan keselamatan lingkungan dan kesehatan publik.

Rentetan kebakaran TPA di berbagai daerah, termasuk yang terjadi di TPA Benowo, Surabaya, merupakan bukti kegagalan pemerintah dalam menerapkan solusi fundamental atas krisis sampah.

Selama ini, kata Lucky, TPA Benowo kerap dicitrakan sebagai salah satu TPA terbaik di Indonesia. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), sampah di TPA Benowo diklaim telah terkelola sebanyak 98 persen, dengan sisa hanya 1 persen yang belum terkelola. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pemandangan yang berbeda.

Dari data yang didapatkan Walhi Jawa Timur, gunungan sampah di TPA Benowo itu mencapai 30 meter atau setinggi gedung Royal Plaza Surabaya,” ungkap Lucky, Selasa, 21 Juli 2026.

Klaim penggunaan sistem sanitary landfill atau pengerukan sampah pun dipertanyakan. Meski secara administratif disebut menggunakan sanitary landfill, kenyataannya sampah masih ditumpuk dengan sistem terbuka atau open dumping. Dari total 1.600 ton sampah yang masuk per hari, sekitar 1.000 ton didistribusikan ke PLTSa, sementara sisanya 600 ton masuk ke area penimbunan yang terus menggunung.

Sistem penumpukan terbuka atau open dumping ini menjadi pemicu utama meningkatnya risiko kebakaran, terutama di tengah tren gelombang panas akibat krisis iklim. Gunungan sampah tersebut mengandung konsentrasi gas metana atau CH4 yang sangat tinggi.

Berdasarkan Waste4Change, open dumping adalah metode yang dinilai lebih banyak memberikan dampak negatif dan membahayakan. Open dumping juga tidak lagi direkomendasikan karena kondisinya yang tidak lagi memenuhi syarat teknis suatu TPA sampah berdasarkan peraturan pemerintah.

Gunung sampah di TPA Benowo yang diperkirikan setinggi 30 meter. Dari 1600-an ton sampah setiap hari yang masuk di TPA ini, 1000 ton dikelola PT Sumber Organik dan sisanya ditimbun di area terbuka. (Robertus Risky/Project Arek)

 

Metode open dumping yang berupa tanah cekungan terbuka dinilai membahayakan karena sampah dibuang begitu saja dalam sebuah tempat pembuangan akhir tanpa proses apapun, atau penutupan tanah. Metode tersebut juga dapat mengancam kualitas udara yang berdampak pada kesehatan dan mendorong perubahan iklim akibat gas metana yang dihasilkan.

“Gas metana ini berbahaya karena sifatnya yang mudah terbakar. Apalagi mengingat potensi kenaikan krisis iklim yang semakin parah di tengah maraknya tren gelombang panas. Gunungan sampah ini punya potensi tinggi untuk terbakar, seperti yang terjadi di TPA Benowo maupun TPA Pakusari Jember,” jelas Lucky.

Lebih jauh lagi, Lucky memaparkan, gas metana adalah penyumbang krisis iklim terbesar kedua setelah karbon dioksida atau CO2. Meski jumlahnya di atmosfer lebih sedikit dibanding karbon dioksida, daya rusak metana jauh lebih mengerikan.

Gas metana ini berpotensi 28 kali hingga 80 kali lipat lebih besar dalam menyebabkan pemanasan global,” tambahnya.

Risiko dari penumpukan ini tidak hanya berhenti pada kebakaran. Dirinya mengingatkan pada tragedi TPA Leuwigajah di Jawa Barat, di mana tumpukan sampah meledak akibat akumulasi gas metana yang tertanam di bawah tumpukan.

Tragedi longsor dan ledakan tumpukan sampah di TPA Leuwigajah, Cimahi itu, terjadi pada 21 Februari 2005 sekitar pukul 02.00 WIB. Kejadian itu dipicu sistem open dumping, hujan deras, dan peningkatan gas metana di dalam gunungan sampah, lalu massa sampah setinggi sekitar 60 meter runtuh dan menimbun permukiman di bawahnya.

Dampaknya sangat besar, 157 orang meninggal dunia, dua kampung terdampak berat, yakni Kampung Cilimus dan Kampung Pojok. Tragedi ini kemudian dikenal sebagai salah satu bencana TPA paling parah di Indonesia dan menjadi peringatan besar soal bahaya pengelolaan sampah yang buruk.

BACA JUGA : Dikepung Racun di Darat, Laut dan Udara Surabaya

Selain itu, kebakaran di TPA Jatiwaringin, pada akhir Juni 2026, merupakan tanda dari masalah tata kelola sampah yang buruk yang sudah berlangsung lama dan diperparah krisis iklim. Sistem pengelolaan sampah di Tangerang dinilai masih menggunakan pendekatan lama yang hanya berfokus pada kumpul, angkut, dan buang, tanpa transformasi yang memadai meskipun volume sampah terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.

Di sana pun masih ditemukannya praktik pembuangan terbuka atau open dumping, menyebabkan akumulasi gas yang mudah terbakar. Kondisi ini menjadi sangat berbahaya ketika bertemu dengan krisis iklim seperti gelombang panas, cuaca kering, dan angin kencang.

Solusi Palsu yang Berbahaya

Di TPA Benowo, paparan suhu panas maupun air hujan semakin meningkatkan potensi ledakan dan kebakaran pada tumpukan sampah organik yang mencapai 60 persen dari total komposisi sampah di Surabaya. Menurut Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur, Lucky Wahyu, solusi palsu ini sangat berbahaya.

Mengingat luas total TPA Benowo yang mencapai sekitar 37,4 hingga 37,5 hektare, dengan luas landfill utama yang beroperasi mencapai 24 hektare, itu membuat kebakaran semacam ini menjadi ancaman bagi lingkungan dan keselamatan warga di sekitarnya. Kebakaran itu terjadi karena adanya cairan lindi, gas metana, karbon dioksida, amonia, hidrogen sulfida, dan lainnya dari TPA Benowo.

Zat-zat yang dihasilkan juga menimbulkan reaksi biokimia, termasuk ledakan dan kebakaran. Alih-alih terus bergantung pada teknologi pembakaran yang berisiko, Lucky mendesak pemerintah untuk kembali pada hierarki penanganan sampah yang benar sesuai standar United Nations Environmental Program (UNEP).

Api dan asap mengepul terlihat dari kejauhan saat kemabaran di area TPA Benowo, Minggu malam, 19 Juli 2026. Luas area yang terbakar mencapai sekitar 900 meter persegi. (Foto: Puttra_ads)

Hierarki tersebut menempatkan Reduce (pengurangan), Reuse (penggunaan kembali), dan Recycle (pendauran ulang) sebagai langkah utama sebelum masuk ke solusi waste-to-energy atau landfill. Kata Lucky, yang dilakukan di TPA Benowo adalah solusi palsu karena jumlah sampah semakin hari semakin meningkat.

Di dalam kebijakan pemerintah Indonesia, seakan-akan langkah itu melompat. Prinsip 3R belum maksimal diterapkan, namun tiba-tiba melompat pada logika sampah menjadi energi listrik demi dorongan ekonomi semata,” kritik Lucky.

Solusi palsu yang dikatakan Lucky juga merujuk pada biaya pengelolaan sampah (tipping fee) yang harus dibayar Pemkot Surabaya kepada PT Sumber Organik, operator Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo yang diperkirakan mencapai Rp120 miliar atau setara Rp 158.485 per bulan kepada setiap keluarga. Artinya, ratusan miliar rupiah dana pajak dibakar bersama-sama sampah. 

Berdasarkan Kajian Proyek Strategis Nasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Indonesia berjudul “Menabur Benih Kerusakan” yang dikerjakan Walhi pada 2024, sampah domestik Indonesia didominasi bahan organik atau sisa makanan yang memiliki kadar air tinggi.

PLTSa juga membutuhkan feedstock yang stabil dan cenderung kering, seperti plastik. Sampah organik yang basah justru memerlukan energi tambahan untuk dibakar, sehingga tidak efisien untuk menghasilkan listrik.

Pengoperasian PLTSa dapat meningkatkan beban anggaran pemerintah daerah hingga 2-3 kali lipat dibandingkan metode landfill melalui biaya tipping fee. Model bisnis PLTSa sangat cost-intensive. Kasus PLTsa di Bandung menunjukkan profil risiko gagal bayar yang tinggi karena skema hutang yang agresif.

BACA JUGA : Bom Waktu Emisi Gas Metana di Porong

Di PLTSa Jakarta, biaya operasional ITF Sunter diprediksi melampaui kemampuan APBD. Emisi dari PLTSa diperkirakan 70% lebih tinggi dibandingkan metode landfill jika dihitung dengan analisis siklus hidup. Proses pembakaran menghasilkan zat berbahaya seperti dioksin, merkuri, dan logam berat.

Di Surabaya dan Surakarta, tercatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada warga di sekitar fasilitas. Abu sisa pembakaran (fly ash dan bottom ash) merupakan limbah B3 yang seringkali tidak dikelola dengan layak, seperti yang terjadi di PLTSa Putri Cempo, Surakarta.

Solusinya, Kelola Sampah Sejak Hulu

Perwakilan Komunitas Nol Sampah Surabaya, Wawan Some menjelaskan, pendekatan termal atau pembakaran sampah bukanlah solusi bagi karakteristik sampah di Surabaya. Menurutnya, sampah yang dihasilkan masyarakat Surabaya yang komposisinya didominasi sisa organik, yang justru tidak cocok untuk dimusnahkan melalui proses pembakaran.

“PLTSa bukan solusi yang tepat karena komposisi sampah di Surabaya sebagian besar, atau lebih dari 50 persen, merupakan sampah organik yang tidak efektif jika diselesaikan melalui proses termal,” ujar Wawan, pada Selasa, 21 Juli 2026.

Truk sampah lalu lalang masuk ke area PLTSa Benowo. Dalam satu hari, ada 1800 ton sampah dhasilkan warga Surabaya yang dibuang di lokasi ini. Sekitar 1000 ton dibakar untuk diubah menjadi listrik, sisanya ditimbun di area terbuka. Pemkot Surabaya harus mengeluarkan uang ratusan miliar per tahun untuk pembakaran sampah ini kepada PT Sumber Organik. (Robertus Risky/Project Arek)

Baginya, membakar sampah organik yang basah hanya akan membuang-buang energi dan justru berisiko merusak efisiensi mesin incinerator. Sebagai alternatif, Surabaya sebenarnya sudah memiliki modal sosial dan infrastruktur yang cukup untuk melakukan desentralisasi pengolahan sampah. Wawan menunjuk pada keberhasilan puluhan fasilitas pengolahan sampah yang sudah ada di tingkat komunitas.

Kata Wawan, solusi yang lebih tepat adalah pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya. Ia mengungkapkan, Surabaya sebenarnya telah membuktikan keberhasilan pendekatan ini. Sebanyak 27 rumah kompos dan 12 TPS3R terbukti cukup efektif mengolah sampah.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, setiap harinya tercatat 100 ton sampah masuk rumah kompos. Keberadaan rumah kompos ini diklaim mampu menghemat biaya pengangkutan sampah hingga Rp6,73 miliar per tahun. Selain itu juga upaya ini menekan biaya pengolahan di TPA Benowo sebesar Rp7,36 miliar per tahun.

Penyebab kebakaran TPA umumnya karena sampah organik yang menutup dan tidak ditangani dengan benar. Kalau dilakukan pengomposan, maka jumlah sampah organik yang masuk TPA berkurang,” imbuhnya.

Selain masalah efektivitas, Komunitas Nol Sampah Surabaya juga menyoroti dampak lingkungan yang serius akibat pembakaran sampah. Wawan memperingatkan, proses pembakaran sampah berkontribusi langsung terhadap pemanasan global melalui pelepasan berbagai gas berbahaya seperti dioksin, furan, partikel halus (PM2.5), karbon monoksida (CO), dan berbagai gas rumah kaca lainnya.

BACA JUGA : Keterbukaan Semu Pemkot Surabaya

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur, Lucky Wahyu juga menawarkan solusi yang berfokus pada pengelolaan di hulu sebagai jalan keluar dari krisis sampah, alih-alih bergantung pada teknologi pembakaran seperti PLTSa.

“Solusinya adalah pengurangan, bagaimana kemudian bisa mengurangi di hulu agar sampah yang masuk ke TPA ini bisa berkurang,” pungkasnya.

 


*Artikel ini merupakan bagian dari serial "Krisis Iklim", kolaborasi projectarek.id dan iklimkita.org, media yang dikelola oleh LaporIklim.