DAHULU, banyak mural atau spanduk yang menyuarakan keadilan untuk 135 korban jiwa Tragedi Kanjuruhan di tiap gang di Malang Raya. Tapi kini sudah sangat-sangat berkurang, tergerus angin zaman. Tak lagi banyak yang membicarakannya. Namun tidak bagi keluarga korban. Cholifatul Nur, seorang ibu yang kehilangan anak semata wayangnya, masih terus berjuang merawat ingatan tragedi maut ini.
Ifa, begitu ia disapa, adalah Sekretaris Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK). Sebuah organisasi yang didirikan untuk mengadvokasi korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Wadah ini, menjadi alat perjuangan. Sebab, Ifa merasa keadilan belum sepenuhnya hadir untuk putranya, Jovan Farellino Pratama. Jovan masih berusia 15 tahun saat itu.

Sejak Kamis (1/10/2026) ia sibuk mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk acara doa bersama di Gate 13 Stadion Kanjuruhan pada siang sampai malam hari. Ia menceritakan, sejak siang acara dimulai dengan khataman Al-Qur'an di Gate 13. Dilanjutkan dengan shalawatan bertajuk Munajat Akbar di halaman stadion dan tausiah.
"Jamaah selawat itu kurang lebih 2.000 orang. Kalau dari keluarga korban kurang lebih 108 itu dari Malang Raya saja. Kalau yang luar kota hadir ya alhamdulillah," terangnya.
BACA JUGA : Kaleidoskop September Menghitam
Tidak hanya dari keluarga korban hingga kelompok suporter Aremania, Ifa juga secara khusus mengundang pejabat-pejabat. Undangan ini agar hati para pejabat itu tergerak untuk menegakkan keadilan bagi korban. Ifa mengundang Kapolda Jawa Timur, Kapolres Malang, Bupati Malang, hingga manajemen Arema FC.
Kami sengaja undang biar mereka tahu gimana sih kasusnya ini, biar tahu dan mengenal keluarga korban, biar punya perasaan, biar muncul,” ujar Ifa.
Ia tak menampik, keluarga korban sampai hari ini masih banyak yang trauma. Ifa sendiri mengaku, sebenarnya sudah tak kuat lagi. Namun, energinya tak pernah habis ketika ingat, bahwa keadilan untuk Jovan harus diperjuangkan. “Ya memang saya sebenarnya juga enggak kuat, karena anak saya cuma satu, anak tunggal. Tapi saya kalau keterusan enggak kuat, ya terus yang menyuarakan siapa?" tegasnya.
Apalagi Ifa mengetahui kalau pejabat-pejabat ini seringkali dirotasi setiap 1-3 tahun, oleh karena itu ia juga selalu mengundang para pejabat untuk mengikuti pengajian setiap Sabtu Kliwon atau hari geblak (jatuh) Tragedi Kanjuruhan. Tujuannya agar para pejabat baik di Malang Raya maupun Jawa Timur tahu, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan masih lantang menyuarakan tuntutan keadilan.
Ya ini untuk merawat ingatan, mengenalkan kepada mereka di sini, di Malang, pernah terjadi kasus besar, yang menghabiskan bukan satu, bukan dua, dan bukan tiga orang, tapi 135 orang. Untuk mengenalkan kepada dunia, khususnya untuk Malang," tegas Ifa.
Tragedi ini terjadi ketika ribuan suporter Arema FC memasuki lapangan pertandingan usai wasit meniup peluit tanda berakhirnya laga Arema FC melawan Persebaya yang berakhir dengan kekalahan tuan rumah. Aksi invasi lapangan, direspon aparat kepolisian dengan tembakan gas air mata secara membabibuta.
Gas air mata ditembakkan ke arah penonton, baik yang di pinggir lapangan, terutama juga yang berada di tribun. Kepanikan terjadi. Gas air mata terus ditembakkan. Ribuan suporter, termasuk anak-anak, terjebak tak bisa keluar melalui pintu tribun. Nahas terjadi di Gate 13. Pintu terkunci. Banyak suporter yang tewas di sini.
BACA JUGA : September Hitam di Pusara Munir
Banyak dari korban tewas karena kekurangan oksigen, ada yang karena terinjak-injak. Keluarga korban meyakini, korban tewas karena terlalu banyak menghirup gas air mata. Hal ini ditandai wajah yang membiru dan keluar busa dari hidung dan mulut korban.
Ingin Keluarga Korban Bersatu
Sebagai Sekretaris YKTK, Ifa mengungkapkan, jika perjuangan mereka untuk tetap di jalur perjuangan selama 4 tahun ini tidak mudah. Ia mengaku, sering dibenturkan dengan sesama keluarga korban. Apalagi setelah YKTK resmi dibentuk pada 14 Juli 2024. Mereka mendapatkan berbagai tuduhan, mulai dari memperkeruh suasana Malang hingga mencari keuntungan.
Tapi Ifa dan rekan-rekannya tidak membalas tuduhan itu, mereka hanya fokus memperjuangkan keadilan untuk keluarga mereka yang menjadi korban.
"Akhirnya mereka lama-lama sadar, sehingga beberapa keluarga korban mulai mendekati kami lagi. Ternyata ya mereka seperti itu karena ada yang menunggangi di belakang mereka, ada yang brain wash mereka dan kami tahu siapa. Tapi tidak perlu saya sebut," beber perempuan asal Bululawang, Kabupaten Malang itu.
Meskipun satu persatu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mulai bersatu kembali, Ifa mengakui jika perpecahan ini memiliki dampak yang luar biasa. Pergerakan menuntut keadilan yang seharusnya bisa berjalan selaras, menjadi lebih berat. Apalagi YKTK seringkali mendapatkan diskriminasi saat memperjuangkan keadilan.
Selain upaya hukum yang masih terus berjalan, Ifa juga menuntut agar Tragedi Kanjuruhan ditetapkan sebagai sejarah kelam sepak bola dunia. Menurutnya, Tragedi Kanjuruhan harus terus diingat dengan menetapkan hari tanpa sepak bola dunia pada 1 Oktober. Hanya lewat inilah Tragedi Kanjuruhan akan menjadi pelajaran bagi dunia sepak bola agar tidak terjadi kembali di masa depan.
"Saya mau tanggal 1 Oktober jadi Hari Tanpa Bola Dunia. Sekarang masih di Indonesia dan Malang saja yang sudah ditiadakan (sepak bola) setiap 1 Oktober, tapi saya maunya dunia semua ingat," paparnya.
Ingatan yang Tak Lekang
Meskipun waktu telah berlalu selama 4 tahun, Minsai'in masih ingat dengan jelas bagaimana ia melarang putranya, Rio Edit Setyawan (21), untuk berangkat ke Stadion Kanjuruhan pada 30 September 2022. Saat itu Rio baru pulang dari bekerja sekitar pukul 20.00 WIB, pertandingan juga sudah berjalan setengah babak, tapi ia berencana tetap berangkat bersama sepupunya.
Larangan tersebut tidak diindahkan oleh Rio, sehingga keduanya berangkat menempuh perjalanan 33 kilometer dari Tumpang, Kabupaten Malang menuju Stadion Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang. Firasat buruk pria 49 tahun ini ternyata benar, kerusuhan pecah di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan.
Rio dan sepupunya tidak bisa dihubungi oleh keluarga hingga 2 Oktober 2022, sampai kabar buruk itu datang ke rumah Minsai'in lewat perangkat desanya. Rio ditemukan meninggal dunia di RSUD Kanjuruhan, Minsai'in datang dan sempat tidak percaya kalau itu putra pertamanya.
"Saya datang ke RSUD Kanjuruhan itu setelah Ashar, sempat gak percaya jika itu anak saya karena wajahnya beda, tapi identitas yang ada di dompetnya almarhum Rio. Sempat tes DNA, dan benar itu Rio anak saya," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
BACA JUGA : #KAMISAN| Empat tahun Tragedi Kanjuruhan
Setelah menguburkan jasad anaknya, Minsai'in bersama puluhan keluarga korban lainnya langsung menuntut keadilan ke pihak kepolisian sampai manajemen Arema FC. Ia menuntut agar orang-orang yang bertanggung jawab mulai dari aktor lapangan yang menembakkan gas air mata sampai aktor intelektual Tragedi Kanjuruhan diadili. Minsai'in tahu ini akan jadi perjuangan panjang. Hingga saat ini ia masih menagih janji pengusutan tuntas dari Presiden Republik Indonesia (RI), DPR RI, sampai Ketua PSSI Erick Thohir.
Semua keluarga korban harus mendapatkan keadilan. Pihak yang terlibat menyebabkan korban meninggal harus diusut tuntas, dihukum seadil-adilnya siapapun orangnya, apapun statusnya, dan apapun pekerjaannya," tegasnya.
Buka Kembali Kasus Hukum
Peringatan 4 tahun Tragedi Kanjuruhan hampir bertepatan dengan pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Pergantian ini disambut sukacita keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Sebab, mereka merasa kurang mendapatkan perhatian dari Listyo Sigit.
Bagi keluarga korban, terasa berat menegakkan keadilan di era Listyo. Sebab, hanya 3 polisi yang ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan yaitu Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur yaitu AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang yaitu Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang yaitu AKP Bambang Sidik Achmadi.
Ketiganya hanya dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang lain mati atau luka-luka, serta tambahan Pasal 103 juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Hasdarmawan hanya divonis 1 tahun penjara, Wahyu penjara 2 tahun 6 bulan, dan Bambang 2 tahun penjara. Vonis ini bahkan tidak cukup untuk membuat ketiganya dipecat sebagai anggota Polri. Mereka sudah kembali bertugas sebagai polisi aktif.
Sementara dari pihak manajemen Arema FC, ada 2 yang divonis bersalah yaitu Ketua Panitia Pelaksana Arema FC yaitu Abdul Haris yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara, dan Security Officer Arema FC yaitu Suko Sutrisno yang divonis 1 tahun penjara. Namun, Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita lolos dari hukuman dan masih menggantung meskipun sudah ditetapkan tersangka.
Pergantian jabatan Kapolri ini disambut penuh harapan oleh Minsai'in yang masih menunggu keadilan untuk putranya. Ia bahkan sampai melakukan sujud syukur di depan Gate 13 Stadion Kanjuruhan usai mengetahui jika Listyo Sigit tidak lagi menjabat Kapolri. Ia sudah kecewa dengan kinerja Listyo Sigit selama menangani kasus Tragedi Kanjuruhan.
"Kapolri yang dulu tidak pernah sedikit pun mengusut tuntas. Semua keluarga korban marah karena keadilan hukum tidak ditegakkan. Semoga Kapolri yang baru ini menegakkan keadilan khususnya Tragedi Kanjuruhan, supaya semua keluarga korban mendapatkan rasa keadilan," ujarnya.
BACA JUGA : Nyawa Santri Ditimbun Gedung Megah
Ia secara khusus meminta Ario untuk membuka kembali Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan di Polres Malang usai dinyatakan tidak memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan pada 9 September 2023 lalu. Kemudian Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan diajukan kembali ke Bareskrim Polri pada 27 September 2023, tapi hingga saat ini progres laporan ini masih tak jelas.
Kami dari mana pun akan tetap mencari keadilan. Keadilan harus ditegarkan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya pada keluarga korban. Karena saya belum mendapatkan rasa keadilan," ujarnya.
Harapan yang sama juga diungkapkan Ifa. Ia mengharapkan perhatian lebih dari Kapolri baru terhadap para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Ia menyandarkan harapan yang besar agar keadilan untuk para korban Tragedi Kanjuruhan bisa ditegakkan.
"Karena Kapolri yang lama ini menurut kami masih belum memuaskan dari hal keadilan. Ya saya harap dengan Kapolri baru ini bisa memperhatikan kasus anak-anak kami. Mungkin agaknya harapan besar kami bisa memberikan keadilan," pungkasnya.
*Artikel ini telah mengalami perbaikan pada paragraf ke-6 karena adanya kesalahan dalam penulisan. Sebelumnya ditulis Kapolda Jatim tidak hadir dalam acara memperingati 4 tahun Tragedi Kanjuruhan. Sebenarnya panitia memang tidak mengundang Kapolda Jatim. Kami memohon maaf untuk kesalahan penulisan ini.
