TERIK matahari sore membawa hawa panas kemarau di depan Gedung Grahadi pada Kamis (22/10/2026). Meski panas menyengat, Aksi Kamisan Surabaya ke-930 tetap digelar. Kali ini massa aksi bergabung bersama Aliansi Surabaya Sadar, merupakan aksi gabungan dari berbagai elemen masyarakat yang memprotes dua tahun rezim berjalan dengan ragam kemunduran demokrasi.
Kia, salah satu peserta aksi mengatakan, ia ikut demonstrasi karena merasa perlu menyampaikan kritik dan meminta pertanggungjawaban rezim saat ini atas segala kerusakan yang terjadi. Kegelisahan yang dirasakannya, berangkat dari kondisi yang ia dan keluarga alami.


“Mulai dari orang tuaku yang kena PHK, mulai dari adikku yang kesulitan mencari pekerjaan, mulai dari sepupuku yang kena keracunan MBG, dan mulai dari papaku yang tidak bisa berangkat kerja karena kehabisan bensin. Jadi dari keresahan-keresahan tersebut aku ingin turun ke jalan dan menyuarakan,” ujarnya.
Kegagalan 2 Tahun Rezim Prabowo-Gibran
KontraS menandai dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran dengan keadilan dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang semakin memburuk. Di tengah berbagai persoalan tersebut, pemerintah justru gagal menunjukkan arah kebijakan HAM yang konkret, terukur, dan berpihak pada korban. Alih-alih menghadirkan perubahan, dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran justru mempertegas keberlanjutan praktik impunitas, represi, dan kemunduran demokrasi.
Pertama, absennya penuntasan pelanggaran berat HAM yang berkeadilan bagi korban. Sepanjang dua tahun Prabowo-Gibran, pemerintah gagal memperlihatkan keseriusan untuk menuntaskan berbagai peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan. Pada 21 Oktober 2024, Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyatakan, Peristiwa Mei 1998 bukan pelanggaran berat HAM.
Sementara itu, pada 11 Juni 2025, Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan menyebut tidak ada bukti perkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998 dan menganggapnya sebagai cerita yang belum terbukti. Pernyataan tersebut mencerminkan praktik state denial atau bentuk penyangkalan negara terhadap kejahatan HAM, yang berisiko mengaburkan kebenaran sejarah dan menghambat pemenuhan keadilan bagi korban.
Pada 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, yang juga merupakan mantan mertuanya. Keputusan ini menuai kontroversi karena rekam jejak pemerintahan Orde Baru yang diwarnai berbagai persoalan kejahatan HAM serta korupsi, kolusi dan nepotisme. Penganugerahan tersebut pun memunculkan kritik, rezim kian memutihkan dosa Orde Baru dan mengabaikan tuntutan keadilan bagi para korban.

Kedua, pelanggaran terhadap kebebasan sipil, pembungkaman kritik, dan serangan terhadap pembela HAM. Pemantauan KontraS pada Januari-Juni 2026 mencatat 111 peristiwa pelanggaran terhadap kebebasan sipil yang menyebabkan 51 orang terluka, 199 orang ditangkap, dan 1 orang meninggal dunia. Sebelumnya, pada periode Desember 2024-November 2025 KontraS mencatat 205 peristiwa pelanggaran kebebasan sipil dengan total 5.101 korban.
Ancaman ini juga menyasar pembela HAM, sebagaimana terlihat dalam serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret 2026. Rentetan peristiwa tersebut menunjukkan semakin menyempitnya ruang kebebasan sipil dan semakin besarnya risiko yang dihadapi warga ketika menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Kondisi tersebut menjadi sinyal menguatnya kecenderungan otoritarianisme dalam pemerintahan.
Ketiga, reformasi sektor keamanan yang hilang arah. Berbagai kebijakan serta peraturan perundang-undangan yang disahkan selama dua tahun belakangan menunjukkan regresi terhadap wacana reformasi sektor keamanan. Pada 20 Maret 2025, DPR-RI bersama pemerintah mengesahkan revisi Undang-Undang TNI.
BACA JUGA : Jare Arek-arek: Presiden Nggedabrus!
Alih-alih melakukan revisi terhadap UU Peradilan Militer yang mandek selama lebih dari 20 tahun, pemerintah dan DPR-RI justru kompak merevisi UU TNI yang membuka jalan bagi prajurit TNI untuk menduduki jabatan sipil serta memberikan peran kepada TNI untuk mengurusi hal-hal yang tidak berkaitan dengan ruang lingkup pertahanan negara. UU TNI yang baru justru membuat institusi TNI semakin jauh dari jati diri TNI sebagaimana diatur oleh konstitusi.
Kekuasaan Anti Rakyat
Aksi Kamisan Surabaya mengambil tajuk “Dua Tahun Kuasa Anti Rakyat, Rakyat Menanggung Krisis Berlapis” dengan harapan dapat merefleksikan dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran bersama tuntutan dan kemarahan massa aksi. Krisis ekologi menjadi isu sorotan yang banyak disuarakan massa aksi terutama kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah.
Soalnya bukan cuma soal hutan dan hutan yang terbakar atau pun lingkungan yang rusak ya. Tapi emang harusnya tuh ada tanggungjawab dan peran pemerintah untuk melindungi masyarakat itu yang tidak dilaksanakan,” kata Rahsa, salah satu peserta aksi.
Ia mengungkapkan, masalah pertama yang ia soroti adalah kebakaran hutan dan lahan, pemulihan warga korban banjir bandang di Sumatra dan korban gempa di NTT. Menurutnya, semuanya tidak tuntas. “Tetapi aku juga pengen mengingatkan teman-teman bahwa di daerah lain selain Kalimantan juga sebenarnya belum tuntas belum usai. Ya, kayak contohnya kebakaran hutan dan lahan di Papua, kayaknya jarang terekspos terekspos gitu ya” ucapnya.
Dalam orasinya, Irfai Afham, dosen FISIP Unair menyerukan, hak politiknya sebagai warga negara untuk bersuara. Ia menyoroti tentang hak anak muda di tengah krisis lingkungan dan para penjahat lingkungan yang belum diproses serta diadili secara hukum, menjadi alasan paling masuk akal baginya untuk marah dan melampiaskannya dengan turun ke jalan.
Selain itu, kita juga merespons tentang persekongkolan elite Jakarta melalui proses-proses politik yang haram. Proses-proses politik yang kemudian menghasilkan kekayaan-kekayaan melalui cara culas dengan merusak lingkungan. Kita anak muda yang menanggung risikonya,” ujar Irfai.
Terkait isu tentang pendidikan, dosen yang juga aktif sebagai Sekretaris Serikat Pekerja Kampus (SPK) Jawa Timur ini, ikut mengangkat tentang biaya pendidikan yang semakin mahal, anggaran pendidikan yang dipotong tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan guru dan dosen. Nasib guru dan dosen, kata dia, semakin suram sejak Rezim Prabowo-Gibran berkuasa.
“Nasib guru dan dosen di seluruh penjuru Indonesia masih banyak yang menderita. Negara yang korup ini, saya rasa, membuat kalangan mahasiswa juga menanggung beban biaya hidup yang mahal dan tidak layak. Mulai dari biaya kos-kosan yang mahal, uang makan yang mahal, hingga sulitnya membeli bensin dan antrean panjang, dan sebagainya. Hal itu kemudian mengganggu mereka dalam mengembangkan diri, baik untuk masa sekarang maupun masa mendatang,” serunya pada Kamis sore itu.
BACA JUGA : #KAMISAN| Jalan Sunyi Kegagalan Reformasi
Irfai mengaku, ditanya perihal resiko yang berdampak pada posisinya sebagai dosen yang ikut berdemonstrasi setiap ada isu yang naik, ia tidak pernah mengatakan tidak pernah takut. Baginya, bukan hal tabu seorang dosen ikut aksi unjuk rasa. Ia menilai, ini adalah hak konstitusionalnya dan sudah seharusnya dilindungi UUD 1945.
Atas berbagai persoalan tersebut, Aksi Kamisan Surabaya mendesak pemerintah untuk:
- Menuntaskan pelanggaran HAM berat dan menghentikan impunitas.
- Mengatasi ketimpangan ekonomi-sosial serta menjamin hak dasar rakyat.
- Menghentikan pemusatan kekuasaan, melindungi kebebasan sipil, dan menegakkan supremasi sipil.
- Mengevaluasi pelaksanaan MBG secara transparan dan akuntabel.
- Menegakkan keadilan ekologis, menangani kebakaran hutan dan lahan serta memulihkan lingkungan yang rusak.
Aksi Di-sweeping Aparat
Aksi Kamisan yang bertepatan dengan aksi demonstrasi memperingati dua tahun kekuasaan rezim Prabowo-Gibran diwarnai sweeping sejumlah aparat kepolisian kepada massa aksi. Seorang anggota pers mahasiswa mengaku dicegat sejumlah orang berpakaian bebas ketika berjalan menuju titik demonstrasi.
“Aku datang sendiri dan terlambat, karena agak malas rasanya untuk berjalan mengikuti longmarch dari titik kumpul ke titik aksi. Aku memutuskan berangkat secara sendiri dan memilih tempat parkir yang lumayan jauh dari lokasi aksi, di sekitar tunjungan,” ujar Ucup, salah satu peserta aksi yang di-sweeping aparat.
BACA JUGA : #KAMISAN| Militer Berkuasa, Impunitas Merajalela
Ia memilih lokasi itu karena khawatir demonstrasi berujung bentrokan. Ia memilih memikirkan keselamatan sepeda motornya. Itulah yang membuatnya rela berjalan. Saat di perjalanan, Ucup mengaku diikuti dari belakang oleh seseorang. Mendekati lokasi demonstrasi, ia melihat banyak polisi berseragam dan berpakaian dengan tulisan Reserse.
Mereka menanyaiku mau ke mana. Aku menjawjawab ke lokasi aksi, untuk meliput. Setelah itu mereka menggeledah tasku dan berkata, 'Ini biar ngga ada penyusup dan menghindari perusuh, mas’. Aku tanya surat tugasnya mana, mereka bilang ada tapi saat aku tanya mana, mereka diam saja,” kata Ucup.
Ucup mengungkapkan, polisi itu terus menggeledah tasnya dan berlanjut ke saku pakaian. Ia mengaku bersikap tenang karena mengerti apa hak dan kewajibannya sebagai pers mahasiswa. Ia sempat menujukkan kartu pers mahasiswanya. Polisi itu lantas memfoto kartu milik Ucup. “Usai difoto, saya dipersilahkan jalan lagi,” imbuhnya.
