TIDAK ADA aksi apa pun yang dilakukan Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa. Pengabaiaan ini meningkatkan risiko kerusakan ekosistem sungai dan potensi wabah penyakit masyarakat di sepanjang aliran Sungai Brantas. Padahal, sebagai negara dengan sistem sungai terpadat sekaligus penghasil emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar di Asia Tenggara, pengelolaan sungai harus menjadi prioritas.
Lebih-lebih, di tengah tekanan krisis iklim yang mengganggu siklus hidrologi. Laporan emission gap (2025) oleh program lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia termasuk negara yang target NDC-nya selama ini tidak memadai. Pemangkasan emisi sebesar 26 persen pada 2030 dan 46 persen pada 2035 untuk mencapai target 1,5 derajat celsius sesuai Perjanjian Paris.
NDC adalah Nationally Determined Contibution komitmen atau rencana aksi iklim nasional yang ditetapkan setiap negara di bawah Persetujuan Paris. Dokumen ini merinci target pengurangan emisi gas rumah kaca dan strategi adaptasi perubahan iklim untuk membatasi pemanasan global, yang diperbarui setiap lima tahun dengan ambisi lebih tinggi.
Perjalanan panjang dari Konferensi Stockholm hingga Belem 2025 ternyata gagal meredam krisis planet ini, bahkan situasinya justru memburuk drastis. Laporan terbaru NOAA tentang Iklim (2025) menunjukkan ketimpangan fatal. Emisi karbon yang kita hasilkan jauh melampaui kemampuan alam untuk menyerapnya.
Konsentrasi karbon kini melonjak 50 persen di atas level pra-industri, dengan laju percepatan mengerikan, 100 kali lebih cepat dibandingkan siklus alami mana pun dalam sejarah bumi.
Sementara itu, pengerukan ekstraktivisme dan penjarahan sempadan sungai Brantas terus berjalan masif. Bedanya, kini praktik-praktik merusak tersebut hadir dengan wajah baru dan landasan ideologi yang dimodifikasi, seolah-olah berbeda dari masa lalu. Namun tampaknya, pemerintah provinsi Jawa Timur dan Pusat tetap lamban dalam mengeksekusi keputusan hukum dan upaya untuk untuk mengurangi emisi karbon belum banyak dikembangkan.
BACA JUGA:
Krisis Iklim Dibayar Nyawa Pengemudi Ojol (1)
Krisis Iklim Dibayar Nyawa Pengemudi Ojol (2)
Sementara itu, perkembangan industrialisasi di sepanjang aliran Sungai Brantas sangat masif tanpa ada upaya dekarbonisasi yang memadai, artinya krisis iklim akan terus menekan ekosistem sungai dan ancaman wabah penyakit semakin dekat kehidupan masyarakat.
Kondisi ini yang memicu aksi protes masyarakat sipil di Jawa Timur pada awal Februari lalu, ketika anak-anak muda turun ke jalan menuntut Gubernur Jawa Timur mengeksekusi putusan pengadilan. Sekali lagi, gubernur absen dan tidak menemui massa aksi, meninggalkan kesan bahwa kepentingan hukum dan lingkungan tetap diabaikan.
Membaca kembali The Hunchback of Notre-Dame tahun 1831, saya tertegun pada frasa Victor Hugo tentang “revolusi sebagai hak melawan diktator”. Kalimat itu terus terngiang saat saya melihat kondisi Sungai Brantas saat ini. Ketika pengabaian terhadap lingkungan sudah menjadi kenyataan di depan mata, perlawanan menjadi sebuah keharusan untuk bertahan hidup untuk menuntut keadilan ekologis dan kesehatan publik.
Betapa tidak, Sungai Brantas selayaknya urat nadi bagi masyarakat Jawa Timur. Sebagai sungai terpanjang kedua di Jawa, Sungai Brantas alirannya mencapai 320 kilometer melintasi 16 daerah dengan wilayah cakupan DAS sebesar 12.070 kilometer persegi, yang sekaligus merepresentasikan sekitar 36 persen dari total luas administratif Provinsi Jawa Timur.
Sungai Brantas juga penting sebagai faktor utama bagi lumbung pangan Indonesia. Sekitar 60 persen hasil panen padi di Jawa Timur dihasilkan dari sawah-sawah yang memanfaatkan aliran sungai ini. Jawa Timur berkontribusi sebesar 17 persen terhadap produksi padi nasional. Sungai ini juga diandalkan sebagai sumber air minum melalui layanan PDAM di beberapa kota.
Dalam Tekanan Krisis Iklim
Krisis iklim telah mengganggu siklus hidrologi sungai sehingga memicu banjir besar dan kekeringan. Laporan Global Water Monitor 2025 mengungkap, siklus hidrologi dunia kini berada dalam tekanan ekstrem akibat pemanasan global, dengan kenaikan curah hujan sebesar 2,3 persen per dekade. Hujan ekstrem ini memicu banjir bandang seperti bencana hidrometeorologi yang terjadi di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.
Kondisi ini mempercepat erosi, sedimentasi dan degradasi kualitas air. Sehingga, kemampuan sungai untuk “self purification” berkurang. Hasil kajian Ecoton (2024) mengungkap soal kondisi Sungai Brantas di Jawa Timur. Kajian ini menemukan adanya peningkatan suhu air sungai dari 1994-2024 dengan rata-rata kenaikan 0.15 derajat celsius, yang menempatkan suhu air terpanas pada mencapai 34 derajat celsius.
BACA JUGA: Dikepung Racun di Darat, Laut, dan Udara Surabaya
Kondisi ini diperparah oleh hilangnya ratusan hektar hutan di hulu DAS Brantas seiring dengan dimulainya proyek panas bumi. Di saat yang sama, ekosistem hilir pun kian rapuh akibat menyusutnya luas hutan mangrove (Walhi, 6 Februari 2026). Kawasan sempadan sungai yang seharusnya menjadi lahan penghijau juga sudah terokupasi pemukiman padat penduduk di Brantas tengah sampai hilir.
Beban Sungai Brantas hari ini sudah benar-benar melampaui batas. Tekanan krisis iklim berkelindan dengan beban pencemaran dari limbah domestik dan industri yang menciptakan kehancuran sungai di masa depan.
Sungai Brantas di setiap musim kemarau rutin mengalami fenomena ikan mati massal. Riset dari Pennsylvania State University (2023) dalam jurnal Nature Climate Change memberikan dasar kuat mengapa ikan-ikan di Brantas sering mati massal. Dalam riset tersebut, dari 800 sungai yang diamati, 87 persen suhunya terus naik dan 70 persen kehilangan oksigen.
Proses hilangnya oksigen di sungai ini ternyata jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan lautan. Saat suhu air naik, kemampuan sungai buat menampung oksigen langsung menurun. Dampaknya, ikan-ikan di sungai mati karena kehabisan nafas. Para peneliti bahkan memberi peringatan keras, dalam 70 tahun selama periode rendahnya kadar oksigen yang berkepanjangan dapat memusnahkan spesies ikan tertentu secara permanen.
Risiko Epidemiologi
Tekanan krisis iklim juga meningkatkan risiko epidemiologi bagi masyarakat. Di Sungai Brantas, sejauh ini kombinasi suhu air yang semakin hangat, banjir berulang di setiap musim penghujan, sedimentasi dan beban pencemaran dari limbah domestik dan industri menciptakan lingkungan ideal bagi berkembangnya bakteri patogen dan vektor penyakit.
Air sungai yang tercemar dan tidak lagi mampu melakukan pemurnian alami meningkatkan risiko penyakit berbasis air, seperti diare, infeksi kulit, apalagi jutaan masyarakat Jawa Timur menggantungkan hidupnya pada sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah memperingatkan, di antara dampak perubahan iklim pada kesehatan, konsekuensi jangka panjang seperti malnutrisi, malaria dan diare dapat menyebabkan sekitar 250.000 kematian tambahan pertahun periode 2030-2050.
Riset kesehatan lingkungan di International Journal of Environmental Research and Public Health (2022) menemukan korelasi kuat antara variabilitas iklim tropis, termasuk fluktuasi suhu dan curah hujan dengan peningkatan kasus penyakit berbasis vektor seperti demam berdarah dengue (DBD), malaria dan chikungunya. Di wilayah hulu Brantas, seperti di Kota Batu, risiko DBD dikategorikan tinggi karena faktor iklim yang mendukung untuk siklus hidup nyamuk Aedes aegypti (KLH, 2012).
BACA JUGA: Culasnya Ekonomi Sachet
Laporan USAID terhadap Kajian Kerentanan dan Risiko Iklim di Provinsi Jawa Timur (2018) memproyeksikan pemodelan banjir untuk kondisi mendatang pada tahun 2030-2040 di Kota Surabaya dan Sidoarjo, memiliki proporsi daerah terancam banjir terluas dibandingkan kabupaten lainnya. Mengingat, daerah ini adalah daerah hilir Sungai Brantas.
Kementerian kesehatan menyebutkan, pada kawasan rawan banjir di sepanjang aliran sungai, terdapat risiko penyakit leptospirosis yang menyebar melalui air atau tanah yang terkontaminasi urine hewan (terutama tikus) yang terinfeksi.
Namun, ancaman di Sungai Brantas tidak berhenti pada wabah penyakit berbasis air saja. Ancaman mikroplastik juga sedang mengkhawatirkan potensi bahaya kesehatan masyarakat Jawa Timur. Temuan Ecoton (2022) terhadap 68 sungai strategis nasional, Sungai Brantas di Jawa Timur tercatat memiliki tingkat kontaminasi tertinggi dibandingkan provinsi lainnya. Data menunjukkan adanya 636 partikel mikroplastik dalam setiap 100 liter sampel air.
Paparan mikroplastik ini membawa risiko kesehatan, karena sifatnya yang mampu mengikat bahan kimia toksik dan logam berat. Akumulasi dalam tubuh manusia berpotensi menyebabkan disrupsi endokrin, gangguan fungsi organ vital seperti paru-paru dan sistem reproduksi, serta memicu penyakit jangka panjang seperti gangguan metabolik maupun kanker.
Jalan Keluar Menuju Keadilan Iklim
Pemerintah sebenarnya telah memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan sungai. Peraturan Pemeritah Nomor 37 tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai menggambarkan upaya negara untuk mengelola DAS secara terpadu dari hulu hingga hilir. Namun, peraturan ini masih membuka ruang terjadinya maladaptasi dalam menghadapi krisis iklim.
Sebab, pengelolaan DAS masih cenderung berfokus pada pendekatan teknokratis dan administratif, sementara partisipasi masyarakat ditempatkan secara terbatas, tanpa posisi yang kuat dalam pengambilan keputusan atas masa depan sungai.
Program daerah terhadap upaya pemulihan ekosistem sungai justru dilakukan dengan cara adaptasi yang memperbesar risiko kerentanan akibat krisis iklim. Contohnya upaya normalisasi yang justru dilakukan dengan cara melakukan pelurusan alur, pengerukan dan pembangunan tanggul beton untuk menghindari banjir.
Sulit membayangkan masa depan keadilan iklim Sungai Brantas jika fondasinya adalah penghancuran alam. Kebijakan yang diklaim pro lingkungan pun nyatanya tak bisa lepas dari jeratan logika akumulasi kapital. Sistem ini menuntut pertumbuhan ekonomi tanpa jeda, yang ujung-ujungnya hanya memperluas frontier eksploitasi lewan green extractivism (Dunlap, 2025).
Rencana pembangunan geothermal di hulu DAS Brantas menjadi bukti nyata dibalik label syarat teknologi hijau yang secara implementasi tetaplah ekstraktif.
Seharusnya, pemerintah perlu memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi keterlibatan masyarakat, sekaligus mengarahkan pengelolaan sungai pada upaya mengembalikan fungsi alaminya. Masyarakat, terutama yang hidup di sepanjang Sungai Brantas, tidak seharusnya hanya menjadi penonton atau bahkan korban dari kebijakan normalisasi yang justru mengubah bentuk alami sungainya.
Pengetahuan lokal masyarakat tentang alur air, dataran banjir, dan ritme sungai justru menjadi kunci untuk memulihkan sungai agar mampu beradaptasi secara alami terhadap krisis iklim.
Belajar dari transformasi Rhine di Eropa dan Cheonggyecheon di Korea, terbukti bahwa membangun infrastruktur yang mengubah bentuk alamiah sungai menjadi kesalahan besar yang menimbulkan bencana. Konsep “build back better” terbukti lebih tangguh menghadapi dinamika risiko iklim yang terus berubah, sebagaimana amanat dalam Kerangka Sendai PBB (UNDRR, 2015).
Dengan mengembalikan fungsi alami sungai, kita justru mendapatkan ketahanan iklim yang lebih kuat. Kuncinya ada pada keberanian kebijakan: melepaskan hasrat penguasaan dan membiarkan sungai kembali bernapas.
Kami menerima tulisan opini/esai Anda. Rubrik ini projectarek.id dedikasikan untuk siapa pun yang memiliki minat dan kemauan dalam berpendapat dan berekspresi melalui tulisan. Kami ingin menjadikan rubrik ini sebagai rumah digital untuk bertumbuh bersama merawat demokrasi. Untuk selengkapnya, baca PANDUAN kami.