Skip to main content
Buzzer, Influencer dan Matinya Nalar Kritis
Esai / Opini
Buzzer, Influencer dan Matinya Nalar Kritis
Layar gawai pintar yang menyala tanpa henti kini bukan lagi sekadar jendela informasi, melainkan menjelma menjadi medan pertempuran opini publik yang melelahkan. Di dalam layar tersebut, ruang interaksi virtual kita dipenuhi ketegangan struktural saat masyarakat sipil mencoba menyoroti tajam arah kebijakan strategis negara yang terindikasi menyimpang dari amanat konstitusi.

ALIH-ALIH menjadi ruang publik (public sphere) tempat evaluasi kebijakan yang beradab dan rasional berlangsung, diskursus fundamental ini justru dengan cepat berubah wujud menjadi arena tarung sentimen tak berkesudahan yang menggerus rasionalitas kolektif bangsa.

Jika kita bedah menggunakan pisau analisis antropologi, bukanlah sekadar efek samping wajar dari kemajuan teknologi informasi. Sedang terjadi transformasi kultural yang mendalam mengenai cara manusia berinteraksi, memproduksi wacana, dan mengelompokkan identitas sosialnya di ruang publik.

BACA JUGA : Men-dayabualkan-Kan Kedaulatan

Kita sedang menjadi saksi lahirnya entitas baru dalam peradaban manusia: “suku-suku digital” (digital tribes). Berbeda dengan masyarakat tradisional Nusantara yang membentuk komunitas organik berdasarkan letak geografis, ikatan darah, atau sistem kepercayaan lokal, masyarakat modern kita justru membangun ikatan komunal berdasarkan kesamaan preferensi algoritma dan resonansi emosi kelompok.

Untuk memahami kedalaman krisis nalar ini, kita perlu menengok kembali pada sejarah kultural represi informasi di Indonesia. Pada era Orde Baru, kontrol terhadap kesadaran publik dilakukan melalui mekanisme sensor yang sangat terpusat dan berwujud fisik. 

Negara memonopoli kebenaran melalui satu atau dua saluran media resmi, sementara aparat keamanan memberangus institusi pers atau kantong-kantong diskusi mahasiswa yang dianggap subversif. Represi di masa itu bersifat vertikal: dari negara langsung ke warga negara.

Sebaliknya, model penundukan saat ini telah berubah drastis. Mekanisme represi tidak lagi sepenuhnya mengandalkan moncong senjata atau pelarangan terbit, melainkan melalui banalisasi informasi dan sensor algoritmik yang terdesentralisasi.

Dalam struktur masyarakat adat Nusantara, sosok tetua adat selalu memiliki otoritas mutlak untuk menentukan standar kebenaran dan aturan moral. Di ekosistem digital hari ini, peran sakral tersebut telah beralih sepenuhnya ke tangan entitas nirnyawa: algoritma kecerdasan buatan. Secara absolut, algoritma mengatur rentetan informasi guna mengurung setiap individu dalam ruang gema (echo chamber) yang penuh pembenaran semu.

BACA JUGA : Ruang Kebebasan Makin Sempit

Sangkar algoritma inilah yang kemudian dieksploitasi secara sistematis oleh pemegang kekuasaan. Negara tidak perlu lagi menutup paksa sebuah wacana kritis; mereka hanya perlu menenggelamkannya di lautan informasi sampah yang diproduksi secara massal oleh pasukan pendengung (buzzer). Represi hari ini berwujud horizontal; sesama warga negara saling memangsa demi mempertahankan hegemoni penguasa.

Tirani Algoritma dan Anatomi Suku Digital

Suku-suku tak kasatmata ini beroperasi merawat eksistensinya menggunakan bahan bakar sentimen massa yang sangat agresif. Gawai pintar secara perlahan bertindak sebagai tapal batas wilayah imajiner yang memisahkan kelompok internal (in-group) dengan kelompok luar (out-group). Dampak destruktifnya sangat nyata: esensi demokrasi yang semestinya merayakan keragaman nalar dan dialektika justru menyempit menjadi sekadar ajang pertahanan identitas komunitas maya.

Aktivitas menuntut perbaikan hajat hidup kelas pekerja atau mengawasi tata kelola pemerintahan kini jauh lebih menyerupai perang antarsuku purba. Setiap koloni digital merasa mengemban misi suci untuk melenyapkan argumentasi pihak lawan, tanpa menyisakan sedikit pun ruang untuk kompromi kewarganegaraan.

Solidaritas kelas yang seharusnya terbentuk untuk melawan ketimpangan ekonomi justru dipecah belah oleh loyalitas buta pada tokoh politik atau entitas kekuasaan tertentu yang dipoles melalui algoritma.

Mesin Manipulasi Kesadaran

Pertama, penciptaan ilusi mayoritas (false consensus effect). Dengan membanjiri ruang digital menggunakan ribuan akun terkoordinasi, mereka merekayasa persepsi bahwa suatu kebijakan elitis mendapat dukungan mutlak. Sebagai contoh nyata dari operasi rezim saat ini, ketika meledak penolakan revisi UU Pilkada yang memicu gerakan 'Peringatan Darurat Garuda Biru', mesin pendengung secara serentak menaikkan tagar tandingan.

Mereka memanipulasi algoritma untuk membingkai seolah-olah aksi organik masyarakat sipil tersebut ditunggangi kepentingan asing atau barisan sakit hati. Ilusi ini dirancang untuk memicu fenomena spiral kebisuan (spiral of silence), sebuah kondisi ketika kelompok terpelajar, aktivis, dan pakar memilih mundur dari perdebatan karena merasa terisolasi oleh kepungan massa virtual.

Kedua, sistem manipulasi ini diperparah pelibatan influencer (pemengaruh) dan homeless media, yakni akun-akun agregator konten di media sosial yang beroperasi layaknya portal berita namun nir-standar etika jurnalistik. Ekosistem ini bekerja secara taktis dengan pembagian peran yang rapi.

Ketika buzzer bertugas merusak dialektika melalui serangan personal (ad hominem) dan teror psikologis, para influencer dikerahkan sebagai corong komunikasi untuk menyuntikkan legitimasi palsu melalui karisma dan relasi parasosial mereka dengan pengikutnya. Di saat yang sama, homeless media mendistribusikan dan membingkai narasi secara halus agar selaras dengan keinginan pemerintah.

BACA JUGA : Paradoks Kenyamanan

Praktik penyesatan narasi oleh aliansi digital ini dapat dilihat secara nyata pada perbandingan kerja-kerja jurnalistik murni melawan operasi influencer dan buzzer. Misalnya, dalam kasus film dokumenter Pesta Babi, pembuat film secara faktual menampilkan kondisi aktual masyarakat di Provinsi Papua Selatan, dengan menyoroti wilayah utama yang meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Mappi.

Namun, rezim merespons teguran berbasis data tersebut dengan mengerahkan influencer seperti Bobon Santoso yang memproduksi konten “Pesta Masak-masak 8 Babi”. Secara Antropologis, pendekatan yang dilakukan pihak penguasa memosisikan masyarakat Papua secara stereotipikal, yakni sebatas sebagai kelompok miskin yang sekadar butuh makan. Akibatnya, arah konten tersebut sengaja dibingkai untuk merendahkan martabat struktural mereka.

Ironi ini mencapai puncaknya ketika konten karitatif tersebut diputar untuk mengiringi jamuan makan mewah di depan Presiden dan pejabat tinggi lainnya. Narasi penyesatan pun diproduksi seolah-olah tontonan tersebut adalah jawaban utuh atas persoalan ketahanan pangan.

Ketiga, operasi kekuasaan berlanjut pada perawatan ketidaktahuan komunal dengan memproduksi kebisingan informasi (information overload). Ledakan disinformasi yang tak berkesudahan ini pada akhirnya membuat masyarakat jatuh pada sikap apatis akibat kelelahan kognitif.

Misalnya, ketika publik tengah menyoroti tajam skandal etika keluarga elite rezim saat ini, seperti dungaan kasus gratifikasi penggunaan jet pribadi dan polemik akun anonim pejabat, mesin buzzer justru sengaja membanjiri lini masa dengan tagar-tagar trivial.

Mereka mengangkat isu seputar gosip selebritas, sensasi hiburan receh, hingga glorifikasi berlebihan pada hal-hal populis. Bersamaan dengan kepanikan pasar akibat melemahnya nilai tukar rupiah dan merosotnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), aliansi digital ini bekerja ekstra keras mengamplifikasi "totem" virtual berupa tagar viral, avatar seragam, hingga meme satir.

Simbol-simbol ini didistribusikan murni sebagai deklarasi keberpihakan buta guna meredam sentimen negatif publik, bukan untuk membedah akar esensi masalah bernegara.

Tumbal Proyek Mercusuar 

Kebisingan informasi di dunia maya ini sejatinya sengaja dipelihara sebagai tabir asap untuk menutupi masalah struktural di dunia nyata. Kontradiksi antara ilusi digital dan realitas material kelas pekerja menjadi sangat gamblang saat kita menyoroti secara kritis kebijakan-kebijakan populis pemerintah.

Pemaksaan kehendak di tengah anjloknya perekonomian ini tak pelak menciptakan lubang defisit anggaran yang menganga. Praktik pembungkaman menjadi semakin ironis dan paripurna tatkala penguasa memaksakan program mercusuar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP) tanpa kajian mendalam di tengah situasi fiskal yang sedang terpuruk.

Kebijakan raksasa yang menelan dana ratusan triliun rupiah ini dieksekusi secara instan, mengabaikan riset akademis yang komprehensif, serta abai terhadap kondisi sosiologi pedesaan dan infrastruktur urban yang belum siap. Di sinilah mesin manipulasi kesadaran bekerja paling biadab.

Setiap institusi independen, serikat pekerja, atau akademisi yang berani mempertanyakan kesiapan infrastruktur logistik dari program tersebut seketika dikeroyok secara brutal oleh aliansi suku digital bayaran.

Anggaran krusial disedot secara sepihak demi menutupi defisit pembiayaan proyek mercusuar, yang pada akhirnya memicu pergeseran alokasi dana dan makin menganaktirikan sektor fundamental seperti pendidikan dan kesehatan dasar.

BACA JUGA : Ruang Kebebasan Makin Sempit

Akibat strukturalnya sangat fatal: hak finansial dan kepastian karier kaum pekerja intelektual, seperti guru honorer dan tenaga medis, langsung teramputasi. Realitas pahit ini tergambar jelas dari maraknya kasus tunggakan honor pahlawan tanpa tanda jasa di berbagai daerah marginal maupun lanskap urban pinggiran dalam beberapa bulan terakhir.

Alih-alih diayomi sebagai tulang punggung reproduksi sosial dan kesehatan masyarakat, barisan garda terdepan ini justru menjadi tumbal dari ambisi proyek populis yang dipoles secara artifisial oleh algoritma.

Ironisnya, represi berlapis oleh pasukan pendengung dan corong media bayaran justru paling masif dirasakan ketika para pendidik dan tenaga kesehatan tersebut bersuara menuntut hak materialnya. Pasukan anonim ini tanpa ampun melabeli mereka sebagai kelompok pemalas, provokator, atau kaum anti-pembangunan.

Pembunuhan karakter ini dilakukan secara sistematis demi melindungi citra keberhasilan semu penguasa. Penyerangan berbasis kelas ini menandai lonceng kematian bagi dialektika publik yang bermartabat. Nalar objektif dipaksa takluk di bawah tirani primordial arahan pemegang kendali modal dan kekuasaan.

Realitas menjadi jauh lebih mengerikan saat perundungan siber dirasa belum cukup untuk membungkam jeritan keadilan kaum pekerja. Kekuasaan beralih menggunakan senjata pamungkas berbalut legalitas: Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun pasal-pasal bermasalah lainnya.

Regulasi ini disalahgunakan untuk memicu efek kejut psikologis (chilling effect), menyuntikkan teror agar tidak ada lagi warga negara yang berani membela tangisan tenaga honorer atau menolak penyimpangan tata kelola ruang hidup mereka. Hukum pidana modern pada akhirnya diinstrumentalisasi hanya untuk melanggengkan penaklukan absolut ala sistem feodal-purba dalam kemasan digital.

Merebut Kembali Kedaulatan Nalar

Jika kita memproyeksikan kondisi ini ke dalam lanskap futurologi sosial sepuluh atau dua puluh tahun ke depan, pembiaran terhadap manipulasi siber ini akan melahirkan apa yang disebut sebagai teknokrasi algoritmik yang menindas. Demokrasi substantif mustahil tumbuh subur di atas lahan keropos yang dipenuhi ranjau sentimen tribal, disinformasi agregator nirkode etik, dan rekayasa pendengung komersial.

Kritik seyogianya diposisikan ulang berpijak pada kesadaran intelektual dan solidaritas kelas pekerja sebagai instrumen pengawasan mutlak demi meluruskan kemudi bangsa.

Berkaca pada kasus dokumenter Pesta Babi dan rekayasa narasi tandingan melalui corong influencer, kita disadarkan bahwa pertarungan wacana hari ini memiliki dampak material yang sangat nyata. Realitas struktural masyarakat di Provinsi Papua Selatan yang direduksi menjadi sekadar tontonan karitatif adalah bukti betapa brutalnya hegemoni digital jika dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan sipil.

BACA JUGA : MBG, M-nya Adalah Mitos

Oleh karena itu, merebut kembali kedaulatan nalar tidak boleh berhenti pada sekadar kecakapan menolak misinformasi. Langkah rasional ini harus mewujud dalam ikhtiar kolektif untuk melawan objektifikasi penderitaan masyarakat marginal yang dieksploitasi semata demi melanggengkan algoritma kekuasaan rezim saat ini.

Menuntut reformasi regulasi digital yang represif, membongkar kepalsuan narasi pengalihan isu yang disuarakan homeless media, serta memulihkan hak ekonomi tenaga pendidikan dan kesehatan adalah langkah darurat kebangsaan yang tidak bisa ditawar.

Keberanian warga negara lintas kelas untuk merawat ketajaman akal sehat menjadi satu-satunya jembatan untuk memastikan ruang publik kita tetap bernapas sebagai wadah dialektika yang merdeka, waras, dan berkeadilan material bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sangkar algoritma yang membelenggu relasi sosial dan demokrasi kita hari ini bukanlah determinisme teknologi yang tak bisa dilawan. Layar gawai di genggaman kita adalah pedang bermata dua; ia bisa menjadi penjara kesadaran dan instrumen hegemoni yang dibangun oleh oligarki kekuasaan, namun di saat yang sama, ia adalah senjata paling nyata untuk menggalang solidaritas organik dan merebut kembali kedaulatan nalar.

Melampaui sekadar menuntut hak atau melawan pendengung maya, tugas kesejarahan kita saat ini adalah menghancurkan sangkar tersebut. Hanya dengan menolak tunduk pada tirani digital dan terus menyuarakan kebenaran struktural, meski di tengah kepungan represi regulasi dan himpitan krisis ekonomi, kita dapat memastikan bahwa bangsa ini tidak sedang berjalan menembus kegelapan menuju kehancuran, melainkan sedang merajut kembali peradaban politik yang membebaskan dan seutuhnya memanusiakan manusia.

Daftar Referensi

  1. Hardiman, F. B. (2021). Aku Klik maka Aku Ada: Manusia dalam Revolusi Digital. Penerbit Kanisius.
  2. Heryanto, A. (Ed.). (2015). Identitas dan Kenikmatan: Politik Budaya Layar Indonesia. Kepustakaan Populer Gramedia.
  3. Lim, M. (2013). Banyak Klik tapi Sedikit Taktik: Aktivisme Media Sosial di Indonesia (Terjemahan bebas dari jurnal asli). Journal of Contemporary Asia, 43(4), 636-657.
  4. SAFEnet. (2023). Laporan Situasi Hak-Hak Digital Indonesia: Mengukur Tingkat Represi Digital di Tengah Dinamika Politik. Southeast Asia Freedom of Expression Network.
  5. Tapsell, R. (2018). Kuasa Media di Indonesia: Oligarki, Warga, dan Revolusi Digital (Terjemahan). Marjin Kiri.
  6. Wijayanto, dkk. (2019). Buzzer Republik: Defisit Demokrasi dan Matinya Nalar Publik. LP3ES.
  7. Zuboff, S. (2020). Zaman Kapitalisme Pengawasan: Taruhan bagi Masa Depan Kemanusiaan di Batas Depan Kekuasaan Baru (Terjemahan). Mizan.
     

Kami menerima tulisan opini/esai Anda. Rubrik ini projectarek.id dedikasikan untuk siapa pun yang memiliki minat dan kemauan dalam berpendapat dan berekspresi melalui tulisan. Kami ingin menjadikan rubrik ini sebagai rumah digital untuk bertumbuh bersama merawat demokrasi. Untuk selengkapnya, baca PANDUAN kami.