PARA PENDIRI BANGSA tidak memperjuangkan kemerdekaan semata-mata agar Indonesia memiliki pemerintahan sendiri. Mereka memperjuangkan sebuah negara yang berdiri di atas kedaulatan rakyat, sebuah negara yang menggunakan kekuasaan untuk melayani kepentingan publik, bukan kepentingan segelintir kelompok.
Karena itu, pertanyaan yang relevan setelah lebih dari delapan puluh tahun kemerdekaan bukanlah apakah Indonesia memiliki pemerintahan yang kuat. Pertanyaannya adalah: apakah kekuasaan yang dimiliki negara hari ini masih bekerja untuk rakyat yang menjadi sumber legitimasinya?
Pertanyaan tersebut bukan lahir dari pesimisme. Ia lahir dari kenyataan yang semakin dirasakan oleh banyak orang. Ketika harga kebutuhan pokok terus meningkat, ketika kesempatan ekonomi terasa semakin sempit bagi sebagian masyarakat hingga ketika hukum dipersepsikan tidak selalu menghadirkan keadilan yang setara.
Lalu ketika ruang partisipasi publik sering kali lebih bersifat formalitas daripada keterlibatan yang sesungguhnya. Muncul kesan, republik perlahan bergerak menjauh dari janji yang melahirkannya.
Di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah, melemahnya kepercayaan pasar, dan berbagai tantangan global yang semakin kompleks, Indonesia sesungguhnya menghadapi persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar pertumbuhan ekonomi atau pergantian pemerintahan.
Persoalan Krisis Akuntabilitas
Selama ini perhatian publik sering tertuju pada angka pertumbuhan, investasi, nilai tukar, atau indikator ekonomi lainnya. Semua itu memang penting. Namun jauh lebih sedikit perhatian diberikan pada pertanyaan yang lebih mendasar:
Siapa yang bertanggung jawab ketika kebijakan gagal? Siapa yang mengawasi penggunaan kekuasaan? Dan apa konsekuensinya ketika kepentingan publik dikorbankan oleh kepentingan politik jangka pendek?
Krisis akuntabilitas terjadi ketika kekuasaan tidak lagi merasa wajib menjelaskan dirinya kepada rakyat. Ketika kebijakan yang terbukti tidak efektif tidak pernah dievaluasi secara terbuka. Ketika penggunaan anggaran yang besar tidak selalu diikuti dengan pertanggungjawaban yang setara.
BACA JUGA : Men-dayabualkan-Kan Kedaulatan
Ketika jabatan publik lebih banyak dipandang sebagai instrumen kekuasaan daripada amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Dalam situasi seperti itu, demokrasi tetap berjalan. Pemilu tetap dilaksanakan. Lembaga-lembaga negara tetap berfungsi. Namun demokrasi perlahan kehilangan sebagian makna substantifnya.
Reformasi 1998 berhasil membuka pintu demokrasi yang selama puluhan tahun tertutup. Kebebasan pers berkembang. Pemilihan umum berlangsung secara lebih terbuka. Pergantian kekuasaan dapat terjadi secara damai. Berbagai institusi demokrasi tumbuh dan mengakar.
Namun Reformasi juga menyisakan pekerjaan besar yang hingga hari ini belum sepenuhnya terselesaikan. Demokrasi berkembang lebih cepat sebagai mekanisme pergantian kekuasaan daripada sebagai mekanisme pengawasan kekuasaan. Pemilu menjadi arena kompetisi yang semakin rutin, tetapi tidak selalu menghasilkan sistem yang lebih akuntabel.
Pergantian elite berlangsung secara berkala, tetapi berbagai persoalan mendasar tetap berulang. Korupsi tidak hilang. Patronase politik tetap bertahan. Kepentingan publik masih sering berhadapan dengan berbagai kepentingan yang memiliki akses lebih dekat kepada pusat-pusat kekuasaan.
Berbagai kompromi politik yang menyertai perjalanan Reformasi juga membuat banyak pola kekuasaan lama tidak benar-benar hilang. Sebagian hanya berganti bentuk dan beradaptasi dengan sistem yang baru. Dalam konteks rezim, Orde Baru memang runtuh, namun tak pernah hilang. Ia kekal bersemayam di hati dan pikiran rezim setelahnya.
Persoalannya bukan karena Reformasi gagal menghadirkan demokrasi. Reformasi berhasil membuka ruang kebebasan politik yang jauh lebih luas dibandingkan sebelumnya. Pers, masyarakat sipil, organisasi warga, dan berbagai kelompok kepentingan memperoleh ruang yang lebih besar untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Tidak hanya kebebasan, demokrasi juga membutuhkan mekanisme yang mampu memastikan kekuasaan tetap berada di bawah pengawasan publik. Di sinilah salah satu kebuntuan Reformasi terlihat.
Selama lebih dari dua dekade terakhir, Indonesia relatif berhasil membangun prosedur demokrasi. Pemilu diselenggarakan secara rutin. Pergantian kekuasaan berlangsung damai. Lembaga-lembaga negara berjalan sebagaimana mestinya.
Akan tetapi demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari seberapa baik kekuasaan dipilih, melainkan juga dari seberapa baik kekuasaan diawasi setelah terpilih. Dalam praktiknya, pengawasan tersebut sering kali menghadapi berbagai hambatan. Politik patronase masih memiliki pengaruh yang kuat dalam banyak tingkatan pemerintahan.
BACA JUGA : Ketika Kawanmu Ditangkap
Loyalitas politik tidak jarang memperoleh tempat yang lebih besar daripada kompetensi. Jabatan publik sering kali masih dipersepsikan sebagai bagian dari distribusi kekuasaan yang harus dijaga keseimbangannya, bukan semata-mata amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Akibatnya, pergantian pemimpin tidak selalu diikuti dengan perubahan kualitas tata kelola. Yang berganti sering kali adalah orangnya, sementara pola hubungan antara kekuasaan dan kepentingan tetap bertahan.
Kondisi inilah yang membuat berbagai persoalan publik terus berulang dari waktu ke waktu. Pemerintahan berganti, tetapi keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik, korupsi, kepastian hukum, hingga kesenjangan ekonomi tetap terdengar. Demokrasi menghasilkan sirkulasi elite, tetapi belum sepenuhnya menghasilkan akuntabilitas yang kuat.
Kekuasaan Tanpa Pengawasan
Muncul sebuah paradoks, Indonesia memiliki institusi demokrasi yang semakin lengkap, tetapi kemampuan demokrasi untuk mengoreksi dirinya sendiri justru sering kali melemah. Ketika semakin banyak kekuatan politik berhimpun dalam satu lingkaran kekuasaan, fungsi pengawasan berisiko kehilangan daya kritisnya.
Lembaga yang seharusnya menjadi pengawas tidak jarang lebih terlihat sebagai mitra kekuasaan daripada pengimbang kekuasaan. Ruang perdebatan publik yang sehat semakin sulit menemukan salurannya di dalam institusi formal. Tengok saja bagaimana DPR saat ini, yang lebih cocok disebut juru bicara presiden ketimbang pengawas.
Suara-suara kritis publik terhadap penguasa, seringkali DPR berlagak seperti pembela. Dalam kondisi seperti ini, kritik sering dianggap sebagai gangguan terhadap stabilitas. Padahal demokrasi tidak pernah dibangun untuk menghilangkan kritik. Demokrasi dibangun agar kritik dapat menjadi alat koreksi bagi penyelenggaraan negara.
Pada saat yang sama, kecenderungan untuk menyelesaikan berbagai persoalan melalui pendekatan yang semakin terpusat juga semakin terlihat. Efektivitas sering dijadikan alasan untuk memperluas konsentrasi kekuasaan. Stabilitas dijadikan tujuan utama.
Padahal sejarah menunjukkan, stabilitas tanpa akuntabilitas hanya menghasilkan ketertiban yang rapuh. Sebuah negara mungkin tampak tenang di permukaan, tetapi perlahan kehilangan kemampuan untuk mendengar suara masyarakat yang dipimpinnya.
Kepercayaan tidak lahir dari slogan. Kepercayaan tidak lahir dari pencitraan. Kepercayaan lahir ketika institusi bekerja secara dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, krisis akuntabilitas pada akhirnya juga dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan. Dan ketika kepercayaan melemah, dampaknya tidak hanya terasa dalam ruang politik. Ia merembet ke ruang ekonomi, investasi, bahkan persepsi terhadap kemampuan negara mengelola masa depannya sendiri.
Hubungan antara akuntabilitas dan pembangunan sering kali tidak disadari karena dampaknya tidak selalu terlihat secara langsung. Namun hampir seluruh negara yang berhasil membangun kemajuan ekonomi jangka panjang memiliki satu kesamaan: institusi yang dapat dipercaya.
Investor dapat menerima berbagai risiko bisnis. Yang paling sulit mereka terima adalah ketidakpastian. Ketika aturan berubah tanpa penjelasan yang memadai, ketika penegakan hukum dianggap tidak konsisten, atau ketika keputusan publik lebih dipengaruhi oleh kedekatan politik daripada pertimbangan objektif, kepercayaan perlahan akan terkikis.
BACA JUGA : Ruang Kebebasan Makin Sempit
Hal yang sama berlaku bagi masyarakat. Warga akan lebih mudah mendukung kebijakan yang sulit sekalipun apabila mereka percaya pemerintah bertindak secara terbuka, jujur, dan dapat dimintai pertanggungjawaban.
Karena itu, membangun akuntabilitas bukan hanya agenda demokrasi. Ia juga merupakan agenda pembangunan. Negara yang akuntabel cenderung lebih dipercaya. Negara yang lebih dipercaya memiliki kemampuan yang lebih besar untuk menarik investasi, menjalankan kebijakan jangka panjang, dan menghadapi berbagai gejolak yang muncul di tingkat global.
Revolusi Akuntabilitas
Dalam situasi seperti ini, Indonesia membutuhkan sesuatu yang lebih mendasar daripada sekadar program baru atau pergantian figur politik. Bukan revolusi yang bertujuan mengganti satu kelompok elite dengan kelompok elite lainnya.
Bukan pula revolusi jalanan yang hendak meruntuhkan seluruh sistem yang telah dibangun. Yang dibutuhkan adalah perubahan cara berpikir bahwa kekuasaan bukanlah hak untuk memerintah, melainkan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada rakyat.
Revolusi Akuntabilitas bukan sekadar nama baru bagi reformasi birokrasi. Ia juga bukan sinonim dari berbagai jargon tata kelola pemerintahan yang selama bertahun-tahun menghiasi dokumen pembangunan.
Revolusi Akuntabilitas berangkat dari pertanyaan yang lebih sederhana sekaligus lebih mendasar: Siapa yang bertanggung jawab? Siapa yang mengawasi? Dan apa konsekuensinya ketika kekuasaan gagal menjalankan amanat publik?
Dalam Revolusi Akuntabilitas, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan terletak pada besarnya kekuasaan yang dimiliki, melainkan pada kesediaannya untuk diawasi. Kebijakan harus dapat diuji, anggaran harus dapat diperiksa, pejabat publik harus dapat dievaluasi berdasarkan kinerja.
Kemudian, penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, bukan kedekatan politik. Dan jabatan publik harus lebih ditentukan oleh kompetensi daripada loyalitas personal. Dalam praktiknya, Revolusi Akuntabilitas tidak dimulai dari slogan, melainkan dari perubahan cara kerja pemerintahan.
Ia menuntut penguatan sistem merit dalam pengisian jabatan publik agar kompetensi lebih dihargai daripada kedekatan politik. Ia menuntut transparansi yang memungkinkan masyarakat mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan bagaimana kebijakan disusun.
Ia menuntut evaluasi yang tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi berfokus pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Lebih jauh lagi, Revolusi Akuntabilitas menempatkan partisipasi publik sebagai bagian penting dari proses pengambilan keputusan.
Keterlibatan warga tidak boleh berhenti pada pemilihan umum atau konsultasi formal yang bersifat simbolik. Masyarakat harus memiliki ruang yang memadai untuk memberikan masukan, melakukan pengawasan, dan menyampaikan kritik tanpa rasa takut.
BACA JUGA : Suharto Runtuh, Namun tak Hilang
Dalam kerangka ini, media yang independen, kampus yang kritis, organisasi masyarakat sipil yang aktif, dan warga negara yang peduli bukanlah ancaman bagi negara. Mereka justru merupakan bagian dari ekosistem demokrasi yang membantu menjaga agar kekuasaan tidak kehilangan arah.
Sebab pada akhirnya, tujuan akuntabilitas bukanlah melemahkan pemerintah. Tujuannya adalah memastikan bahwa kekuasaan tetap bekerja sesuai dengan amanat yang diberikan rakyat.
Agenda ini menuntut keberanian politik yang tidak kecil. Keberanian untuk mengevaluasi kebijakan yang terbukti tidak efektif. Keberanian untuk memperkuat lembaga pengawasan meskipun hal itu membatasi ruang gerak kekuasaan. Keberanian untuk menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan politik jangka pendek.
Sebab ukuran sejati kepemimpinan bukanlah kemampuannya mengumpulkan kekuasaan, melainkan kesediaannya memastikan kekuasaan tetap berada dalam batas-batas yang ditentukan oleh konstitusi dan kepentingan rakyat.
Namun mengembalikan republik kepada rakyat bukanlah tugas pemerintah semata. Tugas itu juga berada di pundak masyarakat sipil, media, kampus, komunitas, organisasi sosial, dan warga negara pada umumnya.
Republik hanya dapat tetap hidup apabila rakyat memiliki ruang untuk mengawasi, mengkritik, dan terlibat dalam urusan publik. Pada akhirnya, Indonesia tidak kekurangan pemimpin, partai politik, lembaga negara, ataupun peraturan.
Yang semakin langka adalah kesediaan untuk mempertanggungjawabkan kekuasaan di hadapan rakyat. Karena itu, agenda terbesar Indonesia hari ini bukanlah mencari penguasa yang lebih kuat, melainkan membangun negara yang lebih akuntabel.
Republik ini tidak didirikan untuk melayani kekuasaan. Ia didirikan untuk melayani rakyat. Mengembalikan republik kepada rakyat berarti mengembalikan negara kepada janji yang melahirkannya: melindungi warga negara, menegakkan hukum, dan memastikan keadilan menjadi kenyataan.
Ketika kekuasaan tidak lagi dapat dipertanggungjawabkan, yang hilang bukan hanya kepercayaan publik. Yang hilang adalah alasan mengapa kekuasaan itu diberikan sejak awal. Dan ketika rakyat tidak lagi dapat meminta pertanggungjawaban dari kekuasaan, demokrasi perlahan kehilangan maknanya.
Demokrasi tanpa akuntabilitas pada akhirnya hanya menyisakan prosedur tanpa kedaulatan rakyat. Di situlah masa depan Indonesia akan ditentukan.
Kami menerima tulisan opini/esai Anda. Rubrik ini projectarek.id dedikasikan untuk siapa pun yang memiliki minat dan kemauan dalam berpendapat dan berekspresi melalui tulisan. Kami ingin menjadikan rubrik ini sebagai rumah digital untuk bertumbuh bersama merawat demokrasi. Untuk selengkapnya, baca PANDUAN kami.