PERSIDANGAN tahanan politik (tapol) Ainun Komarullah atau Komar memasuki babak akhir. Semua upaya pembuktian sudah dilakukan tim penasihat hukumnya dari LBH Surabaya. Senin (22/6/2026), Komar bersiap mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sejumlah tokoh hadir di Surabaya untuk memberikan solidaritanya. Tujuannya, mendukung pemuda asli Jombang itu bebas. Jumat (19/6/2026) lalu, digelar diskusi menghadirkan Bivitri Susanti, akademisi dari STH Indonesia Jentera; Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya; Muhammad al-Fayyadl, dari Ponpes Nurul Jadid Paiton dan Herlina Roida, akademisi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya.

Dari saluran daring, Inaya Wahid dari Jaringan Gusdurian dan Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia. “Kedatangan kawan-kawan ini sebagai bentuk solidaritas terhadap Komar. Mereka yang bersolidaritas ini turut menjadi penjamin pengalihan status tahanan Komar sekaligus solidaritas sampai Komar bebas,” ujar Pram, aktivis Surabaya Tanpa Jeruji.
Perburuan Sistematis dan Terstruktur
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan, apa yang dialami Komar dan ribuan warga sipil yang ditangkap pasca demonstrasi Agustus 2025, seperti mengulang Orde Baru. Dimas meyakini, Komar menjadi korban kriminalisasi berulang. Ia menegaskan, Komar tak bisa lagi dipidanakan karena sudah menjalani hukuman di Bandung dengan kasus yang sama.
Anak-anak muda dan kritis diburu dan ini terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Yang berbeda dengan pemerintah, dipersalahkan dan ditangkapi. Ini perburuan,” ungkapnya.
Bivitri Susanti menambahkan, kriminalisasi pada Komar dan para tapol dilakukan secara sistematis dan terstruktur oleh nagara karena rezim memiliki smeua sumber daya untuk melakukan itu. Ia menggarisbawahi apa yang disebut asas kausalitas atau sebab akibat. menurutnya, tidak serta mereka orang membaca poster yang Komar unggah ulang lalu melakukan pembakaran.
BACA JUGA : Aktor Rusuh Diduga dari 2 Institusi Negara
Menurutnya, ada banyak faktor yang menyebabkan kemarahan massa. Bivitri mengatakan, negara seharusnya mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pada akhir Agustus tahun lalu itu. Namun, justru sejumlah organisasi masyarakat sipil-lah yang membentuk tim pencari fakta dan menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satu kejanggalan itu adalah ada dugaan pertikaian dua instutusi negara.
Komar dan kawan-kawan ini semacam sansak bagi elit yang bertikai. Kawan-kawan diburu dan dipersalahkan dengan sistematis dan terstruktur melalui persidangan yang timpang,” ungkapnya.
Apa yang diungkapkan Bivitri ini merujuk pada temuan Komisi Pencari Fakta (KPF) Independen. Pada kesaksiannya di persidangan Komar 11 Juni 2026 lalu, Nurkholis Hidayat dari KPF mengungkapkan, otak kerusuhan yang menewaskan belasan orang tersebut adalah aktor yang mempunyai kapasitas politik, jaringan, serta kemampuan menggerakkan massa secara terorganisir.
Profil Komar, tidak cocok dengan aktor itu. Dugaan itu semakin menguat ketika KPF menelaah berbagai informasi yang beredar sebelum dan sesudah kerusuhan. Mereka menemukan indikasi adanya rivalitas antarinstitusi keamanan yang muncul dalam sejumlah temuan lapangan. Informasi itu mengarah pada dugaan rivalitas institusi Polri dan TNI.
Dimas dan sejumlah tokoh lalu mendatangi PN Surabaya untuk menanyakan surat permohonan pengalihan penahanan Komar yang diajukan 69 orang ke majelis hakim. Di antaranya Komisioner Komnas HAM RI 2012-2022 Sandra Yati Moniaga, Menteri Agama 2014-2019 Lukman Hakim, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Jacklevyn Frits Manuputty dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Achmad Roni menyambut baik menguatnya solidaritas bagi Komar. Kata Roni, solidaritas ini penting untuk mendukung kondisi psikologis Komar sekaligus upaya untuk mengingatkan pengadilan bila persidangan ini dipantau banyak orang. “Advokasi yang kami lakukan sebatas di ruang sidang. Di luar itu, kami berharap solidaritas kawan-kawan semua,” harapnya.
Pameran Foto Tapol Surabaya
Solidaritas terhadap Komar dan para tapol datang dalam berbagai bentuk. Project Arek (projectarek.id) menampilkan tiga puluh foto yang berkaitan dengan aksi demonstrasi Agustus 2025 beserta peristiwa setelahnya, yaitu perburuan aktivis dan masyarakat sipil, persidangan sampai jejak penyiksaan para tapol oleh polisi.
Foto-foto karya Robertus Risky (projectarek.id) dan Iffan Maulana dari tujuhpagi.co dipamerkan di Kedai Cakson 2 di kawasan Ketintang mulai Sabtu, 20 Juni 2026 sampai lima hari ke depan. Tim kurator menata foto di beberapa titik di Kedai Cakson 2. Mereka mengubah area kedai menjadi galeri foto.
BACA JUGA : Komar, Praktik Kriminalisasi Berulang
Menurut Editor Audio Visual projectarek.id, Taufan Bahari, foto-foto ini dipamerkan di kedai kopi yang selama ini menjadi jujugan anak-anak muda. Tujuannya, agar generasi muda memahami apa yang terjadi sebenarnya pada Agustus 2025 dan setelahnya. Ada banyak fakta yang tak pernah disampaikan media massa arus utama ke publik.
Yang kita tahu ada gedung dibakar, kemudian publik tahunya ada yang ditangkap kemudian dipenjara dan merekalah yang pelaku pembakaran. Padahal, tidak demikian. Melalui foto-foto ini kami ingin menggugah sekaligus memenuhi hak publik untuk tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Fotografer projectarek.id, Robertus Risky menambahkan, melalui karya foto, ia ingin mengajak masyarakat khususnya anak-anak muda mengingat kembali apa yang terjadi pada Agustus 2025 lalu, di mana jutaan masyarakat Indonesia marah dan muak dengan prilaku elit serta pembunuhan terhadap pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Peristiwa itu memicu gelombang besar protes dan berujung pada perburuan aktivis dan ribuan masyarakat sipil oleh negara. Kami menyebut mereka sebagai " Tahanan Politik" atau tapol, begitu kata Robert. Sampai hari ini, lanjut dia, masih banyak yang berjuang mencari keadilan, Komar salah satunya. Robert memotret pula sisi kemanusiaan keluarga para tapol.
Tangis seorang ibu yang menantikan kepastian hukum bagi anaknya. Harus rela menanggung jerit. Ketika putranya harus duduk di kursi pesakitan pengadilan. Pameran foto ini bukan ingin mengorek luka hati para keluarga tapol yang kebebasan diberangus negara, melainkan untuk menggalang solidaritas,” kata Robert.
Sebagai jurnalis, ungkapnya, ia memiliki kewajiban untuk menunjukkan apa yang sebenarnya terjadi kepada publik. Selain itu, foto-foto ini juga menjadi medium suara bagi mereka yang tak memiliki suara karena dibungkam melalui praktik kriminalisasi. “Sudah tugas jurnalis memberikan suara kepada mereka yang tertindas. Apa yang kami perlihatkan di dalam foto ini, harus menjadi ingatan kolektif kita,” pungkasnya.
BACA JUGA : Agar Otak Komar Tak Ikut Dipenjara
Sejumlah foto menampilkan Komar dan tahanan politik lainnya di Surabaya, termasuk Alfarisi bin Rikosen. Pemuda 21 tahun itu tewas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medaeng, Surabaya, pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Malam sebelum kejadian, Alfarisi masih mengikuti salat Isya berjamaah.
Tak jelas apa sebab kematian Alfarisi karena negara tidak pernah menyelidikinya. Sejumlah informasi yang projectarek.id terima, Alfarisi sempat mengaku kepada keluarganya kalau ia mengalami penganiayaan selama proses penangkapan polisi. Kasus ini ditutup rapat-rapat oleh negara. Robert sempat berkunjung ke makam Alfarisi di Madura.
Solidaritas dari Suara Hingga Rima
Selain pameran foto, jejaring Surabaya Tanpa Jeruji juga menggelar diskusi dan gig musik hiphop. Diskusi mengundang Fahril Maulid, mantan tahanan politik (tapol) dari Jember. Ia sempat tangkap serta diadili atas tuduhan dandivonis hukuman penjara 4 bulan 24 hari atas dakwaan melanggar UU KUHP tentang penghasutan.
Fahril menceritakan bagaimana kriminalisasi yang dialaminya. Baginya, praktik hukum yang menjerat para tapol adalah bentuk pemaksaan kehendak rezim agar anak-anak muda kritis tunduk dan diam. Ia berharap, solidaritas yang diberikan kepada para tapol, bisa memberikan semangat serta menjadi penegas bahwa anak-anak muda kritis tidak takut bersuara.
Penting untuk terus membersamai Komar dan para tapol lainnya. Tekanan di dalam penjara itu sangat berat, fisik dan mental. Karena itu, terus bersuara dan bersolidaritas, menjadi kekuatan buat kami para tapol baik yang sudah bebas maupun yang masih di penjara,” ujarnya.
BACA JUGA : Komar: Siapa Sebenarnya Penjahat?
Pembicara lain, Cenuk Sayekti, akademisi sekaligus aktivis Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengatakan, saat ini praktik bernegara di Indonesia sudah cenderung ke fasisme. Penyeragaman narasi dan upaya untuk menundukkan suara kritis, menjadi ciri dari negara fasisme. Penangkapan ribuan orang pasca demonstrasi Agustus 2025 lalu menjadi contoh.
Di dunia akademik, pembungkaman juga terjadi. Ia memiliki pengalaman buruk ketika melontarkan kritik terhadap prilaku polisi dan TNI yang represif, berujung pada ancaman sanksi bahkan pemecatan. Saat ini, ia bersama sejumlah akademisi progresif menggalang konsolidasi untuk kembali turun ke jalan.
Kita tidak boleh takut. Solidaritas itu mengajarkan kita untuk berani bersuara. Saya sudah kadung nyemplung (terlanjur) dan muak denan situasi hari ini. yang jelas Komar dan kawan-kawan tidak sendiri. Kita ketemu di jalan (demonstrasi),” kata Cenuk.
BACA JUGA : Ibu Komar: Anakku Bukan Penjahat!
Acara solidaritas ditutup dengan penampilan berbagai musisi hiphop independen dari berbagai kota di Jawa Timur, di antaranya Surabaya, Sidoarjo dan Jember. Mereka yang bersolidaritas adalah Verbal Domestic, Hospice, Julian Sadam, Uncle O, Distorsika, Ahamzha, LostCTRL, dan Jean Komodo sebagai DJ set.
Lirik-lirik yang disuarakan pun tak jauh dari kritik atas realitas sosial. Bagi mereka, musik dan kritik tak bisa dipisahkan. Semua yang mereka bawakan pada malam itu menjadi penanda solidaritas untuk Komar dan para tapol lainnya datang dari mana saja, termasuk tajamnya rima. Tidak ada yang bebas, sampai semua bebas, teriak mereka sebelum memulai.