PUSPOM TNI menetapkan empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (Denma BAIS TNI) sebagai tersangka. Keempatnya berinisial Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES. Hingga 30 hari pasca kejadian, Puspom TNI belum merilis…