PARA PENYINTAS kekerasan seksual Bechi, Firdha Ambarwati mendesak, negara harus hadir lebih konkret dalam menangani kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama. Penanganan tidak cukup hanya dengan memenjarakan pelaku. Kata dia, pemerintah perlu memastikan, lembaga itu dievaluasi secara transparan, sehingga tidak ada lagi santri yang menjadi korban predator seksual pondok pesantren.
Selain Bechi dan para individu sejenisnya, kita perlu melawan feodalisme di dunia pesantren, yang oleh politisi selalu diperkuat, mengakibatkan relasi kuasa terlalu timpang, dan menjadi ekosistem terbaik untuk memunculkan kekerasan seksual,” ucap Firdha.
Selain itu, Firdha mengingatkan pentingnya ruang aman bagi para korban untuk berani bersuara. Sebab, permasalahan yang dihadapi penyintas tidak selesai setelah pelaku kekerasan seksual ini kembali mendekam di penjara. Aada persoalan pendidikan yang belum tuntas, keluarga yang retak, trauma yang terus dibawa, serta kekhawatiran terhadap lingkungan di pondok yang mereka nilai belum berubah.
Sementara itu, Siamrotul Ayu Masruroh berharap pengalaman pahit para penyintas tidak berakhir sebagai nasib buruk, apalagi sekadar vonis takdir yang hanya mereka tanggung sendiri. Perempuan yang akrab disapa Ayu itu ingin kesaksian penyintas menjadi pelajaran bagi lembaga pendidikan dan masyarakat.
Tujuannya agar kekerasan seksual tidak kembali terjadi, siapa pun pelakunya dan setinggi apa pun kedudukannya. Selama ini, kata dia, korban memilih diam karena takut tidak ada yang mempercayai ceritanya. Apalagi, ada ketakutan karena pelakunya memiliki kedudukan tinggi di lingkungan pondok.
Besar harapan saya, kasus kita enggak cuma menjadi nasib buruk kita, tapi juga menjadi pelajaran bagi banyak orang supaya lebih berhati-hati, tidak memperlakukan orang lain sebagai objek seksual sehingga menjadikan orang lain sebagai korban,” harap Ayu.
Ia percaya setiap orang memiliki kemungkinan untuk menjadi korban maupun pelaku. Karena itu, pengalaman para penyintas harus menjadi bahan refleksi bersama, bukan alasan untuk menyudutkan mereka atau membela lembaga yang dipersoalkan tanpa pemeriksaan.
Ayu dan kawan-kawannya akan terus bersuara melalui kesaksian, tulisan, film, dan karya seni. Mereka ingin memastikan bahwa pengalaman yang selama ini disimpan dalam trauma tidak hilang begitu saja, dan bahwa masyarakat tidak kembali melupakan perkara tersebut setelah perhatian media mereda.
BACA JUGA : Suara Penyintas Bawa Si Anak Kiai Dipenjara Lagi
Bagi penyintas, kembalinya Bechi ke penjara memang sebuah kelegaan. Namun, keadilan baru ada ketika negara terus mengawasi pelaksanaan hukuman, mengevaluasi lembaga yang terlibat, melindungi korban serta memastikan tidak ada lagi santri yang harus mempertaruhkan masa depan dan keselamatannya karena berani mengatakan kebenaran.
Kami sudah menghubungi perwakilan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah untuk meminta konfirmasi. Pesan singkat yang kami kirin sudah diterima, namun belum ada konfirmasi lanjutan sampai berita ini kami tayangkan.
Membuka Suara, Menciptakan Ledakan
Ayu memilih tidak membiarkan pengalaman para penyintas berhenti sebagai kesaksian yang hanya diketahui oleh lingkaran terbatas. Ia ikut menggagas Front Santri Melawan Kekerasan Seksual dan mengumpulkan kesaksian para korban Bechi. Baginya, kesaksian yang terdokumentasi merupakan salah satu cara untuk menembus tembok diam yang selama ini mengelilingi pesantren.
Ia berulang kali menegaskan, perhatian terhadap kasus ini tidak muncul begitu saja. Para penyintas harus berusaha membuat suara mereka terdengar, menghubungi banyak pihak, dan terus mengingatkan para pemangku kebijakan bahwa perkara kekerasan seksual tidak boleh dianggap selesai hanya karena satu orang telah dipenjara.
Kalau kita enggak bersuara, kalau kita enggak membuat ledakan-ledakan itu, publik enggak mendengar dan para pemangku kebijakan ini tidak menegakkan keadilan (bagi para korban),” tegas Ayu.
Ia merasakan sendiri bagaimana pemberitaan yang meluas dapat mengubah respons terhadap suatu perkara. Ketika Bechi kembali ditahan setelah pembebasan bersyaratnya dicabut, Ayu melihatnya sebagai bukti, tekanan publik dapat mendorong lembaga negara bergerak. “Makanya saya dan kawan-kawan terus berusaha gimana caranya kita bisa menciptakan ledakan-ledakan terus,” imbuh Ayu.

Ayu tak ingin kasus ini semata-mata ramai sesaat. Kesadaran publik harus dibangun. Karena itu ia dan kawan-kawannya mendokumentasikan pengalaman para penyintas agar tidak hilang begitu saja. Mereka juga berencana menulis buku, membuat film dokumenter, dan karya seni tentang perjuangan mereka serta kondisi yang mereka alami di Shiddiqiyyah.
“Kita punya lukisan-lukisan yang memang menggambarkan bagaimana perjuangan kita, bagaimana kondisi di Shiddiqiyyah, bagaimana Shiddiqiyyah memanipulasi kita,” papar Ayu.
Ia menyadari para penyintas tidak memiliki sumber daya yang sebanding dengan pihak yang mereka hadapi. Mereka tidak mempunyai kekayaan atau dukungan jemaah dalam jumlah besar. Di sisi lain, penyintas masih harus menjalani pemulihan dari trauma yang dialami. Ayu membuka ruang bagi siapa pun yang ingin membantu menuliskan pengalaman mereka atau menjadikannya bahan penelitian.
Kita harus bersuara terus, bergerak, sehingga pada suatu saat nanti kita punya dokumentasi-dokumentasi dan juga karya di mana karya itu yang bisa menyuarakan kita juga,” ujar gadis yang mondok selama 15 tahun di Shiddiqiyyah sejak usia 5 tahun ini.
Perjuangan Ayu juga membawanya menemui sejumlah pejabat Kementerian Agama. Ia mengaku pernah berbicara langsung dengan Waryono, yang saat itu menjabat direktur pesantren di kementerian tersebut. Dalam pertemuan itu, Ayu menyampaikan persoalan yang ia lihat di Shiddiqiyyah dan meminta perhatian pemerintah.
Ayu mengaku mendapat jawaban yang membuatnya kecewa. Menurut penuturannya, pejabat ini mengatakan, kementerian mengetahui persoalan itu dan memiliki data, tetapi ada instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo agar mereka tidak ikut campur.
“Ada instruksi langsung dari Pak Jokowi, kita enggak boleh cawe-cawe,” kata Ayu, mengingat ucapan yang menurutnya disampaikan Waryono.
BACA JUGA : Hari-hari Setelah Anak Kiai itu Diam-diam Bebas
Keterangan itu merupakan kesaksian Ayu tentang percakapannya dengan pejabat tersebut dan belum terverifikasi secara independen. Namun, bagi Ayu, pernyataan yang ia ingat itu memperkuat kecurigaannya, bahwa persoalan Shiddiqiyyah tidak semata-mata berhadapan dengan persoalan internal lembaga pendidikan, tetapi juga dengan relasi kuasa yang lebih luas.
Ia meminta agar Shiddiqiyyah dievaluasi secara menyeluruh, terutama terkait sistem pembelajaran dan aktivitas Rumah Sehat Tentrem Medical Center (RSTMC) yang menurut kesaksiannya menjadi bagian dari rangkaian perekrutan yang ia persoalkan.
“Kalau memang Shiddiqiyyah enggak bisa ditutup oleh pemerintah, Shiddiqiyyah harus dievaluasi bagaimana pembelajarannya,” pintanya.
Ayu juga mempertanyakan mengapa RSTMC, yang menurutnya masih aktif mempromosikan kegiatannya di media sosial, belum mendapat evaluasi menyeluruh dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. Ia khawatir, jika satu perkara telah terbukti di pengadilan tetapi lembaga yang berkaitan dengannya tidak dievaluasi secara transparan, praktik serupa berpotensi luput dari pengawasan.
Jadi kalau ini enggak dievaluasi, bagaimana dengan praktik-praktik yang lain? Memang harus dievaluasi secara menyeluruh kalau memang enggak bisa ditutup,” katanya.
Menurut Ayu, ketika lembaga pendidikan dan aktivitas yang mengatasnamakan pelayanan masyarakat, sering kali menjadi pintu masuk bagi relasi yang rentan disalahgunakan. Karena itu, Front Santri Melawan Kekerasan Seksual berusaha membersamai penyintas kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Ayu tidak ingin para korban merasa sendiri.
Kini Bechi kembali ke Lapas Kelas I Malang pada 8 Oktober 2026 pukul 11.25 WIB untuk menjalani sisa pidananya. Pada 2022 lalu, dia dituntut 16 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umu, namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memberikan vonis 7 tahun penjara. Belum setengah menjalani masa pidananya, Bechi mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2025 secara diam-diam.
Masa Depan yang Tertahan
Front Santri Melawan Kekerasan Seksual menjadi ruang advokasi bagi para penyintas. Sebab, selain trauma dan tekanan sosial, perjuangan para penyintas juga berhadapan dengan persoalan yang lebih mendasar: bagaimana melanjutkan hidup setelah meninggalkan pesantren yang pernah menjadi tempat mereka menuntut ilmu?
Firdha Putri Ambarwati mengaku, ijazah yang dimilikinya dari Shiddiqiyyah tidak mencantumkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Kondisi itu, menurutnya, menyulitkan dirinya untuk melanjutkan pendidikan karena sistem pendidikan formal mensyaratkan dokumen dan identitas pendidikan yang sesuai.
Ijazah yang aku punya dari pondok pesantren sana itu enggak ada NISN-nya, Mbak. Untuk berkelanjutan hidup itu susah, untuk melanjutkan pendidikan pun juga enggak bisa karena terhalang NISN,” ungkap Firdha.
Bagi Firdha, persoalan tersebut bukan sekadar administrasi. Pendidikan yang semestinya menjadi jalan untuk membangun masa depan, justru menjadi hambatan karena keberaniannya membuka kebenaran. Tanpa dokumen jenjang pendidikan ini, ruang geraknya semakin terbatas.
Ia juga mengingat ucapan yang kerap disampaikan kepada santri yang hendak meninggalkan Shiddiqiyyah. “Kalau kalian keluar dari Shiddiqiyyah, kalian pasti tidak akan tenang. Kalian akan pasti miskin, kehilangan teman,” kata Firdha, mengulang peringatan yang pernah didengarnya.
Ucapan tersebut, menurutnya, seperti kutukan bagi mereka yang memilih pergi. Ketika benar-benar keluar, para santri harus menghadapi persoalan pendidikan, kehilangan lingkungan pergaulan, serta kemungkinan dijauhi orang-orang yang sebelumnya dekat, termasuk konflik dengan keluarga.
Firdha juga mengungkapkan, keluarganya menghadapi tekanan setelah ia mulai bersuara. Ia menyebut ayahnya menerima program pembangunan Rumah Layak Huni dari Shiddiqiyyah. Menurut Firdha, ayahnya sempat menolak karena merasa masih ada orang lain yang lebih membutuhkan bantuan itu. Namun, rumah tersebut tetap dibangun.
Firdha menduga bantuan itu menjadi salah satu cara untuk membungkam keluarganya. Ia mengatakan, setelah itu hubungan dengan ayahnya memburuk karena sang ayah lebih mempercayai pihak yang ia tuduh daripada kesaksian anaknya sendiri. Baginya, ini adalah episode lain yang tak kalah menyakitkan setelah menjadi korban kekerasan seksual Bechi.
Alhasil gara-gara itu aku enggak akur sama bapakku, Mbak. Bapakku lebih percaya sama pelaku daripada aku,” tuturnya dengan suara parah seperti menahan kelu.
Tekanan semacam itu membuat perjuangan korban berlapis-lapis. Mereka harus berhadapan dengan pengalaman traumatis, menempuh proses hukum, dan pada waktu yang sama menghadapi persoalan keluarga serta keberlanjutan pendidikan. Keberaniannya bersuara tidak otomatis membuat hidup menjadi lebih mudah.
Firdha menilai, pemerintah seharusnya memastikan hak pendidikan para santri tetap terlindungi tanpa mengabaikan dugaan pelanggaran yang terjadi di pondok pesantren itu. Ia mengkritik pernyataan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kala itu, meminta agar pesantren tetap dibuka demi keberlanjutan pendidikan para santri.
Menurut Firdha, kepedulian terhadap pendidikan anak-anak tidak semestinya menjadi alasan untuk meniadakan evaluasi transparan terhadap pondok pesantren ini. Pemerintah, kata dia, dapat berkoordinasi dengan dinas pendidikan maupun Kementerian Agama untuk mencari sekolah alternatif bagi para santri.
“Kan enggak etis kalau memang kasihan pendidikan anak-anak yang di situ. Ya sudah, carikan sama Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama sekolah lanjutan untuk itu dulu. Kan bisa,” ujarnya.
BACA JUGA : Santri dan Menggugat Sami'na wa Atho'na
Bagi Firdha, melindungi pendidikan anak-anak harus berjalan beriringan dengan memastikan mereka belajar di lingkungan yang aman. Jangan sampai, lanjutnya, nasib pendidikan para santri dipertentangkan dengan upaya mencari keadilan bagi korban.
Relasi Kuasa dan Doktrin Kiai Selalu Benar
Firdha Putri Ambarwati tidak hanya mempersoalkan hukuman terhadap Bechi. Ia meminta pemerintah meninjau Rumah Sehat Tentrem Medical Center (RSTMC), lembaga yang menurut kesaksiannya menjadi bagian dari rangkaian perekrutan yang ia ikuti sebelum mengalami kekerasan seksual.
Firdha menuturkan, proses itu bermula dari perekrutan calon anggota RSTMC. Ia menjalani wawancara internal berdua dengan Bechi, kemudian mengikuti diskusi di kawasan hutan, di sebuah pondok yang menurutnya berada di kawasan Puri. Setelah itu, ia diminta menjalani ritual mandi kemben.
Ada interview internal berdua sama Bechi. Terus habis itu disuruh diskusi di tengah-tengah hutan. Selain itu disuruh mandi kemben. Nah, aku salah satu penyintas dari mandi kembennya itu, Mbak,” aku Firdha.
Firdha menyebut mandi kemben sebagai salah satu tahapan sebelum seseorang menjadi anggota RSTMC. Ia mengungkapkan, dirinya bersama sejumlah perempuan lain mengikuti rangkaian tersebut. Setelahnya, mereka masih diminta menjalani tahapan lain, termasuk membeli perhiasan.
Ia juga menuturkan adanya tawaran tentang ilmu khusus yang disebut dapat diperoleh tanpa harus menjalani proses bertahun-tahun, melainkan melalui transfer ilmu dari Bechi. Menurut Firdha, rangkaian itu dibungkus dengan klaim-klaim tertentu yang membuat para calon anggota percaya bahwa mereka sedang mengikuti proses khusus.
Kesaksian tersebut menjadi bagian dari pengalaman yang akhirnya membuat Firdha mempertanyakan apa yang selama ini diajarkan dan dipercayainya. Ia mengaku tidak langsung berani meninggalkan lingkungan pondok. Sebelum mengalami sendiri rangkaian yang ia persoalkan, Ayu telah lebih dahulu mengingatkannya tentang pengalaman korban lain.
Firdha memilih mundur perlahan karena tidak ingin berkonfrontasi langsung dan memikirkan kedua orang tuanya yang masih mengikuti pengajian di Shiddiqiyyah. “Yang pertama, aku bisa mundur teratur, enggak langsung frontal kayak teman-teman. Yang kedua, aku pertimbangkan karena kedua orang tuaku ngaji di sana dan fanatik,” ungkapnya.

Firdha juga tidak ingin menambah beban pikiran ibunya. Ia mengakui, ada doktrin yang menyebut bahwa kiai selalu benar, termasuk Bechi. Namun, setelah mengalami sendiri hal yang menurutnya tidak benar, ia semakin yakin untuk menjauh dan kemudian mendapat dukungan suaminya untuk ikut dalam proses pelaporan.
Pengalaman Firdha menunjukkan bahwa keputusan meninggalkan lingkungan yang telah membentuk kehidupan seseorang bukan perkara sederhana. Ada ikatan keluarga, keyakinan yang ditanamkan sejak kecil, serta tekanan sosial yang membuat korban bisa merasa bersalah ketika memilih bersuara.
Ayu memahami keraguan itu. Ia sendiri pernah menghabiskan sekitar 15 tahun di lingkungan Shiddiqiyyah. Menurutnya, sejak kecil para santri dibentuk untuk percaya bahwa pondok pesantren dan pemimpinnya adalah rujukan kebenaran yang tidak boleh dipertanyakan.
Sejak kecil, saya merasa begitu sehingga saya benar-benar enggak bisa berpikir, enggak bisa berpikir logis. Ya, karena kita diciptakan untuk percaya bahwa apa yang ada di Shiddiqiyyah adalah yang paling benar, tidak ada tandingannya,” kata Ayu.
Ia menggambarkan bagaimana kabar buruk tentang pondok pesantren, menurut pengalamannya, tidak selalu diterima sebagai sesuatu yang perlu diperiksa. Para santri justru didorong untuk melawan kabar tersebut. Ketaatan kepada pemimpin menjadi ukuran apakah seseorang masih dianggap berada di barisan yang sama.
“Kalau enggak manut, kita dianggap enggak satu tujuan, dianggap tidak berhaluan yang sama dengan Pak Kyai,” aku perempuan kelahiran Jombang itu.
BACA JUGA : #KAMISAN| Barisan Perempuan Melawan!
Dalam situasi seperti itu, suara korban berhadapan bukan hanya dengan orang yang dituduh melakukan kekerasan, melainkan juga dengan lingkungan yang bisa menolak kesaksiannya. Firdha mengatakan, para korban kerap dituding memfitnah, ingin merebut aset, atau berniat menghancurkan pesantren dan Islam.
Karena itu, baginya, persoalan ini tidak selesai hanya dengan menghukum satu orang. Ia menilai relasi kuasa yang timpang di lingkungan pesantren perlu dibongkar agar penghormatan terhadap pemimpin tidak berubah menjadi pembenaran atas segala tindakannya.
